Pembangunan Ponpes Darul Furqon Al-muawanah Desa Bojong Renged

SIDIKPOST |Kabupaten Tangerang – Pembangunan Ponpes (Pondok Pesantren) Darul Furqon Al-muawanah Beserta Musholla. Dilaksanakan Dibelakang Majelis Ta’lim Yang Lama (Almarhum Kyai Haji Abdul Hamid Atau Mualim Haji Si Doel) Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(29/04/24)

Ustad Ahmad Sirojuddin Selaku Pengurus Sekaligus Pimpinan Ponpes Pondok Pesantren Darul Furqon Al-muawanah Menyampaikan Kisahnya ,” Berawal Dari Masa Lalu, Selama 17 Tahun Istiqomah Sosok Ustad Ahmad Sirojuddin Kampung Bojong Renged RT 004/RW 002 Jl. Kyai Haji Abdul Hamid Bercita-cita ingin membangun sebuah Ponpes (Pondok Pesantren) Beserta Musholla dan juga Asrama-asrama atau Kobong para santri khususnya santri laki-laki.

Alhamdulillah, Saat Ini Ponpes Darul Furqon Al-muawanah Berjumlah Sebanyak 225 Santri Lelaki Dan Perempuan Di Ponpes Darul Furqon Al-muawanah.

Pembangunan Ponpes Pondok Pesantren Beserta Musholla, selain untuk tempat beribadah, musholla juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan Islam.

Tanggung jawab besar bagi kita adalah menjaga dan juga merawatnya, khususnya Ponpes Darul Furqon Al-muawanah Beserta Musholla. Dalam membangun rumah ibadah harus dilakukan dengan semangat dan gotong royong.

Sekiranya Para Donatur Ingin Membantu Pembangunan Ponpes Darul Furqon Al-muawanah, Silahkan Menghubungi Ustad Ahmad Sirojuddin

 

(Kendy )

KELURAHAN DADAP Gelar Acara Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1445 H /2024

SIDIKPOST |Kabupaten Tangerang – Kelurahan Dadap Menggelar Acara Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024. “Mohon Maaf Lahir Dan Batin” (Bulan Suci Ramadhan Merupakan Bulan Penuh Ampunan Dan Penuh Rahmat).

Acara Tersebut Dihadiri Oleh H. Moch Maesyal Rasyid Sekda Kabupaten Tangerang Bersama H. Deden Sukron Beserta H. Asmawi S. IP. MM Camat Kosambi Beserta H. Maskota HJS. SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Bersama H. Saduni S. Sos Lurah Dadap Didampingi Oleh Istri Ketua TP-PKK Kelurahan Dadap Bersama Efendi SH Sekel Dadap. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Gedung Pertemuan 9 Saudara Jl. Raya Perancis No.88 Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(28/04/24)

H. Saduni S. Sos Lurah Dadap Menyampaikan ,”Assalamualaikum Warahmatullahi Wabatokatuh”, Alhamdulillah Puji Syukur Kepada Allah SWT. Dengan segala Kerendahan Hati Kami Mengucapkan, MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN MARHABAN YA RAMADHAN 1445 H/2024 (Bulan Suci Ramadhan Merupakan Bulan Penuh Ampunan Dan Penuh Rahmat). Pelaksanaan Acara Halal Bihalal Dilaksanakan Di Gedung Pertemuan 9 Saudara Jl. Raya Perancis No.88 Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.

Acara Halal Bihalal Merupakan Momen Spesial Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024. Ditahun ini menjadi pengobat rindu bagi kita semua untuk kembali bersilaturahmi dan saling Bermaaf-maafan. “MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN MARHABAN YA RAMADHAN 1445 H/2024”.

Dengan Saling bersilaturahmi menjadi hal yang paling dirindukan, sehingga kita bisa berkumpul kembali dan saling berjabat tangan untuk saling memaafkan. Alhamdulillah berkat Rahmat Allah SWT ,Dapatlah kita saling bertatap muka dan bersilaturahmi serta Berjabat tangan.

” Semoga Kita semua selalu diberikan kesehatan dan umur panjang serta rezeki yang barokah sehingga kita bisa berkumpul kembali dengan Ramadhan yang akan datang dan mudah-mudahan Doa-doa kita dapat dijabah Oleh Allah SWT. “Amiin ya Robbal Alamin, Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh, Ucap H. Saduni S. Sos Lurah Dadap “.

“PEMERINTAH KELURAHAN DADAP MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1445 H/2024. “MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN”.

Pelaksanaan Acara Halal Bihalal Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445/2024. Di Gedung Pertemuan 9 Saudara Jl. Raya Perancis No. 88 Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi Dihadiri Oleh H. Moch Maesyal Rasyid Sekda Kabupaten Tangerang Bersama H. Deden Sukron Beserta H. Asmawi S. IP. M. Si Camat Kosambi Bersama H. Maskota HJS. SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Bersama H. Saduni S. Sos Lurah Dadap Didampingi Oleh Istri Ketua TP-PKK Kelurahan Dadap Bersama Efendi SH Sekel Dadap Beserta Bambang Sujana SKM. S. IP. MM Lurah Kosambi Barat Bersama Ade Sunaryo S.Pd.MM.,Lurah Salembaran Jaya Beserta Ahmad Damhuri Boyo Kepala Desa Rawa Burung.

Acara Tersebut Dimeriahkan Oleh Kesenian Tradisional Silat Betawi (Palang Pintu) Bersama Ucok Oplet (MC) Dan Turut Hadir Aparatur Pemerintah Kelurahan Dadap (Kasi Dan Staf) Beserta Karang Taruna, PKK Kelurahan Dadap Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Bersama Forum Ketua RW (Kecamatan Kosambi Dan Kecamatan Teluknaga) Bersama Ketua RT /RW Kelurahan Dadap Bersama Saripudin SP Kasi Trantibum Kelurahan Dadap Beserta Anggota.

( Kendy )

Operasi Penyamaran Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Kutai Kartanegara

SIDIKPOST | KUKAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara menangkap seorang pria berinisial LM yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan berlangsung di Jalan Poros Dusun Sidorejo, RT 7, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 21.00 WITA.

Operasi penangkapan ini diawali dari adanya informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Mengikuti jejak informasi ini, Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara yang dipimpin oleh AKP Aksarudin Adam melaksanakan operasi penyamaran. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil melakukan transaksi pembelian sabu-sabu dari LM sebelum akhirnya menangkapnya.

Dari tangan LM, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,33 gram, alat hisap sabu yang terbuat dari pipet kaca, serta sebuah korek api gas. Selain itu, satu unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk distribusi narkoba juga disita.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga memungkinkan kami untuk bertindak cepat dalam kasus ini,” ucap AKBP Heri Rusyaman, Kapolres Kukar. Ia menambahkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan polisi sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba.

LM kini telah ditahan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, LM dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyediakan ancaman hukuman yang signifikan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Polres Kutai Kartanegara terus mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah mereka.

( SDP )

Pelaku Pembobolan Sarang Burung Walet di Kembang Janggut Ditangkap

SIDIKPOST | KUKAR – Seorang pria berinisial RI ditangkap oleh Polsek Kembang Janggut karena terlibat dalam pencurian sarang burung walet. Kejadian ini terjadi di desa Kembang Janggut, pada Rabu (10/4/2024) dini hari, tepatnya sekitar pukul 03.39 WITA.

Keberhasilan penangkapan ini berkat sistem keamanan yang dipasang oleh pemilik, Sakit Rahmat Mawawi, yang memicu alarm saat terjadi pencurian.

Menurut laporan, saat alarm berbunyi, Sakit dan rekan-rekannya langsung menuju ke lokasi dan menyaksikan pelaku yang mencoba melarikan diri ke semak-semak.

Meskipun pelaku sempat lolos dari kejaran pada saat itu, barang bukti yang ditinggalkannya seperti alat pemanen dan linggis, serta telepon genggam yang diduga milik pelaku, membantu polisi dalam mengidentifikasi dan menangkap RI.

“Kami mendapat laporan dari korban dan saksi di lokasi, dan segera melakukan tindakan,” ujar AKP Pujito, Kapolsek Kembang Janggut. Dari tindakan cepat tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa kehilangan sarang walet yang telah berhasil dipanen.

Pencurian ini bukanlah yang pertama kali dialami oleh Sakit Rahmat Mawawi, yang telah mengalami kejadian serupa sebanyak tiga kali. Total kerugian yang diperkirakan akibat aksi pembobolan ini mencapai Rp 10,5 juta, termasuk kerusakan pada bangunan dan sistem keamanan, serta gangguan pada burung-burung di gedung walet.

RI kini telah ditahan di sel Mapolsek Kembang Janggut dan menghadapi dakwaan pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP, yang dapat membawa hukuman berat mengingat frekuensi dan dampak kejahatan yang dilakukan

Kasus ini menjadi peringatan bagi pemilik usaha sarang walet lainnya di kawasan tersebut untuk meningkatkan pengamanan dan sistem pemantauan guna menghindari kejadian serupa di masa depan.

( SDP )

Operasi Anti-Narkoba di Tenggarong Seberang Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu

SIDIKPOST | TENGGARONG SEBERANG, KUKAR – Kepolisian Sektor Tenggarong Seberang, pada Sabtu (27/4/2024) berhasil menangkap seorang pria berinisial DW yang kedapatan membawa 10 poket narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 16.45 WITA di Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang dilakukan oleh kepolisian setempat untuk memerangi peredaran narkoba.

Berbekal informasi dari masyarakat yang diterima oleh Polsek Tenggarong Seberang, tim kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan identifikasi yang mengarah pada penangkapan DW. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 10 poket sabu-sabu dengan total berat 3,39 gram, yang jika diedarkan bisa merusak banyak nyawa.

Tidak hanya sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya termasuk sebuah ponsel, sepeda motor, dan alat hisap yang diduga kuat digunakan untuk mengkonsumsi narkoba tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang terlibat dalam kasus ini serta menelusuri asal muasal sabu-sabu tersebut,” ucap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, yang diwakili oleh Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Raymond Juliano William.

Saat ini, DW telah ditahan di Mapolsek Tenggarong Seberang untuk pemeriksaan lebih lanjut. DW dihadapkan pada ancaman hukuman yang berat di bawah Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Operasi ini menegaskan kembali komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba di wilayah Kukar, sekaligus mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.

( SDP )

Tunas Muda Adhyaksa Gelar Adhyaksa International Run 2024 di Bali

SIDIKPOST | Nusa Dua, Bali – Sabtu, 26 April 2024, menjadi hari yang bersejarah bagi komunitas lari nasional dan internasional dengan diselenggarakannya Adhyaksa International Run 2024 oleh Tunas Muda Adhyaksa (TMA) di Peninsula Island, Bali. Ajang lari yang bertajuk “Find Your Pace” ini dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. ST Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia, yang melakukan flag off simbolis.

Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam rilis tertulis yang diterbitkan Minggu, 28 April, menyatakan bahwa acara ini diikuti oleh 2.000 peserta. Para peserta tersebut terdiri dari delegasi jaksa dari negara-negara ASEAN seperti Indonesia, Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, serta peserta umum dari berbagai lapisan masyarakat.

“Kami memiliki berbagai kategori dalam Adhyaksa International Run ini, termasuk Kategori Umum dan Internal Jaksa dengan jarak 5 kilometer dan 10 kilometer, serta kategori kelas Master,” ujar Dr. Ketut.

Latar belakang diselenggarakannya acara ini adalah meningkatnya popularitas lari sebagai gaya hidup dan aktivitas rutin yang dicintai banyak kalangan. Acara ini juga bertujuan menghidupkan kembali semangat kebersamaan dan kebugaran di kalangan Insan Adhyaksa dan masyarakat umum. Peninsula Island dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan untuk mempromosikan tempat ini sebagai destinasi wisata dan olahraga yang menarik di Bali, dengan infrastruktur yang mendukung dan pemandangan pantai yang memukau.

Acara ini juga dimeriahkan oleh kehadiran beberapa selebriti nasional seperti Gisella Anastasia, Raffi Ahmad, dan Nagita Slavina, serta penampilan dari Grup Band RAN dan DJ Diskopantera yang mengisi panggung hiburan. Sebagai bonus tambahan, penyelenggara menyediakan hadiah spesial berupa undian mobil listrik Wuling Air EV untuk para peserta.

Hadir pula dalam acara tersebut Dr. Amir Yanto, Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia dan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Prof. Dr. Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Intelijen, serta Dr. Ketut Sumedana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, yang bertindak sebagai tuan rumah penyelenggara.

Adhyaksa International Run 2024 tidak hanya sekadar ajang lari, tetapi juga sebuah perayaan komunitas yang memperkuat tali persaudaraan antar-jaksa serta mempromosikan gaya hidup sehat dan berkelanjutan.

( SDP )

Dua Wanita di Sangasanga Diringkus Polsek Sangasanga, Miliki Barang Bukti Sabu-sabu

SIDIKPOST | KUKAR – Polsek Sangasanga berhasil meringkus dua orang wanita pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial AM dan MW, pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 23.30 WITA di Jalan Kawasan RT 5 Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga.

Mendapatkan laporan dan informasi dari warga tentang dugaan adanya aktifitas penyalahgunaan jual beli narkotika jenis sabu-sabu di rumah kontrakan AM. Kemudian saat dilakukan penggeledahan, benar ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 poket ukuran kecil.

“Disimpan dalam dompet warna pink milik MW,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Sangasanga AKP A Baihaki.

MW mengatakan bahwa barang bukti tersebut diberi oleh AM di Kota Samarinda sebanyak 2 poket. Kemudian dari 2 poket sabu-sabu tersebut oleh AM dikurangi masing masing poket untuk dikonsumsi bersama-sama.

Sementara 1 poket lainnya telah laku terjual seharga Rp 180 ribu, dan 1 poket sabu sabu diberikan kepada MW sebagai upah karena telah membantu menjaga anaknya dirumah.

Atas kejadian tersebut dua pelaku serta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Sangasanga untuk diproses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 KUHPidana.

( SDP )

Lima Tersangka Baru Ditahan Terkait Korupsi Komoditas Timah

SIDIKPOST | Jakarta, Dalam perkembangan terbaru kasus korupsi komoditas timah, Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah mengidentifikasi lima tersangka baru. Peningkatan status ini dilakukan setelah pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi yang terkait dengan skandal korupsi yang melibatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Hal itu di sampaikan oleh Dr. Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum dari press rilis tertulisnya , menurut Dr. Ketut Sumedana Dari 14 saksi yang dipanggil, satu di antaranya, HL, tidak memenuhi panggilan, meninggalkan 13 orang yang telah ditambahkan ke daftar 158 saksi yang sebelumnya sudah diperiksa dalam perkara ini.

” Hasil pemeriksaan tersebut telah mengarah pada peningkatan status lima saksi menjadi tersangka, membawa total jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi 21 orang, termasuk perkara yang terkait dengan Obstruction of Justice,” Ujar Dr. Ketut Sumedana

Identitas para tersangka baru yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
1. HL, Beneficiary Owner PT TIN.
2. FL, Marketing PT TIN.
3. SW, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (2015-2019).
4. BN, Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2019.
5. AS, Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (2020-2021) dan saat ini menjabat sebagai kepala definitif.

Para tersangka diduga terlibat dalam penerbitan Persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) secara tidak sah kepada lima perusahaan pemurnian dan pengolahan timah. SW, BN, dan AS diketahui telah mengeluarkan RKAB yang tidak hanya tidak memenuhi persyaratan tetapi juga digunakan untuk melegalkan penjualan timah yang diperoleh secara ilegal dari IUP PT Timah Tbk.

Selain itu, HL dan FL, melalui perusahaan boneka, terlibat dalam penyewaan peralatan peleburan timah yang diduga sebagai fasad untuk menutupi kegiatan ilegal mereka. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam upaya mengamankan aset para tersangka dan mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara, Tim Penyidik telah melakukan penahanan terhadap FL di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan AS di Rumah Tahanan Negara Salemba Jakarta Pusat. Tersangka BN tidak ditahan karena alasan kesehatan. Selain itu, upaya pemulihan aset yang meliputi kendaraan mewah dan barang berharga lainnya masih terus dilakukan oleh Tim Badan Pemulihan Aset.

( SDP )

Kantongi 13 Poket Sabu-sabu, Pria di Anggana Ditangkap Polisi

SIDIKPOST | KUKAR – Polsek Anggana berhasil menangkap satu pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial RI, pada Kamis (25/4/2024) pada pukul 22.40 WITA. RI ditangkap oleh polisi di Jalan Sarimas RT 25 Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.

Berawal mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi yang diduga narkotika di wilayah tersebut. Mendapat informasi tersebut anggota Unit Reksrim Polsek Anggana bergerak untuk mencari informasi dari masyarakat. Benar saja, pada Kamis (25/4/2204) sekitar pukul 22.40 WITA , berhasil menciduk pelaku RI.

“Pelaku panik dan langsung menyalakan motornya (ingin kabur) setelah ditahan dan diamankan,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi.

Dari penggeledahan, polisi berhasil menyita 13 poket narkoba jenis sabu-sabu denfna berat kotor 3,80 gram yang disimpan di dalam dompet kecil. Bersama uang tunai senilai Rp 535 ribu.

Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Anggana. Pelaku terancam dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

( SDP )

Jumat Curhat Polres Kukar : Penyatuan Suara untuk Kesejahteraan Bersama

SIDIKPOST | KUKAR – Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Jumat Curhat yang dihadiri oleh berbagai pihak. Termasuk manajemen PT Dudi Duta, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan kepala desa dari Desa Jahab. Dalam rapat yang digelar di Ruang Tri Brata Polres Kukar, berbagai hal penting dibahas. Pada Jumat (26/4/2204).

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir. Ia memperkenalkan Program Jumat Curhat sebagai wadah untuk menjaga situasi kamtibmas dan mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif.

Kades Desa Jahab menyampaikan terima kasih atas kesempatan bertatap muka langsung dengan Kapolres Kutai Kartanegara. Mereka juga mengungkapkan permasalahan yang belum terselesaikan antara warga dan PT Budi Duta serta harapan untuk menemukan solusi bersama.

Dalam kesimpulan, disepakati untuk melakukan kegiatan Jumat Curhat secara rutin guna mendekatkan Polri dengan masyarakat serta meningkatkan kerjasama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan terkendali. Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.

( SDP )

Upaya Penataan Kali Sipon Sebagai Langkah Restorasi Ruang Publik di Kota Tangerang

SIDIKPOST | Kota Tangerang – Penataan dan penertiban pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Irigasi Sipon/Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menjadi momen penting dalam upaya pemerintah setempat untuk merestorasi ruang publik yang efektif dan nyaman bagi warga.

 

Hal itu di sampaikan R. Rizal Ridolloh,  S.Sos, M.Si kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata ( Budpar) Kota Tangerang menurutnya  Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam mengurangi kemacetan dan gangguan yang selama ini diakibatkan oleh pemanfaatan ruang publik oleh pedagang.

“ Tujuannya untuk merestorasi ruang publik yang nyaman bagi warga, “ ujar kadis Budpar Kota Tangerang ini

 

Selain itu , Penertiban ini diawali dengan Apel Pengamanan Gabungan pada pukul 09.30 WIB, yang dipimpin oleh Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, Penjabat Walikota Tangerang. Dalam apel tersebut, hadir pejabat dari berbagai instansi, termasuk Asda 1 Kota Tangerang, Kasatpol PP, Kadis LH, Kadis PUPR, Kadishub, Kadisbudpar, Camat Cipondoh, Kapolsek Cipondoh, serta lurah se-Kecamatan Cipondoh.

 

Dalam arahannya, Dr. Nurdin menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi semua pihak untuk menjaga kenyamanan dan pelayanan publik. “Kita ingin memastikan bahwa ruang-ruang di sepanjang Kali Sipon ini dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu sebagai saluran air dan bahu jalan,” ujarnya.

 

Penertiban pedagang kaki lima meliputi penghimbauan untuk memindahkan lapak, merobohkan bangunan liar, serta menertibkan penggunaan titik-titik jalur listrik ilegal. Kegiatan ini didukung dengan penggunaan alat berat dari Dinas PUPR dan truk sampah dari Dinas LH, memastikan kegiatan berlangsung efisien dan terkendali.

 

Selama kegiatan, tidak ada penolakan atau perlawanan dari pedagang atau pihak lain, menunjukkan kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap program penataan ruang publik. Setelah istirahat makan siang pada pukul 12.05 WIB, dilakukan monitoring pembongkaran mandiri oleh pedagang, dan diakhiri dengan Apel Purna Kegiatan pukul 14.00 WIB.

 

Penertiban di Jalan Irigasi Sipon adalah bagian dari rencana berkelanjutan yang akan dilanjutkan keesokan harinya, dimulai pukul 08.00 WIB. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih baik bagi Kali Sipon dan lingkungan sekitarnya, mengurangi risiko banjir, dan meningkatkan estetika kawasan.

 

Kegiatan ini tidak hanya memfokuskan pada penertiban pedagang tetapi juga pada revitalisasi Kali Sipon sebagai sarana penting dalam sistem drainase kota yang membutuhkan perawatan dan perhatian khusus. Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif untuk semua warganya. ( ADV )

Polsek Sangasanga Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Bidang Kesehatan

SIDIKPOST | KUKAR – Polsek Sangasanga menghadiri pelaksanaan rapat koordinasi lintas sektoral bidang kesehatan, yang membahas penanganan stunting di Kecamatan Sangasanga.

Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (23/4/2024), di ruang rapat Kecamatan Sangasanga.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan masalah kesehatan, antara lain Camat Sangasanga M Dachriansyah, Pimpinan Puskesmas Sangasanga Khoirul, Kanit Binmas Polsek Sangasanga IPTU Suranto, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara W Nuraida dan sejumlah undangan lainnya.

Kegiatan rapat berlangsung dan berjalan dengan aman hingga selesai.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas strategi dan langkah-langkah konkret untuk penanganan masalah stunting di wilayah Kecamatan Sangasanga. Koordinasi lintas sektoral ini menunjukkan komitmen bersama dari berbagai instansi dan pihak terkait dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya dalam mengatasi masalah stunting.

( SDP )