Polri Resmi Ubah Skema Uji SIM Menjadi Huruf S dan Perlebar Lintasan

SIDIKPOST | Jakarta, Polri telah mengumumkan perubahan skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini berbentuk huruf S. Selain itu, sirkuit uji SIM juga diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan.

“Dalam skema sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang kami menggantinya dengan skema huruf S. Dan lintasan uji kini lebih lebar, sebesar 2,5 kali lebar kendaraan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief, pada Kamis (3/8/23).

Advertisements

Menurutnya, materi uji SIM yang baru tidak lagi menggunakan skema zig-zag dan slalom, melainkan berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM yang telah ditentukan.

Aturan baru ini mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/23), dan pada hari pertama pemberlakuan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi akan meninjau langsung implementasi perubahan tersebut.

( AWI E )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *