Polisi Tangkap Pemuda dengan 8 Poket Sabu-sabu di Kota Bangun

SIDIKPOST | Kukar, Pemuda AF (30 tahun) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara pada Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari. AF diamankan setelah kedapatan membawa sabu-sabu di RT 9 Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun.

Advertisements

Informasi dari masyarakat menjadi awal dari penangkapan ini, dimana AF ditemukan bersama orang lain di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 poket sabu-sabu di kantong celana AF. Selain itu, polisi juga menemukan 7 poket sabu-sabu lainnya yang digulung di dalam tisu di kantong celana lainnya. Total berat sabu-sabu yang disita mencapai 13 gram.

“Setelah penggeledahan, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kota Bangun untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko.

AF kemudian dibawa ke Mapolsek Kota Bangun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa 8 poket sabu-sabu turut diamankan dari lokasi kejadian.( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *