Polisi Tangkap Pemuda dengan 8 Poket Sabu-sabu di Kota Bangun

SIDIKPOST | Kukar, Pemuda AF (30 tahun) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara pada Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari. AF diamankan setelah kedapatan membawa sabu-sabu di RT 9 Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun.

Informasi dari masyarakat menjadi awal dari penangkapan ini, dimana AF ditemukan bersama orang lain di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 poket sabu-sabu di kantong celana AF. Selain itu, polisi juga menemukan 7 poket sabu-sabu lainnya yang digulung di dalam tisu di kantong celana lainnya. Total berat sabu-sabu yang disita mencapai 13 gram.

“Setelah penggeledahan, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kota Bangun untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko.

AF kemudian dibawa ke Mapolsek Kota Bangun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa 8 poket sabu-sabu turut diamankan dari lokasi kejadian.( SDP )

Polres Kukar Bersama Forkopimda Nonton Bareng Pagelaran Wayang Kulit

SIDIKPOST | KUKAR – Memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan acara nonton bareng pagelaran wayang kulit. Acara ini berlangsung pada Jumat (5/7/2024) dimulai pukul 21.00 WITA, di Ruang Catur Prasetya Mapolres Kukar.

Acara ini dihadiri oleh Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, Dandim 0906/Kukar, Letkol Czi Damai Adi Setiawan, serta perwakilan dari pemerintah daerah, kejaksaan, dan komunitas wayang kulit Kukar.

Pagelaran wayang kulit menampilkan lakon “Tumurune Wiji Sejati” yang mengisahkan tentang lahirnya kesatria sejati, Raden Wisanggeni, yang dikenal cerdas, sakti, dan menegakkan kebenaran, keadilan, serta kejujuran.

Pertunjukan wayang kulit ini diselenggarakan di Lapangan Bhayangkara dari pukul 20.00 WIB dan terbuka untuk umum secara gratis. Pagelaran ini dipandu oleh empat dalang terkenal, yakni Hakim Agung Ki Yanto; perwira Polri berpangkat Ipda, Ki Sri Kuncoro; Mayor TNI Angkatan Laut, Ki Harso Widisantoso; dan aparatur sipil negara, Ki Bayu Aji Pamungkas. Acara semakin meriah dengan hiburan komedi dari seniman srimulat seperti Dhinas Tedjo, Endah Laras, Cak Percil, Eka Kebumen, dan Agens Serfozo.

Pagelaran ini tidak hanya dihadiri oleh pejabat Polri, tetapi juga Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait. Acara disiarkan secara langsung melalui YouTube dan Zoom, memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak dapat hadir secara langsung untuk tetap menikmati pertunjukan. ( SDP )

Polsek Samboja Berhasil Amankan Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu

SIDIKPOST |KUKAR – Polsek Samboja berhasil mengamankan MO (28), pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 22.10 WITA. Pelaku ditangkap di KM 38 RT 28, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kukar.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Samboja. Setelah melakukan investigasi dan undercover buy, polisi berhasil meringkus MO tepat pada pukul 22.10 WITA.

Plt Kapolsek Samboja, IPTU Sutomo, mengungkapkan, “Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, kami menemukan 7 paket sabu di dalam tempat earphone yang disimpan di kantong jaket sebelah kiri dan 1 paket sabu di kantong celana belakang sebelah kiri.”

Pelaku, yang bekerja sebagai wakar, kini digelandang ke Mapolsek Samboja untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti berupa 8 paket sabu-sabu seberat 2,39 gram. MO terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan penangkapan ini, Polsek Samboja menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga. ( SDP)

DPO Tindak Pidana Korupsi William Wamaty Berhasil Diamankan

SIDIKPOST | MANOKWARI – Pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 8.40 WIT, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Manokwari berhasil mengamankan William Wamaty, S.E., seorang terpidana tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Bandara Udara Rendani Manokwari.

William Wamaty, yang berusia 57 tahun dan beralamat di Jalan Merapi II Fanindi, Kelurahan Manokwari Barat, ditangkap dengan kooperatif. William, seorang pensiunan PNS, sebelumnya menjabat sebagai Kasubid Pendidikan dan Budaya Politik pada Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., dalam rilis tertulisnya menyampaikan bahwa William terlibat dalam pengelolaan dana kegiatan sosialisasi Perdasus dan Perdasi tentang Rekrutmen Keanggotaan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2016-2021. Dana yang disetujui untuk kegiatan tersebut sebesar Rp. 4 miliar, namun terjadi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2119K/Pid.Sus/2019 tanggal 15 Juli 2019, William dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun, denda Rp. 200 juta, dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp. 829.637.487,00. Karena tidak mengindahkan panggilan untuk eksekusi, William dimasukkan dalam DPO dan akhirnya berhasil diamankan.

Melalui program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan, diharapkan semua DPO Kejaksaan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. William kini menjalani masa penahanan di Rutan Lapas Klas IIb Manokwari. ( SDP )

Kota Tangerang Raih Gelar Juara Umum di PEPARPEDA VIII Banten

SIDIKPOST | KOTA TANGERANG – Tidak hanya berhasil sebagai tuan rumah, Kota Tangerang juga sukses menjadi juara umum dalam ajang Pekan Paralympic Pelajar Daerah (PEPARPEDA) VIII Banten dengan raihan 41 medali. Piala bergilir diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, pada acara penutupan di Tangerang Convention Center (TCC), Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (5/7/24).

Kota Tangerang meraih juara umum dengan perolehan 18 emas, 12 perak, dan 11 perunggu. Posisi kedua ditempati Kabupaten Lebak dengan 22 medali (14 emas, tujuh perak, dan satu perunggu) diikuti oleh Kabupaten Tangerang dengan 25 medali (sembilan emas, 10 perak, dan tujuh perunggu).

Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, menyatakan bahwa Kota Tangerang tidak hanya sukses sebagai penyelenggara tetapi juga secara prestasi, sesuai laporan panitia Provinsi Banten.

“Momen ini menjadi titik balik kesuksesan Kota Tangerang di dunia olahraga, setelah juara umum di POPDA XI Banten dan PEPARPEDA VIII Banten,” kata Nurdin. Ia berharap prestasi ini akan memotivasi para atlet untuk terus berprestasi dan menjadikan Kota Tangerang sebagai lumbung atlet berprestasi bagi Provinsi Banten.

Nurdin juga menambahkan bahwa perhatian terhadap para atlet, baik di POPDA maupun PEPARPEDA, akan setara, termasuk dalam hal bonus medali. Ia berharap Pemprov Banten terus mendukung Kota Tangerang sebagai destinasi sport tourism dengan memberikan kesempatan menjadi tuan rumah untuk event-event besar tingkat provinsi bahkan nasional.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaonang, menuturkan bahwa juara umum PEPARPEDA VIII ini adalah hattrick prestasi bagi dunia olahraga Kota Tangerang, setelah sebelumnya meraih juara umum di Porprov VI Banten 2022 dan POPDA XI Banten 2024.

“Pembinaan, pelatihan, dan pendampingan dari semua pihak terhadap atlet-atlet Kota Tangerang membuahkan hasil maksimal. Semua lini bekerja dengan sungguh-sungguh, dan hasilnya terbaik untuk Kota Tangerang, mengalahkan Kabupaten Lebak sebagai juara bertahan,” katanya.

Ini menjadi sejarah baru bagi Kota Tangerang, yang sepanjang sejarah Provinsi Banten belum pernah meraih juara umum dalam delapan kali PEPARPROV berlangsung. Tahun 2024 menjadi sejarah luar biasa dan kebangkitan dunia olahraga, khususnya bagi para atlet Kota Tangerang yang bersinar. ( SDP )

Sidang Kasus Narkotika di Pasaman: Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

SIDIKPOST | PASAMAN- Pada hari Kamis, 4 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa dalam kasus tindak pidana narkotika. Sidang ini dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pasaman, yaitu Sobeng Suradal, S.H., M.H., Ilza Putra Zulfa, S.H., Diyani Faudila, S.H., dan Agus Salim, S.H.

Kasus ini bermula dari penangkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar pada 15 November 2023 di Jalan Raya Lintas Sumatera, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman. Dalam operasi tersebut, saksi Yogi dan Fatha beserta rekan-rekannya dari Ditresnarkoba menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di saku depan sebelah kanan celana jeans terdakwa M. Zikri alias Riko bin Zulkifli. Selain itu, petugas juga menemukan dua unit HP Android dari terdakwa Guntur Hasibuan dan Muhammad Ridwan alias Iwan bin Muis.

Berdasarkan pengakuan para terdakwa, barang-barang tersebut milik mereka, dan mereka juga mengungkapkan adanya satu paket besar narkotika jenis sabu yang dibawa oleh Rahman bin Darmawi menggunakan bus ALS dari Medan ke Bukittinggi. Berdasarkan informasi ini, petugas berhasil menangkap Rahman di daerah Palupuh, Kabupaten Agam, dan menemukan satu paket besar sabu yang dibungkus plastik teh Cina warna hijau merk Guanyin Wang di dalam tas hitam.

Hasil penimbangan menunjukkan bahwa paket besar sabu tersebut memiliki berat bersih 885,11 gram, sedangkan paket kecil memiliki berat bersih 0,29 gram. Hasil pemeriksaan dari Badan POM RI Padang mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut adalah metamfetamin, yang termasuk narkotika golongan I.

Jaksa Penuntut Umum meyakini bahwa para terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tuntutan hukuman mati diajukan untuk terdakwa Guntur Hasibuan, Muhammad Ridwan, dan M. Zikri, sementara Rahman bin Darmawi dituntut hukuman penjara 20 tahun dan denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan jika tidak dibayar, diganti dengan penjara satu tahun.

Barang bukti yang disita, termasuk paket sabu, beberapa unit HP, celana jeans, dan mobil Daihatsu Xenia, dirampas untuk dimusnahkan atau dikembalikan kepada yang berhak. Terdakwa juga dibebankan biaya perkara.

Sidang berjalan lancar dan aman hingga selesai pada pukul 15.30 WIB. Para terdakwa berencana mengajukan pembelaan yang akan dibacakan pada sidang berikutnya, Kamis, 11 Juli 2024. ( SDP )

Satlantas Polres Kukar Intensifkan Patroli di Tenggarong Seberang untuk Cegah Kecelakaan

SIDIKPOST | KUKAR – Satlantas Polres Kukar rutin melaksanakan kegiatan patroli di area rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kecamatan Tenggarong Seberang, tepatnya di Jalan AP Mangkunegara, pada Kamis (4/7/2024).

Sebanyak lima personel Pos Polisi Lembuswana Satlantas Polres Kukar diturunkan, yaitu Aiptu Agus Yuwono, Bripka M Rafiudz H, Brigpol Darman, Brigpol Cucup, dan Bripda M Iqbal Maulana.

Kasat Lantas AKP Rachman Ashari menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya laka lantas serta gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

“Patroli ini dilakukan di daerah yang berpotensi tinggi terjadinya laka lantas dan gangguan kamtibmas, untuk menciptakan situasi yang kondusif,” ujar AKP Rachman.

Selain berpatroli, petugas juga melakukan berbagai tindakan preventif lainnya untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) tetap terjaga. Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. ( SDP )

Birorenmin Bareskrim Polri Lakukan Supervisi di Polres Kukar

 

SIDIKPOST | KUKAR- Birorenmin Bareskrim Polri menggelar kegiatan supervisi di Polres Kukar dalam rangka analisis dan evaluasi (Anev) perencanaan dan administrasi lidik sidik.

Kedatangan Tim Supervisi pada Kamis (4/7/2024) disambut langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman di Ruang Catur Prasetya Polres Kutai Kartanegara.

Supervisi ini bertujuan untuk pembinaan personel, penggunaan dan pemeliharaan alat utama (Alut) maupun alat khusus (Alsus) penyidik/penyidik pembantu, data kasus, pelaksanaan barang bukti, serta perawatan dan tahanan Polri.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kabagren Bareskrim Polri, Kombes Pol Idil Tabriansyah, Anjak Kebijakan Muda Rorenmin Bareskrim Polri, AKBP Ika Waskita, dan PJU Polres Kukar lainnya.

Sejumlah kegiatan dilakukan dalam supervisi ini, termasuk pemeriksaan oleh Tim Supervisi, pemeriksaan ruang tahanan, dan penyimpanan barang bukti. ( SDP )

Sekuriti di Kenohan Ditangkap, Lantaran Miliki 3 Poket Sabu-sabu

SIDIKPOST | KUKAR – Polsek Kenohan berhasil mengamankan PH, seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Kenohan. PH diamankan oleh polisi pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 18.45 WITA di RT 2 Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kukar.

Berbekal informasi dari warga yang melaporkan seringnya terjadi transaksi jual beli narkoba di lokasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah mengantongi identitas pelaku, PH, polisi melakukan pengintaian hingga melihat pelaku masuk ke salah satu warung di simpang Desa Tuana Tuha.

“Polisi langsung melakukan upaya pemeriksaan badan dan pakaian terhadap tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kotak rokok yang berisikan tisu di dalamnya terdapat 3 poket narkotika jenis sabu seberat 1 gram,” ungkap Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh.

Diketahui, pelaku masih aktif bekerja sebagai sekuriti di perusahaan sawit di kecamatan Kenohan, yaitu PT MAJ, selama 12 tahun. PH sudah menjadi target lama karena beberapa tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya mengaku bahwa sabu yang mereka beli berasal dari PH. Meskipun demikian, PH selalu berhasil lolos dalam beberapa kali penyelidikan.

Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kenohan. PH terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ( SDP )

Jaksa Agung Lantik Pejabat Baru, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme

SIDIKPOST | JAKARTA – Pada Kamis, 4 Juli 2024, bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Para Kepala Kejaksaan Tinggi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, melalui rilis tertulis pada Kamis, 7 Juli 2024.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

“Setiap peralihan tugas, promosi, dan mutasi ditandai dengan adanya prosesi pelantikan. Hal ini merupakan pengingat bahwa terdapat tugas dan tanggung jawab baru yang wajib dilaksanakan dengan amanah, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan yang senantiasa berlandaskan pada integritas dan profesionalisme,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh para pejabat yang baru dilantik, antara lain:

Untuk Wakil Jaksa Agung yang baru dilantik:
– Diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dalam hal pembenahan struktur organisasi dan manajerial Kejaksaan.
– Mewujudkan sinergitas antar bidang teknis dan bidang pendukung guna menciptakan atmosfer pekerjaan yang positif, efisien, dan efektif.

Untuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara:
– Mengoptimalkan peran sentral bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai penasihat hukum utama bagi pemerintah dan negara.
– Memastikan peran Jaksa Pengacara Negara dalam hal mewakili negara atau pemerintah, baik di dalam maupun di luar lembaga peradilan.

Untuk Para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik:
– Beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru.
– Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional serta menjaga integritas diri dan keluarga.

Pejabat yang dilantik pada Kamis, 4 Juli 2024, adalah:
1. Feri Wibisono, S.H., M.H., C.N. sebagai Wakil Jaksa Agung.
2. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
3. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
4. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
5. Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
6. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Jaksa Agung berharap setiap pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata.

“Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publiknya,” ucap Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan para pejabat baru untuk tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang telah diamanahkan dan memastikan tindakan tegas terhadap setiap penyelewengan.

Jaksa Agung juga menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian serta kepada para istri yang setia mendampingi para pejabat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Hadir dalam acara pelantikan ini adalah Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. ( SDP )

Kapolsek Sangasanga Hadiri Pembukaan MTQ ke-5 Tingkat Kecamatan Sangasanga

SIDIKPOST | KUKAR – Kapolsek Sangasanga, AKP A Baihaki, menghadiri langsung rangkaian pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-5 tingkat Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang dilaksanakan pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 20.30 WITA. Acara tersebut berlangsung di Lapangan Sepak Bola, Jalan Yos Sudarso, RT 1 Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sangasanga.

MTQ di Kecamatan Sangasanga kali ini mengusung tema “Mewujudkan Generasi Qurani yang Berakhlak dan Cerdas dalam Upaya Mewujudkan Kukar Idaman”.

Acara diawali dengan parade dan yel-yel dari para kafilah masing-masing kelurahan di Sangasanga. Kelurahan Sarijaya mengirimkan 30 kafilah, Kelurahan Sangasanga Muara 31 kafilah, Kelurahan Sangasanga Dalam 32 kafilah, Kelurahan Pendingin 22 kafilah, dan Kelurahan Jawa 16 kafilah.

Setelah parade, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Kutai Kartanegara yang disampaikan oleh Nasrun. Kemudian, pembukaan MTQ Tahun 2024 tingkat Kecamatan Sangasanga secara resmi dilakukan dengan penekanan tombol sirine.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan piala bergilir dari camat Sangasanga kepada lurah Sarijaya selaku Ketua Umum Panitia MTQ 2024 tingkat Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kukar.

Kapolsek Sangasanga, AKP A Baihaki, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam membangun generasi yang berakhlak mulia dan cerdas, sesuai dengan nilai-nilai Al-Quran. Beliau juga berharap agar acara ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat positif bagi seluruh masyarakat di Kecamatan Sangasanga. ( SDP )

Kapolres Kukar Hadiri HUT PP Polri XXV di Hotel Grand Fatma Tenggarong

SIDIKPOST | KUKAR – Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menghadiri acara peringatan HUT PP Polri XXV yang dilaksanakan pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 09.00 WITA di Hotel Grand Fatma, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

HUT PP Polri XXV kali ini mengusung tema “Tegakan Komitmen dan Perkokoh Sikap Konsisten PP POLRI dalam Mendukung Semangat Pengabdian POLRI dalam Mensukseskan Proses Alih Kepemimpinan di Tingkat Nasional”.

Dalam sambutannya, Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, mengucapkan syukur atas rahmat Allah SWT yang memungkinkan acara ini terlaksana dengan baik. Beliau juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota PP Polri di Kukar, seraya berharap agar tali silaturahmi antara purnawirawan dan anggota aktif POLRI tetap terjaga.

“Organisasi kemasyarakatan PP Polri memiliki peran penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung kemajuan Polri. Kami salut dan bangga dengan semangat para senior Polri dan memohon doa restu agar tugas-tugas yang diemban anggota Polri dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Heri Rusyaman.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya peran PP Polri dalam menciptakan keamanan, khususnya menjelang Pilkada 2024, serta mengajak seluruh pihak untuk menjaga pilkada tetap damai, bebas dari hoax, ujaran kebencian, dan politik uang.

Acara berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, serta diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah yang penuh kehangatan. ( SDP )