“Proses Verifikasi Calon Anggota Paskibraka Kota Tangerang Tahun 2024 Telah Selesai”

SIDIKPOST | Kota Tangerang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, bersama dengan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tangerang dan Paskibra Sekolah Kota Tangerang, telah menyelesaikan tahap verifikasi berkas pendaftaran seleksi calon anggota Paskibraka Kota Tangerang tahun 2024. Proses verifikasi tersebut terbuka bagi calon anggota Paskibra Sekolah Kota Tangerang tahun 2024.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, menjelaskan bahwa verifikasi berkas pendaftaran seleksi calon Paskibraka dilaksanakan mulai tanggal 20 hingga 29 Februari 2024. Sebelumnya, pendaftaran tersebut terbuka bagi siswa-siswi dari SMA/SMK/MA di seluruh Kota Tangerang. Pendaftaran calon anggota Paskibra Sekolah Kota Tangerang 2024 dilakukan secara daring mulai tanggal 2 hingga 13 Oktober 2023, dengan pendaftaran ulang tatap muka dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2023 di Sekretariat PPI Kota Tangerang, yang beralamat di Jalan Ahmad Yani (Taman Prestasi), Kota Tangerang.

Supriyanto juga menekankan manfaat bergabung dengan Paskibra Sekolah Kota Tangerang, seperti pengembangan minat, pengasahan kemampuan, dan pembukaan jaringan antara anggota Paskibra dari berbagai sekolah di Kota Tangerang.

“Sudah kita ketahui, Paskibra Sekolah Kota Tangerang ini merupakan organisasi yang mewadahi para anggota Paskibra dari berbagai sekolah di Kota Tangerang. Manfaatnya tentu cukup besar, seperti sebagai wadah mengembangkan minat, mengasah kemampuan, dan membuka jaringan yang lebih luas antar anggota Paskibra di Kota Tangerang,” ujar Supriyanto.

Lebih lanjut, panitia pendaftaran calon anggota Paskibra Kota Tangerang 2024 telah merilis persyaratan pendaftaran, termasuk kriteria seperti menjadi siswa-siswi kelas X, melengkapi formulir pendaftaran, menyertakan surat izin orang tua, surat izin sekolah, kartu pelajar, kartu BPJS/KIS, pendaftaran gratis

Supriyanto juga menyampaikan terima kasih kepada sekolah yang telah mengirimkan delegasi terbaik mereka ke Paskibra Sekolah Kota Tangerang 2024.( SDP )

Kelurahan Kosambi Barat Gelar Pendistribusian Bantuan Pangan (CBP) Cadangan Beras Pemerintah

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kelurahan Kosambi Barat Gelar Pendistribusian Bantuan Pangan (CBP) Cadangan Beras Pemerintah.

Pendistribusian Bantuan Pangan (CBP) Cadangan Beras Pemerintah Untuk Masyarakat Kelurahan Kosambi Barat Kecamatan Kosambi Diwilayah Teritorial Koramil 01/ Teluknaga Kodim 0510/Trs. Sebanyak 109 Karung Beras (1 Karung Beras /10 Kg) Melalui PT. YASA Dan KODAM JAYA. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Kantor Kelurahan Kosambi Barat Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(29/02/24)

H. Bambang Sujana SKM S. IP. MM Lurah Kosambi Barat Menyampaikan ,” Bahwa Kelurahan Kosambi Barat Melaksanakan Penyaluran Bantuan Pangan (CBP) Cadangan Beras Pemerintah. Sebelum melaksanakan Pembagian Bantuan Beras, Staf Pemerintah Kelurahan Kosambi Barat mengkroschek datanya terlebih dahulu dengan mencocokan data pada e-KTP dan data pada lembaran penerima bantuan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadinya kesalahan pada penyaluran Bantuan Beras “.

Pendistribusian Bantuan Pangan (CBP) Cadangan Beras Pemerintah Untuk Masyarakat Kelurahan Kosambi Barat Kecamatan Kosambi Diwilayah Teritorial Koramil 01/Teluknaga Kodim 0510/Trs. Sebanyak 109 Karung Beras. (1 Karung Beras/10 Kg) Melalui PT YASA Dan KODAM JAYA.

Selanjutnya Kelurahan Kosambi Barat memberikan Bantuan Beras kepada masyarakat yang berhak menerima. Sehingga dapat mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

” Lurah Kosambi Barat Mengucapkan Terima Kasih Kepada Koramil 01/ Teluknaga Kodim 0510/Trs Melalui PT. YASA Dan KODAM JAYA. Semoga Bantuan Beras dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya warga masyarakat Kelurahan Kosambi Barat, Ucap H. Bambang Sujana SKM S. IP. MM Lurah Kosambi Barat “.

Pendistribusian Bantuan Pangan (CBP) Cadangan Beras Pemerintah Untuk Masyarakat Kelurahan Kosambi Barat Kecamatan Kosambi Diwilayah Teritorial Koramil 01/ Teluknaga Kodim 0510/Trs Melalui PT YASA Dan KODAM JAYA Di Kantor Kelurahan Kosambi Barat Dihadiri Oleh H. Bambang Sujana SKM. S. IP. MM Lurah Kosambi Barat Bersama Hengky Guido ST Sekel Kosambi Barat Beserta Arry Arfin S. IP. M. IP Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kosambi Barat Beserta Sidatul Uyun S.Ip.M.Si Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kosambi Barat Dan Dihadiri Oleh Serka Wawan Mewakili Serda Hendi Purwanto Babinsa Kelurahan Kosambi Barat (Koramil 01/ Teluknaga) Beserta H. Haryono S. IP Kasi Trantib Kelurahan Kosambi Barat Beserta H. Dedi Wahyudi Pranata Linmas Kelurahan Kosambi Bersama Masyarakat Kelurahan Kosambi Barat Penerima Bantuan Pangan CBP Cadangan Beras Pemerintah.

(Kendy )

Aksi Demo Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang” PJ Walikota Dusta Mana Buktinya”

SIDIKPOST | kOTA  Tangerang,  aksi damai yang melibatkan puluhan masyarakat, tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang (P3KAT), menghadirkan sorotan tajam di depan Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang. Dengan lokasi yang strategis di Jalan Satria Sudirman, 1, Sukaasih, Kota Tangerang, para peserta aksi menegaskan aspirasi mereka dengan tekad yang bulat.

Sebelumnya, dialog antara para pedagang dan Pemerintah Kota Tangerang telah menjadi agenda rutin terkait revitalisasi Pedagang Pasar Anyar.

Salah satu titik terang dari dialog tersebut adalah kesepakatan untuk relokasi sementara pedagang ke Plaza Sinta dan Metropolis, yang kemudian diubah menjadi bagian selatan Pasar Anyar, sebagai hasil dari persetujuan PJ. Walikota Tangerang.

Namun, keputusan ini tidak memuaskan para pedagang, dan hari ini, puluhan massa aksi, dipimpin oleh Sdr. H. M. Zaenudin sebagai Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang, melakukan pendekatan langsung ke Pusat Pemerintah Tangerang dengan tuntutan yang tegas.

Dalam orasinya, Sdr. H. M. Zaenudin menegaskan kekecewaannya terhadap absennya anggota dewan yang diharapkan hadir untuk mendengarkan aspirasi pedagang. Ia menegaskan bahwa para pedagang sudah bersabar lebih dari tiga tahun, tetapi hingga kini belum ada titik temu yang memuaskan terkait penempatan mereka. Tuntutan utama yang disampaikan adalah penolakan terhadap bangunan penampungan yang dinilai tidak aman dan rentan terhadap banjir, serta tuntutan agar semua portal dibuka karena dianggap melanggar hak asasi manusia.

Pertemuan antara perwakilan massa aksi dan pihak pemerintah Tangerang, yang berlangsung di ruang Asda 3 Kantor Puspem Kota Tangerang, menghasilkan dialog yang konstruktif. Perwakilan dari kedua belah pihak secara terbuka menyampaikan pandangan dan kepentingan masing-masing. Sekda Kota Tangerang, Bpk. Herman Suwarman, menyatakan pemahamannya terhadap aspirasi pedagang, namun menegaskan pentingnya batas waktu dalam perencanaan revitalisasi pasar.

Sementara itu, Kompol Yenmiko Sianturi, S.Sos, Kasat Intelkam, menyoroti pentingnya kerja sama dan kesepahaman untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.

Tanggapan Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani revitalisasi pasar, namun juga menyoroti batasan waktu yang harus diperhatikan.

Pertemuan tersebut mencerminkan semangat dialog dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak. Meskipun perjalanan masih panjang, harapan terhadap perubahan yang positif tetap terjaga, dan semua pihak berkomitmen untuk terus berusaha mencapainya.

( ardhi )

Aksi Mahasiswa Kota Tangerang: Menyoroti Isu Banjir, Pengangguran, dan Peredaran Miras

SIDIKPOST | Kota tangerang, Puluhan mahasiswa yang berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tangerang menggelar aksi unjuk rasa yang monumental di depan gedung Pemerintah Kota Tangerang. Slogannya yang bergemuruh mengisi ruang jalanan di Jl. Satria Sudirman, No. 1, Sukaasih, Kota Tangerang pada Rabu, 28 Februari 2024, saat Kota Tangerang merayakan ulang tahunnya yang ke-31.

Aksi ini bukan sekadar seremonial biasa. Para mahasiswa memandang peringatan ulang tahun kota sebagai momentum kritis untuk mengevaluasi kinerja pemerintah setempat.

Dengan bendera organisasi mereka berkibar dan spanduk-spanduk menuntut perubahan, mereka mengekspresikan kekecewaan terhadap sejumlah isu yang masih meresahkan masyarakat Kota Tangerang.

Di tengah sorotan media, para mahasiswa dengan penuh semangat menyampaikan tuntutan mereka. Mereka menggugat kemerosotan kualitas hidup di kota itu, termasuk masalah banjir yang masih meresahkan, lonjakan harga bahan pokok yang melanda, tingginya tingkat pengangguran, hingga kesulitan akses layanan kesehatan dan pendidikan.

Mereka juga menyoroti maraknya peredaran miras dan prostitusi yang mengganggu tatanan moral kota.

Dalam press release yang disusun dengan cermat, para mahasiswa menguraikan delapan tuntutan konkret kepada Pemerintah Kota Tangerang. Mereka menuntut langkah konkret seperti stabilisasi harga bahan pokok, pencopotan pejabat yang dinilai gagal dalam menangani masalah, dan pembubaran lembaga-lembaga yang dianggap tidak efektif dalam menjalankan tugasnya.

Orasi-orasi dari tokoh-tokoh mahasiswa, seperti Ketua Umum HMI Cabang Tangerang,  Iqbal, dan perwakilan PMII, memberikan warna emosional pada aksi tersebut. Mereka menyuarakan ketidakpuasan yang mendalam terhadap kondisi kota yang dianggap terpuruk dan terbelakang. Namun, mereka juga menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan Pj Walikota Tangerang.

“Kami turun bukan sekedar mencari panggung kita menyampaikan aspirasi masyarakat, tentang bobroknya pemerintahan kota tangerang yang perlu pj walikota tau, masih banyaknya peredaran minuman keras, Prostitusi dan obat obatan terlarang serta banyak masyarakat yang masih merasakan sulitnya hidup di kita tangerang,”Ujar Iqbal

Akhirnya, setelah beberapa kali negosiasi, Pj Walikota Dr. Nurdin S.Sos., M.Si, bersedia untuk bertemu dengan massa aksi. Dialog antara pemerintah dan mahasiswa berlangsung dengan penuh kehangatan, meskipun terkadang tegang.

Pj Walikota berjanji untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk masa depan Kota Tangerang.

“Dari sisi anggaran alokasi nya sudah terlaksana nanti akan kita bahas bersama-sama , Di dalam Pemerintah itu perencanaan bergerak dari satu tahun sebelumnya nanti pada bulan Juni kita diberikan Review mana yang harus di tambahkan dan mana yang di kurangi, Anggaran kita mempunyai perda APBD agar kebijakan bisa berjalan sesuai dengan Aturan,Masukan dari mahasiswa kami terima, dan kami jadikan bahan evaluasi,”ujar Nurdin

Meskipun sempat terjadi ketegangan dan kekhawatiran akan konflik, aksi unjuk rasa akhirnya berakhir dengan damai. Hal ini menunjukkan semangat perjuangan dan keinginan mahasiswa untuk turut serta dalam proses perubahan dan pembangunan Kota Tangerang menuju arah yang lebih baik

Aksi tersebut menjadi momentum penting dalam dinamika sosial dan politik di kota tersebut, menandakan bahwa suara mahasiswa memiliki peran yang tidak dapat diabaikan dalam membentuk masa depan yang lebih baik.

( ardhi)

Satpol PP Kota Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras dalam Peringatan HUT Kota Tangerang ke-31

SIDIKPOST | Kota Tangerang, Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang yang ke-31, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menjalankan aksi pemusnahan ribuan botol minuman keras. Sebanyak 2588 botol minuman tersebut dimusnahkan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 yang melarang penjualan dan peredaran minuman keras di wilayah tersebut. Aksi pemusnahan ini dilakukan pada Rabu (28/02/2024) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Bapak Wawan Fauzi SE, S.Iko. MM, mengungkapkan bahwa minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi rutin yang dilakukan sejak Maret 2023 hingga Januari 2024. Ribuan botol minuman tersebut diperoleh dari tempat-tempat penjualan miras yang tersebar di 13 kecamatan. Menurut Bapak Wawan Fauzi, operasi-operasi rutin tersebut dilakukan setiap minggu untuk meminimalisir peredaran minuman keras di Kota Tangerang.

Lebih lanjut, Bapak Wawan Fauzi menyatakan bahwa jumlah minuman keras yang dimusnahkan pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hal ini menunjukkan keberhasilan dalam upaya pencegahan peredaran minuman keras. Satpol PP juga tidak segan-segan melakukan tindakan penyegelan terhadap lokasi atau warung yang tetap menjual miras, sesuai dengan ketentuan Perda yang berlaku.

Dengan komitmen dan konsistensi dalam penegakan aturan, diharapkan peredaran minuman keras di Kota Tangerang dapat diminimalisir secara signifikan.

( ardhi )

Unjuk Rasa Wartawan di Kota Tangerang: Tuntutan bagi Transparansi dan Perlindungan Profesi

SIDIKPOST | KOTA TANGERANG – Suara protes dari kalangan wartawan bergema di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang pada Selasa (27/02/2024).

Lebih dari puluhan jurnalis yang tergabung dalam Front Jurnalis Tangerang Bergerak, yang meliputi Forum Wartawan Tangerang (FORWAT), Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK), dan Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI), bersatu dalam aksi menuntut penerapan hukum yang lebih ketat terhadap kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi yang dialami oleh rekan-rekan sesama wartawan di Indonesia.

Koordinator aksi, Sdr. Andi Lala, dengan tegas menyuarakan pentingnya penerapan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008. Mereka juga menuntut penghentian segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan.

Aksi ini ditandai dengan kehadiran dua mobil komando serta bendera FORWAT dan spanduk berisi tuntutan-tuntutan yang mereka sampaikan. Tuntutan tersebut mencakup refleksi Hari Pers Nasional dengan seruan aksi damai, serta seruan untuk menegakkan Undang-Undang Pers dan Keterbukaan Informasi Publik serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap wartawan.

Saat berorasi di atas mobil komando sekitar pukul 13.12 WIB,  Andi Lala menegaskan, “Hari ini demokrasi terancam karena salah satu lembaga yang seharusnya melayani rakyat justru membatasi ruang gerak jurnalis. Apa yang terjadi dengan Satpol PP Kota Tangerang bukan hanya masalah personal, tetapi kegagalan lembaga dalam memberikan pelayanan yang transparan kepada kami, para jurnalis.”

Koordinator aksi, Andi Lala, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan dan kali ini bertepatan dengan refleksi Hari Pers Nasional tahun 2024.

Menurutnya, Satpol PP Kota Tangerang belum memberikan layanan informasi yang transparan kepada media, terutama saat diminta klarifikasi terkait penegakan peraturan daerah di Kota Tangerang.

Lala berharap bahwa aksi ini akan memberikan masukan kepada Satpol PP Kota Tangerang untuk memperbaiki sistem pelayanan informasi kepada wartawan.

Namun, jika tidak ada perubahan, Lala bersikeras bahwa mereka akan terus mengingatkan akan pentingnya transparansi dan komunikasi dalam era keterbukaan informasi publik saat ini.

Orasi dilanjutkan oleh anggota komunitas lainnya seperti Galang dari Komunitas Jurnalis Kompeten dan  Jojon dari Forum Wartawan Jaya Indonesia, yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan sebagai kontrol sosial dan pengawas keadilan.

Pukul 13.38 WIB, massa aksi memutuskan untuk melakukan long march menuju kantor Pemerintah Kota Tangerang. Mereka menempuh rute yang melalui beberapa jalan utama di Kota Tangerang sebagai bentuk ekspresi dari tuntutan mereka.

Saat tiba di depan kantor Pemerintah Kota Tangerang sekitar pukul 14.25 WIB,  Andi Lala membacakan pernyataan sikap FORWAT yang menegaskan hak kebebasan berpendapat dan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mendukung demokrasi.

Aksi unjuk rasa ini berakhir dengan pertemuan antara massa aksi dan Pejabat Juru Bicara Walikota Tangerang, Dr. Nurdin. Dr. Nurdin menjanjikan perbaikan dalam pelayanan informasi dan berkomitmen untuk membuka saluran komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan media massa.

Dengan demikian, aksi unjuk rasa wartawan di Kota Tangerang ini tidak hanya merupakan pernyataan sikap terhadap perlindungan profesi wartawan, tetapi juga sebuah panggilan untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Semoga aksi ini menjadi langkah awal menuju perubahan positif dalam menjaga kebebasan pers dan keterbukaan informasi di Kota Tangerang.

( ardhi )

Membangun Masa Depan Bersama: Bantuan Sosial dan Pembangunan Kota Tangerang

SIDIKPOST | KOTA TANGERANG, Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Sosial, memberikan sokongan kepada mahasiswa yang memerlukan. Sejumlah 46 mahasiswa dari kalangan kurang mampu mendapat bantuan sebesar Rp 6 juta per tahun per individu untuk biaya pendidikan dan keperluan lainnya yang terkait dengan pendidikan tinggi.

Pj.Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengharapkan bantuan ini dapat mempermudah para mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan mereka, dan pada akhirnya, akan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Kota Tangerang agar lebih kompetitif.

“Pemberian bantuan sosial ini mencerminkan tekad Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung sektor pendidikan serta perkembangan generasi muda dan peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Pendidikan, menurutnya, merupakan salah satu kunci untuk membangun Kota Tangerang yang lebih baik, oleh karena itu program ini diterapkan sebagai bagian dari upaya untuk mencapai pembangunan yang lebih baik di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, menambahkan bahwa bantuan sosial ini merupakan implementasi dari program pemberdayaan sosial yang telah berlangsung selama empat tahun, dan telah membantu sebanyak 876 mahasiswa.

“Diharapkan bantuan ini dapat membantu mahasiswa dalam mengejar pendidikan mereka dan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka, serta berkontribusi pada pembangunan Kota Tangerang yang lebih baik,” kata Mulyani.

Selain itu, Dinas Sosial juga telah menyalurkan bantuan sosial uang tahap pertama tahun 2024 kepada 2.866 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 13 Kecamatan. Bantuan ini diperuntukkan bagi berbagai kalangan yang membutuhkan, termasuk disabilitas, balita terlantar/miskin, anak terlantar/miskin, lansia terlantar/miskin, dan anak yatim.

“Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 300 ribu per penerima manfaat. Kami berharap agar bantuan ini tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga untuk hal-hal yang produktif dan ekonomis,” ungkap Mulyani.

Dinas Sosial juga telah menyediakan bantuan Kursi Roda bagi Disabilitas melalui Program Rehabilitasi Sosial sejak tahun anggaran 2020 hingga awal 2024, dengan total 423 unit telah tersalurkan. Sebanyak 50 unit kursi roda telah diberikan kepada warga disabilitas Kota Tangerang pada bulan Februari 2024.

“Ini adalah komitmen nyata Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan kemampuan para penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitas mereka sehari-hari, serta untuk memastikan bahwa hak-hak dasar mereka terpenuhi dan mencegah adanya diskriminasi,” jelas Mulyani.

Kegiatan-kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian acara menyambut ulang tahun Kota Tangerang yang ke-31 pada bulan Februari 2024. “Selamat ulang tahun Kota Tangerang, semoga sukses terus ke depan dalam mewujudkan visi bersama,” tambah Mulyani.( ADV )

Kantongi Sabu-sabu, Polres Kukar Amankan Pemuda di Kecamatan Loa Kulu

SIDIKPOST | KUKAR – Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyebaran narkotika jenis sabu-sabu. Pemuda berinisial PR (25), diamankan pada Sabtu (24/2/2024) sekira pukul 17.30 WITA. Di depan rumah sewaan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kukar.

PR ditarget sejak Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 21.00 WITA, Satreskoba Polres Kukar mendapatkan informasi bahwa di Desa Jembayan ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan narkotika jeni sabu-sabu. Kemudian team langsung dipimpin langsung oleh Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam menuju daerah tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.

AKP Aksarudin pun mengatakan pada keesokan harinya pada Jumat (23/2/2024) pukul 20.00 WITA, tim kembali mendapatkan informasi bahwa seseorang yang dicurigai sering mengedarkan sabu-sabu tersebut sering berada di pinggir jalan Jenderal Sudirman Desa Jembayan, Loa Kulu.

Hingga pada hari Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 17.00 WITA, tim mengetahui pelaku sedang duduk di depan kos-kosan. Tim Opsnal pun langsung mengamankan orang tersebut dan benar saat digeledah, ditemukan 1 buah kotak rokok samping tempat ia duduk dan pada saat dibuka didapati isinnya berupa 1 poket narkotika jenis sabu-sabu dan diakui itu miliknya.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasatreskoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 poket sabu-sabu dengan berat kotor 0,36 gram, 1 bungkus kotak rokok, 1 unit kendaran roda dua dengan nomor polisi KT 5196 CP dan 1 unit handphone warna biru.

Pelaku pun terancam Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

( SDP )

Polres Kukar Ikuti Vidcon Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltim

SIDIKPOST | KUKAR – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar), mengikuti rangkaian Vidcon Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltim Tahap I Aspek Perencanaan dan Pengendalian Tahun 2024. Bertempat di Ruang Tribrata Polres Kukar, pada Senin (26/2/2024) pukul 09.45 WITA.

Dipimpin langsung Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, didampingi Wakapolres Kukar Kompol M Aldy Harjasatya dan sejumlah PJU Polres Kukar.

Diawali dengan pembukaan, laporan perwira yang ditunjuk, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan Itwasda Polda Kaltim. Diantaranya Itwasda Polda Kaltim melaksanakan SPIP untuk mencegh ketidakpatuhan terhadap peraturan perunsang-undangan dengan melakukan proses audit.

Audit Itwasda Polda Kaltim akan dilaksanakan oleh jajaran Polda Kaltim selama 39 hari. Mulai 26 Februari-4 April 2024 terhadap satker seluruh jajaran Polda Kaltim. Melihat proses perencanan dan pengorganisasian yang disusun sudah sesuai program kerja dan sesuai aturan.

Diharapkan tidak ada ketidaktaatan dan permasalahan lain dalam perencanaan. Para Kasatker dapat mendampingi anggotanya, sehingga dapat mengetahui temuan dan segera ditindaklanjuti serta berkonsultasi dengan auditor.

Sementara itu, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengatakan pelaksanaan aspek perencanaan dan pengorganisasian, kedepan satu tujuan. Perencaaan yang riil dilaksanakan oleh Satwil akan berpengaruh dan berkesinambungan, dalam memberikan terobosan yang baru sebagai landasan untuk melangkah.

Para Kasatwil/Kasatker harus membuat terobosan dan koordinasikan/konsultasikan dengan Tim Wasrik. “Sehingga tim audit bisa melihat terobosan kreatif apa yang akan dijadikan bahan, kalau bagus bisa kita adopsi, namun cek apakah bisa diterapkan secara permanen/berkesinambungan atau malah akan menjadi beban,” ungkap Irjen Pol Nanang.

Sementara itu, Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menginginkan setiap ada kegiatan atau acara agar persiapkan pelaksanaan sebelumnya. Sehingga tidak terkesan dadakan, dengan membuat rundown dan susunan acaranya.

“Persiapkan wasrik dimasing-masing Bag, Sat, Polsek jangan ada temuan berulang, terkait pertanggungjawaban keuangan yang jelas, kroscek ke anggota,” tutup Heri.

( SDP )

KOK Kecamatan Kosambi Gelar Festival SSB PERSIKOS KMP CUP 2024

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – KOK Kecamatan Kosambi Menggelar Acara Festival SSB PERSIKOS KMP CUP 2024. Dalam Rangka Ulang Tahun SSB Ke-4 Dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 2024. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Stadion Mini Gapensa Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(25/02/24)

Sukrisna S. Pd Ketua KOK Kecamatan Kosambi Menyampaikan Bahwa KOK Kecamatan Kosambi Menggelar Kegiatan Olahraga Sepakbola Festival SSB PERSIKOS KMP CUP 2024. Pelaksanaan Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Di Stadion Mini Gapensa Kecamatan Kosambi.

8 Tim SSB (Sepakbola Usia Dini) Usia 12 Tahun, Mengikuti Acara Festival SSB PERSIKOS KMP CUP 2024. Diantaranya Tim Sepakbola SSB PERSIKOS, SSB BINA TARUNA, SSB BRC BOJONG RENGED, SSB AJS, SSB ALANG FC Dan Lainnya.

Sukrisna S. Pd Ketua KOK Kecamatan Kosambi Mengatakan, Selamat Bertanding Dan Junjung Tinggi Sportifitas Dan Fair Play Dalam Pertandingan Festival SSB PERSIKOS KMP CUP 2024. Kepada Para Pemain Sepakbola Yang Mengikuti Pertandingan Turnamen Sepakbola. Agar Tetap Bermain Secara Sportif Dan Fair Play Dan Raihlah Prestasi.

Kita Bisa Melihat Para Pemain Sepakbola SSB. Generasi Muda Usia 12 Tahun Yang Berbakat Dan Berpotensi Khususnya Dalam Bidang Olahraga Sepakbola. Dengan Semangat Kebersamaan Dan Pantang Menyerah.

Pertahankan Gelar Juara Sebagai Motivasi Regenerasi Untuk Lebih Baik Lagi. Generasi Muda Yang Berbakat Dan Berpotensi Dalam Bidang Olahraga Sepakbola. Pelaksanaan Acara Festival SSB PERSIKOS KMP CUP 2024 Ditutup Dengan Pemotongan Tumpeng Dan Foto Bersama.

Festival SSB PERSIKOS KMP CUP 2024 Di Stadion Mini Gapensa Kecamatan Kosambi Dihadiri Oleh Sukrisna S. Pd Ketua KOK Kecamatan Kosambi Beserta Anggota KOK Kecamatan Kosambi Bersama 8 Tim SSB (Sepakbola Usia Dini) Usia 12 Tahun.

 

( Kendy )

Pastikan Logistik Sampai ke Gudang KPU, Polsek Kenohan Kawal Pergeseran dari PPK Kecamatan

SIDIKPOST | Kukar – Setelah pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, kini logistik pemilu digeser dari gudang Kecamatan ke gudang logistik KPU Kutai Kartanegara, Sabtu (24/02/2024).

Salah satunya yakni, dari Kecamatan Kenohan. Penggeseran logistik Pemilu 2024 ini dipimpin oleh Iptu Ristio Budi Kanit Intelkam Polsek Kenohan.

“Kami pimpin kegiatan Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu 2024 Kecamatan Kenohan menuju ke Gudang Logistik KPU kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Dijelaskan dia, personel yang melakukan pengawalan terdiri dari personil gabungan dari Polsek Kenohan, TNI, Linmas, PPK kecamatan dan Panwaslu kecamatan Kenohan.

“Dalam penggeseran, digunakan kendaraan yang digunakan R4 pribadi da 2 unit R6 Dump Truck pengangkut Logistik, ” urainya.

“Alhamdulillah, Seluruh rangkaian giat itu berjalan aman dan lancar, ” jelas Kanit Intelkam.

(SDP )

Pengedar Sabu Di Kota Bangun Di Bekuk Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara

SIDIKPOST | Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali berhasil membekuk seorang pengedar narkotika.

Kali ini pria berinisial P (27) seorang warga desa kedang murung yang kerap beroperasi di Jalan Poros Kota Bangun Kec. Kota Bangun itu diamankan Satresnarkoba pada Jumat tanggal 23 Februari 2023 dini hari.

Ha tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam saat dikonfirmasi.

Pengungkapanitu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan Narkotika jeni sabu, team yang dipimpin langsung oleh AKP Aksar langsung melakukan penyelidikan.

Dari penyelidkan, team kembali mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku. Benar saja, pelaku P dengan gerak gerik mencurigakan menggunakan sepeda motor Zuzuki Spin warna Biru KT 3630 UJ menaruh sesuatu di pinggir jalan dekat tempat ia berhenti.

Ketika diamankan dan digeledah, ditemukan satu Poket Narkotika jenis sabu dan batang Pipet Kaca di dalam kotak Rokok merk Bosque yang ia taruh di pinggir jalan dan diakui itu miliknya.

Atas pengakuan itu, kini P dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk diproses lebih lanjut dan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(SDP)