Developer City Park Larang Warga Bayar Iuran ke Tersangka Kasus Penyerobotan Tanah

SIDIKPOST  |JAKARTA – PT. Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA), sebagai pengembang Rusunami dan Ruko City Park Cengkareng, melarang warga untuk melakukan pembayaran iuran kepada pihak manapun yang mengaku sebagai pengurus sah kawasan tersebut. Melalui kuasa hukum mereka, Ronald Hutapea, S.H., PT RRAA menegaskan bahwa proses hukum terhadap IH (51) dan FZ (35), yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat pada 4 Agustus 2023, kini telah mencapai tahap penetapan tersangka.

“Terlapor telah berstatus tersangka sejak 2 September 2024 lalu, dan saat ini berkasnya sudah berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat untuk tahapan peradilan selanjutnya,” ujar Ronald dalam keterangannya pada Senin (30/9/2024).

Ronald juga mengimbau kepada seluruh warga Apartemen dan Ruko City Park agar tidak melakukan pembayaran iuran atau pungutan apapun kepada kedua tersangka, yang mengklaim sebagai pengurus sah atau pihak yang diberi kuasa oleh pengelola.

“Warga tidak boleh membayar iuran atau pungutan apapun kepada kedua tersangka. Kami pastikan mereka akan dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Klien kami sudah dirugikan secara signifikan, dan setelah proses hukum pidana ini, kami akan menuntut mereka secara perdata untuk memulihkan kerugian,” tegas Ronald.

Ronald menambahkan, secara hukum, lahan-lahan yang terletak di area Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan Ruko City Park hingga saat ini masih menjadi hak milik PT. Reka Rumanda Agung Abadi, dan belum pernah diserahkan kepada pihak lain. Dia mengingatkan warga agar tidak melakukan pembayaran apapun sampai pengelola resmi yang ditunjuk oleh pengembang ditetapkan.

“Lahan HPL dan Ruko City Park secara sertifikat masih atas nama klien kami. Jangan membayar iuran apapun. Segala transaksi di luar sepengetahuan kami tidak menjadi tanggung jawab kami. Jika nanti ada pengelola resmi yang ditunjuk PT. Reka Rumanda Agung Abadi, baru warga bisa melakukan pembayaran,” jelas Ronald.

Diketahui sebelumnya, IH dan FZ dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat pada 4 Agustus 2023 dengan tuduhan pelanggaran Pasal 167 junto Pasal 385 KUHP, terkait memasuki pekarangan orang tanpa izin dan penyerobotan tanah. Ancaman pidana untuk kasus ini adalah kurungan selama empat tahun sembilan bulan.   ( SDP)

Kasi Dokkes Polres Kukar Ikuti Workshop Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Kaltim untuk Operasi Mantap Praja Mahakam 2024

SIDIKPOST |KUKAR – Dalam rangka mempersiapkan dukungan kesehatan untuk Operasi Mantap Praja Mahakam 2024, Polres Kutai Kartanegara menggelar Seminar dan Workshop Peningkatan Kemampuan Personel Polda Kaltim. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (30/09/2024) di Hotel Max One.

Kasi Dokkes Polres Kukar, Ipda Supriadi Nurdin, hadir dalam seminar ini bersama pejabat penting lainnya, termasuk AKBP Fredy Worang, AKBP Yudi, AKBP Gusti Dharma, serta para Kasi Dokkes dari jajaran Polda Kaltim. Acara ini juga dihadiri oleh personel Sidokkes dan Biddokes, serta perwakilan dari RS Bhayangkara TK II Balikpapan, FKTP Ditpolairud, FKTP Satbrimobda, dan FKTP SPN Polda Kaltim.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan resmi yang diikuti laporan dari perwira yang ditunjuk, diiringi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta doa pembuka. Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penyematan tanda peserta kepada perwakilan seminar, yang dilanjutkan dengan laporan singkat dari Ketua Panitia, AKBP Gusti Dharma.

Dalam sambutannya, Kabid Dokkes Polda Kaltim, AKBP Fredy Worang, menekankan pentingnya kesiapan medis dalam mendukung kelancaran Operasi Mantap Praja Mahakam 2024. “Kesiapan kesehatan lapangan adalah salah satu faktor kunci dalam memastikan operasi berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Seminar ini diperkaya dengan berbagai materi dan diskusi penting, seperti kesehatan lapangan dan evakuasi medis yang disampaikan oleh Fatwa Firiink Islami, serta isu keamanan pangan (Food Safety) yang dibawakan oleh Gerson Pararak. Selain itu, AKBP I Made Suanda memberikan pemaparan terkait Resusitasi Jantung Paru (RJP) dan penanganan Mini ICU.

Kegiatan seminar ditutup dengan pembulatan materi dan penutupan resmi oleh Kabid Dokkes Polda Kaltim. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan personel Polda Kaltim dalam memberikan dukungan kesehatan selama pelaksanaan Operasi Mantap Praja Mahakam 2024.

Dengan persiapan yang matang, Polda Kaltim berkomitmen untuk memberikan dukungan optimal demi kesuksesan operasi ini.(SDP)

Polsek Loa Janan Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Usia 6 Tahun

SIDIKPOST |KUKAR – Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Korban diketahui seorang anak yatim piatu berusia 6 tahun.

Dari pengakuannya, persetubuhan terjadi sejak bulan Oktober 2023 hingga Januari 2024. Yang melibatkan tersangka berusia 25 tahun.

Pengungkapan kasus bermula dari pelapor yang membawa korban ke puskesmas pada 27 Maret 2024. Setelah diperiksa, ditemukan infeksi dan robekan di kemaluan korban. Korban kemudian mengakui bahwa ia telah disetubuhi oleh tersangka. Atas dasar pengakuan korban, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Janan.

Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, segera melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan Polsek Mardinding di Sumatera Utara untuk menangkap tersangka. Tersangka berhasil diamankan di desa Mardinding, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara, dan dibawa ke Polsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju rok panjang berwarna merah dan satu lembar celana dalam wanita. Tersangka dijerat dengan Pasal 76D UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI No. 23 Tahun 2002, dengan ancaman hukuman berat atas tindakannya.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga serta mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujar Iswanto. (SDP

Semarak Gebyar Budaya Betawi 2024 LEBARAN BE’SIH Milad Ke-6 BE’SIH KEMBANG DADAP

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Be’sih Kembang Dadap Menggelar Acara Semarak Gebyar Budaya Betawi 2024 LEBARAN BE’SIH Milad Ke-6 Tahun Be’sih Kembang Dadap. ” Bersatu Dalam Adat Budaya Betawi Lestarikan Budaya Dan Tradisi “. Acara tersebut dilaksanakan di lapangan Porkab Desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(29/09/24)

Semarak Gebyar Budaya Betawi 2024 LEBARAN BE’SIH Milad Ke-6 Be’sih Kembang Dadap. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Oleh Baba Ali Guru Besar Be’sih Kembang Dadap kemudian dilanjutkan dengan sambutan Oleh Ike Ketua Insan Pariwisata Indonesia bersama Heri Juheri Wakil Ketua Insan Pariwisata Indonesia kemudian dilanjutkan dengan sambutan Oleh Awang Suwanda Ketua Umum APPSBI (Asosiasi Perguruan Pencak Silat Budaya Betawi) Kemudian acara dilanjutkan dengan kemeriahan Atraksi Manusia Petasan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Oleh Taufik Hidayat S. IP. M. Si, Ketua Be’sih Kembang Dadap (Ketua APPSBI Provinsi Banten) kemudian acara dilanjutkan dengan kemeriahan Bazzar UMKM serta atraksi Palang Pintu dan juga kesenian tari tradisional serta Gambang Kromong dan Lenong Betawi.

Sambung Silahturahmi Sanggar Silat Se-jabodetabek di Milad Ke-6 Tahun Be’sih Kembang Dadap. Para Penggiat, Pecinta serta Pelestari Budaya ” Bersatu Dalam Adat Budaya Betawi, Lestarikan Budaya Dan Tradisi “. Semarak Gebyar Budaya Betawi 2024 LEBARAN BE’SIH Milad Ke-6 Tahun Be’sih Kembang Dadap Dimeriahkan Dengan Berbagai Atraksi Silat Sanggar Se-jabodetabek dan acara ini disponsori Oleh PIK 2.

Taufik Hidayat S. IP. M. Si Ketua Be’sih Kembang Dadap (Ketua APPSBI Provinsi Banten) Menyampaikan Bahwa ,” Pelaksanaan Acara Semarak Gebyar Budaya Betawi 2024 LEBARAN BE’SIH Milad Ke-6 Tahun Be’sih Kembang Dadap. Kegiatan Silahturahmi ini sebagai bentuk pengenalan dan pelestarian seni beladiri dan juga sarana untuk menjalin kebersamaan, melalui kebudayaan betawi dan membentuk kretifitas generasi muda-mudi serta rasa tanggung jawab dan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan bagi para generasi muda-mudi.

” Keluarga Besar Sanggar Be’sih Kembang Dadap Mengucapkan, Terima Kasih Dan Penghargaan Setinggi tingginya Buat Para Tokoh Betawi, Sanggar (Perguruan) Dan Komunitas Betawi Serta Sanggar (Perguruan) Se-jabodetabek Dari Berbagai Macam Warna Pangsi Betawi yang Sesuai Dengan Acara Pagelaran Seni Budaya Betawi Dadap Tangerang, Pada Acara Milad Ke-6 Tahun Sanggar Be’sih Kembang Dadap. Dan untuk Para Guru Maen Pukul Betawi Agar Tetap Eksis Dan Juga Semangat Dalam Memajukan Kesenian Silat Betawi Serta Bela Kampung Betawi “.

Taufik Hidayat S. IP. M. Si Ketua Sanggar Be’sih Kembang Dadap (Ketua APPSBI Provinsi Banten) Menyampaikan ,” Untuk Para Sanggar Silat Se-jabodetabek yang telah hadir (Perguruan) serta para Pecinta dan juga Pelestari Budaya (Bersatu Dalam Adat Budaya Dan Tradisi). Kami Mengucapkan Terima Kasih Atas Kehadirannya pada acara Semarak Gebyar Budaya Betawi 2024 LEBARAN BE’SIH Milad Ke-6 Tahun Be’sih Kembang Dadap. ” Kami Keluarga Besar Sanggar BE’SIH KEMBANG DADAP Mohon Maaf Lahir Dan Batin, Jika Ada Sambutan Atau Pelayanan yang kurang berkenan Dihati Para Saudara Saudara’ku, Semoga Rahmat Dan Barokah Allah SWT Tercurah Buat Kita Semua “.

(Kendy)

Wakapolres Kukar Ikuti Upacara Adat Ngulur Naga dan Belimbur di Erau Adat Pelas Benua 2024

 

SIDIKPOST |KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) turut serta dalam pelaksanaan upacara adat Ngulur Naga dan Belimbur yang menjadi puncak acara Erau Adat Pelas Benua 2024. Kegiatan tersebut sukses digelar pada Minggu, 29 September 2024, di Museum Mulawarman, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Kecamatan Tenggarong.

Upacara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sultan Kutai Ing Martadipura ke-XXI, Aji Muhammad Arifin, serta sejumlah pejabat pemerintah dan kepolisian. Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya, juga tampak hadir bersama jajaran kepolisian untuk memastikan keamanan acara.

Rangkaian acara ini mengedepankan prosesi adat Ngulur Naga, yang diadakan dengan mengarak replika Naga Laki dan Naga Bini dari Tenggarong menuju Desa Kutai Lama di Kecamatan Anggana. Puncak prosesi dilakukan dengan melarungkan replika naga di muara Sungai Mahakam sebagai simbol penghormatan dan pembersihan.

Selain itu, ritual Belimbur yang diadakan sebagai simbol penyucian diri turut menjadi perhatian utama. Setelah air suci (air tuli) tiba di Tenggarong, masyarakat, termasuk Sultan beserta keluarga Kesultanan, saling memercikkan air sebagai wujud penyucian dari pengaruh buruk.

Kompol M Aldy Harjasatya mengungkapkan rasa syukur karena acara berlangsung dengan aman dan tertib. Pengamanan ketat dilakukan oleh Polres Kukar guna memastikan kelancaran rangkaian upacara yang sakral tersebut, yang diakhiri pada pukul 13.00 WITA tanpa insiden apapun.

Erau Adat Pelas Benua tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya dan adat istiadat Kutai, tetapi juga menekankan pentingnya nilai-nilai etika, seperti larangan penggunaan air kotor dan plastik selama prosesi Belimbur, demi melindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat. ( SDP )

PEMDES RAWA RENGAS Menggelar Acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-1 Tahun 2024

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Rawa Rengas menggelar acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KE-1 Tingkat Desa Rawa Rengas Tahun 2024. ” Mewujudkan Masyarakat Cinta Al-Qur’an “. Acara tersebut dihadiri langsung oleh H. Moch Maesyal Rasyid Ketua LPTQ Kabupaten Tangerang Bersama Sapri S. Sos Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Beserta H. Asmawi S. IP. M. Si Camat Kosambi Bersama H. Slamet Riyadi Kepala Desa Rawa Rengas Bersama H. Maskota HJS. SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Beserta Poniman SH Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi). Acara tersebut semakin semarak dengan kehadiran Dolli Togar MC dan M. Nisan (Langlang) selaku MC serta dan Panitia juga menyediakan berbagai macam hadiah serta doorprize (sepeda listrik) yang menambah antusias masyarakat Desa Rawa Rengas dalam mengikuti acara MTQ KE-1 Desa Rawa Rengas. Acara tersebut dilaksanakan diwilayah Desa Rawa Rengas Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(28/09/24)

Acara MTQ KE-1 Desa Rawa Rengas Tahun 2024 Diawali dengan dengan iring-iringan para peserta Pawai Ta’aruf (Karnaval), kemudian acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Mars MTQ Kemudian menyanyikan lagu Mars PKK kemudian menyanyikan lagu Mars Kabupaten Tangerang kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Kemudian penampilan Kreasi tari Saman kemudian penampilan bela diri karate kemudian penampilan Kreasi tari dari MI Raudlatul Ulum Rawa Rengas kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh ustad Abdul Kholid Ketua LPTQ Desa Rawa Rengas kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh H. Slamet Riyadi Kepala Desa Rawa Rengas kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh H. Asmawi S. IP. M. Si Camat Kosambi kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Drs. H. Moch Maesyal Rasyid Ketua LPTQ Kabupaten Tangerang.

H. Slamet Riyadi Kepala Desa Rawa Rengas Menyampaikan Bahwa ,” Kehadiran (Musabaqah Tilawatil Qur’an) MTQ KE-1 Tingkat Desa Rawa Rengas, senantiasa memiliki daya tarik dan ruang tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga lantunan kalam Ilahi yang menggema selama pelaksanaan MTQ KE-1 Desa Rawa Rengas diyakini mampu menciptakan nuansa religius yang dapat menghadirkan suasana yang menyejukkan batin. Pelaksanaan MTQ KE-1 Tingkat Desa Rawa Rengas juga dapat meningkatkan dan mengembangkan syiar Islam serta memperteguh keimanan kita kepada Allah SWT.

Melalui (Musabaqah Tilawatil Qur’an) MTQ KE-1 Tingkat Desa Rawa Rengas Tahun 2024. Melalui pembinaan dan juga bimbingan pendidikan Al-Qur’an harus terus berjalan, sehingga dapat melahirkan generasi-generasi yang dapat membaca Al-Qur’an dan menerapkan nilai-nilai Al-Qur’an. Melalui pembinaan dan bimbingan, agar baca tulis Al-Qur’an menjadi budaya yang dapat terus dilestarikan oleh masyarakat sehingga dapat menyaring generasi-generasi putra dan putri yang berprestasi dan berbakat, yang nantinya dapat lahir Qori dan Qariah di tingkat desa, sehingga menjadi penghafal Al-Qur’an “.

H. Slamet Riyadi Kepala Desa Rawa Rengas ,” Menyampaikan rasa terima kasihnya khususnya kepada seluruh Panitia MTQ beserta ketua LPTQ beserta anggota dan juga semua pihak yang telah mendukung serta membantu mensukseskan acara MTQ KE-1 Desa Rawa Rengas Tahun 2024 ini. Ia berharap acara ini dapat terus memberikan manfaat dan barokah bagi seluruh masyarakat Desa Rawa Rengas khususnya “.

Acara MTQ KE-1 Desa Rawa Rengas Tahun 2024 Dihadiri Oleh Drs. H. Moch Maesyal Rasyid Ketua LPTQ Kabupaten Tangerang Bersama H. Asmawi S. IP. M. Si Camat Kosambi Beserta H. Maskota HJS. SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Bersama Poniman SH Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi) Dan H. Sahudi Tokoh Masyarakat Desa Jatimulya Bersama Ketua TP-PKK Desa dan Kelurahan Se-Kecamatan Kosambi Beserta Ipda Endah S., Kanit Binmas Polsek Teluknaga Bersama Serda Suparman Babinsa Desa Rawa Rengas (Koramil 01 Teluknaga) Bersama Brigadir Rahudo Bhabinkamtibmas Desa Rawa Rengas (Polsek Teluknaga).

Ketua LPTQ Desa Rawa Rengas, Ketua MUI Desa Rawa Rengas, Ketua BPD Desa Rawa Rengas Beserta Para Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Dan Aparatur Pemerintah dan Lembaga Desa Rengas Bersama Para Peserta Pawai Ta’aruf (Kafilah-kafilah) Desa Rawa Rengas.

( Kendy)

Memperingati HUT KE-32 KECAMATAN KOSAMBI, Bersinergi Wujudkan Visi (KOSAMBI RAPIH)

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kecamatan Kosambi Menggelar Acara Memperingati HUT KE-32 Kecamatan Kosambi Tahun 2024. Bersinergi Wujudkan Visi ” KOSAMBI RAPIH “. Acara Tersebut Dihadiri Langsung Oleh H. Asmawi S. IP. M. Si Camat Kosambi Bersama Drs. H. Syaifullah MM Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pada Sekretariat Daerah beserta Dra. Hj. Rd Anna Ratna Maemunah M. Si Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro bersama H. Maskota HJS. SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Beserta Poniman SH Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi). Acara Tersebut Dilaksanakan Di Kantor Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang. Jum’at (27/09/24)

Acara Memperingati HUT KE-32 KECAMATAN KOSAMBI Tahun 2024. Bersinergi Wujudkan Visi ” KOSAMBI RAPIH “, Acara Diawali Dengan Pembukaan Menyanyikan lagu Indonesia Raya Kemudian Dilanjutkan Dengan Menyanyikan lagu Mars PKK kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ani Supriyati Sukandi SE Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kosambi kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh H. Asmawi S. IP. M. Si Camat Kosambi Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Drs. H. Syaifullah MM Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pada Sekretariat Daerah.

Kemudian acara dilanjutkan pemberian santunan anak yatim desa dan kelurahan Se-Kecamatan Kosambi kemudian acara dilanjutkan dengan momen bersejarah dalam acara memperingati HUT KE-32 Kecamatan Kosambi adalah peluncuran (Batik Kosambi) yang menjadi simbol kebanggaan kecamatan kosambi dengan memperkenalkan kearifan lokal kecamatan Kosambi dengan desain Batik yang diresmikan dengan mengusung motif-motif khas pohon Kosambi, mencerminkan kekayaan budaya dan sejarah Kosambi.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pertunjukan penampilan tarian tradisional dan modern. Tarian-tarian ini menjadi daya tarik tersendiri dengan menyatukan generasi muda-mudi dalam melestarikan dan mempromosikan seni tari. Kemudian acara dilanjutkan dengan penanaman pohon Kosambi. Kegiatan ini memiliki nilai simbolis sekaligus nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Bazaar UMKM Lokal (Desa dan Kelurahan) Se-Kecamatan Kosambi menjadi salah satu kegiatan yang paling menarik perhatian. Mulai dari makanan khas, kerajinan tangan hingga produk fashion, sebagai bagian dari upaya mewujudkan ” KOSAMBI RAPIH “.

HUT Ke-32 Kecamatan Kosambi Tahun 2024 Dihadiri Oleh H. Asmawi S. IP. M. Si Camat Kosambi Bersama Drs. H. Syaifullah MM Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pada Sekretariat Daerah Beserta Dra. Hj. Rd Anna Ratna Maemunah M. Si Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Bersama H. Maskota HJS. SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Beserta Poniman SH Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi) Bersama Ahmad Damhuri Boyo Kepala Desa Rawa Burung Beserta Ketua TP-PKK Se-Kecamatan Kosambi Bersama Ketua PGRI Kecamatan Kosambi Dan Kepala Sekolah Se Kecamatan Kosambi Beserta Organisasi Masyarakat hingga Tokoh Masyarakat Setempat.

(Kendy )

Polsek Muara Jawa Tangkap Pelaku Pengancaman dan Pengrusakan di Bank BNI dengan Senjata Tajam

SIDIKPOST | Kukar – Polsek Muara Jawa berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (23) yang melakukan aksi pengancaman dan perusakan menggunakan senjata tajam di Bank BNI Cabang Pembantu Handil, Muara Jawa Ulu, Kutai Kartanegara. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 12.45 WITA.

Kejadian bermula ketika AR datang ke bank pada pukul 09.00 WITA untuk menarik uang sebesar Rp100 juta. Namun, karena tidak membawa buku tabungan dan kartu ATM, petugas keamanan bank, Ismail, mengarahkan AR untuk pulang dan mengambil dokumen yang diperlukan.

Setelah kembali, AR berbicara dengan Yudha Dwi Nugroho, seorang karyawan bank, tetapi kemudian pergi tanpa melakukan transaksi. Beberapa jam kemudian, AR kembali ke bank dengan membawa parang sepanjang 73 cm. Dengan penuh amarah, ia langsung merusak tiga mesin ATM serta fasilitas lainnya di dalam bank, seperti meja nasabah, mesin antrian, dan kaca wastafel di kamar mandi.

Petugas keamanan segera melapor ke Polsek Muara Jawa. Polisi yang berpakaian preman dan berada di lokasi berusaha menghentikan aksi pelaku yang terus mencoba mendobrak pintu utama bank dengan parangnya hingga gagang pintu terlepas. Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap AR dan mengamankan barang bukti berupa parang panjang dan monitor yang rusak.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait tindakan pengancaman dan pengrusakan dengan senjata tajam. Saat ini, AR telah ditahan di Polsek Muara Jawa untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kami amankan tanpa ada perlawanan lebih lanjut, dan saat ini proses hukum akan segera kami lanjutkan,” ujar IPTU Dedik. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah parang dan satu monitor rusak dari lokasi kejadian.

Aksi yang dilakukan oleh AR sempat membuat suasana di sekitar bank menjadi panik, namun situasi segera dapat dikendalikan oleh petugas yang bertindak cepat. ( SDP )

PEMDES MUARA Menggelar Acara Musrenbangdes RKPDesa Tahun Anggaran 2025

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Muara Menggelar Acara Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Pembahasan Rancangan RKPDesa) Tahun Anggaran 2025. ” Untuk Pemerataan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Dalam Upaya Peningkatan Daya Saing Desa Maju Dan Mandiri”.

Acara Tersebut Dihadiri Oleh H. M. Syaripudin SH Kepala Desa Muara Hj. Elva Jariatun Ketua TP-PKK Desa Muara Bersama M. Sarwadi sekdes Muara bersama Toto Purwanto S. IP. M. Si Kasi Pemerintahan Kecamatan Teluknaga Beserta Arif Afdilah Ketua BPD Desa Muara. Acara Dilaksanakan Di Kantor Desa Muara Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang. (26/09/24)

Pelaksanaan Acara Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2025. Dilaksanakan Di Kantor Desa Muara Diawali Dengan Pembukaan Pembacaan Doa Kemudian Dilanjutkan Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Dan Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh H. M. Syaripudin SH Kepala Desa Muara Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Arif Afdilah Ketua BPD Desa Muara Kemudian Dilanjutkan Sambutan Oleh Toto Purwanto S. IP. M. Si Kasi Pemerintahan Kecamatan Teluknaga Kemudian acara dilanjutkan dengan Sesi Tanya Jawab Dan juga Usulan-usulan Serta Aspirasi Warga Desa Muara Selanjutnya acara ditutup dengan doa penutup dan ramah tamah.

H. M. Syaripudin SH Kepala Desa Muara Menyampaikan ,” Bahwa pelaksanaan kegiatan acara Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Pembahasan Rancangan RKPDesa Tahun Anggaran 2025). “Untuk Pemerataan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Dalam Upaya Peningkatan Daya Saing Desa Maju Dan Mandiri”. Acara dilanjutkan dengan pembahasan tentang pembangunan serta menampung Aspirasi dan juga mendengarkan Aspirasi serta Usulan-usulan Prioritas Warga Masyarakat Desa Muara, Melalui Musyawarah Bersama Di Kantor Desa Muara “.

Kepala Desa Muara berharap ,” Agar Lebih Efisien dan Transparansi serta Maju, Makmur dan Sejahtera. Agar Semua Program Dapat Terealisasi Dengan Baik Dan Lancar Serta Mendukung Sepenuhnya Program Pemerintah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Untuk Membangun Desa Muara yang lebih baik untuk masa yang akan datang. Pada Acara Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2025 “.

Pelaksanaan Kegiatan acara Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun 2025) Di kantor Desa Muara, Dihadiri Oleh H. Syaripudin SH Kepala Desa Muara didampingi oleh Hj. Elva Jariatun Ketua TP-PKK Desa Muara bersama M. Sarwadi Sekdes Muara Bersama Toto Purwanto S. IP. M. Si Kasi Pemerintahan Kecamatan Teluknaga Dan Pendamping Desa Kecamatan Teluknaga Dan Arif Afdila Ketua BPD Desa Muara.

Turut hadir Perangkat Desa dan lembaga beserta Kasi dan Staf Desa Muara, BPD Desa Muara, LPM Desa Muara, Karang Taruna Desa Muara Dan PKK Desa Muara Beserta MUI Desa Muara Dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Dan Para Guru bersama Bripka Saeful Hamdi Bhabinkamtibmas Desa Muara (Polsek Teluknaga) beserta mandor dan ketua RT/RW Desa Muara.

( Kendy )

SPBU Tanpa Izin di Cengkareng Terancam Dibongkar, Warga Pertanyakan Lambatnya Tindakan

SIDIKPOST | JAKARTA – Sebuah bangunan baru berstruktur dua lantai yang diperuntukkan untuk usaha komersial di Jalan Cendrawasih Raya, SPBU 34 11711, RT 07 RW 06, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, kini menghadapi ancaman pembongkaran oleh petugas dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat. Ancaman pembongkaran ini dikarenakan bangunan tersebut tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang seharusnya menjadi syarat utama.

Surat Perintah Pembongkaran dengan nomor 4180/2024 telah disampaikan kepada pemilik bangunan. Berdasarkan surat tersebut, jika pemilik tidak mematuhi Surat Peringatan Pelanggaran Ketertiban dan Surat (SPPKS) nomor 3806 yang diterbitkan sejak 15 Juli 2024, dan tidak melakukan pembongkaran secara sukarela, maka pihak Citata akan melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan non-rumah tinggal ini dalam 14 hari kerja setelah keluarnya Surat Perintah Bongkar.

Ketua RW 06, Semariyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan pelanggaran bangunan tanpa izin PBG ini kepada Sudin Citata Jakarta Barat. “Kami sudah melaporkan masalah ini ke pihak terkait agar segera diambil tindakan yang serius,” ujarnya pada Rabu (25/8/2024).

Di tengah ketegangan yang berkembang, Anto (42), warga sekitar, mengungkapkan kebingungannya atas lambatnya proses pembongkaran tersebut. “Kami, warga di sini, jadi mempertanyakan, kenapa bangunan itu belum juga dibongkar? Padahal sudah jelas tidak ada izinnya,” kata Anto.

Ia juga menambahkan bahwa seharusnya aturan yang sudah dibuat ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu. “Kalau memang ada surat perintah, kenapa masih belum ada tindakan? Jangan sampai aturan hanya sekadar formalitas,” pungkas Anto.

Sementara itu, Semariyo berharap agar peraturan terkait tata ruang dan bangunan dapat ditegakkan dengan baik demi menjaga ketertiban administrasi di Jakarta. “Siapapun warga negara harus taat aturan, baik itu Pergub, Perda, maupun peraturan pemerintah. Supaya Jakarta ini tertib administrasi,” ucapnya.

Kini, warga sekitar masih menanti tindakan lebih lanjut dari Sudin Citata, yang sesuai surat perintah, seharusnya melaksanakan pembongkaran paksa jika pemilik bangunan tidak segera membongkar bangunannya sendiri. ( SDP )

Peningkatan Kapasitas Satlinmas Desa(Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan)Desa Kampung Melayu Timur Tahun Anggaran 2024

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Peningkatan Kapasitas Satlinmas Desa (Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan) Desa Kampung Melayu Timur Tahun Anggaran 2024. Acara Tersebut Dihadiri Langsung Oleh H. Jamaludin Kepala Desa Kampung Melayu Timur Bersama Sri Ropiati ST Sekdes Kampung Melayu Timur Beserta Aceng Jaya Atmaja Ketua BPD Desa Kampung Melayu Timur Bersama Ipda Endah S Kanit Binmas Polsek Teluknaga Beserta Aipda Okky Bhabinkamtibmas Desa Kampung Melayu Timur (Polsek Teluknaga). Acara Tersebut Dilaksanakan Di Aula Gedung RM. Saung Ibu Gg. Pelor Desa Kampung Melayu Timur Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(26/09/24)

Peningkatan Kapasitas Satlinmas Desa (Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan) Desa Kampung Melayu Timur Kecamatan Teluknaga Diawali Dengan Pembacaan Doa Bersama Kemudian Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh H. Jamaludin Kepala Desa Kampung Melayu Timur Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Aceng Jaya Atmaja Ketua BPD Desa Kampung Melayu Timur Kemudian Dilanjutkan Sambutan Oleh Ipda Endah S Kanit Binmas Polsek Teluknaga Kemudian Acara Dilanjutkan Dengan Doa Penutup, Ramah Tamah Dan Foto Bersama.

H. Jamaludin Kepala Desa Kampung Melayu Timur Menyampaikan Bahwa ,” Satlinmas Desa merupakan garda terdepan keamanan lingkungan dan juga ditingkat desa yang sangat diandalkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan mewujudkan keamanan lingkungan serta terciptanya keamanan dalam rangka meningkatkan Siskamling Diwilayah Desa.

Peningkatan kapasitas Satlinmas Desa (Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan) dilaksanakan guna untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan Satlinmas Desa untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

H. Jamaludin Kepala Desa Kampung Melayu Timur ,” Berharap kepada seluruh SATLINMAS Desa agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara langsung tanpa menunggu perintah dari Aparatur Pemerintah Desa dalam menjalankan tugasnya untuk membantu terkait keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Desa Kampung Melayu Timur “.

Acara Peningkatan Kapasitas Satlinmas Desa (Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan) Desa Kampung Melayu Timur Di Aula Gedung RM. Saung Ibu Gg. Pelor Desa Kampung Melayu Timur Kecamatan Teluknaga, Dihadiri Oleh H. Jamaludin Kepala Desa Kampung Melayu Timur Bersama Sri Ropiati ST.,Sekdes Kampung Melayu Timur Beserta Aceng Jaya Atmaja Ketua BPD Desa Kampung Melayu Timur Bersama Ipda Endah S Kanit Binmas Polsek Teluknaga Beserta Aipda Okky Bhabinkamtibmas Desa Kampung Melayu Timur (Polsek Teluknaga) Bersama Satlinmas Desa Kampung Melayu Timur.

(Kendy )

RSUD Kota Tangerang Kena Biaya Administrasi dan Pajak, BPAN Soroti Pengelolaan Rekening

SIDIKPOST |Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan kebijakan terkait pengelolaan rekening RSUD Kota Tangerang, namun belakangan diketahui bahwa rekening dengan nomor 00302632xxxxx atas nama RSUD Kota Tangerang, yang seharusnya bebas dari biaya administrasi dan pajak penghasilan, masih dikenakan biaya administrasi dan pajak atas jasa giro.

Hal ini terungkap dari hasil pengujian dokumen tahun 2023, di mana rekening RSUD dikenakan biaya administrasi sebesar Rp125.000,00 dan pajak penghasilan atas jasa giro sebesar Rp113.933.204,00. Padahal, berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor: 900/Kep.816-BPKD/2023 tentang Penetapan Nomor Rekening Kas Umum Daerah dan Nomor Rekening Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tangerang, rekening tersebut seharusnya tidak dikenakan biaya administrasi ataupun pajak penghasilan.

Dari informasi yang didapat awak media, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, setelah melakukan koordinasi dengan pihak Bank BJB, menyatakan bahwa pihak bank setuju untuk menghentikan pengenaan biaya administrasi dan pajak penghasilan atas bunga

Namun, kejadian ini memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk Haji Muhdi, Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kota Tangerang. Ia menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap rekening milik pemerintah daerah agar tidak terjadi kesalahan serupa di masa depan.

“Ini adalah masalah serius yang perlu mendapat perhatian. Biaya administrasi dan pajak penghasilan yang dibebankan kepada rekening milik RSUD membebani keuangan daerah. Seharusnya, pengelolaan rekening-rekening ini bebas dari biaya tersebut sesuai dengan regulasi yang ada. RSUD Kota Tangerang dan pihak terkait perlu meningkatkan pengawasan agar dana publik tidak terbuang sia-sia,” ujar Haji Muhdi.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat potensi penyalahgunaan dan pemanfaatan rekening oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, yang bisa merugikan daerah jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.

Haji Muhdi juga menyarankan agar BUD (Bendahara Umum Daerah) dan Kuasa BUD lebih optimal dalam melakukan pengelolaan rekening daerah, serta segera menyusun dan menetapkan peraturan yang lebih jelas terkait pembukaan dan penutupan rekening daerah.

Di sisi lain, perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Tangerang dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang seharusnya menjamin bebasnya rekening milik daerah dari biaya administrasi dan pajak bunga, tampaknya belum sepenuhnya dipatuhi. Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama dengan bank BJb , rekening milik daerah seharusnya tidak dikenakan biaya apapun.

“Kami mendorong agar pengelolaan keuangan daerah, terutama di sektor kesehatan yang krusial seperti RSUD, benar-benar diperhatikan dengan teliti. Jangan sampai ada kebocoran anggaran yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Haji Muhdi.

Dengan adanya keputusan untuk menghentikan pengenaan biaya administrasi dan pajak, diharapkan tidak ada lagi kerugian yang harus ditanggung oleh Pemerintah Kota Tangerang. Namun demikian, permasalahan ini mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, terutama dalam hal pengawasan terhadap penggunaan rekening pemerintah