Polsek Samboja Berhasil Amankan Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu

SIDIKPOST |KUKAR – Polsek Samboja berhasil mengamankan MO (28), pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 22.10 WITA. Pelaku ditangkap di KM 38 RT 28, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kukar.

Advertisements

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Samboja. Setelah melakukan investigasi dan undercover buy, polisi berhasil meringkus MO tepat pada pukul 22.10 WITA.

Plt Kapolsek Samboja, IPTU Sutomo, mengungkapkan, “Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, kami menemukan 7 paket sabu di dalam tempat earphone yang disimpan di kantong jaket sebelah kiri dan 1 paket sabu di kantong celana belakang sebelah kiri.”

Pelaku, yang bekerja sebagai wakar, kini digelandang ke Mapolsek Samboja untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti berupa 8 paket sabu-sabu seberat 2,39 gram. MO terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan penangkapan ini, Polsek Samboja menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga. ( SDP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *