Akhirnya Setelah 9 Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Keran Ini Di Bekuk Satreskrim Polres Bandara Soetta

SIDIKPOST| Bandara Soetta-Polres Bandara Berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan milik kantor baru  Polresta Bandara Soekarno Hatta Jalan C4 Gedung 641 Bandara Internasional Soetta

Dari hasil Press Conference Para pelaku tindak kejahatan terungkap

Advertisements

Para pelaku Sudah melakukan 9 kali dengan melakukan modus pencurian  di berbagai wilayah Di Jabodetabek.

“Dari para pengakuan para tersangka mereka tidak mengetahui aksi yang kesepuluh kali ini yang di curi adalah Mako Polres Bandara Soetta yang baru ” Ujar Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian.

Tambahnya, Dari tindak kejahatan ini Anggota Satreskrim Polres Bandara Soetta Berhasil Mengamankan 6 Tersanga.

Di antaranya berinisial,  NN, RJ, MT, RM, SS, Y, Sedangkan 2 tersangka Lain nya G dan A berstatus dalam Daftar pencarian orang ( DPO).

Dalam melakukan tindak kejahatan, para membagi tugas dan Peran masing masing.


Baca Juga


AP 2 Bandara Soetta Adakan Program Bina Lingkungan Pengobatan Gratis

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Pimpin Langsung Acara Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-74


Pelaku NN Inisiator dari Pencurian yang dilakukan oleh para Tersangka NN juga merupakan Eksekutor Pencurian dengan berusaha agar Air tidak keluar dari Pipa Kran yang dicuri

Baca Juga   Pemerintah Desa Lemo Gelar Acara Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro

ia juga Melakukan Penyewaan Mobil untuk digunakan dalam Aksi Kejahatan (Innova Venturer Hitam dengan Plat Nomor Palsu B 2637 UFY).

” Selain itu peran NN
Membagi Tugas, Peran Tersangka lain serta Penyedia Peralatan yang digunakan Kejahatan di TKP,
Mencari dan menjual Barang hasil Kejahatan kepada Penadah serta
Memerintahkan Tersangka 3 untuk membuat Plat Nomor B 2637 UFY yang terkonfirmasi Palsu ” Ujar Kapolres Kembali.

Lanjut kapolres, Akibat ulah para pelaku pencurian ini ,Polres Bandara Soetta mengalami kerugian sekitar 20 Juta Rupiah.

“Deader atau otak Dari kejahatan  adalah tersangka NN, Pelaku sering bekerja di proyek, sedangkan NN, RJ, Dan MT residivis dengan kejahatan yang sama” Tambahnya.

Selain mengamankan para tersangka, Satreskrim Polres Bandara Soetta juga berhasil mengamankan Barang bukti.

Diantaranya Uang sejumlah Rp 800.000 Tersangka RJ yang merupakan sisa dari Penjualan barang yang dicuri

Kartu ATM yang berisi Rp 400.000 milik Tersangka RJ, yang merupakan uang hasil kejahatan

4 (Empat) buah HP milik para Tersangka, (Lima) Set / Stel Pakaian yang digunakan para Tersangka (terekam CCTV) termasuk Masker dan Topi yang
digunakan dalam menjalankan kejahatan

Baca Juga   Kombes Pol. Budi Purwatiningsih : Pentingnya Diklat Integrasi TNI-Polri

1 (satu) Buah Tas Slempang warna Coklat milik Tersangka NN yang digunakan untuk membawa barang curian

1 (Satu) Unit Kendaraan Roda Empat jenis MPV Merk Toyola Innova Venturer warna hitam Nopol B 2637 UFY (terpasang dan terkonfirmasi Palsu)

2 (dua) buah Plat Nomor B 2637 UFY yang setelah dikonfimmasi Direktorat Lalu Lintas PMJ, tidak sesuai peruntukan,  Rekaman CCTV
serta 1 (satu) buah Shower merk Toto

Sedangkan dari Daftar Pencarian Barang (DPB) berupa 12 (dua belas) Kran merk Toto dan 2 (dua) Shower merk Toto

Di tempat yang sama Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander SH, SIK, M.M, M, SI Menjelaskan bahwa setidaknya ada 9 TKP para tersangka melakukan kejahatan.

Di antaranya,  Di Bandung berupa panel listrik, Di Bogor sekolahan ( kran air),  Cibitung, Cileungsi, Kelapa gading, Pondok ungu Bekasi, Cibitung berupa bor listrik, Bekasi Barat alat listrik, Lebak Bulus Jaksel berupa Kabet dan alat listrik.

“Guna mempertanggungkan perbuatannya para pelaku  Di sangka kan dengab pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman 7 Tahun Penjara.” Pangkas Kompol Alexander.

Komentar ditutup.