Hari Sumpah Pemuda, Polres Kukar Amankan Lomba Balap Kapal Ketinting

SIDIKPOST |KUKAR – Satuan Polairud Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan pengamanan lomba balap kapal ketinting (balap ces) dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96.

Kegiatan berlangsung di Dermaga Kumala, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Sabtu (30/11/2024).

Lomba ini diikuti oleh 47 peserta yang terbagi dalam dua kelas, yakni Kelas Pemula dengan 18 peserta dan Kelas Piston 75 yang diikuti 29 peserta dari berbagai wilayah di Provinsi Kalimantan Timur.

Pengamanan dilakukan menggunakan sarana speed boat dinas KUKAR XII-1008. Meski cuaca mendung dan ombak serta angin sedang, lomba berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Kasat Polairud Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, menyampaikan bahwa pengamanan ini bertujuan menjaga ketertiban serta memastikan keselamatan para peserta dan penonton selama berlangsungnya lomba.

“Kami berkomitmen untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan aman, sekaligus mendukung semangat pemuda dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda melalui kegiatan yang positif,” ujar AKP Yohanes.

Lomba balap kapal ketinting ini mendapat sambutan meriah dari masyarakat yang turut menyaksikan di sepanjang tepian Dermaga Kumala.

Acara ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat solidaritas pemuda serta mempererat hubungan masyarakat dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur. ( SDP)

Konferensi Kerja PWI DKI Jakarta: Mewujudkan Program Strategis untuk Masa Depan

SIDIKPOST | Cipayung, 30 November 2024 – Ketua PWI Jaya, Kesit B. Handoyo, memimpin Konferensi Kerja (Konker) PWI DKI Jakarta di Grand Cempaka, Cipayung, Bogor.

Acara ini menjadi momen strategis untuk menyusun program kerja yang terarah guna merealisasikan janji-janji Kongres Daerah.

Dalam sambutannya, Kesit menekankan pentingnya ide-ide kreatif, seperti pengadaan ambulans, uji kompetensi wartawan, pembangunan gedung sendiri, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

“Konferensi ini adalah kesempatan emas untuk menyusun program yang optimal, termasuk pembinaan kelompok kerja di pemerintahan kota, pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian,” ujar Kesit pada Sabtu (30/11).

Konker ini dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota PWI Jaya dari berbagai wilayah DKI Jakarta, menunjukkan soliditas organisasi.

Berbagai pihak turut mendukung acara ini, termasuk Bank DKI, Liga Indonesia Baru, serta sejumlah media seperti SK Dialog, Meganews.id, dan Media Jakarta.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, memberikan apresiasi terhadap program unggulan PWI Jaya, seperti umroh gratis, pengadaan ambulans, dan rencana pembangunan gedung.

“Jika ini terwujud, PWI Jaya akan menjadi barometer PWI di Indonesia,” ungkap Zulmansyah. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas wartawan melalui pendidikan jurnalistik dan perlindungan profesi.

“Solidaritas harus terus dijaga, dan wartawan tidak boleh dipenjara hanya karena berita,” tegas Zulmansyah.

Sekretaris Dewan Kehormatan PWI DKI Jakarta, Irdawati, berharap pengurus PWI Jaya dapat bersinergi dengan Dewan Kehormatan dalam merumuskan rencana kerja untuk periode 2025-2029.

Antusiasme para anggota dalam konferensi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjalankan program unggulan demi memperkuat profesi dan organisasi wartawan. ( SSP)

Polairud Polres Kutai Kartanegara Lakukan Sambang ke Nelayan di Anggana

SIDIKPOST | KUKAR – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Kutai Kartanegara terus mempererat hubungan dengan masyarakat nelayan melalui kegiatan sambang rutin, pada Kamis (28/11/2024).

Personel Polairud yang terdiri dari Bripka Herlinanto dan Bripka M Asnawi mengunjungi masyarakat nelayan di wilayah Perairan Anggana, Kecamatan Anggana.

Sejumlah imbauan kepada nelayan seperti menginginkan untuk selalu memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan saat menangkap ikan serta menghindari aktivitas di alur pelayaran yang dapat membahayakan.

Nelayan pun diminta menggunakan alat tangkap ikan yang tidak melanggar peraturan, seeta ramah lingkungan guna menjaga kelestarian ekosistem perairan. Nelayan pun diajak untuk berperan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah laut dan sungai.

Nelayan juga diimbau untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca yang dapat membahayakan aktivitas mereka di perairan. Serta kapal nelayan diminta untuk dilengkapi dengan alat-alat keselamatan sebagai langkah antisipasi menghadapi keadaan darurat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan komunikasi antara Polairud dan masyarakat nelayan, mencegah gangguan keamanan di wilayah perairan, serta menciptakan lingkungan maritim yang aman dan kondusif. Selain itu, Polairud juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat nelayan sebagai mitra dalam menjaga potensi maritim di Kutai Kartanegara.

Kasat Polairud Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, menyatakan bahwa kegiatan sambang ini adalah bagian dari upaya Polairud untuk menjalin hubungan baik dengan masyarakat nelayan sekaligus memberikan edukasi terkait keamanan dan keselamatan di perairan.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap masyarakat nelayan dapat lebih memahami pentingnya keselamatan dan keamanan, serta ikut berperan aktif menjaga kondusivitas di wilayah perairan,” ujar AKP Yohanes. ( SDP )

Polres Kukar Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 96 Gram Sabu dari Tersangka

SIDIKPOST | KUKAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (27/11/2024) pukul 05.30 WITA, polisi mengamankan seorang tersangka bernama AH (41) beserta barang bukti berupa 96,08 gram sabu.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba pada Jumat (22/11/2024), mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kembang Janggut. Dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, tim melakukan penyelidikan intensif selama lima hari.

Pada Selasa (26/11/2024) malam, tim berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan ciri-ciri fisik dan kendaraan yang sering digunakannya, yakni motor Yamaha Mio Gear warna merah. Pagi harinya, tersangka terlihat memasuki sebuah penginapan di Jalan KH Abdul Manap, Desa Kembang Janggut. Tim langsung melakukan penggerebekan di kamar penginapan dan menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam bungkus makanan ringan.

Polisi berhasil menyita empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat total 96,08 gram, satu resi pengiriman J&T, alat hisap sabu seperti pipet kaca dan sedotan plastik.

Menurut keterangan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari jaringan di Samarinda melalui sistem jejak peta. Barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kapolres Kutai Kartanegara menyampaikan apresiasi kepada tim yang berhasil mengungkap kasus ini. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami demi melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. ( SDP )

Awas Rawan Pengkondisian,reklame ilegal Masih Tegak Berdiri

SIDIKPOST | Jakarta – Tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kembali melakukan langkah simbolis dalam penegakan hukum reklame ilegal di Jakarta Barat.

Pada Selasa (26/11/2024), mereka melakukan penyegelan dan pemasangan garis Pol PP Line di sekitar bangunan reklame yang terletak di Jalan Outer Ringroad Lingkar Luar, Tegal Alur, Kalideres.

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Peringatan (SP) pertama yang telah dikeluarkan oleh Satpol PP DKI Jakarta, yang mewajibkan pemilik reklame untuk segera membongkar struktur tersebut.

Namun, meski sudah ada surat peringatan dan pengawasan, Satpol PP DKI Jakarta masih belum menunjukkan langkah tegas dalam penertiban reklame ilegal ini. Masyarakat mengkritik lambannya eksekusi tindakan pembongkaran, yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Dikecam Tidak Tegas

Awy Eziary, seorang pemerhati kebijakan publik, menyatakan kekecewaannya terhadap ketidakseriusan Satpol PP DKI Jakarta dalam menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Menurut Awy, Satpol PP DKI Jakarta terkesan “mencla-mencle” atau tidak konsisten dalam menegakkan aturan, terutama soal reklame ilegal.

“Sikap lamban Satpol PP dalam menindak reklame ilegal ini menunjukkan kurangnya komitmen mereka terhadap Pergub yang sudah jelas mengatur tentang ketentuan reklame. Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, perlu melakukan evaluasi kinerja jajaran Satpol PP karena hal ini mencederai kredibilitas penegakan hukum di DKI Jakarta,” ujar Awy dengan tegas.

Surat Peringatan Tak Digubris

Surat Peringatan pertama yang dikeluarkan pada 26 November 2024 oleh Satpol PP DKI Jakarta kepada pemilik reklame menginstruksikan agar bangunan reklame yang melanggar aturan tersebut dibongkar dalam waktu 3 x 24 jam.

Dalam surat tersebut, Satpol PP juga mencatat bahwa pada 26 November 2024, tim pengawas menemukan bahwa konstruksi reklame tersebut masih terus dikerjakan meskipun garis Pol PP Line sudah dipasang sebelumnya sebagai tanda peringatan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2017, reklame yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenai penertiban, dan hasil dari penertiban akan menjadi aset Pemerintah Daerah.

Namun hingga saat ini, tindakan tegas seperti pembongkaran fisik reklame tersebut belum juga dilakukan.

Tuntutan Evaluasi Terhadap Satpol PP DKI Jakarta

Awy Eziary mengingatkan bahwa penertiban reklame ilegal tidak hanya soal pembongkaran fisik, tetapi juga soal komitmen untuk menegakkan aturan yang sudah disepakati.

“Kinerja Satpol PP harus dievaluasi, terutama dalam hal konsistensi dan keberanian dalam menindak pelanggaran yang jelas-jelas merugikan warga dan lingkungan,” tambah Awy.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan reklame tidak hanya ditegur, tetapi juga segera ditindaklanjuti dengan langkah yang sesuai.

Langkah tegas ini penting agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum, apalagi dengan adanya peringatan yang sudah jelas dikeluarkan kepada pemilik reklame.

Tantangan bagi Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, kini semakin besar. Sebagai pemimpin daerah, ia harus memastikan bahwa jajarannya di Satpol PP bekerja sesuai dengan prosedur dan tidak hanya berhenti pada tindakan simbolis tanpa ada efek jera bagi pelanggar.

Evaluasi terhadap kinerja Satpol PP DKI Jakarta menjadi langkah awal yang mendesak agar aturan yang ada dapat dijalankan dengan efektif dan konsisten. ( SDP )

KPU Jakbar Andalkan Radio untuk Sosialisasi Pilkada 2024, Efektivitas Dipertanyakan

SIDIKPOST | Jakarta, 27 November 2024 – Minimnya sosialisasi Pilkada DKI Jakarta 2024 dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Barat menjadi sorotan warga dan pemerhati pemilu.

Banyak warga melaporkan tidak mengetahui pelaksanaan Pilkada, bahkan sebagian kehilangan hak pilihnya akibat kurangnya informasi yang diterima.

Hal ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas strategi sosialisasi yang dilakukan KPUD Jakarta Barat.

Menurut Awy Eziary, S.E., S.H., M.M., pengamat politik dan kebijakan publik, fenomena ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam pelaksanaan Pilkada di tingkat lokal.

“KPU memiliki kewajiban untuk memastikan informasi Pilkada sampai kepada seluruh lapisan masyarakat. Jika masih ada warga yang tidak tahu atau bahkan kehilangan hak pilih, berarti ada yang perlu dievaluasi dalam strategi komunikasi KPUD,” ujar Awy.

Dalam tanggapannya, pihak KPUD Jakarta Barat menyebut telah melakukan sosialisasi melalui beberapa stasiun radio, termasuk MSTRI, Sonora, Kis FM, X Channel, dan Motion FM.

Selain itu, mereka juga menggunakan platform media sosial seperti Instagram untuk menyampaikan informasi terkait Pilkada. Namun, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama.

“Kami telah melaksanakan sosialisasi melalui radio dan memanfaatkan media sosial. Untuk belanja media, kami menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ungkap perwakilan KPUD Jakarta Barat.

Pihaknya juga mengklaim telah mematuhi Surat Edaran Kemendagri Nomor 9001.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Belanja Media.

Kendati demikian, Awy menilai pendekatan ini belum cukup untuk menjangkau semua kelompok masyarakat

“Hanya mengandalkan radio dan media sosial tidak efektif, terutama bagi warga yang kurang familiar dengan teknologi atau tidak mendengarkan siaran radio. Dibutuhkan pendekatan langsung ke masyarakat, seperti melalui tokoh lokal atau kegiatan tatap muka di komunitas,” tambahnya.

Minimnya sosialisasi ini juga berdampak pada rendahnya antusiasme warga terhadap Pilkada. Sebagian besar warga yang diwawancarai menyatakan tidak tahu tentang jadwal dan mekanisme Pilkada DKI Jakarta 2024. (SDP)

 

Kekayaan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Menurun Drastis, Publik Bertanya

SIDIKPOST | Jakarta, 27 November 2024 – Arifin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, mencatatkan penurunan signifikan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 dan 2023.

Berdasarkan laporan yang diterima, total kekayaan bersih Arifin pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp 11,75 miliar, turun drastis dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp 24,59 miliar.

Penurunan tersebut terutama terjadi pada kategori tanah dan bangunan, dengan nilai yang menyusut dari Rp 23,81 miliar pada 2021 menjadi Rp 11,08 miliar pada 2023.

Selain itu, nilai alat transportasi dan mesin juga menurun dari Rp 573 juta menjadi Rp 393,5 juta.

Dalam laporan terbaru, aset tanah dan bangunan yang dimiliki Arifin tersebar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Tangerang.

Perubahan signifikan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan, termasuk kemungkinan pelepasan aset atau penyesuaian nilai.

Di sisi lain, jumlah hutang Arifin juga mengalami penurunan dari Rp 680 juta menjadi Rp 546 juta, menunjukkan adanya pelunasan sebagian kewajiban.
Menurut pengamat kebijakan publik, transparansi dalam laporan harta kekayaan seperti ini sangat penting untuk menciptakan kepercayaan publik.

“Penurunan kekayaan yang besar tentu menarik perhatian. Harus ada penjelasan lebih lanjut agar tidak memunculkan spekulasi,” ujar Awy Eziari,S.E.,MM Tokoh Pemuda dan akademisi

Publik menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait untuk memastikan bahwa perubahan kekayaan ini sesuai dengan prinsip transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan negara

Laporan LHKPN merupakan salah satu alat penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sehingga setiap perubahan signifikan harus dapat dipertanggungjawabkan. (SDP)

Satpol PP DKI Jakarta Diminta Tegas dalam Penertiban Reklame Ilegal Demi Optimalisasi Pajak

SIDIKPOST | JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan realisasi pajak reklame, yang pada tahun 2023 berhasil melampaui target sebesar Rp75,8 miliar.

Namun, meskipun mencapai hasil positif, terdapat sejumlah kendala yang masih perlu diatasi, terutama terkait dengan reklame ilegal yang belum tertangani dengan tegas di wilayah-wilayah kota admisnistrasi di DKI Jakarta.

Masih banyaknya papan reklame-reklame ilegal yang melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) No. 100 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame menjadi tantangan Satpol PP DKI Jakarta dalam penertibannya.

Anehnya, papan reklame yang ilegal yang melanggar Pergub tersebut belum juga diturunkan, justru konstruksi bangunan reklame-reklame baru bermunculan di sejumlah wilayah, khususnya di kawasan Jakarta Barat. Sebagai contoh, konstruksi bangunan reklame yang baru-baru ini disegel oleh Satpol PP di Jl. Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Bangunan reklame yang setelah ramai di pemberitaan media baru diambil tindakan. Tapi kita sebagai masyarakat juga tidak mengetahui ujung dari tindak lanjut Satpol PP itu. Yang sudah-sudah, pembangunan akan tetap terus berjalan ketika kondisi sudah kondusif dan sepi pemberitaan,” ujar Awy Eziary, SE, SH, MM selaku tokoh pemuda dan akademisi Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024).

Menurut Awy, masih banyak bangunan-bangunan konstruksi reklame di Jakarta Barat ini yang hingga saat ini masih berdiri dan beroperasi serta belum dilakukan penindakan serius oleh Satpol PP DKI Jakarta.

“Saya menyakini ada dugaan permainan antara perusahaan-perusahaan advertising dengan sejumlah oknum-oknum pejabat Satpol PP. Terbukti saat ini masih banyaknya tiang-tiang reklame di sejumlah kawasan kendali ketat reklame di wilayah DKI Jakarta. Kenapa tidak dibongkar dan tertibkan?’ tegas Awy.

Awy menjelaskan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023, bahwa meskipun realisasi Pajak Reklame pada tahun 2023 melebihi target, pencapaian tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2022.

“Pada tahun 2022, realisasi pajak reklame mencapai Rp1,095 triliun, namun pada tahun 2023 turun menjadi Rp975,8 miliar, atau penurunan sebesar 10,96%. Penurunan ini salah satunya dipengaruhi oleh masih banyaknya reklame ilegal yang belum tertib,” jelas Awy Eziary.

Keberadaan reklame ilegal menjadi salah satu faktor utama yang menghambat optimalisasi pendapatan daerah dari pajak reklame.

Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah diharapkan dapat lebih proaktif dalam menertibkan reklame yang tidak memiliki izin.

Meskipun ada beberapa langkah penertiban, laporan menunjukkan bahwa masih ada banyak konstruksi reklame ilegal yang berdiri di lokasi-lokasi strategis, memberikan celah bagi pelanggaran pajak.

“Satpol PP memiliki peran strategis untuk memastikan reklame ilegal ini segera dibongkar, sehingga tidak mengganggu pendapatan daerah. Terutama dengan adanya perubahan tren, di mana penyelenggara reklame lebih memilih media sosial sebagai sarana promosi, yang semakin mempersulit kontrol terhadap reklame fisik,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus melakukan perbaikan dalam proses pendaftaran dan perpanjangan izin reklame melalui sistem daring untuk mempermudah pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat menekan praktik reklame ilegal serta mendorong tumbuhnya industri reklame yang patuh terhadap aturan yang berlaku.

Dengan kolaborasi yang lebih kuat antara Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah, Pemprov DKI Jakarta optimis bahwa penerimaan pajak reklame dapat meningkat kembali pada tahun-tahun mendatang dan mengurangi praktik ilegal yang merugikan pendapatan daerah. ( SDP )

KPU DKI Jakarta Umumkan Hasil Laporan Dana Kampanye Pilgub 2024

SIDIKPOST | Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah merilis hasil Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.

Pengumuman tersebut dituangkan dalam Pengumuman Nomor 108/PL.02.5-Pu/31/2024 yang dirilis pada Selasa (26/11).

Berikut ringkasan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dari tiga pasangan calon berdasarkan LPPDK yang disampaikan kepada KPU DKI Jakarta:

  1. H. M. Ridwan Kamil – H. Suswono
    • Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000.000
    • Penerimaan Dana Kampanye: Rp67.012.104.158
    • Pengeluaran Dana Kampanye: Rp66.998.945.832
    • Saldo Akhir: Rp13.158.326
  2. Komjen Pol. (Purn). Dharma Pongrekun, S.I.K, M.M., M.Hum. – Dr. Ir. R. Kun Wardana Abyoto, M.T.
    • Saldo Awal RKDK: Rp5.000.000
    • Penerimaan Dana Kampanye: Rp317.922.588,96
    • Pengeluaran Dana Kampanye: Rp317.390.373,54
    • Saldo Akhir: Rp532.215,42
  3. Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M. – H. Rano Karno, S.IP.
    • Saldo Awal RKDK: Rp102.500.000
    • Penerimaan Dana Kampanye: Rp84.650.056.739
    • Pengeluaran Dana Kampanye: Rp84.600.577.909,50
    • Saldo Akhir: Rp49.478.474,50

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa laporan ini disusun berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LPPDK dari pasangan calon. “Hasil ini menggambarkan transparansi dana kampanye yang digunakan oleh masing-masing pasangan calon untuk Pilgub DKI Jakarta 2024,” ujar Wahyu.

LPPDK menjadi instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana kampanye sekaligus memberikan informasi kepada publik terkait penggunaan anggaran oleh setiap pasangan calon.

Semua laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 tersedia untuk diakses oleh masyarakat melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan. ( SDP )

Pemkot Tangerang dan PERADI Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Publik dan Keadilan

SIDIKPOST | Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam Rapat Kerja (Raker) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Tangerang yang digelar di Hotel Golden Tulip, Selasa (26/11). Acara tersebut dihadiri oleh 93 advokat.

“Undangan ini bagian dari semangat kolaborasi, di mana pemerintah ingin bekerja sama dengan semua stakeholder, termasuk Peradi, agar dapat berkontribusi maksimal bagi pelayanan masyarakat,” ujar Dr. Nurdin.

Menurutnya, peran advokat sangat penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan keadilan, terutama di tengah kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang. Kehadiran advokat dinilai sebagai pelengkap dalam upaya pemerintah menciptakan keadilan dan harmoni sosial.

“Pelayanan kepada publik bukan hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh berbagai profesi, termasuk advokat. Peradi berperan dalam memberikan layanan hukum bagi individu maupun korporasi yang membutuhkan perlakuan hukum yang adil,” imbuhnya.

Melalui Raker ini, Dr. Nurdin berharap PERADI dapat merumuskan program-program strategis yang tidak hanya memperkuat internal organisasi, tetapi juga mendukung pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat Kota Tangerang.

Ketua PERADI Tangerang, Dr. Dhoni Martien, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan pentingnya Rapat Kerja ini sebagai forum untuk menyampaikan capaian pengurus sekaligus membuka ruang bagi anggota untuk memberikan masukan konstruktif.

“Rapat Anggota Cabang adalah forum yang sangat penting, tidak hanya untuk menyampaikan laporan realisasi program pengurus, tetapi juga sebagai ruang bagi seluruh anggota untuk memberikan usulan dan masukan yang konstruktif bagi perkembangan organisasi,” ujar Dr. Dhoni Martien.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran seluruh anggota adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk memperkuat solidaritas organisasi.

“Kehadiran setiap anggota adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai bagian dari organisasi. Mari kita jadikan RAC 2024 ini momentum untuk memperkuat solidaritas dan profesionalisme advokat di Tangerang,” pungkasnya.

Melalui kolaborasi ini, Pemkot Tangerang dan PERADI diharapkan dapat terus bersinergi memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan masyarakat dan penegakan hukum di Kota Tangerang. ( SDP )

Ari Meilando Kasubsi Pratut Tipidum Kejari Jaktim Pindah ke Kejari Kota Bima

SIDIKPOST | Jakarta, Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kasubsi Pratut Tipidum Kejari Jaktim), Ari Meilando, SH, resmi berpindah tugas ke Kejaksaan Negeri Kota Bima.

Ia akan mengemban tanggung jawab baru sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset, Barang Bukti, dan Barang Rampasan. Pengumuman ini disampaikan Ari kepada rekan-rekan Pokja PWI Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di Ruang Restoratif Justice Pidana Umum Kejari Jaktim pada Selasa (26/11/2024).

Refleksi Masa Bakti di Kejari Jakarta Timur

Dalam hampir dua tahun masa tugasnya di Kejari Jakarta Timur, Ari menggambarkan pengalamannya sebagai perjalanan yang penuh tantangan dan pelajaran. Menurutnya, Kejari Jakarta Timur adalah tempat yang ideal untuk mengasah keilmuan, berkat bimbingan para jaksa senior dan koordinasi yang solid di lingkungan kerja.

“Kejari Jakarta Timur adalah tempat kita belajar. Para jaksa di sini banyak yang senior dan sangat berpengalaman. Semua tanggung jawab tersusun rapi, administrasi teknis perkara berjalan dengan baik berkat arahan dari pimpinan, termasuk Kajari, Kasipidum, dan rekan-rekan lainnya,” ungkap Ari.

Selama satu tahun sepuluh bulan bertugas, Ari merasa bangga atas berbagai pencapaian yang diraih oleh Kejari Jakarta Timur, khususnya dalam penerapan Restorative Justice (RJ) dan Tes Asesmen Terpadu (TAT) rehabilitasi narkotika.

“Kejari Jakarta Timur menduduki peringkat pertama se-DKI Jakarta dalam penerapan Restorative Justice per November 2024. Selain itu, dalam pelaksanaan TAT, kami berada di peringkat keempat secara nasional,” jelasnya.

Ari juga mengapresiasi hubungan sinergis dengan media yang menurutnya sangat membantu menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat. Ia berterima kasih atas dukungan media selama masa tugasnya.

Tugas Baru di Kejari Kota Bima

Mulai awal Desember 2024, Ari Meilando akan menjalankan tugas barunya di Kejaksaan Negeri Kota Bima. Sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset, Barang Bukti, dan Barang Rampasan, ia berharap dapat membawa kontribusi positif seperti yang telah ia lakukan di Jakarta Timur.

“Saya berharap di tempat baru ini, saya bisa melanjutkan kontribusi positif. Mohon doa dan dukungan agar tugas saya ke depan berjalan lancar,” ujar Ari.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan di Jakarta Timur apabila selama bertugas terdapat hal yang kurang berkenan, serta berharap komunikasi baik yang terjalin selama ini dapat terus dijaga.

Dengan perpindahan tugas ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kehilangan salah satu pejabat yang berperan besar dalam pencapaian dan kinerja institusi. Namun, langkah Ari menuju Kejari Kota Bima diyakini akan memberikan dampak positif bagi institusi hukum di wilayah tersebut

Satpol PP Grogol Petamburan Peringati Hari Guru Nasional ke-79 dengan Edukasi Kesehatan Mental Remaja di SMA 2

JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional yang ke-79, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Grogol Petamburan, Cahya Melansari, mengadakan kegiatan ‘Goes To School’ di SMA Negeri 23 Jakarta Barat, Senin (25/11/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Satpol PP yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan dunia pendidikan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental remaja.

“Sebagai bagian dari tugas kami di Kecamatan Grogol Petamburan, kami merasa sangat senang dapat berkomunikasi langsung dengan para guru dan siswa di sini. Kegiatan ini adalah kelanjutan dari program ‘Satpol PP Goes To School’ yang kami laksanakan secara serentak di seluruh DKI Jakarta,” ujar Cahya Melansari dalam sambutannya.

Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh jajaran Satpol PP, tetapi juga diikuti oleh berbagai pihak dari pemerintahan setempat, termasuk Kasatpol PP kelurahan-kelurahan di wilayah Grogol Petamburan. Di antaranya adalah Kasatpol PP Kelurahan Tomang, Grogol, Tanjung Duren Utara, Jelambar Baru, dan Wijaya Kusuma. Selain itu, Satgas Damkar Kelurahan Tomang juga turut serta dalam acara ini.

Acara ‘Goes To School’ yang berlangsung dengan penuh antusias ini mengangkat tema “The Importance of Youth Mental Health” (Pentingnya Kesehatan Mental Remaja), yang sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi oleh generasi muda saat ini. Kegiatan ini menjadi wadah untuk mengedukasi siswa tentang pentingnya menjaga kesehatan mental, terutama dalam menghadapi tekanan sosial dan akademik di usia remaja.

“Kami merasa bangga dapat turut berkontribusi dalam memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya kesehatan mental, apalagi dalam momen yang sangat spesial ini, yaitu Hari Guru Nasional,” imbuh Cahya Melansari.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasat Kota Administrasi Jakarta Barat, yang turut mendampingi jajaran Satpol PP dan pemerintahan Kecamatan Grogol Petamburan dalam acara tersebut. Cahya Melansari berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilanjutkan untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara Satpol PP, pihak sekolah, dan masyarakat.

Acara yang berlangsung lancar ini menandai komitmen Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan dalam mendukung pendidikan dan kesejahteraan mental para pelajar, serta mempererat hubungan antara aparat pemerintah dan tenaga pendidik di Jakarta Barat. (*)