SIDIKPIST| (Puspen TNI). Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S.I.P., didampingi Asisten Intelijen Mayjen TNI Andjar Wiratma dan Asisten Operasi Mayjen TNI Tiopan Aritonang
Melaksanakan video teleconference dengan Panglima Angkatan Bersenjata (Pangab) Singapura Jenderal Melvyn Ong membahas latihan dan kerja sama militer kedua negara,
Acara tersebut bertempat di Gedung Persada Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Mengawali pertemuan yang digelar secara virtual tersebut
Panglima TNI mengucapkan selamat kepada Chief of Defence Force Singapura Jenderal Melvyn Ong dan seluruh anggota Angkatan Bersenjata Singapura (SAF)
Dalam rangka Hari Jadi SAF yang ke-55 pada tanggal 1 Juli 2020.
Semoga Angkatan Bersenjata Singapura menjadi kebanggaan negara, bangsa dan rakyat Singapura.
Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Pemerintah Singapura, Singapore Armed Force (SAF)
Dan Temasek Foundation yang telah memberikan bantuan berupa dukungan alat kesehatan berupa surgical mask, hand sanitizer dan test kits untuk TNI-Polri.
Panglima TNI menyampaikan bahwa untuk menghadapi ragam spektrum tantangan saat ini dan di masa depan, kerja sama dan saling percaya menjadi kunci keberhasilan.
Sebagaimana telah menjadi perhatian pemimpin kedua negara, SAF dan TNI juga perlu meningkatkan kerja sama yang telah terjalin selama ini.
Kerja sama pertahanan merupakan salah satu pilar penting dalam hubungan bilateral Indonesia-Singapura.
Oleh karena itu, latihan dan kerja sama serta persahabatan SAF-TNI harus terus dijaga.
Selain membahas latihan dan kerja sama militer kedua angkatan bersenjata, dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait peran
Dan kontribusi militer dalam penanganan Covid-19 di masing-masing negara.
Komunikasi yang terus dijalin antara SAF dan TNI, baik terkait penanganan pandemi Covid-19, maupun dalam bidang kontra terorisme dan keamanan maritim agar dapat terus ditingkatkan.
Panglima TNI menjelaskan bahwa di tengah-tengah situasi pendemi Covid-19, TNI dan SAF harus menyusun solusi terbaik
Dalam mencari bentuk kegiatan kerja sama dengan tetap mengikuti regulasi protokol kesehatan yang berlaku.
Pangab Singapura Jenderal Melvyn Ong menyambut baik latihan dan kerja sama antara TNI dengan SAF yang telah berjalan dengan baik selama ini agar dapat ditingkatkan.
Setelah pandemi Covid-19 berakhir, latihan dan kerja sama tersebut diharapkan dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Letkol Sus Aidil
SIDIKPOST| (Bandung, Kamis 23 Juli 2020). Seskoad adakan tradisi penerimaan Pasis Dan pengukuhan Senat Pasis Dikreg LIX Seskoad TA 2020 yang dilakukan oleh Wadan Seskoad Brigjen TNI Fulad, S.Sos., M.Si., bertempat di gedung Jenderal Gatot Subroto Seskoad, Bandung, Rabu (22/7/2020).
Sebanyak 453 Pasis Seskoad terdiri dari 443 Pasis TNI AD, 2 Pasis TNI AU, 2 Pasis TNI AL, 4 Pasis Polri, dan 2 Pasis Negara Sahabat mengikuti acara tradisi penerimaan
Dan pengukuhan Senat sebagai tanda bahwa Pasis telah diterima sebagai Warga Seskoad
Telah siap melaksanakan PBM in campus setelah selama 1,5 bulan Pasis melaksanakan PBM out campus di seluruh wilayah nusantara.
Senat merupakan suatu organisasi Pasis sebagai wadah yang diperlukan untuk menyalurkan keperluan
Dan kepentingan Pasis dengan lembaga selama mengikuti pendidikan
Selain itu sebagai proses pembelajaran Pasis dalam berorganisasi dan belajar kepemimpinan.
Komandan Seskoad dalam amanat yang dibacakan oleh Wadan Seskoad antara lain berpesan agar Pasis menjunjung tinggi nilai-nilai akademis
selalu memelihara kesehatan, dan kebugaran tubuh di tengah Pandemi Covid-19 serta selalu patuhi protokol kesehatan dan Physical Distancing.
Jagalah selalu soliditas, kebersamaan, kerja sama dan komunikasi yang baik antara sesama Pasis maupun dengan Dosen
Patun dan Organik Seskoad, jadilah Team Work yang solid, rukun dan saling menghargai.
Sebagai keluarga besar Seskoad jagalah nama baik Seskoad dan rawatlah Seskoad yang merupakan Rumah Besar Pasis.
Terus belajar dan berlatih serta capailah prestasi setinggi-tingginya dengan cara yang Terbaik, Terhormat dan Disegani.
Selanjutnya, setelah resmi dikukuhkan Ketua Senat beserta pengurus, sigap menyusun program kerja yang bersinergi
Dengan pendidikan Seskoad yang akan berlangsung selama 4,5 bulan ke depan dengan harapan rangkaian proses belajar-mengajar dapat berjalan dengan aman, lancar
Dan mencapai target sasaran yaitu membentuk Perwira yang adaptif, profesional, dan inovatif.
Kegiatan tradisi penerimaan dan Pengukuhan Senat tersebut dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan dan Physical Distancing. (Pen Seskoad)
SIDIKPOST|KUKAR – Bentuk sinergitas antara TNI-Polri, anggota Polsek dengan Koramil 01/Tenggarong demi memberikan rasa keamanan dan ketentraman masyarakat di wilayah Kecamatan Tenggarong, Kukar. Pada Rabu (22/07/2020).
Kapolsek Tenggarong, AKP Triyadi bersama Wakapolsek IPTU Ketut Kartika melakukan ngopi bareng bersama dengan Danramil 01/Tenggarong, Kapten Inf. Priyanto Nampak guyup rukun.
Kegiatan sinergitas bersama ini sengaja dilaksanakan selain untuk memberikan pesan kamtibmas mengajak masyarakat juga
Untuk mencegah Covid-19 di wilayahnya masing-masing serta untuk menjalin hubungan silaturrahmi
Dan koordinasi yang baik antara TNI-Polri sekaligus memantau keadaan dan situasi kamtibmas dilingkungan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan cara kami, untuk selalu meningkatkan koordinasi terutama dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tenggarong,” ungkap AKP Triyadi, SH
Lebih lanjut, kegiatan ngobrol dan ngopi bareng adalah kegiatan rutin serta merupakan salah satu bentuk kebersamaan antara TNI-Polri
Dalam rangka mempertahankan kesatuan NKRI dan menciptakan kondisi dan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menjalin silaturrahmi dan menggali informasi yang ada di masyarakat.
“Tanggungjawab menjadikan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bukan hanya tugas Polri, tapi tanggung jawab kita bersama TNI, Polri dan warga masyarakat,” tegasnya. (*).
SIDIKPOST| Ngawi,- Ditandai dengan peletakan karangan bunga serta tabur bunga, Yonarmed 12/Divif 2 Kostrad menggelar kegiatan ziarah sebagai rangkaian peringatan 58 tahun pengabdiannya di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dr. Radjiman, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Kegiatan yang dipimpin oleh Wadanyonarmed 12/Divif 2 Kostrad Mayor Arm Hadwi Prasetya tersebut tidak hanya diikuti oleh prajurit saja, namun juga dihadiri oleh keluarga besar Persit KCK Ranting 4 Yonarmed 12/Divif 2 Kostrad.
Saat ditemui dilokasi, Mayor Adwi mengatakan sebagai generasi penerus, sudah sepatutnya berkaca terhadap sejarah perjuangan para pahlawan.
Apa yang kita nikmati sampai dengan saat ini tentunya tidak lepas dari perjuangan para pendahulu kita.
“Mengabdikan pikiran dan tenaga kita untuk kemajuan bangsa Indonesia, sesuai dengan tugas dan kewajiban masing-masing merupakan wujud nyata penghargaan serta penghormatan kepada para pendahulu bangsa,” terangnya.
Terpisah, Danyonarmed 12/Divif 2 Kostrad Letkol Arm Ronald F Siwabessy mengatakan ziarah memiliki arti yang sangat penting.
Kegiatan ini merupakan wujud penghargaan serta penghormatan kepada para pahlawan yang telah mendarma bhaktikan jiwa raganya kepada nusa dan bangsa.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan,” ungkapnya, Rabu 22 Juli 2020.
Menurut Ronald, sejatinya penghargaan serta penghormatan yang jauh lebih besar atas jasa para pahlawan adalah sejauh mana peran serta kita dalam melanjutkan perjuangan para pendahulu bangsa.
“Peran kita sebagai generasi penerus bangsa dalam mengisi dan melanjutkan cita-cita para pahlawan yang telah merintis bangsa Indonesia ini menjadi bangsa yang besar dan bermartabat,” jelas Ronald.
Lebih lanjut, Almamater Akademi Militer Tahun 2002 ini menambahkan, perjuangan serta pengorbanan para pejuang pendahulu bangsa, hendaknya menjadi panutan, inspirasi dan motivasi. “Tentu saja bukan hanya bagi para prajurit TNI semata, melainkan seluruh komponen bangsa,” jelasnya.
“Mari jadikan peringatan HUT ke 58 Yonarmed 12/Divif 2 Kostrad kali ini, sebagai momentum dalam mewujudkan prajurit Angicipi Yudha yang semakin profesional, handal dan tangguh dalam mengemban
Serta melaksanakan tugas pokoknya serta solid dengan seluruh komponen bangsa demi keutuhan serta kedaulatan NKRI,” imbuh Pamen TNI-AD kelahiran kota Ambon manise ini. (*).
Autentifikasi
Danyonarmed 12/Divif 2 Kostrad, Letkol Arm Ronald, F. Siwabessy
SIDIKPOST|Lebak – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak kembali mengungkap satu (1) orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Binuangen Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.
Tersangka diketahui merupakan residivis dan ahli dalam membobol warung. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma, Selasa 23 Juli 2020.
“Jadi pelaku kasus pencurian pemberatan ini merupakan DPO dari kasus yang TKP di Wanasalam yang sudah kami ungkap sebelumnya, dan masih ada satu orang terduga tersangka lagi masih dalam pengejaran”kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma kepada awak media, Selasa 23 Juli 2020.
Diceritakan David, pada saat melaukan aksinya, pelaku memanjat ke atas internit kemudian mereka merusak tralis pelapon atas toko milik korban
Dan pelaku melakukan operasinya dengan mengambil isi warung-warung bernilai dikisaran lima (5) juta rupiah.’.
Selanjutnya, kata David, melalui Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Lebak dengan upaya pengembangan kasus dari yang sebelumnya diduga dijadikan tersangka dan sudah diamankan di Polres Lebak.
Saat ini, Kata David pelaku yang berinisial HD berhasil diamankan di rumahnya Kampung Sawah Desa Sumur Batu, Kecamatan Cikeusik, Lebak.
Menurut David, setelah digeledah di Rumahnya, tersangka HD tidak memberikan perlawanan dan team yang melakukan penangkapan menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Sogun yang biasa dipakai pelaku untuk melakukan pencurian. Selanjutnya team membawa tersangka ke Polsek Wanasalam untuk dimintai keterangan.
“”Kasus ini masih yang sama dengan pidana pasal 363 KUHP ancaman pidana bisa 7 tahun penjara. Pelaku juga merupakan residivis dan sudah beberapa kali melakukan tindakan kejahatan. Masyarakat harus tetap waspada hubungi dan melapor kepada yang berwenang saat menemukan kasus tindak pidana’’ucap David.
SIDIKPOST|Kukar – Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho berkunjung ke Kejaksaan Negeri Kukar (Kejari Kukar) dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan silaturahmi dengan pimpinan Kejaksaan Kab. Kukar di Jln. Kembangan Raya Jl. Pesut Kec. Tenggarong, Rabu (22/07/2020) Sore.
Kunjungan Kapolres Kukar dikantor Kejari Kukar didampingi oleh Wakapolres Kukar Kompol Bimo Aryanto mendapat sambutan yang hangat
Dan bersahabat dari para Kasie Kejari Kukar dan langsung menuju ruang Kajari.
Kunjungan tersebut selain memberi kue untuk Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 juga sebagai ajang silaturahmi Kapolres Kukar
Dengan Kepala Kejari Kukar Darmo Wijoyo sehingga kedepan akan tercipta keakraban di dalam sinergi melaksanakan tugas-tugas kedinasan.
Lawatan silaturahmi Kapolres Kukar di kantor Kejari kukar merupakan lanjutan lawatan silaturahmi Kapolres sebelumnya, yang mana telah bersilaturahmi terus berkoordinasi dalam kegiatan kedinasan.
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho mengatakan sebagai suatu instansi yang saling bekerjasama kita harus terus membangun tali silaturahmi sehingga dapat membangun komunikasi yang baik dalam membina hubungan kerja.
“Kejari merupakan instansi yang selalu berhubungan dengan Polri maka dari itu tali silaturahmi tidak boleh terputus sehingga bisa membina hubungan kerja yang baik”, Ucap Kapolres. ( *).
SIDIKPOST|JAKARTA – Ketua Panitia Khusus Papua DPD RI, Filep Wamafma mengatakan pemerintah pusat jangan cuci tangan atas kesalahannya sendiri dalam hal otonomi khusus (Otsus).
Menurutnya hingga hari ini rakyat Papua tidak percaya lagi kepada pemerintah soal Otsus Papua.
“Kami sudah menerima dari stakeholder. Intinya Otsus tidak bisa dijadikan pembenaran
saya bilang pemerintah daerah tidak salah, rakyat Papua tidak salah, saya harus membela rakyat dan pemerintah karena Undang-undang yang membuat negara RI, penyelenggara negara
kementerian terkait sebagai penyelenggara UU Otsus, jika menyalahkan daerah jelas sangat keliru,” ungkap Filep dalam Forum Webinar yang diadakan PWI Pusat, Rabu (22/7/2020).
Dalam webinar yang mengambil tema ‘Menyikapi Berakhirnya Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat 2021’itu
Filep mengakui jika pemerintah ingin Otsus jilid dua atau jilid tiga yang harus diperhatikan
Beri kewenangan luas kepada Pemprov dan rakyat Papua mengatur daerahnya sendiri.
“Pemerintah pusat saya ingatkan kesalahan bukan di daerah, pemerintah daerah merasa kehilangan roh
Karena sistem peraturan daerah khusus tidak ada mekanismenya,” tutur Filep.
Sementara itu, Bupat Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak mengakui bahwa dalam 20 tahun sejak Otsus diberlakukan, belum banyak yang diselesaikan dalam Otsus tersebut.
“Saya tidak bicara masalah uang, yang menjadi sorotan adalah, pemerintah pusat tidak memberikan ruang kepada masyarakat Papua untuk menjalankan Otsus.
Jika pemerintah pusat tidak memberikan, buat apa dilanjutkan, jika mau direvisi beri ruang seluas-luasnya kepada orang papua, karena kami yang tahu persoalan di Papua,” tandas Ricky Ham Pagawak.
Sedangkan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap mengaku regulasi yang ada dalam Otsus UU no 21 tahun 2021 lebih ke arah kebijakan
Implemantasinya UU Pemerintahan sedangkan regulasi ditingkat provinci masih sangat minim hanya satu Perda yang disetujui selama 20 tahun Otus.
“Keberpihakan kepada orang asli Papua tidak terlihat di Otsus ini, yang terlihat hanya nilai uang saja
Dan tidak diimbangi oleh regulasi keberpihakan kepada masyarakat Papua untuk mengolah sendiri tanah Papua,” jelas Herry Ario Naap.
Jika nantinya Otsus dilanjutkan, yang harus diperhatikan grand design, harus jelas seperti pendidikan yang layak.
“Masalah pendidikan harus merata plus tenaga pengajar yang mumpuni, bangun rumah sakit serta tersedianya tenaga kesehatan.
Kami menolak Otsus jika tidak berpihak kepada masyarakat Papua untuk mengola sendiri daerahnya.
Jika regulasi kewenangan diberikan kepada orang Papua, maka kami bisa lanjutkan itu Otsus,” tandas Herry Naap.
Dalam sambutan pembukaan Webinar PWI Pusat tersebut, Menkopolhukam yang diwakili Deputy VII Bidang Koor. Kominfotur, Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo, mengatakan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus ataupun yang bersifat istimewa yang diatur dalam undang-undang.
“Integrasi bangsa dalam wadah NKRI harus tetap dipertahankan dengan menghargai kesataraan kehidupan sosial dan budaya masyarakat Papua melalui penetapan daerah otonomi khusus,” jelas Rus Nurhadi.
Otsus dikatakan Rus Nurhadi adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua termasuk provinsi-provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua.
“Tahun 2021 bukan kekhususan Papua yang berakhir, melainkan dana Otsus. Mengenai kelanjutan kementerian terkait sedang melakukan evaluasi dan pengkajian di bawah koordinasi Kemenkopolhukam. Presiden Joko Widodo menaruh perhatian serius untuk membangun Papua dan Papua Barat,” jelasnya.
Sementara itu, mewakili Gubernur Papua, Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Muhamad Musa’ad, M. Si mengatakan bahwa selama berlangsungnya otonomi khusus mulai 2002 berdampak bagi masyarakat Papua.
“Beberapa indikator pembangunan otonomi khusus memberi perubahan pembangunan di Papua.
Seperti ada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi Papua meski masih tergantung pada tambang berdasarkan data
Bahwa pembangunan di Papua sedang terjadi tetapi pada saat bersamaan masih ada masyarakat kita yang masih hidup dalam ketidakberdayaan, artinya kita perlu energi yang besar untuk percepatan pembangunan,” katanya.
Namun demikian, diakui Muhamad Musa’ad ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam mengimplemantasikannya
kita tahu undang-undang dirancang dalam satu Papua, sekarang sudah ada dua propinsi, UU ini harus diubah demi kepentingan masyarakat Papua.
“Ada banyak peraturan perundang-undangan yang tidak sinkron dan terkadang kontradiktif dengan undang-undang Otsus.
Sudah pasti UU Otsus yg dikalahkan oleh UU lain, UU Otsus Provinsi Papua harus diberi kewenangan khusus, juga harus diperjelas. karen ada kewenangan pusat,” selorohnya.
Diskusi webinar yang pertamakalinya diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ini diikuti oleh seluruh Ketua PWI masing-masing provinsi dan Wakil Ketua DPR RI, Dr. H.M Azis Syamsuddin
serta Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi yang didampingi oleh Wasekjen PWI Pusat, Pro Suprapto
Wakil Bendahara PWI Pusat, Dar Edi Yoga serta masyarakat yang konsern dengan Otsus Papua. (*).
SIDIKPOST|Kab Tangerang- Konferensi Pers Pemalsuan Mata Uang Dan Uang Kertas Dilaksanakan Di Halaman Polsek Teluknaga. Acara Tersebut Dihadiri Oleh Kombes Pol Sugeng Hariyanto S.I.K.M.Hum.,Kapolres Metro Tangerang Kota Beserta AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim.,Kapolsek Teluknaga.
Selain Itu Dihadiri Oleh Kompol Abdul Rachim Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Beserta Iptu Matsani SH., Wakapolsek Teluknaga Dan Ipda Deden Hary Kanit Reskrim Polsek Teluknaga.
AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim.,Kapolsek Teluknaga Mengatakan, Pihaknya (Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota) Berhasil Membongkar Peredaran Uang Palsu.(22/07/20)
Sebanyak 6.800 Lembar.Uang Pecahan 100 Dolar Amerika Palsu Atau Setara Rp 9,8 Miliar Berhasil Disita.
Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku KR (Diketahui Oknum Wartawan Media Online). Sedangkan Pelaku PR Masih Terus Dikejar Oleh Pihak Kepolisian (DPO).
Waktu Kejadian Pada Jum’at 10 Juli 2020 Jam 10:00 Wib Tempat Kejadian Di Jln Raya Salembaran RT 03/RW 08 Desa Salembaran Jati Kecamatan Kosambi.
Kombes Pol Sugeng Hariyanto S.I.K.M.Hum.,Kapolres Metro Tangerang Kota Menyampaikan, Awal Mulanya Yaitu Adanya Informasi.
Bahwa Pelaku Sering Mengangkut Dan Menurunkan Koper Koper Dengan Ukuran Besar Dirumah Kontrakannya.
Diduga Isi Didalam Koper Tersebut Terdapat Barang Ilegal.Dari Informasi Tersebut Kemudian Pelapor Bersama Dengan Anggota Lainnya.
Langsung Menuju Rumah Kontrakan Pelaku Yang Beralamat Di Jln. Raya Salembaran Desa Salembaran Jati Kecamatan Kosambi.
Dan Sesampainya Di Rumah Kontrakan Kemudian Pelapor Bersama Anggota Lainnya Melakukan Penangkapan Dan Penggeledahan.
Terhadap Rumah (Tempat Tertutup Lainnya) Dan Ditemukan Barang Barang Ilegal Berupa 1 (Satu) Buah Koper Warna Hitam Merek Nevada.
Yang Didalamnya Berisikan Uang Palsu Dolar Amerika Pecahan 100 USD Sebanyak 6.800 (Enam Ribu Delapan Ratus) Lembar.
Dan Ditemukan Barang Lainnya Berupa 1 (Satu) Buah Box Warna Hitam Yang Berisi Uang Palsu Dolar Amerika Pecahan 100 USD.
Yang Belum Dipotong Potong Yang Dibungkus Plastik Bening Dicampur Dengan Tepung Terigu Sebanyak 11 (Sebelas) Pak.
1 (Satu) Buah Box Warna Silver Yang Didalamnya Berisikan Tumpukan Kapas Kapas Dan Potongan Kertas HVS.
Dan Diatasnya Terdapat Potongan Kertas Bergambar Uang Dolar Amerika Pecahan 100 USD Tampak Depan Sebanyak 10 (Sepuluh) Pak.
Kemudian Potongan Kertas Kertas Bergambar Uang Dolar Amerika Pecahan 100 USD Yang Dimasukkan Kedalam Plastik Bening Dicampur Dengan Tepung Terigu.
Hanya Tampak Dari Depan Dan Belakang Sebanyak 13 (Tiga Belas) Pak. Beserta 2 (Dua) Buah Box Warna Silver.
Yang Masing Masing Berisi Campuran Potongan Potongan Kertas Warna Hitam Polos Seukuran Mata Uang Dolar Amerika Pecahan 100 USD.
Dan Potongan Potongan Kertas Warna Hitam Yang Terdapat Bayangan Gambar Mata Uang Dolar Amerika Pecahan 100 USD.
1 (Buah) Tas Koper Warna Hitam Merek Polo Yang Didalamnya Berisikan 1 (Satu) Pak Kertas HVS Ukuran A4 ,Ucap Kombes Pol Sugeng Hariyanto S.I.K.M.Hum.,Kapolres Metro Tangerang Kota “.
Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim.S.Sos.M.Krim.,Menambahkan ,Pelaku KR Sudah Kenal Dengan Tersangka Kedua Berinisial PR Yang Berstatus DPO Sejak Tahun 2018 Dengan Kasus Yang Sama.
Kedua Pelaku Kenal Sejak Tahun 2018 ,Namun Pada Tahun 2019 Keduanya Sempat Kehilangan Kontak.
Kemudian Pada Tahun 2020 Tersangka PR Kembali Menghubungi KR Dan Kembali Membuat Uang Palsu Pecahan 100 Dolar Amerika.
Penangkapan Pelaku Dilakukan Atas Adanya Laporan Dari Masyarakat Yang Curiga Terhadap Tingkah Laku Pelaku.
Saat Ini Pelaku KR Sudah Diamankan Di Mapolsek Teluknaga ,Sedangkan Pelaku PR Masih Terus Dikejar Oleh Pihak Kepolisian (DPO).
Atas Perbuatan Tersangka, Diancam Dengan Pasal 244 KUHP Subsider Pasal 245 KUHP Terkait Pemalsuan Mata Uang Dengan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara.
” Barang Siapa Dengan Sengaja Mengedarkan Mata Uang Atau Uang Kertas Yang Dikeluarkan Oleh Negara Atau Bank.
Sebagai Mata Uang Atau Mata Uang Asli Dan Tidak Palsu.Padahal Ditiru Atau Dipalsu Olehnya Sendiri Atau Waktu Diterima Diketahui Bahwa Tidak Asli Ataupun Palsu.
Barang Siapa Menyimpan Atau Memasukan Ke Indonesia ,Mata Uang Dan Uang Kertas. Yang Dengan Demikian Maksud Dengan Mengedarkan.
Atau Menyuruh Mengedarkan Mata Uang Atau Uang Kertas Itu Sebagai Asli Dan Tidak Palsu Maka Diancam Dengan Pidana 15 (Lima Belas) Tahun Penjara ,Ucap AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim., Kapolsek Teluknaga “.
SIDIKPOST| Jakarta, Dalam rangka menjaga ketahanan pangan ditengah pandemi wabah Virus covid 19
Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemanfaatan lahan kosong di wilayah perumahan Taman Semanan Indah, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat, Rabu 22 Juli 2020.
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri didampingi Wakapolsek AKP Agung Hartadi memberikan bibit sayuran dan bibit ikan Lele untuk pemanfaatan lahan kosong tersebut sebagai upaya untuk ketahanan pangan khususnya di wilayah Kelurahan Duri Kosambi.
“Sebelumnya lahan itu kosong, lalu kita minta sama pengembang agar bisa dimanfaatkan untuk penanaman sayuran agar bisa menjaga ketahanan pangan khususnya di wilayah Duri Kosambi,” ucap Kompol Khoiri.
Ia juga menyampaikan, program ketahanan pangan pemerintah dan pihak Developer mendukung sepenuhnya lahan tersebut sebelum dipergunakan
“Kita mendukung sepenuhnya program – program pemerintah terkait ketahanan pangan dalam rangka Wabah COVID 19,” katanya.
Sementara, Kanit Binmas Polsek Cengkareng Iptu Wiyanto menambahkan, ini adalah upaya Bhabinkamtibnas Duri Kosambi yang mana bisa mengajak warga binaanya untuk memanfaatkan lahan kosong menjadi hijau untuk pertanian sayuran dan ternak Lele.
“Tentunya, hasilnya nanti akan bermanfaat untuk warga yang kurang mampu,” pungkasnya. ( *).
SIDIKPOST| (Puspen TNI). Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal ini Staf Teritorial TNI melaksanakan Program Kegiatan Teritorial
Dalam bentuk penyerahan/salurkan bantuan 1.200 paket sembako kepada warga yang berada di wilayah Kodim 0508/Depok, bertempat di Makoramil 03/Sukmajaya, Depok, Rabu (22/7/2020).
Pada acara tersebut, Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI, Mayjen TNI George E. Supit, S.Sos. dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Paban I/Ren Ster TNI Kolonel Inf Agustinus, S.I.P., M.Si. menyampaikan bahwa permasalahan terkait pandemi Covid-19
Sangat berdampak terhadap perekonomian bangsa dan negara Indonesia yang juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Pemerintah telah berupaya untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 ini dengan banyak hal
Salah satunya adalah mentaati protokol kesehatan yang diserukan oleh pemerintah yaitu dengan program 3 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan selalu menjaga jarak).
Lebih lanjut dikatakan bahwa dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat terasa saat ini salah satu diantaranya adalah kondisi ekonomi masyarakat yang semakin berat karena masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah.
Melihat situasi ini, maka TNI sangat peduli terhadap kesulitan yang di hadapi masyarakat
Sehingga TNI melakukan kegiatan sosial dalam bentuk pemberian bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang ada di wilayah Kodim 0508/Depok dalam rangka pelaksanaan kegiatan Program Kegiatan Teritorial TNI.
Dengan adanya kepedulian TNI dalam pembagian sembako ini diharapkan akan dapat membantu dan meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu.(*)
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Letkol Sus Aidil
SIDIKPOST| Palangkaraya 22/07/20 Atas dedikasi dan komitmen Kapolda Kalimantan Tengah melalui kerja keras dan cepat Subdit Renakta Direskrimum Polda Kalimantan Tengah
Telah berhasil mengungkap tabir kekerasan seksual terhadap anak sebut saja Putri (3,5) hingga korban menderita dan tertular penyakit menular seksual “sipilis”
Dan kasus kejahatan seksual terhadap lebih kurang 4 korban di desa Palangkaraya Timur yang dilakukan seorang Ustad melalui pendekatan Rukhiyat
Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak berdialog dengan pelaku disaksikan Wakapolda Kalteng sebelum dilakukan pers conference.
Komnas Perlindungan Anak sangat berterima kasih dan memberikan apreasiasi terhadap kerja keras dan komitmen yang diberikan jajaran Direskrimum subdit IV Renakta Polda Kalimantan Tengah atas kasus kejahatan seksual terhadap anak balita.
Penghargaan itu diberikan sebagai tanda meningkatkan kerjasama antara Polda Kalteng dan Komnas Perlindungan Anak
Dalam mewujudkan gerakan penegakan hukum dan perlindungan anak-anak untuk memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap anak di Kalimantan Tengah.
Penyerahan sertifikat penghargaan kepada Kapolda dan Jajaran Direskrimum
Serta Subdit IV Renakta Polda Kalteng didampingi Dhanang Sasongko Sekjen Komnas Perlindungan Anak
Dan Komisioner Sumberdaya Perlindungan Anak Lia Latifah.
Untuk kasus kejahatan seksual terhadap anak Balita yang dilakukan tersangka A (21) kakak tiri korban, bersesuaian dengan UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Pelaku A diancam minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun
Dan dapat dikenakan hukuman tambahan berupa ancaman seumur hidup bahkan hukuman mati,
Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media dalam keterangan persnya bersama Wakapolda Kalimantan Tengah dan jajaran Direkrimum Kalimantan Tengah, Sekda Pemprop Kalteng Rabu 22 Juli 2020 di Mapolda Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut Arist menjelaskan, bercermin dari kasus kekerasan seksual terhadap anak balita hingga menderita penyakit sipilis yang dilakukan kakak tiri korban
Dan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum ustad
Komnas Perlindungan Anak mengajak semua pihak dan semua masyaralat untuk bahu membahu membangun gerakan perlindungan Anak terpadu berbasis kampung dengan melibatkan warga sekampung
Dan organisasi sosial yang ada dikampung seperti karang taruna, organisasi perempuan PKK, dan remaja.
Sudah saatnya menjaga dan melindungi anak dan memutus mata rantai kekeradan terhadap anak harus dilakulan oleh warga sekampung.
Selain penegakan hukum, keterlibatan dan partisipasi masyarakat di masing-masing kampung sangat diperlukan untuk melindungi anak.
Pengungkapan kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan Polda Kalimantan Tengah ini adalah momentum bagi orangtua dan masyarakat Kalimantan tengah
Untuk memberikan ektra perhatian terhadap perubahan prilaku anak dan penggunaan media sosial.
Seringkali predator kejahatan seksual terinpirasi dan terdorong dari tayangan-tayangan pornografi.
Waspadalah dengan kekerasan seksual terhadap anak yang marak terjadi dilingkungan sosial anak di Kalteng.
Selamat Hari Anak Nasional 2020. Anak Terlindungi Indonesia Maju, peran serta anak dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap anak adalah penting dan anak harus dilibatkan.
Indonesia maju jika anak terbebas dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan, penganiayaan dan penelantaran serta diskrinasi dan perlakuan salah. (*)
SIDIKPOST| Bandara Soetta-Polres Bandara Berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan milik kantor baru Polresta Bandara Soekarno Hatta Jalan C4 Gedung 641 Bandara Internasional Soetta
Dari hasil Press Conference Para pelaku tindak kejahatan terungkap
Para pelaku Sudah melakukan 9 kali dengan melakukan modus pencurian di berbagai wilayah Di Jabodetabek.
“Dari para pengakuan para tersangka mereka tidak mengetahui aksi yang kesepuluh kali ini yang di curi adalah Mako Polres Bandara Soetta yang baru ” Ujar Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian.
Tambahnya, Dari tindak kejahatan ini Anggota Satreskrim Polres Bandara Soetta Berhasil Mengamankan 6 Tersanga.
Di antaranya berinisial, NN, RJ, MT, RM, SS, Y, Sedangkan 2 tersangka Lain nya G dan A berstatus dalam Daftar pencarian orang ( DPO).
Dalam melakukan tindak kejahatan, para membagi tugas dan Peran masing masing.
Pelaku NN Inisiator dari Pencurian yang dilakukan oleh para Tersangka NN juga merupakan Eksekutor Pencurian dengan berusaha agar Air tidak keluar dari Pipa Kran yang dicuri
ia juga Melakukan Penyewaan Mobil untuk digunakan dalam Aksi Kejahatan (Innova Venturer Hitam dengan Plat Nomor Palsu B 2637 UFY).
” Selain itu peran NN Membagi Tugas, Peran Tersangka lain serta Penyedia Peralatan yang digunakan Kejahatan di TKP, Mencari dan menjual Barang hasil Kejahatan kepada Penadah serta Memerintahkan Tersangka 3 untuk membuat Plat Nomor B 2637 UFY yang terkonfirmasi Palsu ” Ujar Kapolres Kembali.
Lanjut kapolres, Akibat ulah para pelaku pencurian ini ,Polres Bandara Soetta mengalami kerugian sekitar 20 Juta Rupiah.
“Deader atau otak Dari kejahatan adalah tersangka NN, Pelaku sering bekerja di proyek, sedangkan NN, RJ, Dan MT residivis dengan kejahatan yang sama” Tambahnya.
Selain mengamankan para tersangka, Satreskrim Polres Bandara Soetta juga berhasil mengamankan Barang bukti.
Diantaranya Uang sejumlah Rp 800.000 Tersangka RJ yang merupakan sisa dari Penjualan barang yang dicuri
Kartu ATM yang berisi Rp 400.000 milik Tersangka RJ, yang merupakan uang hasil kejahatan
4 (Empat) buah HP milik para Tersangka, (Lima) Set / Stel Pakaian yang digunakan para Tersangka (terekam CCTV) termasuk Masker dan Topi yang digunakan dalam menjalankan kejahatan
1 (satu) Buah Tas Slempang warna Coklat milik Tersangka NN yang digunakan untuk membawa barang curian
1 (Satu) Unit Kendaraan Roda Empat jenis MPV Merk Toyola Innova Venturer warna hitam Nopol B 2637 UFY (terpasang dan terkonfirmasi Palsu)
2 (dua) buah Plat Nomor B 2637 UFY yang setelah dikonfimmasi Direktorat Lalu Lintas PMJ, tidak sesuai peruntukan, Rekaman CCTV serta 1 (satu) buah Shower merk Toto
Sedangkan dari Daftar Pencarian Barang (DPB) berupa 12 (dua belas) Kran merk Toto dan 2 (dua) Shower merk Toto
Di tempat yang sama Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander SH, SIK, M.M, M, SI Menjelaskan bahwa setidaknya ada 9 TKP para tersangka melakukan kejahatan.
Di antaranya, Di Bandung berupa panel listrik, Di Bogor sekolahan ( kran air), Cibitung, Cileungsi, Kelapa gading, Pondok ungu Bekasi, Cibitung berupa bor listrik, Bekasi Barat alat listrik, Lebak Bulus Jaksel berupa Kabet dan alat listrik.
“Guna mempertanggungkan perbuatannya para pelaku Di sangka kan dengab pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman 7 Tahun Penjara.” Pangkas Kompol Alexander.