CAMAT TELUKNAGA Bersama SEKCAM TELUKNAGA Tindak Tegas Bagi Siapapun Yang Membuang Sampah Sembarangan

SIDIKPOST| Kabupaten Tangerang – Kurnia S. STP. M. Si Camat Teluknaga Bersama Ferry Zulfian SH. MH Sekcam Teluknaga Menegaskan Pihak Kecamatan Teluknaga Akan Menindak Tegas Bagi Siapapun Yang Membuang Sampah Sembarangan. Pemasangan Spanduk (Dilarang Buang Sampah Disini).

Dilarang !!!
Membuang Sampah Disini !
Bau Bau Bau !!
Makanya Jangan Buang Sampah Disini.

Dalam Rangka Menciptakan Lingkungan Yang Lebih Bersih Dan Sehat. Peduli Terhadap Kebersihan Lingkungan Bersih Untuk Sehat, Sehat Untuk Kita Semua. Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(31/01/26)

Kurnia S. STP. M. Si Camat Teluknaga Bersama Ferry Zulfian SH.MH Sekcam Teluknaga Menegaskan ,” Pihak Kecamatan Teluknaga Sudah Memasang Spanduk Larangan Membuang Sampah. (Dilarang Buang Sampah Disini) “Bau Bau Bau Maka nya Jangan Buang Sampah Disini”.

Menciptakan Lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Bersama Sama Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih Dari Sampah Dengan Saling Menjaga Lingkungan.

Penanganan Sampah Bersih-bersih Lingkungan Paling Tidak Dilaksanakan Seminggu Sekali, Dalam Rangka Menjalankan Program-program Pemerintah ,Misalnya Memperbaiki Kembali Saluran-saluran Air Dengan Membersihkan Saluran Air Dan Juga Penanganan Masalah Sampah Agar Tidak Mengakibatkan Banjir. Agar Saluran Air Dirawat Dan Dibersihkan Sebagai Bentuk Kepedulian Dalam Rangka Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih Dari Sampah.

“Mari kita tingkatkan rasa kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta kesadaran diri untuk memulai pola hidup sehat. mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat”.

Kurnia S. STP. M. Si Camat Teluknaga Bersama Ferry Zulfian SH., MH Sekcam Teluknaga ,” Menghimbau Kepala Desa Se Kecamatan Teluknaga agar membuat TPS bahkan bila keperdulian sampah ini membooming di sanubari para Kepala Desa di buatkan TPS 3 R yang bisa di manfaatkan sebagai BUMDES masing masing dan meningkatkan pendapatan warga sektor pengelolaan sampah berbasis bersih sampah dan Raup uang dengan kata lain sampah dapat di jadikan Komoditi ekonomi..di samping itu Desa dapat langsung bekerjasama, berkolaborasi dengan warga setempat baik tokoh muda..ulama..ormas dan lainnya yang peduli terhadap lingkungan, juga kepada pihak Kecamatan melalui seksi pelayanan utamanya soal kebersihan sampah dan menanggulangi bencana banjir saat ini. Bahkan dengan DLHK Kabupaten Tangerang yakni UPT 9 agar permasalahan sampah dapat terkendali dengan baik dan seksama “.

 

Kendy

Jumat Curhat di Neglasari, Wakapolres Tangerang Kota Imbau Warga Waspada Curanmor dan Tawuran

SIDIKPOST| Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui program Jumat Keliling dan Jumat Curhat. Kali ini, kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Eko Bagus Riyadi, S.H., S.I.K., M.Si., yang berlangsung di Masjid An Nabawi, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB tersebut dihadiri para Pejabat Utama Polres Metro Tangerang Kota, unsur Forkopimcam Neglasari, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jamaah Masjid An Nabawi. Selain melaksanakan ibadah salat Jumat berjamaah, kegiatan ini juga menjadi wadah dialog langsung antara kepolisian dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Neglasari tetap kondusif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga yang selama ini turut menjaga keamanan lingkungan. Berdasarkan laporan Kapolsek, wilayah Neglasari relatif aman dan kondusif, dan ini berkat kerja sama kita semua,” ujar Eko.

Wakapolres juga mengingatkan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak, baik di lingkungan sosial maupun di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap curanmor dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat tawuran maupun pergaulan negatif yang dapat merugikan masa depan mereka,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga menyampaikan salam dari Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., yang berhalangan hadir karena tugas dinas di Polda Metro Jaya.

“Bapak Kapolres menitipkan salam kepada seluruh jamaah. Beliau berharap sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjutnya.

Kegiatan Jumat Curhat ditutup dengan ramah tamah bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga sekitar, serta penyerahan bingkisan kepada pengurus DKM Masjid An Nabawi sebagai bentuk apresiasi dan silaturahmi.

Program Jumat Curhat sendiri merupakan agenda rutin jajaran Polres Metro Tangerang Kota yang dilaksanakan setiap pekan di berbagai masjid, sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga terkait situasi kamtibmas di lingkungannya.

Penulis : Anton Teef

Editor : Redaksi

Polsek Kota Bangun Bersama Pemerintah Desa dan Warga Gelar Gotong Royong di Lapangan Pesawat Ex. TAD

SIDIKPOST| Kukar – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, rapi, dan nyaman, Polsek Kota Bangun bersama Pemerintah Desa Kota Bangun Ulu, TNI, serta masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong di Lapangan Pesawat Ex. TAD, Jalan Sri Bangun RT 008, Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (29/01/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kota Bangun Ulu Khairul Umam beserta perangkat desa, Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan bersama personel Polsek Kota Bangun, perwakilan Koramil Kota Bangun Koptu Eko, Kanit Binmas Polsek Kota Bangun IPTU Sudaryo, Ketua RT, Linmas Kecamatan Kota Bangun, mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara, serta warga sekitar.

Gotong royong dilaksanakan sebagai wujud sinergi antara pemerintah desa, Polri, TNI, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mempererat tali silaturahmi antarinstansi dan warga.

Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi pemotongan rumput liar, pembersihan sampah, pembersihan saluran air atau drainase, serta perapian ranting pohon yang menghalangi akses jalan. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan rapi, sekaligus memastikan drainase berfungsi dengan baik sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya genangan air.

Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan, menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan, serta sebagai sarana memperkuat kebersamaan antara aparat dan masyarakat. (*)

Polsek Loa Kulu Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Jembayan, Lima Orang Alami Luka Ringan

SIDIKPOST| Kukar – Jajaran Polsek Loa Kulu Polres Kutai Kartanegara menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Indomaret Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (29/01/2026) pagi.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.40 Wita dan melibatkan dua kendaraan bus, yakni Bus Isuzu Elf warna putih dengan nomor polisi KT 7679 KA serta Bus Mitsubishi Canter nomor polisi KT 7088 MU.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kecelakaan diduga disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian pengemudi Bus Isuzu Elf dalam menjaga jarak aman serta kondisi pengemudi yang kurang fokus akibat kelelahan.

“Pada saat kejadian, kendaraan melaju dari arah Tenggarong menuju Balikpapan dalam kondisi beriringan. Di lokasi kejadian terdapat Bus Mitsubishi Canter yang sedang berhenti karena terhalang arus kendaraan lain. Karena jarak yang terlalu dekat, Bus Isuzu Elf kemudian menabrak bagian belakang Bus Mitsubishi Canter,” jelas Kapolsek.

Akibat peristiwa tersebut, lima orang penumpang mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka berat dalam kejadian tersebut.

Dari sisi kerugian material, Bus Isuzu Elf mengalami kerusakan sekitar 40 persen pada bagian depan, sementara Bus Mitsubishi Canter mengalami kerusakan sekitar 20 persen pada bagian belakang.

Petugas Polsek Loa Kulu yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan petugas piket laka lantas untuk penanganan lebih lanjut. Kedua belah pihak pengemudi telah dilakukan mediasi dan sepakat menyelesaikan permasalahan kecelakaan secara kekeluargaan, sebagaimana tertuang dalam surat kesepakatan bersama.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum melakukan perjalanan, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (*)

 

Edarkan Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi

SIDIKPOST| Tangerang – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat ilegal jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah Kec. Sepatan, Kab. Tangerang. Kamis (29/01/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu sore, 28 Januari 2026, di Kampung Sepatan. Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan seorang pria berinisial HSP alias PIKI (23), warga Kecamatan Sepatan.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pedagang sayuran yang diduga saat dagang sambil menyelipkan penjualan obat keras tanpa izin edar.

“Berawal dari laporan masyarakat, anggota melakukan penyelidikan di lokasi dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga diedarkan secara ilegal,” ujar AKP Fahyani.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 79 butir Tramadol, 61 butir Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan obat sebesar Rp220 ribu. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor dan tas selempang yang digunakan pelaku saat beroperasi.

Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, sudah dua minggu ini obat-obatan tersebut diedarkan tanpa izin edar dan dijual secara eceran kepada pembeli di sekitar wilayah Sepatan. Pelaku kini dikenakan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Peredaran obat keras tanpa izin edar sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum di bidang kesehatan demi melindungi masyarakat,” tegas Kapolres.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melalui Polres/Polsek atau menghubungi call center kami 110 apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di lingkungannya. (*)

Pemkab Rejang Lebong Terima UHC Awards 2026 Kategori Madya

SIDIKPOST| Rejang Lebong- Pemkab Kabupaten Rejang Lebong kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Madya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Penghargaan tersebut diterima pada acara puncak UHC Awards 2026 yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil mencapai cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 95 persen serta mampu menjamin akses pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas bagi masyarakat. Kabupaten Rejang Lebong dinilai memenuhi seluruh indikator penilaian nasional yang telah ditetapkan.

Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, S.E., M.A.P., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan serta menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan bukti komitmen kami dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan merata,” ujar Fikri. Ia menambahkan, dalam satu tahun kepemimpinan Fikri–Hendri, Kabupaten Rejang Lebong berhasil mencatatkan prestasi nasional sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung keberlanjutan Program JKN.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani, S.E., mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Rejang Lebong telah mencapai 99,60 persen, atau sebanyak 288.914 jiwa dari total penduduk semester I tahun 2025 yang berjumlah 290.067 jiwa. Adapun tingkat keaktifan peserta tercatat 85,44 persen atau 247.829 jiwa per 31 Desember 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan program UHC. Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 miliar guna mendukung pelaksanaan UHC.

Penghargaan UHC Awards 2026 ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Bumi Pat Petulai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sehingga manfaat Program JKN benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.

(Zl)

CV Sungai Musi Berkah dan PT Gama Sentosa Jaya Tambal Jalan Rusak di Rejang Lebong

SIDIKPOST| Rejang Lebong- Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, CV Sungai Musi Berkah (SMB) bersama PT Gama Sentosa Jaya (GSJ) melaksanakan kegiatan tambal sulam jalan di sejumlah titik rawan kerusakan di Kabupaten Rejang Lebong, Rabu–Kamis (27–28 Januari 2026).

Perbaikan jalan dilakukan di ruas Simpang Empat Talang Benih, Desa Batu Panco, hingga Desa Perbo. Kegiatan ini merupakan inisiatif langsung dari pihak perusahaan guna memperlancar arus lalu lintas serta meminimalisir risiko kecelakaan akibat kondisi jalan berlubang dan rusak.

Pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa setempat. Kepala Desa Batu Panco bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat turut berpartisipasi sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

CV Sungai Musi Berkah diwakili oleh Jauhari, SE, sementara PT Gama Sentosa Jaya diwakili oleh Yudi Sugiarto. Kegiatan ini juga didampingi langsung oleh Kepala Desa Batu Panco sebagai bentuk dukungan pemerintah desa terhadap perbaikan infrastruktur jalan yang digunakan masyarakat umum.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan kedua perusahaan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Rejang Lebong atas dukungan yang diberikan, khususnya dalam penyediaan rambu-rambu lalu lintas selama proses perbaikan berlangsung. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada IPTU Heri Susanto selaku Kanit Lantas yang turut mengawal kegiatan tersebut.

Untuk mempercepat proses pengerasan jalan, kedua perusahaan mengerahkan satu unit alat berat berupa Mini Roller atau Vibratory Roller, terutama pada titik-titik kerusakan yang cukup parah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi jalan kembali layak dilalui serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Warga pun berharap sinergi antara perusahaan, pemerintah desa, aparat kepolisian, dan masyarakat dapat terus terjalin demi kepentingan umum.

(Zul)

Keterangan Kadis DPMPTSP Kota Tangerang Soal “IMB Lama” Tuai Kritik Warga, Dinilai Berpotensi Rugikan PAD

SIDIKPOST| KOTA TANGERANG – Keterangan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, R. Sugihharto Achmad Bagdja, terkait dugaan bangunan tak berizin di Jalan MH Thamrin RT 002 RW 001, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menuai kritik dari warga.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima awak media, dalam komunikasi yang beredar di masyarakat, Kadis DPMPTSP menyebutkan bahwa bangunan tersebut disebut-sebut “sudah ada IMB lama”. Pernyataan itu dinilai sebagian warga seolah membenarkan pembangunan tetap berjalan, meski bangunan tersebut telah mengalami perubahan bentuk dan diduga belum mengantongi izin terbaru sesuai ketentuan saat ini.

Warga menilai, apabila bangunan yang telah berubah fungsi maupun struktur masih diperbolehkan berjalan hanya dengan alasan menggunakan IMB lama, hal itu berpotensi menimbulkan preseden buruk bagi penegakan aturan di Kota Tangerang.

Anton, warga sekitar yang sejak awal menyuarakan persoalan tersebut, mempertanyakan dasar penggunaan IMB lama pada bangunan yang dinilai sudah mengalami perubahan.

“Kalau bangunannya berubah bentuk dan pembangunannya berjalan terus, lalu disebut bisa pakai IMB lama, ini jadi pertanyaan besar. Jangan sampai aturan seperti longgar dan merugikan daerah,” ujar Anton.

Menurutnya, penggunaan izin lama tanpa pembaruan dikhawatirkan dapat berdampak pada kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena pembangunan baru semestinya mengikuti proses perizinan terbaru, termasuk PBG, yang menjadi bagian dari pendapatan daerah.

“Kalau pengurusan izin tidak ditegakkan, PAD bisa hilang. Padahal itu penting untuk pembangunan Kota Tangerang,” tegasnya.

Selain persoalan PAD, warga juga menyoroti dampaknya terhadap tata ruang. Mereka menilai pembangunan tanpa kepastian izin terbaru dapat mengganggu ketertiban lingkungan serta mengabaikan aspek perencanaan wilayah.

Warga pun meminta Pemerintah Kota Tangerang, termasuk DPMPTSP dan Satpol PP, untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait status perizinan bangunan tersebut, serta memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk tetap membangun tanpa memenuhi prosedur resmi.

Masyarakat berharap pemerintah bertindak tegas dan konsisten, agar penegakan aturan perizinan tidak menimbulkan kesan tebang pilih dan dapat menjadi pelajaran bagi pengembang lain agar taat aturan.

Penulis : AT

Editor : Redaksi

Polantas Menyapa Hadir di Layanan SIM dan STNK Polres Kukar

SIDIKPOST| Kutai Kartanegara – Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa, yang dilaksanakan sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan layanan terbaik, khususnya bagi masyarakat pemohon SIM, BPKB, dan STNK di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah humanis dan responsif dalam mempererat komunikasi antara Polantas dengan masyarakat, sekaligus memastikan proses pelayanan administrasi kendaraan bermotor berjalan dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

Melalui program Polantas Menyapa, personel Satlantas turut hadir memberikan edukasi serta pendampingan kepada masyarakat yang sedang mengurus dokumen kendaraan, baik dalam pelayanan penerbitan maupun perpanjangan SIM, pengurusan BPKB, serta penerbitan dan pengesahan STNK.

Selain itu, petugas juga memberikan penjelasan terkait alur pelayanan yang berlaku, syarat administrasi, serta mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk pelayanan yang mengedepankan pendekatan ramah, sopan, serta transparan dalam memberikan pelayanan publik.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman, terbantu, serta mendapatkan pelayanan terbaik. Polantas hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melayani dan menjadi sahabat masyarakat,” ujarnya.

Polres Kutai Kartanegara berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, serta mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kutai Kartanegara.

Dengan adanya Polantas Menyapa, Satlantas Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. (*)

Tanamkan Keselamatan Perairan Sejak Dini

SIDIKPOST | Balikpapan – Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kalimantan Timur menerima kunjungan belajar dari siswa SD Islamic Global School Balikpapan Utara di Mako Ditpolairud Polda Kaltim, Selasa (27/01/26).

Kunjungan edukatif tersebut bertujuan untuk memperkenalkan tugas pokok dan fungsi Polisi Perairan sekaligus memberikan pemahaman dasar mengenai keselamatan di wilayah perairan kepada para pelajar sejak usia dini.

Rombongan siswa bersama guru pendamping disambut hangat oleh personel Ditpolairud Polda Kaltim. Dalam kegiatan tersebut, anak-anak diajak mengenal peran Polairud dalam menjaga keamanan perairan serta keselamatan masyarakat.

Materi yang disampaikan meliputi pentingnya penerapan keselamatan saat beraktivitas di perairan, termasuk pengenalan berbagai perlengkapan keselamatan seperti life jacket, perahu karet, hingga peralatan selam. Para siswa juga diberikan penjelasan sederhana terkait prosedur keselamatan dasar di lingkungan perairan.

Tidak hanya itu, Ditpolairud Polda Kaltim turut memberikan edukasi tentang pelestarian lingkungan laut dan pesisir. Personel mengenalkan jenis mangrove serta biota laut yang dilindungi, sebagai upaya menumbuhkan kepedulian lingkungan sejak dini.

Sebagai bentuk praktik nyata, kegiatan dilanjutkan dengan penyemaian bibit mangrove jenis Rhizophora apiculata yang dilakukan bersama para siswa. Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan rasa tanggung jawab terhadap kelestarian ekosistem pesisir dan laut.

Melalui kegiatan edukatif tersebut, para siswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang keselamatan di perairan sekaligus kesadaran untuk menjaga lingkungan laut di masa mendatang. (*)

Humas Polda Kaltim

Wakapolda Kaltim Tinjau Langsung Insiden Kapal Feri Miring di Pelabuhan Semayang

SIDIKPOST| Balikpapan – Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han., didampingi Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, S.I.K., M.Si., meninjau langsung insiden kapal feri miring di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, Selasa (27/01/26). Peninjauan dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polda Kaltim terhadap kecelakaan transportasi laut yang mengakibatkan korban jiwa.

Insiden terjadi pada KM Dharma Kartika IX rute Parepare-Balikpapan saat kapal sandar sekitar pukul 05.45 Wita. Pada pukul 06.15 Wita, ketika ramp door sisi kanan diturunkan untuk proses debarkasi, sebuah truk bermuatan berlebih terguling sehingga menyebabkan kapal miring ke kanan dan diikuti tergulingnya sejumlah kendaraan di car deck.

Kondisi tersebut mengakibatkan beberapa penumpang yang berada di area car deck tertimpa kendaraan, sehingga menimbulkan korban luka-luka hingga meninggal dunia. Proses penurunan penumpang dan bongkar muat pun sempat terhenti.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel gabungan TNI-Polri, Basarnas, bersama pihak pelabuhan segera melakukan upaya penanganan di lokasi. Bongkar muat darurat dilakukan untuk mengurangi beban kapal sekaligus menstabilkan posisi kapal sebelum evakuasi korban dilaksanakan.

Tim Pammat Direktorat Samapta Polda Kaltim bersama Satuan Brimob Polda Kaltim turut dikerahkan membantu evakuasi, pengamanan, serta sterilisasi area kejadian guna mencegah risiko lanjutan. Petugas juga memastikan tidak ada penumpang lain yang masih terjebak di dalam kapal.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendataan dan identifikasi terhadap para korban serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Polda Kaltim memastikan penanganan dilakukan secara cepat dan profesional serta mengedepankan keselamatan penumpang di Pelabuhan Semayang Balikpapan. (*)

Humas Polda Kaltim

Polsek Anggana Gelar Patroli Dialogis

SIDIKPOST| Kukar – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Anggana kembali melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukumnya, Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus sarana mempererat komunikasi dan kerja sama dengan warga.

Patroli dialogis dipimpin oleh IPTU Hairullah bersama AIPTU Hasbi, AIPTU Piter Boro, AIPTU Hamid, BRIPKA Ainun Azwar, dan BRIPDA Fahmy. Kegiatan dimulai sekitar pukul 11.30 Wita dengan menyasar sejumlah titik strategis, antara lain Jalan Poros Samarinda–Anggana di Desa Sungai Meriam, Jalan Poros Anggana–Kutai Lama di Desa Anggana, Jalan Poros Anggana–Sidomulyo di Desa Sidomulyo, serta Jalan Poros Kutai Lama–Handil Terusan di Desa Kutai Lama.

Dalam patroli tersebut, personel Polsek Anggana tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat. Warga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta diberikan imbauan terkait kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dan bahaya peredaran narkotika.

IPTU Hairullah menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif sekaligus pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. “Melalui patroli dialogis, kami ingin membangun komunikasi dua arah dengan warga, mendengarkan aspirasi dan keluhan mereka, serta mengajak bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Hal senada disampaikan AIPTU Hasbi yang menilai patroli dialogis efektif meningkatkan kesadaran masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi secara langsung di lapangan memberikan rasa aman sekaligus kepercayaan kepada masyarakat terhadap Polri.

Sementara itu, Kapolsek Anggana IPTU I Komang Mahendra Putra, mengapresiasi pelaksanaan patroli dialogis tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen Polsek Anggana dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Patroli dialogis adalah bentuk komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Sinergi antara Polri dan warga menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Polsek Anggana mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian demi terciptanya keamanan bersama. (*)