Bareskrim Polri Arahkan Laporan Rocky Gerung Dugaan menghina Jokowi ke Dumas

SIDIKPOST | Jakarta, Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa Bareskrim Polri telah mengarahkan laporan terkait Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibuat dalam bentuk dumas (aduan masyarakat).

“Jelas bukan laporan ditolak, tapi diarahkan untuk buat dumas,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Advertisements

Beberapa relawan Presiden Jokowi sebelumnya telah melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghinaan terhadap Presiden. Namun, laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat.

Sekjen Bara JP, Relly Reagen, yang menjadi salah satu relawan yang melaporkan Rocky Gerung, menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan bukti video ucapan yang dianggap menghina dari Rocky Gerung melalui kanal YouTube Refly Harun.

“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan, yaitu kanal YouTube Refly Harun,” ucapnya.

Meskipun laporan awal ditolak, penasihat hukum Bara JP, Ferry Manulang, menyatakan bahwa mereka tidak menutup kemungkinan untuk membuat laporan baru setelah adanya klarifikasi dari pihak Presiden Jokowi yang merasa dirugikan.

(AWI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *