Pengukuhan Dai Kamtibmas Polres Bandara Soekarno-Hatta

SIDIKPOST | JAKARTA, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja didampingi

kasat binmas Polresta Bandara Soekarno-Hatta meresmikan pengesahan dan pengukuhan kepengurusan

 Dai Kamtibmas periode 2021 sampai dengan  2023, Kamis, 28/10/2021.

Pengesahan dan pengukuhan kepengurusan Dai Kamtibmas di aula lantai 5 Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Kasat Binmas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol R Sigit Kumono menjelaskan Kegiatan ini

dilaksanakan dan diresmikan langsung oleh  kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja

“Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta meresmikan langsung kepengurusan Dai Kamtibmas periode 2021 sampai dengan 2023 ” ujar Sigit saat dikonfirmasi, Minggu, 31/10/2021.

Sinergitas Dai Kamtibmas Polres Bandara Soekarno-Hatta

Menurutnya dengan pengurusan dai kamtibmas ini polri bersama Dai Kamtibmas dapat bersinergi menjaga wilayah Bandara Soekarno-Hatta yang aman dan kondusif

Sehingga peran dai kamtibmas dalam bersama menjaga wilayah Bandara Soekarno-Hatta yang aman dan kondusif dapat menyentuh langsung kepada masyarakat ” kata sigit

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut KBP Edwin Hatorangan Hariandja,.Sik,.M.H Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kompol R. Sigit Kumuno,.S.H Kasat Binmas,

Para PJU, K.H Jaya Sukmana, Lc. MA, Ust. Murdini, Ust. Hafidz Mubarok, Ust. Abdul Gafur, Ust. Muntahal Hafiz,SE.ME, Ust. Qomarudin Sanusi,

Ust. Iwan Kurniawan, Ust. Dadan Juanda, Ust. Sendi Ahmad Kanji, Ust. Sutanto, Ust. Toto Mubarok, Ust. Inayatullah, Ust. Suharto Wagiman. ( SDP)

Laksanakan Ibadah Minggu, Satgas Yonif RK 751 VJS Berikan Bantuan Alkitab

SIDIKPOST | (Jayawijaya). Melaksanakan ibadah sudah menjadi kewajiban setiap umat beragama,

hal ini  pun sudah menjadi rutinitas personel Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS yang beragama Nasrani untuk melaksanakan Ibadah Minggu di Gereja GKI Sola Gratia Megapura, Minggu (31/10/2021).

Usai pelaksanaan Ibadah Minggu, dilanjutkan pemberian bantuan Alkitab oleh personel Satgas Yonif 751 kepada para jemaat GKI Sola Gratia Megapura, Kabupaten Jayawijaya.

Perwira Pembinaan Mental (Pabintal) Satgas Lettu Caj Adi Rumbiak mengatakan bahwa bantuan Alkitab

tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Satgas Yonif RK 751/VJS terhadap jemaat yang  ada

diwilayah penugasan, dengan harapan agar hubungan yang sudah terbina dengan baik antara personel satgas dan jemaat serta masyarakat tetap terjaga.

“Kegiatan Ibadah Minggu ini sudah menjadi rutinitas dan kewajiban kami personel satgas yang Nasrani,  saya selaku Pabintal Satgas selalu mengingatkan kepada seluruh personel satgas bahwa

dengan jalan ibadah bersama dan berbagi kasih dengan memberikan bantuan kepada jemaat gereja itu akan lebih mengikat rasa persaudaraan,” ujarnya.

Jemaat Gereja Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan Alkitab

Ibu Pendeta Sandra Marei S. Si Teolh yang mewakili seluruh jemaat gereja saat menerima

bantuan  Alkitab merasa bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang di berikan oleh Satgas Yonif RK 751/VJS yang di wakili oleh Lettu Caj Adi Rumbiak.

“Saya mewakili seluruh para jemaat gereja mengucapkan terima kasih atas bantuan saudara-saudara tentara dari Pos Walesi yang saat ini bertugas, semoga Tuhan memberikan balasan yang baik kepada

seluruh anggota batalyon yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di tanah Papua ini,” ungkapnya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Lettu Caj Adi Rumbiak, Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, S.I.P

selaku Dansatgas Yonif RK751/VJS mengungkapkan bahwa pemberian bantuan Alkitab ini merupakan

salah satu program Satgas Yonif RK 751/VJS selama melaksanakan tugas pengamanan daerah rawan di wilayah Papua.

Lanjutnya, Jauh sebelum kami berangkat melaksanakan tugas, kami sudah memprogramkan pembagian

buku Alkitab,  karena kami tau persis bahwa wilayah tugas kami nantinya banyak yang menganut

agama Nasrani sehingga jumlah Alkitab yang kami bawa cukup banyak,” ujarnya.

“Kami berharap sampai purna tugas nantinya, Alkitab yang kami bawa bisa habis terbagi kepada jemaat gereja maupun masyarakat,” kata Dansatgas. (Pen Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS)

Operasi Yustisi Prokes Polres Kukar di Titik Keramaian

SIDIKPOST | Kukar – Menindak lanjuti Peraturan Bupati Kutai Kartanegara

Nomor 54 Tahun 2020 serta Surat Edaran Pencegahan Covid-19

Tim gabungan dan anggota polres Kukar melaksanakan kegiatan penerapan disiplin

Dan penegakkan hukum operasi protokol kesehatan covid- 19 tersebut khususnya pada titik titik keramaian, Sabtu (30/10/21).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika

Menerangkan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dan pemutusan mata rantai Virus Corona

“Selain kegiatan Operasi Yustisi ,kami juga menghimbau terhadap Masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan.” Ucap AKP I Ketut Kartika

Lanjutnya, dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan ke masyarakat

Edukasi dan pemahaman yang berkaitan pelaksanaan PPKM level 2

Ia sangat berharap dalam pelaksanaan PPKM level 2 di wilayah Kukar

Agar kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran covid- 19. ( SDP)

Yayasan Al Farisyah Hasim Terima Bantuan Beras Dari Polres Kukar

SIDIKPOST|Kukar – Bantuan berupa paket sembako ini diberikan Sat Binmas Polres Kutai Kartanegara,Sabtu (30/10/21).

Paket bantuan di berikan kepada Pengurus Yayasan Al Farisyah Hasim Jalan Gerbang Dayaku Rt 02 Desa Rapak Lambur Kecamatan Tenggarong Kab.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Binmas AKP T. M. Panjaitan

Bahwa kegiatan sosial, dengan membagikan bantuan sosial (Bansos)

Berupa beras kepada masyarakat khususnya yang terdampak wabah covid -19 dan penerapan PPKM level 2

Bantuan di berikan kepada 32 Orang penerima

Menurut kasat Binmas mengatakan
Kegiatan ini merupakan bentuk peduli Polri terhadap masyarakat

“Dalam masa sulit di masa pandemi covid-19, kami turut membantu dengan memberikan paket sembako ” Tukasnya

AKP T. M. Panjaitan Juga menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan,

Dengan mematuhi 5 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, dan Memobilisasi Kerumunan

“mari kita berkerja sama melawan covid-19 agar cepat berlalu, Supaya kita bisa bangkit dari pandemi atau wabah covid19, dan selalu patuhi protokol kesehatan,”Imbuhnya ( SDP)

Jaga ketersedian Stok Oksigen,Polres Kukar Gelar Patroli Rutin

SIDIKPOST |Kukar – Guna memastikan ketersediaan oksigen di Kabupaten Kutai Kartanegara

Polres Kutai Kartanegara dan jajaran Polsek melakukan pengecekan rutin di RSUD (30/10/21).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin AMrih Wientama

Melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan Pengecekan ini dilakukan

“untuk memastikan ketersediaan oksigen medis di Kabupaten untuk penganganan pasien Covid-19” Ucap Kasi Humas

dikatakan lagi, bahwa pengecekan ini merupakan bentuk pencegahan Polres Kutai Kartanegara dan Jajaran Polsek

“sebagai langkah antisipasi adanya tindakan oknum-oknum yang memanfaatkan situasi pandemi” Ucapnya kembali

Ia juga mengatakan bahwa Hasil dari pengecekan ini, stok oksigen di RSUD A.M Parikesit

RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja dan RSUD Dayaku Raja Kota Bangun masih tersedia

“kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak Panic Buying terhadap tabung oksigen, tetap tenang dan utamakan Protokol Kesehatan,” pungkas Kasi Humas.( SDP)

Polsek Tambora Ringkus Pelaku Pencabulan 3 Bocah

SIDIKPOST |Jakarta, Tua Tua Keladi, Semakin Tua Semakin Jadi Pribahasa itu pantas untuk menggambar kan

aksi bejat pria paruh baya yang berhasil diringkus oleh unit Reskrim Polsek Tambora, Rabu, 27/10/2021

Pria tersebut adalah berinisial BN alias BR (53) warga jl tanah sereal Tambora Jakarta Barat yang diduga tega mencabuli 3 (tiga) orang bocah perempuan yang masih di bawah umur

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan Pihaknya berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial BN als BR (53)

” BN alias BR (53) berhasil diamankan di jl tanah sereal Tambora Jakarta Barat karena diduga melakukan pencabulan

terhadap beberapa anak perempuan yang masih dibawah umur ” Ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Sabtu, 30/10/2021.

Faruk menjelaskan kejadian tersebut berawal adanya laporan orang tua korban tepatnya pada hari Sabtu tanggal 04 September 2021 di kantor Pelayanan SPKT Polsek Tambora.

Atas dasar laporan Polisi tersebut tim unit reskrim dipimpin Kanit Reskrim IPTU Yugo Pambudi,SH,MH

didampingi Panit Rekrim IPTU Gusti Ngurah Astawa,SH berikut buser ketika sedang observasi wilyah mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan di duga pelaku di daerah sekitar Kejayaan wilayah Tamansari Jakarta Barat,

” Kami berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan ” ujar Faruk

Dari hasil introgasi petugas didapat informasi bahwa pelaku benar sebelumnya telah mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap beberapa anak dibawah umur

” Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap 3 (tiga) bocah perempuan disekitar tempat tinggalnya tepatnya di wilayah Tanah Sereal Jakarta Barat ” katanya

Ketiga Korban Anak DI Bawah Umur

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik  mengakui benar telah melakukan perbuatan cabul terhadap 3 (tiga) orang bocah perempuan

” Ketiga nya tersebut diantaranya sebut saja Melati (6), Mawar (6), dan Bunga (5 (red-nama Samaran) “. Ucap Faruk

Lebih Jauh Faruk menambahkan pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap beberapa anak perempuan yang diketahui masih di bawah umur

Adapun terhadap korban SI timbul niat dan nafsu seksual pelaku dengan cara menyentuh

dan memegang kemaluan korban dengan tangan sebanyak 2 kali

sedangkan untuk AK timbul niat dan nafsu pelaku dengan cara memegang tangan korban

dan mengarahkan tangan korban untuk memegang bagian kemaluan pelaku.

Selanjutnya terhadap  pelaku  membujuk dan membawa ke suatu tempat sepi  disekitar gang sambil melampiaskan niatnya dengan cara membuka celana pendek korban KA sambil menggendong dan menciumnya.

Selain berhasil mengamankan pelaku pihaknya turut menyita beberapa pakaian yang dikenakan oleh korban saat kejadian tersebut terjadi

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan perbuatan cabul terhadap\

anak sesuai dengan pasal 82 ayat 1 pasal 76e UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. ( SDP )

Amankan Perbatasan Perairan Filipina, Bakamla RI Jalin Kerja Sama Dengan Pemkab Pulau Morotai

SIDIKPOST | (Pulau Morotai,) Guna menjamin keamanan dan keselamatan perairan Pulau Morotai yang berbatasan dengan Filipina.

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai sepakat melaksanakan kerja sama.

Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman antara Bakamla dengan Pemkab Pulau Morotai, kemarin.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia  menandatangani Nota Kesepahaman dengan Bupati Pulau Morotai Benny Laos.

Di mana, kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan terpisah (desk to desk).

Kepala Bakamla di Mabes Bakamla RI, sedangkan Bupati Pulau Morotai disaksikan Direktur Kerja sama Laksma Bakamla Sandy M. Latief

dan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Laksma Bakamla Arief Sumartono, S. sos., M. Si (Han) melaksanakan penandatangan di Kantor Bupati Pulau Morotai.

Nota kesepahaman yang ditandatangani ini berisikan tentang sinergitas dalam upaya peningkatan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Kabupaten Pulau Morotai.

Pasalnya, sinergi ini merupakan bentuk keseriusan Bakamla dalam upaya mengembangkan dan membangun kekuatan melalui Sistem Peringatan Dini (SPD) dibeberapa titik strategis

di wilayah Indonesia khususnya Kabupaten Pulau Morotai yang langsung berbatasan dengan Filipina.

Tidak hanya berfungsi sebagai etalase keamanan negara, namun juga menunjukkan bahwa Bakamla senantiasa hadir dalam upaya pertahanan kedaulatan negara.

“Saya yakin, dengan adanya kerja sama ini, tidak hanya dapat memperkuat upaya pengamanan wilayah perairan Pulau Morotai, 

namun juga peningkatan kapasitas masyarakat pesisir untuk ikut berpartisipasi dalam mengawal keamanan

dan keselamatan di perairan Pulau Morotai,” ujar Laksma Bakamla Sandy M Latief membacakan sambutan Kepala Bakamla RI.

6 Point Ruang Lingkup Kerjasama

Lebih lanjut Laksma Bakamla Sandy M. Latief menjelaskan, ruang lingkup kerja sama yang ditandatangani meliputi,

pertama, pemanfaatan teknologi dan sarana prasarana untuk mendukung kelancaran kegiatan peningkatan kerja sama keamanan dan keselamatan di perairan Kabupaten Pulau Morotai.

Kedua, penyediaan fasilitas infrastruktur berupa lahan dan atau bangunan/kantor serta fasilitas lain untuk mendukung peningkatan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Kabupaten Pulau Morotai.

Ketiga, pemberdayaan masyarakat pesisir dalam rangka mendukung peningkatan pelaksanaan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Kabupaten Pulau Morotai.

Keempat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan dan keselamatan laut.

Kelima, mewujudkan keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna laut secara lebih efisien dan tepat guna.

Dan keenam, pertukaran informasi di bidang keamanan dan keselamatan laut.

Ditempat yang sama Bupati Pulau Morotai mengatakan, besar harapan dengan hadirnya Bakamla di Pulau Morotai dapat memperkuat keamanan

dan keselamatan perairan Morotai terlebih peraian Morotai pernah menjadi alur penyelundupan terbesar amunisi teroris.

“Dan terpenting dapat menjamin keamanan nelayan Morotai sehingga taraf hidup masyarakat pesisir meningkat,” ujar Bupati Pulau Morotai Benny Laos.

Lanjutnya, Setelah ini Pemkab Pulau Morotai akan membangun infrastruktur sesuai dengan kebutuhan di sekitar lahan Bakamla

dan diharapkan Kepala Bakamla RI dapat hadir pada saat peletakkan batu pertama pembangunan Kantor Bakamla di Pulau Morotai

Autentikasi: Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla.

Bakamla RI Gelar Penyuluhan Hukum Laut Bagi Rapala Bali

SIDIKPOST| Direktorat Hukum Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Laut bagi 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) Bali di Kabupaten karangasem, Bali, Kemarin.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan pengetahuan bagi Rapala Bakamla Bali terhadap hukum laut.

Selain itu, pembinaan Rapala juga diarahkan agar menjadi mitra aparat keamanan laut, berperan dalam melindungi sumber daya alam kelautan secara berkesinambungan dan tidak melakukan kegiatan illegal.

Acara dibuka oleh Direktur Hukum Bakamla Laksma Bakamla Dr. Erry Herman, M.P.A.

 Menurutnya, Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan mengamanatkan pembentukan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Adapun tugas dan fungsinya adalah melakukan patroli keamanan, keselamatan dan penegakan hukum dilaut.

Guna menjalankan tugasnya, Bakamla tidak dapat bekerja sendiri perlu adanya kerja sama

dari stakeholder terkait maupun masyarakat maritim terutama Rapala Bakamla Bali yang baru saja terbentuk.

Penyuluhan BAKAMLA Pentingnya Pemahaman Laut

Hal tersebut guna penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif, efisien dan responsif, jelas Laksma Bakamla Erry Herman.

Dikatakannya pula, penyuluhan hukum ini dilakukan guna memberikan gambaran relawan Bakamla akan pentingnya pemahaman hukum laut

Dan perikanan serta memberikan pengetahuan tentang peranan Bakamla dalam mendukung

serta memberikan rasa aman bagi pengguna laut dalam hal ini nelayan dan masyarakat pesisir.

“Semoga melalui kegiatan penyuluhan hukum laut ini dapat memberi wawasan dan pengetahuan bagi Rapala Bali tentang hukum laut dan perikanan maupun sumber daya alam yang terkandung di laut, “kata Laksma Bakamla Erry Herman menutup sambutannya.

Hadir sebagai narasumber yang berkompeten dalam bidangnya memberikan penyuluhan hukum Laut diantaranya,

Kasubdit Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum Kolonel Bakamla Faisol,S.H bahas materi tentang Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan dan Keselamatan di laut,

Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Meirita S.Ip. M.Si bahas materi tentang Peran Dinas Kelautan

dan Perikanan dalam Menangani Permasalahan–permasalahan Nelayan di Provinsi Bali

 Upaya yang dilakukan dalam Menyelesaikan Permasalahan. Palaksa Lanal Denpasar Letkol Laut (P) Agus Ali Hardono mewakili Danlanal Denpasar bahas materi tentang Peran TNI AL

dalam Upaya Penigkatan dan Kesadaran Hukum Masyarakat maritim.

(Autentikasi: Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla./ SDP)

Polisi Peduli, Kasat Binmas Polres Kukar Serahkan Bantuan Ke Ponpes Ulumul Qur’an Al Abqory

SIDIKPOST | Kukar – Pembagian beras yang terdampak wabah covid -19 di lakukan Satuan Binmas Polres Kutai Kartanegara

Pembagian bantuan sosial (Bansos) yang berupa beras kepada masyarakat dalam penerapan PPKM level 2. Jum’at (29/10/21).

Paket sembako ini diberikan kepada Pengurus Ponpes Ulumul Qur’an Al Abqory

Yang Beralamat di Jalan Tanjung Gresik Rt. 02 Desa Perjiwa Kecamatan Tenggarong Seberang Kab. Kukar

Bantuan Sosial tersebut di bagikan Kepada 100 Orang Penerima

Menurut Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Binmas

AKP T. M. Panjaitan bahwa bantuan tersebut bentuk peduli Polri terhadap masyarakat yang saat ini sedang dalam masa sulit

“Di masa pandemi covid-19, kami berupaya turut membantu dengan cara memberikan paket sembako, agar  meringankan beban mereka” Ucap Kasat Humas Polres Kukar Tersebut

Selain itu ia Juga menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan,

Dengan cara 5 M, yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan,  Menjaga jarak, dan Memobilisasi Kerumunan, dengan mengikuti anjuran pemerintah dimasa PPKM level 2.

“Mari kita berkerja sama melawan covid-19 agar cepat berlalu, Supaya  kita bisa bangkit dari pandemi atau wabah covid19, dan selalu patuhi protokol kesehatan,” Pangkasnya ( SDP)

120 KPM Desa Bojong Renged Dapat Pencairan BLT Tahap 10 ,11 dan 12

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang-pemerintah Desa Bojong Renged menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) tahap 10 ,11 dan 12

Sebanyak 120 keluarga penerima manfaat senilai Rp 900.000

BLT bersumber dari APBDES tahun anggaran 2021

Pembagian BLT tetap mematuhi protokol kesehatan.

Acara di gelar kantor desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang dengan pemberian secara simbolis.(30/10/21)

Nampak Hadir Suhendra Hms.,Kepala Desa Bojong Renged bersama sekdes Syahroni S.Ip.

Asnawi Muchtar Pendamping kecamatan , Sidatul Uyun (tim monitoring) A Hafiz kaur keuangan beserta aparatur desa

Sekdes Syahroni S.Ip., menyampaikan himbauan disiplin protokol kesehatan kepada keluarga penerima manfaat

Para KPM agar mematuhi protokol kesehatan untuk memakai masker sebagai bentuk upaya mendukung program program pemerintah pusat

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Tambahnya, semoga dapat bermanfaat bagi warga penerima BLT tersebut

(Kendy)

Musyawarah Pembentukan PSM Desa Bojong Renged

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang- Pemerintah Desa Bojong Renged Menggelar Kegiatan Acara Musyawarah

Pembentukan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

Kegiatan Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa dan tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

Acara Musyawarah PSM di hadiri Suhendra HMS.,Kepala Desa Bojong Renged

Syahroni S.Ip, Husen S.KM.MM.,Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Teluknaga

Maman Suherman Ketua BPD Beserta Niman Jawir Ketua LPM

Hadir Windar Supriyatna (Pendamping ) PSBPK Kecamatan Teluknaga

Nurlenah Ketua PSM, Rosidah Bendahara PSM Dan Sopianah Sekretaris

Reni Motivator Dan Sajianto (Abah) Narasumber ,serta Aparatur Desa

Munurut Suhendra HMS.Tujuan PSM dibentuk sebagai Mitra Kerja Pemerintah

Sebagai Relawan Sosial Bekerja Secara Sukarela.

Semoga Dengan Terbentuknya (PSM) Pekerja Sosial Masyarakat Desa Bojong Renged Bisa Membantu Pemerintah Desa” Ucapnya .(30/10/21)

Khususnya Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial Di Masyarakat

Ia juga Mengucapkan Terima Kasih Kepada Atas Kehadiran Aparatur dala Musyawarah Pembentukan (PSM) Pekerja Sosial Masyarakat Desa tersebut

Terpisah,Ruben Roji Wibowo.M.Si., Pendamping PKH Saat Dikonfirmasi Via Telpon Menyampaikan Bahwa

Sebagai Pendamping PKH dirinya Sangat Mengapresiasi Kepala Desa Yang Sudah Membentuk PSM

“Semoga PSM Bisa Menjadi Mitra Yang Baik Bagi Pemerintah Desa Dalam Bidang Kesejahteraan Sosial ,Untuk Menyamakan Persepsi Dalam Penanggulangan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).” Tukasnya

Menambahkan, Bahwa Seorang (PSM) Pekerja Sosial Masyarakat Haruslah Memiliki Jiwa Pengabdian Yang Tinggi.

Karena Tugas-tugas Seorang PSM Memerlukan Kerelaan ,Keikhlasan Pribadi Dalam Menjalankan Tugas” Ucap Ruben Roji Wibowo.M.Si

( Kendy)

Resahkan Warga , Penyalaguna Narkoba Ini Di Amankan Polsek Kembangan

SIDIKPOST |JAKARTA, Menanggapi aduan masyarakat dari medsos instagram @siehumaspolsekkembangan akan keresahan masyarakat

Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba

Jenis sabu di jalan kKembangan raya rt 05/02 Kembangan Jakarta Barat pada rabu, 27 oktober 2021 sekira jam 18.45 wib

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri mengatakan keberhasilan anggota nya dalam mengungkap peredaran gelap narkoba berawal dari laporan keresahan masyarakat

” Masyarakat melaporkan pada akun resmi instagram @siehumaspolsekkembangan terkait keresahan masyarakat adanya peredaran gelap narkoba ” ujar Khoiri saat dikonfirmasi, Sabtu, 30/10/2021.

Berangkat dari laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan pengecekan akan kebenaran informasi tersebut

” Saat tiba dilokasi yang dimaksud pihak nya berhasil mengamankan pelaku berinisial HP alias Eman (44) berikut barang bukti narkotika jenis sabu ” kata Khoiri

Sementara kanit Reskrim polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto mengatakan berawal atas informasi dari masyarakat pihaknya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba

” HP alias Eman (44) berhasil diamankan berikut 18 paket sabu dengan berat brutto 3,34 gram

Berikut 1 buah kantong kain warna hitam, 1 bungkus rokok dan 1 unit hp samsung” ucap Ferdo

Atas keberhasilan pengungkapan tersebut kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan kepolsek kembangan untuk segera dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika

Lebih jauh Ferdo menambahkan kepada masyarakat jika menemukan ataupun melihat hal tindak kejahatan agar jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami

“Masyarakat bisa datang langsung kepolsek kembangan ataupun melaporkan melalui akun resmi media sosial polsek kembangan” tutupnya. (SDP)