SIDIKPOST | KUKAR – Polsek Kenohan berhasil mengamankan PH, seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Kenohan. PH diamankan oleh polisi pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 18.45 WITA di RT 2 Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kukar.
Berbekal informasi dari warga yang melaporkan seringnya terjadi transaksi jual beli narkoba di lokasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah mengantongi identitas pelaku, PH, polisi melakukan pengintaian hingga melihat pelaku masuk ke salah satu warung di simpang Desa Tuana Tuha.
“Polisi langsung melakukan upaya pemeriksaan badan dan pakaian terhadap tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kotak rokok yang berisikan tisu di dalamnya terdapat 3 poket narkotika jenis sabu seberat 1 gram,” ungkap Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh.
Diketahui, pelaku masih aktif bekerja sebagai sekuriti di perusahaan sawit di kecamatan Kenohan, yaitu PT MAJ, selama 12 tahun. PH sudah menjadi target lama karena beberapa tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya mengaku bahwa sabu yang mereka beli berasal dari PH. Meskipun demikian, PH selalu berhasil lolos dalam beberapa kali penyelidikan.
Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kenohan. PH terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ( SDP )