Kapolres Metro Jakarta Barat Terus Gelar Silaturrahmi

SIDIKPOST | Jakarta Barat, Jum’at Curhat, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melakukan silturahmi dengan sejumlah tokoh agama diwilayah Jakarta barat, Jumat, 4/8/2023.

Dalam kesempatan kali ini Kombes Pol M Syahduddi bersilaturahmi ke tokoh agama Ponpes Al wasilah kembangan Jakarta Barat dan disambut baik oleh Kyai M Sahidi selaku pimpinan ponpes Al wasilah

Selain melaksanakan silaturahmi guna memperkuat sinergitas antara polri dengan tokoh agama dalam kesempatan ini juga melaksanakan program jumat sekaligus shalat jumat berjamaah dan memberikan himbauan Kamtibmas.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan Dalam kesempatan yang penuh keharmonisan tersebut, Kami dari polres metro jakarta barat bersama beberapa pejabat utama diantaranya Kasat Binmas Kompol Fernando Saharta Saragi, Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah dan anggota untuk bertemu dan berdialog dengan para tokoh agama melalui program jumat curhat

” Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat kerjasama dan mendapatkan dukungan dari para tokoh agama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kombes pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat, 4/8/2023.

Dalam sambutannya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan Selain itu kami disini juga melaksanakan Program jumat curhat, kami ingin mengetahui secara langsung tentang setiap permasalahan yang ada diwilayah masing-masing

” Tentunya setiap wilayah memiliki karakteristik permasalahan yang berbeda beda dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” terang Syahduddi

Kami berharap kita bisa bersama sama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif

Dalam menjaga Jakarta Barat aman dan kondusif tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum tentunya disini peran dari masyarakat sangat kami harapkan dan kami butuhkan

“Tentunya kerjasama ini akan bisa lebih maksimal jika kita bersama-sama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” Harapnya

( Awi )

Polri Resmi Ubah Skema Uji SIM Menjadi Huruf S dan Perlebar Lintasan

Polri Resmi Ubah Skema Uji SIM

SIDIKPOST | Jakarta, Polri telah mengumumkan perubahan skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini berbentuk huruf S. Selain itu, sirkuit uji SIM juga diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan.

“Dalam skema sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang kami menggantinya dengan skema huruf S. Dan lintasan uji kini lebih lebar, sebesar 2,5 kali lebar kendaraan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief, pada Kamis (3/8/23).

Menurutnya, materi uji SIM yang baru tidak lagi menggunakan skema zig-zag dan slalom, melainkan berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM yang telah ditentukan.

Aturan baru ini mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/23), dan pada hari pertama pemberlakuan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi akan meninjau langsung implementasi perubahan tersebut.

( AWI E )

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah Mendorong Pembangunan Kantor MUI Kecamatan Tuntas Tahun Ini

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah

SIDIKPOST | Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menghadiri acara tasyakuran dan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Batuceper yang berlangsung di Kantor Kecamatan Batuceper. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan pentingnya menyelesaikan pembangunan Kantor MUI di setiap kecamatan di Kota Tangerang pada tahun ini.

“Alhamdulillah, hari ini kita letakan fondasi pembangunan Kantor MUI Kecamatan Batuceper. Mudah-mudahan ini menjadi jalan keberkahan dan kemaslahatan untuk umat, khususnya umat Islam yang ada di Batuceper,” ucap Arief.

Wali Kota juga meminta pemborong yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan untuk bekerja dengan baik dan memberikan kualitas terbaik sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan.

“Titip nih, biar bangunannya kokoh, kuat, dan rapih. Berikan kualitas terbaik karena ini menjadi tempat para alim ulama untuk bermusyawarah dan membuat program-program kemaslahatan umat,” terang Arief.

Arief juga mengungkapkan bahwa di Provinsi Banten, hanya di Kota Tangerang pembangunan Kantor MUI di setiap kecamatan dilakukan oleh pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Tangerang.

“Semoga MUI Kecamatan Batuceper bisa memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan terus menuntun agar senantiasa menjalankan apa yang Allah SWT perintahkan dan Rosulullah sunnahkan sehingga membawa kebaikan untuk masyarakat Kota Tangerang yang berakhlakul karimah,” tambah Arief.

Informasi terakhir menyebutkan bahwa pada tahun 2023 ini akan dibangun 5 (lima) Gedung MUI Kecamatan, di antaranya di Jatiuwung, Batuceper, Neglasari, Tangerang, dan untuk Kecamatan Karawaci akan dilakukan renovasi. Selain itu, sudah ada 8 (delapan) kecamatan yang telah memiliki gedung MUI yang berfungsi.

( ARDHI )

Bareskrim Polri Arahkan Laporan Rocky Gerung Dugaan menghina Jokowi ke Dumas

Bareskrim Polri

SIDIKPOST | Jakarta, Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa Bareskrim Polri telah mengarahkan laporan terkait Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibuat dalam bentuk dumas (aduan masyarakat).

“Jelas bukan laporan ditolak, tapi diarahkan untuk buat dumas,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Beberapa relawan Presiden Jokowi sebelumnya telah melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghinaan terhadap Presiden. Namun, laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat.

Sekjen Bara JP, Relly Reagen, yang menjadi salah satu relawan yang melaporkan Rocky Gerung, menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan bukti video ucapan yang dianggap menghina dari Rocky Gerung melalui kanal YouTube Refly Harun.

“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan, yaitu kanal YouTube Refly Harun,” ucapnya.

Meskipun laporan awal ditolak, penasihat hukum Bara JP, Ferry Manulang, menyatakan bahwa mereka tidak menutup kemungkinan untuk membuat laporan baru setelah adanya klarifikasi dari pihak Presiden Jokowi yang merasa dirugikan.

(AWI )

Briptu Tiara Nissa Zulbida Dihargai Kapolri atas Prestasi di Turkish National Police Academy

Briptu Tiara Nissa Zulbida

SIDIKPOST | Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada polisi wanita (polwan) Polda Jawa Timur, Briptu Tiara Nissa Zulbida, sebagai salah satu peserta didik internasional dalam pendidikan Capacity Building ‘The First Level Police Chief Training and The Non Thesis Master Degree’ di Turkish National Police Academy (TNPA).

Menurut Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo, Kapolri memberikan penghargaan berupa pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) 2024 kepada Briptu Tiara.

“Ia berhasil menyelesaikan pendidikan dan meraih peringkat 5 besar. Penutupan pendidikan dan wisuda ‘The First Level Police Chief Training and The Non Thesis Master Degree’ dipimpin oleh Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan,” Ungkapnya

Briptu Tiara juga diberi kesempatan untuk berpidato di depan Presiden Erdogan, mewakili para peserta didik internasional.

Selain Briptu Tiara, anggota Polri lainnya, yaitu Ipda Regina Setiawan dari Polda Kepri dan Bripka Hilman Lasmana dari Polda Jawa Barat, juga mengikuti pendidikan ini dan ikut diwisuda setelah dua tahun masa pendidikan. Mereka menjadi bagian dari 87 peserta didik internasional lainnya yang turut diwisuda dalam acara tersebut.

Kedutaan Besar RI di Ankara didampingi oleh Atase Polri ikut hadir dalam acara Turkish National Police Academy Graduation Ceremony yang ditutup oleh Presiden Erdogan.

( AWI E )

Di Duga Ada Beking, Bangunan Rumah Makan di Jalan TMP Taruna Kec Tangerang  Berdiri Tegak Tanpa izin  

Warung Babakan

SIDIKPOST | Kota Tangerang, Bangunan sebagai prasarana untuk menunjang kehidupan manusia kini banyak didirikan. Hal ini tidak lepas dari berkembangnya suatu kota, semakin berkembang kota tersebut, maka akan semakin banyak juga bangunan yang didirikan.

 

Namun dalam mendirikan bangunan, pemilik bangunan memerlukan adanya perizinan. Dulu kita mengenal izin ini dengan sebutan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Tetapi saat ini perizinan pendirian bangunan telah berubah menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

 

Hal itu tidak terjadi dengan Bangunan Rumah Makan yang bernama Warung Babakan yang terletak di jalan TMP Taruna dekat alat Berat di Kec Tangerang , Bangunan tersebut belum mempunyai izin namun sudah berdiri tegak

menurut Agus ( 43 ) warga sekitar  bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG adalah perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya.

 

“jangan di balik. bangunan jadi dahulu baru urus izin, lihat itu restoran “Warung Babakan” di jalan TMP Taruna kec Tangerang, ga, ada izinnya tetap di bangun, “ Ucap Agus Warga sekitar ktika di wawancara Awak Media, 02/8

 

Dari Informasi warga sekitar juga menyampaikan bahwa pemilik rumah makan yang berinisial IR pernah menyampaikan bahwa diri nya sudah mendapat izin secara lisan oleh oknum Dinas Perizinan Kota Tangerang untuk meneruskan bangunan tersebut dengan dalih izin lagi di urus

 

Awak media berusaha menkonfirmasi ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, sampai berita ini di tayangkan belum ada konfirmasi dari dinas terkait

( SDP )

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ancaman 10 Tahun Penjara

Panji Gumilang

SIDIKPOST | Jakarta, Pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Meski demikian, hingga saat ini, Panji belum ditahan, dan penyidik masih memiliki waktu 1×24 jam untuk memutuskan apakah penahanan akan dilakukan.

“Dalam proses gelar perkara, semua pihak menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang sebagai tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Penyidik telah meningkatkan status hukum Panji Gumilang dari saksi menjadi tersangka, dan telah menerbitkan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka. Pihak Bareskrim Polri menjerat Panji dengan beberapa pasal berlapis, yaitu Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, dan Pasal 156a KUHP.

Ancaman hukuman atas pasal-pasal yang dipersangkakan tersebut mencapai 10 tahun penjara. Proses pemeriksaan terhadap Panji Gumilang masih berlangsung, dan penyidik dapat menyelesaikannya malam ini atau melanjutkannya esok hari, Rabu, 2 Agustus 2023.

Panji Gumilang awalnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama pada tanggal 3 Juli 2023 dan kembali diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 1 Agustus 2023. Namun, setelah gelar perkara yang melibatkan beberapa pihak seperti Propam Polri, Itwasum, Divisi Hukum, dan Wassidik Polri, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut dugaan penistaan agama yang melibatkan pemimpin pondok pesantren. Penyidik akan terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan menjamin proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

( AWI E )

Turnamen Sepakbola Antar Desa, Instansi Se-Kecamatan Teluknaga Tahun 2023

Kecamatan Teluknaga

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Turnamen Sepakbola Antar Desa, Instansi Se-Kecamatan Teluknaga Dalam Rangka Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Stadion Tunas Jaya Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(01/08/23)

Filian Koswara Hadi S.Sos Ketua KOK Kecamatan Teluknaga Menyampaikan, Selamat Bertanding Dan Junjung Tinggi Sportifitas Dan Fair Play. ” Kepada Para Pemain Sepakbola Yang Mengikuti Pertandingan Turnamen Sepakbola. Agar Tetap Bermain Secara Sportif Dan Fair Play Dan Raihlah Prestasi Dalam Pertandingan Turnamen Sepakbola Antar Desa, Instansi Se-Kecamatan Teluknaga Tahun 2023 “.

Dengan Terlaksananya Acara Turnamen Sepakbola Antar Desa Instansi Se-Kecamatan Teluknaga, Maka Kita Bisa Melihat Para Pemain Tim Sepakbola, Generasi Muda Yang Berbakat Dan Berpotensi Khususnya Dalam Bidang Olahraga Sepakbola. Dengan Semangat Kebersamaan Dan Pantang Menyerah ” JUNJUNG TINGGI SPORTIFITAS DAN FAIR PLAY “.

Zamzam Manohara S. STP Camat Teluknaga Menyampaikan, Kepada Para Pemain Sepakbola yang Mengikuti Turnamen Sepakbola Antar Desa Instansi Se-Kecamatan Teluknaga Tahun 2023. “SELAMAT BERTANDING DAN JUNJUNG TINGGI SPORTIFITAS DAN FAIR PLAY”. Bagi Para Pemain Sepakbola Yang Mengikuti Pertandingan Turnamen Sepakbola ,Diharapkan Agar Tetap Bermain Secara Sportif Dan Fair Play Dan Raihlah Prestasi Dalam Turnamen Sepakbola Antar Desa, Instansi Se-Kecamatan Teluknaga.

Supporter Cerdas Adalah Mereka yang Menjaga ketertiban dari awal hingga akhir Pertandingan Sepakbola, tidak ada kerusuhan seperti saling ejek dan saling menjaga persahabatan dengan supporter lawan.

Stadion Mini ini Milik Kita Bersama, untuk itu mari kita ciptakan generasi sepakbola agar kedepannya lebih baik melalui SSB (Sekolah Sepak Bola) untuk anak-anak kita. yakni generasi muda berbakat dan berpotensi khususnya dalam bidang Olahraga Sepakbola, Ucap Zamzam Manohara S. STP Camat Teluknaga.

Filian Koswara Hadi S.Sos Ketua KOK Kecamatan Teluknaga Menambahkan, Pelaksanaan Kegiatan Acara Turnamen Sepakbola Antar Desa, Instansi Se-Kecamatan Teluknaga Tahun 2023. Diawali dengan Pertandingan pembuka antara Tim Sepakbola Desa Babakan Asem Vs Desa Pangkalan Dan Hasil Pertandingan Sepakbola Dimenangkan Oleh Tim Sepakbola Desa Pangkalan Dengan Hasil Skor 4-1.

Kemudian Untuk Pertandingan Berikutnya Antara Tim Sepakbola Desa Lemo Berhadapan Dengan Tim Sepakbola Pegawai Kecamatan Teluknaga Dan Hasil Pertandingan Sepakbola Dimenangkan Oleh Tim Sepakbola Desa Lemo Dengan Hasil Skor 1-0.

Pelaksanaan Kegiatan Acara Turnamen Sepakbola Antar Desa Instansi Se-Kecamatan Teluknaga Dilaksanakan Sebagai Ajang Silaturahmi, Dimana Pemain Sendiri Diharuskan Berusia Diatas 35 Tahun Dan Pertandingan Turnamen Sepakbola Antar Desa, Instansi Se-Kecamatan Teluknaga Dilaksanakan Dalam Rangka Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Ucap Filian Koswara S. Sos Ketua KOK Kecamatan Teluknaga.

Pelaksanaan Acara Turnamen Sepakbola Antar Desa Instansi Se-Kecamatan Teluknaga Dihadiri Oleh Zamzam Manohara S.STP Camat Teluknaga Didampingi Oleh Rizki Rizani Fachzi S. IP, M. SI. Sekcam Teluknaga Bersama Subur Maryono Kepala Desa Kampung Melayu Barat (Ketua APDESI Kecamatan Teluknaga) Bersama Filian Koswara Hadi S.Sos Ketua KOK Kecamatan Teluknaga Bersama H. Satria S. IP Kepala Desa Lemo Beserta Prayogo Ketua Karang Taruna Kecamatan Teluknaga.

(Kendy )

Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Bareskrim Polri”

Panji Gumilang

SIDIKPOST | Jakarta, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara yang berlangsung usai memeriksa Panji selama sekitar 4 jam, mulai dari pukul 15.00 hingga 19.00 WIB.

“Dalam proses gelar perkara, semua pihak menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang sebagai tersangka,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Purodalam, dalam konferensi pers pada Selasa (1/8).

Setelah penetapan status tersangka, pada pukul sekitar 21.15 WIB, penyidik langsung menerbitkan surat perintah penangkapan yang disertai penahanan terhadap Panji Gumilang.

Sebelumnya, Panji tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.25 WIB untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Namun, setelah proses pemeriksaan, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pimpinan pondok pesantren yang memiliki peran penting dalam pendidikan dan keagamaan di masyarakat.

Bareskrim Polri akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini, serta memastikan jalannya proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( AWI E )

Pajak Restoran, Kecilnya Anggaran Tapping Box Milik BPKD Kota Tangerang Di Sorot Warga

Pajak Restoran

SIDIKPOST | Kota Tangerang, Tapping box alat yang di gadang gadang mampu meningkatkan Penerimaan Asli Daerah ( PAD), ) tapping box merupakan sebuah alat berbentuk kotak agak memanjang dan berwarna hitam. Alat ini biasanya diletakkan di setiap kasir yang menjadi objek pajak daerah. Misalnya: hotel, tempat hiburan, restoran dan tempat parkir.

Biasanya Tapping Box ini dimiliki oleh pemerintah daerah dan penggunaannya diserahkan kepada pemilik usaha yang dikenakan wajib pajak., Alat ini dipasang untuk merekam catatan transaksi dan sebagai pembanding antara jumlah keseluruhan transaksi yang ada di objek wajib pajak dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan oleh pemilik usaha.

Hal itu di Jelaskan Oleh Haji Muhdi Kepala Badan Penelitian Asset Negara ( BPAN RI ) Kota Tangerang, Menurutnya Diduga dengan adanya pemasangan alat tapping box ini dapat menghindarkan kebocoran penyetoran pajak daerah yang bisa terjadi.

“ untuk Meningkatkan PAD Pemkot Tangerang Melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang Menggunakan alat ini , dan kita lihat di LPSE kota Tangerang sudah di anggarkan tahun 2017 sebesar 950 juta dan tahun 2019 Rp 2,1 Milliar , “ Ucapnya, Selasa ( 01/8)

Menurut haji Muchdi Peningkatan PAD terlihat semenjak penggunaan Alat Tapping Box, berdasarkan Laporan Hasil pemeriksaan BPK tahun 2021 senilai 153 Milliar dan tahun LHP 2022 terjadi peningkatan 114 persen yaitu 240 Milliar Lebih

“ kita Perlu Apresiasi untuk peningkatan PAD di pajak Restoran, Namun terasa aneh dengan meningkatnya PAD restoran ini, tidak ada anggaran untuk Tapping Box di tahun 2023, Kalo memang adanya peningkatan , Kenapa ini tidak di anggarkan lagi tahun 2023, “ Imbuhnya

Lanjut Haji Muchdi, Seharusnya dengan peninggkatan Pajak restoran yang dahsyat karena alat Tapping Box ini, pemerintah Kota tangerang harus membeli alat lebih banyak karena ini berhubungan dengan PAD

“ Coba , rekan rekan Cek itu restoran Telaga Seafood Modernland ada Tapping Box nya ga, atau rumah makan milik pejabat kota tangerang dipasang Tapingg Box ga, karena kalo kita makan di restoran ga, ada itu bukti setor langsung dari restoran ke dinas BPKD Kota Tangerang dan dinas itu hanya pantau bukti laporan bulanan, dan kita kita mesti kritis, disinilah di mulai dugaan permainan, “ Tegasnya

Tambahnya, dengan adanya Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah yang dapat di pungut dan di setorkan ke kas daerah masyarakat bisa merasakan bukti potong pajak restoran bisa langsung dapat dinikmati para pelanggan restoran

“ ketika kita makan, saat restoran meminta kita membayar pajak restoran, maka seharusnya bukti potong itu bisa kita ambil dan kita yakin pajak itu bisa langsung masuk ke kas daerah Kota tangerang, “ Pungkasnya

( SDP )

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Serta Serah Terima Jabatan Kepala Desa Babakan Asem

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Babakan Asem Serta Serah Terima Jabatan Kepala Desa Kepada Penjabat Kepala Desa Babakan Asem. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Aula Kantor Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(01/08/23)

Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Babakan Asem Serta Serah Terima Jabatan Kepala Desa Babakan Asem Diawali Dengan :

1.Pembukaan.
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
3. Pembacaan Surat Keputusan Bupati Tangerang Tentang Pemberhentian Kepala Desa Babakan Asem Dan Pengangkatan Penjabatan Kepala Desa Babakan Asem Oleh Rizki Rizani Fachzi, S.IP, M.SI Sekretaris Kecamatan Teluknaga.
4. Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Penjabat Kepala Desa Babakan Asem Oleh Zamzam Manohara S.STP Camat Teluknaga.

5. Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Penjabat Kepala Desa Babakan Asem Oleh :
A. Saprudin, S.IP
B. Zamzam Manohara, S.STP (Camat Teluknaga).
C. Saksi Pertama Rizki Rizani Fachzi, S.IP, M.SI (Sekretaris Kecamatan Teluknaga).
D. Saksi Kedua Toto Purwanto, S. IP, M.SI (Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Teluknaga).
E. Saksi Ketiga H. M. Syamsul Maarif, S.Ag. M.Pd (Rohaniawan).

6. Kata-kata Pelantikan Penjabat Kepala Desa Babakan Asem Oleh Zamzam Manohara S. STP ,.(Camat Teluknaga).
7. Penandatanganan Sekaligus Penyerahan Stempel Dan Dokumen Desa Babakan Asem Oleh Oleh Pelaksana Tugas Kepala Desa Babakan Asem Diserahkan Kepada Penjabat Kepala Desa Babakan Asem. Penandatanganan Pertama Oleh Hasan Basri Selanjutnya Kepada Saprudin S. IP.
8. Pembacaan Amanat Bupati Tangerang Sekaligus Sambutan Oleh Zamzam Manohara S. STP Camat Teluknaga.
9. Acara Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Drs. H. Surta Wijaya M.SI.
10. Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Saprudin S. IP.
Selanjutnya, Acara Diakhiri Dengan Pembacaan Doa Penutup Dan Acara Ramah Tamah Serta Foto Bersama.

Acara Pelantikan Dan Sumpah Jabatan Kepala Desa Babakan Asem Serta Serah Terima Jabatan Kepala Desa Babakan Asem Di Aula Kantor Kecamatan Teluknaga Dihadiri Oleh Zamzam Manohara S. STP (Camat Teluknaga) Didampingi Oleh Rizki Rizani Fachzi, S. IP. M. SI (Sekretaris Kecamatan Teluknaga) Bersama Drs. H. Surta Wijaya M.Si Beserta Istri Dan Safrudin S.IP Beserta Istri Bersama Iptu I Wayan S Wakapolsek Teluknaga Mewakili Kapolsek Teluknaga Beserta Serda Triyono Babinsa Koramil 01/Teluknaga Mewakili Danramil 01 Teluknaga.

Subur Maryono Kepala Desa Kampung Melayu Barat (Ketua APDESI Kecamatan Teluknaga) Bersama Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Beserta H. Syaripudin Kepala Desa Muara Dan Kepala Desa Se-Kecamatan Teluknaga Beserta Ketua TP-PKK Desa Se-Kecamatan Teluknaga.

Toto Purwanto S.IP, Kasie Pemerintahan Kecamatan Teluknaga Bersama Junaedi, S.IP Selaku Pembawa Acara (Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Teluknaga) Beserta Abdul Rosyid Staf PPAT Kecamatan Teluknaga Bersama A. Rosman Kasi Trantibum Satpol-PP Kecamatan Teluknaga.

(Kendy )

Ini Instansi-Instansi Pengurus Pajak Di Kota Tangerang

Instansi Pengurus Pajak

SIDIKPOST | Kota Tangerang, Menurut falsafah Undang-Undang Perpajakan, membayar pajak bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga merupakan hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Sejumlah instansi resmi di Indonesia memiliki kewenangan untuk menerima dan mengelola berbagai jenis pajak.

Oleh karena itu, masyarakat Kota Tangerang perlu mengetahui instansi-instansi pengurus pajak berikut beserta kewenangan jenis pajak yang mereka atur:

a. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda): Berwenang mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di bawah Pemerintah Kota Tangerang.

b. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD): Berwenang mengurus NPWPD, Pajak Air Tanah, Pajak Restoran, Pajak Perhotelan, Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), Pajak Parkir, dan Pajak Hiburan. BPKD berada di bawah Pemerintah Kota Tangerang.

c. Direktorat Jenderal Pajak (DJP): Berwenang mengurus pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Materai, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan lain-lain. Instansi ini berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

d. SAMSAT Provinsi Banten: Berwenang mengurus pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan sejenisnya. Instansi ini berada di bawah BAPEND Provinsi Banten, kepolisian, dan Jasa Raharja.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Tangerang mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu dan turut serta dalam program-program relaksasi yang diberikan.

Pemkot Tangerang mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat wajib pajak atas partisipasinya.

Hal ini memungkinkan kontribusi pajak menjadi maksimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat secara lebih luas.

( ARDHI )