Jaksa Agung Lantik Pejabat Baru, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme

Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: "Bekerjalah dengan Nurani dan Akal Sehat untuk Menjadikan Kejaksaan Penegak Hukum Nomor Satu dalam Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik"

SIDIKPOST | JAKARTA – Pada Kamis, 4 Juli 2024, bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Para Kepala Kejaksaan Tinggi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, melalui rilis tertulis pada Kamis, 7 Juli 2024.

Advertisements

Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

“Setiap peralihan tugas, promosi, dan mutasi ditandai dengan adanya prosesi pelantikan. Hal ini merupakan pengingat bahwa terdapat tugas dan tanggung jawab baru yang wajib dilaksanakan dengan amanah, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan yang senantiasa berlandaskan pada integritas dan profesionalisme,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga   Ini yang Disampaikan Jaksa Agung Terkait Audiensi Komite 1 DPD RI

Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh para pejabat yang baru dilantik, antara lain:

Untuk Wakil Jaksa Agung yang baru dilantik:
– Diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dalam hal pembenahan struktur organisasi dan manajerial Kejaksaan.
– Mewujudkan sinergitas antar bidang teknis dan bidang pendukung guna menciptakan atmosfer pekerjaan yang positif, efisien, dan efektif.

Untuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara:
– Mengoptimalkan peran sentral bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai penasihat hukum utama bagi pemerintah dan negara.
– Memastikan peran Jaksa Pengacara Negara dalam hal mewakili negara atau pemerintah, baik di dalam maupun di luar lembaga peradilan.

Untuk Para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik:
– Beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru.
– Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional serta menjaga integritas diri dan keluarga.

Pejabat yang dilantik pada Kamis, 4 Juli 2024, adalah:
1. Feri Wibisono, S.H., M.H., C.N. sebagai Wakil Jaksa Agung.
2. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
3. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
4. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
5. Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
6. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Baca Juga   Pengendalian Inflasi Daerah, ini Yang diintruksikan Jaksa Agung

Jaksa Agung berharap setiap pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata.

“Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publiknya,” ucap Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan para pejabat baru untuk tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang telah diamanahkan dan memastikan tindakan tegas terhadap setiap penyelewengan.

Jaksa Agung juga menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian serta kepada para istri yang setia mendampingi para pejabat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Hadir dalam acara pelantikan ini adalah Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. ( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *