Wakapolres Jakarta Barat Pimpin Vaksinasi di Sentra Kuliner

SIDIKPOST| JAKARTA, Polres Metro Jakarta Barat menggelar vaksinasi di sentra kuliner di Jakarta Barat, salah satu tempat di jalan kunir utama kawasan taman fatahila kota tua taman sari Jakarta Barat, Rabu, 17/2/2022

Kegiatan pelaksanaan vaksinasi dilokasi tersebut dilaksanakan mulai hari rabu, 16 Februari 2022 sampai 17 Februari 2022 dari pukul 18.00 wib hingga 22.00 wib

Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso menjelaskan pelaksanaan kegiatan vaksinasi di lokasi sentra kuliner tersebut sebagai salah satu kegiatan akselerasi vaksinasi untuk mempercepat target vaksinasi booster Covid-19

“Salah satu nya menyasar pada kawasan sentra kuliner yang menjadi titik kumpul masyarakat,” ujar Bismo saat dikonfirmasi, Kamis, 17/2/2022

Pelaksanaan Vaksinasi dilokasi tersebut pihaknya menargetkan sebanyak 200 dosis untuk masyarakat

Kami buka gerai vaksinasi malam hari ini agar masyarakat yang tidak sempat melaksanakan vaksinasi karena alasan sibuk kerja bisa mendatangi ke gerai vaksinasi

Vaksinasi malam hari disentra kuliner merupakan perintah dari bapak kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, S.I.K., M.Si

Adapun pelaksanaan Vaksinasi ini akan digelar selama dua minggu di enam lokasi berbeda

“Pelaksanaan vaksinasi malam hari ini dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa mendapatkan vaksinasi baik dosis 1, 2 maupun booster,” kata bismo

Dalam kesempatan tersebut wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso juga menyempatkan untuk berdialog bersama masyarakat sekitar lokasi

“Mas kesibukan nya apa, sudah divaksin belum,” tanya bismo

“Saya dagang pak, dagang sosis, otak otak, ” jawab salah satu peserta vaksin

Tampak terlihat personel Polres Metro Jakarta Barat dan polsek metro taman sari membagikan masker gratis kepada para pedagang di sekitar lokasi

( SDP )

Kapolres Kendal Hadiri Penandatanganan Komitmen Pondok Pesantren Sekaligus Pengukuhan Satgas Anti Narkoba Pondok Pesantren

SIDIKPOST| KENDAL– Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH menghadiri pengukuhan satgas pencegahan peredaran Narkoba di lingkungan pondok pesantren,diharapkan nantinya pondok pesantrenterbebas dari peredaran narkoba.

Kegiatan penandatanganan komitmen pondok pesantren diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Kendal bekerjasama dengan Pemkab Kendal dan BNNK Kabupaten Kendal dalam rangka mencegah masuknya Narkoba ke lingkungan Pondok Pesantren, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengukuhan Satgas Anti Narkoba Pondok Pesantren Periode 2022-2026 yang berlagsung di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (16/2/20220).

Hadir dalam acra penandatangan tersebut Kepala BNN Prov Jateng, Brigjen Pol Drs. Cahyo Purwoko, MSi.
,Bupati Kendal, Dico M Ganinduto,Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, SH, Dandim 0715 Kendal, Letkol Inf Misael Marthen JP, Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto, SH, SIK, MH.,Ka BNNK Kendal, Anna Setiyawati, S.Sos, MM, Kabag Log Polres Kendal, Kompol Amin S, Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Agus R, SH, Perwakilan PN, Hakim Bustarudin, SH, Perwakilan Kejari Kendal, Kasubsi Pra Penuntutan Ardi Kurnia Yudha, SH.,Ka Kemenag Kendal, H. Mahrus., Perwakilan PA., Para Staf Ahli Bupati Kendal., Para Asisten Sekda Kendal.Para Kepala Bagian dan Kepala OPD terkait,Ketua BAZNAS Kendal,Ketua MUI Kab. Kendal,Ketua DPC FKPP Kab. Kendal dan Pimpinan Ponpes

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menjelaskan bahwa “Polres Kendal bersama masyarakat akan terus memberikan yang terbaik buat Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Kendal, tentunya sesuai dengan keahlian dan kemampuan masing-masing. Penyuluhan pemahaman tentang hukum di Negara Indonesia dan sudah menjadi target upaya dalam rangka menjadikan warga masyarakat yang sadar akan hukum dan terbebas dari maraknya bahaya narkoba”, jelas AKBP Yuniar.

Pada kesempatan itu juga, AKBP Yuniar Ariefianto berharap kepada para santri untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak para generasi muda .

“Jauhi narkoba jangan sekali mencoba konsumsi atau mengedarkannya. Untuk pencegahan cukup kita mempertebalkan dengan banyak beribadah dan belajar agama agar tidak terjerat narkoba,” pungkas Kapolres Kendal. ( SDP).

Mudahkan Pelaku Usaha, BPKD Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi Cashere

SIDIKPOST|Kota Tangerang ,Pemkot Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang meluncurkan program aplikasi kasir yang bernama “Cashere”

Program tersebut Untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam mencatatkan transaksi penjualan,

Menurut Walikota Tangerang, H arief R Wismansyah Bahwa Alhamdulillah, Pemkot Tangerang telah meluncurkan aplikasi Cashere untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam melakukan pencatatan transaksi penjualan maupun stok penjualan dan langsung terbit perhitungan pajaknya

“Program ini bertujuan memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pencatatan transaksi serta meningkatkan kelancaran pembayaran pajak restoran, Aplikasi Cashere dimaksudkan untuk memajukan pembangunan di Kota Tangerang” kata Senin (14/2), pada peresmian Aplikasi Cashere, di salah satu tempat makan yang sudah menggunakan aplikasi itu.

Lanjut Arief, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Ruta Ireng dan Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani menjelaskan masyarakat khususnya pelaku usaha, bisa menggunakan Aplikasi Cashere untuk memajukan Kota Tangerang yang kita cintai ini. Transaksi dan pelaporan pajak menjadi semakin mudah, cepat dan aman

Di Tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD Kota Tangerang Ruta Ireng menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Tangerang memberikan Aplikasi Cashere kepada Wajib Pajak (WP) atau pelaku usaha restoran yang masih melakukan pencatatan transaksi secara manual.

“Dalam metode pembayaran Aplikasi Cashere mempunyai dua cara pembayaran tunai dan non tunai, yang mana dalam pembayaran non tunai Aplikasi Cashere bersinergi bersama Bank BJB dalam transaksi non tunai (cashless) berbentuk QRIS,” tukas Ruta Ireng. (ADV)

Tindak Lanjuti Laporan MAKI, Kejati Banten Naikkan Status Penyelidikan ke Bidang Pidsus

SIDIkPOST| Banten,Laporan Pengaduan secara online dari Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI) Nomor : 38/MAKI.J/II/2022 Tanggal 14 Februari 2022 yang pada pokoknya tentang Laporan Dugaan Tidak Tertib Administrasi, Tidak Kredibel Pertanggungjawaban Dan Dugaan Penyimpangan Mengarah Dugaan Korupsi Pencairan Biaya Penunjang Operasional Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Banten 2017-2021

Kasi Penum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan menyampaikan bahwa Kejati Banten melalui Bidang Intelijen bergerak cepat dalam menindaklanjuti Laporan Pengaduan tersebut dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan (Puldata dan Pulbaket) telah berhasil mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara yang dimaksud

“Adapun hasil puldata dan pulbaket ditemukan bahwa terhadap kegiatan-kegiatan Biaya Penunjang Operasional dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan, kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2020 telah dilakukan,” Ucapnya , melalui rilis yang di terima awak Media.(16/2/2022)

Lanjutnya, namun belum terdapat dokumen pertanggungjawabannya yang dapat diyakini kebenarannya.

“Sehingga pada hari ini Rabu tanggal 16 Februari 2022, Hasil Puldata dan Pulbaket dari Bidang Intelijen Kejati banten diserahkan kepada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten untuk dilakukan penanganan selanjutnya sesuai hukum acara pidana yang berlaku.” Pangkas. ( SDP).

 

 

Polsek Teluknaga Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 ,2 Dan 3 Di Kantor Kelurahan Dadap

SIDIKPOST| Tangerang-Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota Melaksanakan Kegiatan Acara Vaksinasi Covid-19 Diwilayah Hukum Polsek Teluknaga. Pelaksanaan Kegiatan Acara Vaksinasi Covid-19 Dilaksanakan Dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Untuk Usia 18 Tahun Keatas (Lansia Dan Umum) Dengan Dosis Ke 1 ,2 Dan 3 Dilaksanakan Di Kantor Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(15/02/22)

Pelaksanaan Kegiatan Acara Vaksinasi Covid-19 Untuk Usia 18 Tahun Keatas (Lansia Dan Umum) Dengan Dosis 1 ,2 Dan 3 Di Kantor Kelurahan Dadap Dihadiri Oleh H. Saduni S.Sos.,Lurah Dadap Bersama Efendi SH.,Kasi Trantib Kelurahan Dadap Didampingi Oleh Iptu Victor SH., Wakapolsek Teluknaga Beserta Ipda Budi Santoso Kanit Sabhara Polsek Teluknaga Dan Ipda Endah Kanit Binmas Polsek Teluknaga Bersama Aiptu Sukardi Kapospol Kosambi (Polsek Teluknaga) Dan Bripka Raka Sumpena Kanit Provost Polsek Teluknaga Bersama Aiptu Yosef Bhabinkamtibmas Kelurahan Dadap (Polsek Teluknaga) Beserta Para Kasi Dan Staf Kelurahan Dadap Beserta Pokdarkamtibmas Sektor Teluknaga.

Iptu Victor SH Wakapolsek Teluknaga ,Menyampaikan Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Acara Vaksinasi Covid-19 Untuk Usia 18 Tahun Keatas (Lansia Dan Umum) Dosis Ke 1 ,2 Dan 3 Dilaksanakan Dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan. Pelaksanaan Kegiatan Acara Vaksinasi Covid-19 Untuk Usia 18 Tahun Keatas (Lansia Dan Umum) Dengan Jumlah Vaksin Dosis Ke 1 Sebanyak 11 Orang Dan Dosis Ke 2 Sebanyak 42 Orang Dan Dosis Ke 3 Sebanyak 109 Orang Dengan Jumlah Yang Terdaftar Sebanyak 162 Dan Tervaksin Sebanyak 162. Bertempat Di Kantor Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi.

” Pelaksanaan Kegiatan Acara Vaksinasi Covid-19 Untuk Usia 18 Tahun Keatas (Lansia Dan Umum) Dosis 1 ,2 Dan 3 Dilaksanakan Untuk Meningkatkan Kekebalan Imunitas Tubuh. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program-program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 ,Ucap Iptu Victor SH Wakapolsek Teluknaga “.

H Saduni S.Sos.,Lurah Dadap Menyampaikan ,” Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Acara Vaksinasi Covid-19 Di Kantor Kelurahan Dadap Dilaksanakan Dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Dan Sebagai Bentuk Kepedulian Kelurahan Dadap Bersama Polri Dan Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Virus Covid-19.

Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Diberikan Untuk Usia 18 Tahun Keatas (Lansia Dan Umum) Dengan Dosis 1 ,2 Dan 3. Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dilaksanakan Untuk Meningkatkan Kekebalan Imunitas Tubuh. Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

” Dihimbau Kepada Warga Masyarakat. Agar Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Dan Melaksanakan 6 M (Mencuci Tangan Dengan Sabun Hand Sanitizer, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan ,Mengurangi Mobilitas Dan Melaksanakan Vaksinasi) ,Ucap H. Saduni S.Sos., Lurah Dadap “.

Kendy

Tawuran Pelajar Di Bubarkan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat

SIDIKPOST|JAKARTA, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil membubarkan aksi tawuran pelajar yang terjadi di 2 lokasi yang berada di wilayah jakarta barat, Senin, 14/2/2022.

Aksi tawuran pelajar terjadi di jalan kali sekretaris belakang indosiar dan di fly over pesing kebon jeruk Jakarta Barat

Saat di konfirmasi Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Kompol Rahmad Sujatmiko didampingi Kanit TP3 Akp Tumpal Manihuruk membenarkan pihaknya melakukan pembubaran terkait aksi tawuran pelajar

“Kami bubarkan aksi tawuran pelajar yang terjadi di 2 lokasi yakni di jalan kali sekretaris belakang indosiar dan di fly over pesing kebon jeruk Jakarta Barat,” ujar Kompol Rahmad Sujatmiko saat dikonfirmasi, Selasa, 15/2/2022

Rahmad menjelaskan pihaknya dibawah pimpinan kanit 1 Tp3 Ipda Suhartono membubarkan aksi tawuran di 2 lokasi berbeda yang berada di wilayah jakarta barat

aksi tawuran tersebut pertama terjadi sekitar pukul 15.30 wib di kawasan jalan sekretaris belakang indosiar, pihaknya berhasil mengamati 8 pelajar dan 1 buah sajam jenis arit

Lanjut kemudian kami berhasil mengamankan kembali sejumlah pelajar yang melakukan aksi tawuran pelajar di fly over pesing, kami berhasil mengamankan sebanyak 14 pelajar berikut sajam jenis celurit sebanyak 2 buah

Di lokasi tawuran kedua terjadi sekitar pukul 20.30 wib di Fly Over pesing kebon jeruk Jakarta Barat pelajar yang kami amankan dari pelajar wilayah Jakarta Timur

“Total pelajar yang kami amankan sebanyak 22 pelajar berikut 3 buah sajam, para pelaku kami serahkan ke polsek kebon jeruk guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucap tumpal

Lebih jauh Rahmad menghimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya tindak kejahatan agar segera melaporkan kepada kami agar segera di tindak lanjuti

Kami juga meminta kepada orang tua agar selalu mengawasi setiap aktifitas anak-anak agar jangan sampai salah pergaulan terlebih sampai terlibat masalah tindak pidana

Laporkan kepada kami melalui call center tim patroli perintis presisi Polres metro jakarta barat di 081932383442 jika menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan tutupnya

( HMS/SDP )

Kapolres Kutai Kartanegara Bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tinjau RSDC Wisma Atlet

SIDIKPOST|Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kukar, meninjau Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Tenggarong Seberang, Senin (14/2/22).

AKBP Arwin mengatakan, peninjauan itu dimaksudkan untuk mengecek kondisi RSDC Wisma Atlet, sebagai langkah cepat sekaligus mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 varian baru (Omicron) khususnya di Tenggarong, dan pada umumnya Kabupaten Kukar.

Kapolres Kukar mengimbau seluruh masyarakat Kukar agar memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes), untuk mencegah penyebaran omicron. Serta meminta kepada para orang tua atau lanjut usia (Lansia), dan anak-anak (umur 6 – 11 tahun) untuk segera melakukan vaksinasi di tempat yang telah di tentukan para Tenaga Kesehatan setempat.

“Sebagai upaya kita mencegah omicron, mari kita disiplin menerapkan Prokes dan ikut vaksinasi, ” ajaknya.

Untuk diketahui juga turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah, Dandim 0906 Kutai Kartanegara (KKR) Letkol Inf Jeffry Satria, PN Kukar Asep Koswara, Keala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Desianti, Kaban BPBD Kukar Marsidik, dan Kabag Prokompim Setkab Kukar Ismed. ( SDP).

Pemdes Belimbing Gelar Acara GEBRAK MASKER Cegah Covid-19

SIDIKPOST| Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Belimbing Menggelar Kegiatan Acara GEBRAK MASKER Cegah Covid-19. Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Virus Covid-19. Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Dan Dilaksanakan Di Depan Kantor Desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(15/02/22)

Pelaksanaan Kegiatan Acara GEBRAK MASKER Cegah Covid-19. Dihadiri Oleh H. Maskota HJS.SE.,Kepala Desa Belimbing Didampingi Oleh Tiham Agustian Sekdes Belimbing Dan Endang Yoga Kasi Pemerintahan Desa Belimbing Beserta Roby Syarifudin Kasi Perencanaan Desa Belimbing Dan Serma Sutiyono Babinsa Desa Belimbing (Koramil 01/Teluknaga) Bersama Bripka Lukman Bhabinkamtibmas Desa Belimbing (Polsek Teluknaga) Beserta Aparatur Desa Belimbing.

H. Maskota HJS.SE.,Kepala Desa Belimbing Menyampaikan Bahwa ,” Pelaksanaan Kegiatan Acara GEBRAK MASKER Cegah Covid-19. Dilaksanakan Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Dengan Melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (Memakai Masker). Sebagai Bagian Dari Upaya Mendisiplinkan Masyarakat Untuk Melaksanakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan “.

Acara GEBRAK MASKER Cegah Covid-19. Dilaksanakan Sebagai Bentuk Kepedulian Pemerintah Desa Belimbing. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Virus Covid-19.

” Kegiatan Acara GEBRAK MASKER Cegah Covid-19. Dilaksanakan Sebagai Bagian Dari Upaya Mendisiplinkan Masyarakat Untuk Melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Mendorong Kesadaran Masyarakat Untuk Bersama-sama Melaksanakan Dan Mematuhi Protokol Kesehatan (Memakai Masker).

Karena Perlu Adanya Kesadaran Dari Semua Pihak Agar Mentaati Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Virus Covid-19. Kemudian Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Tetap Kita Lakukan 6 M (Memakai Masker ,Mencuci Tangan ,Menjaga Jarak ,Menghindari Kerumunan ,Membatasi Mobilitas Dan Melakukan Vaksinasi Covid-19) ,Ucap H. Maskota HJS.SE., Kepala Desa Belimbing “.

 

(Kendy)

Kejati Banten Tindaklanjuti Laporan MAKI , Ivan : Kita Segera Bentuk Tim

SIDIKPOST| BANTEN -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dipastikan akan menindaklanjuti laporan dari Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) terkait dengan dugaan korupsi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten mengenai pencairan biaya penunjang operasional tahun 2017 sampai dengan 2021.

“Kita akan bentuk tim tentunya, saat ini prosesnya sedang berjalan, kan laporan nya baru diterima kemarin,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan kepada wartawan, Selasa (16/2).

Lebih jauh Ivan menjelaskan langkah pertama yang akan dilakukan oleh Kejati Banten adalah pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan bahan data, terkait laporan yang disampaikan oleh MAKI.

“Untuk melengkapi bahan keterangan dan data itu kita nanti akan mengundang beberapa pihak terkait dengan laporan tersebut,” katanya.

Ketika ditanya apakah akan ada pemanggilan, Ivan menyatakan, belum akan melakukan langkah itu, tetapi akan mengundang.

“Kalau melakukan pemanggilan belum lah, baru undangan ja nanti, kecuali sudah masuk dalam tahan penyelidikan, nanti perkembangan apa pun terkait kasus ini pasti akan diinfokan ke teman-teman media,” ujar Ivan

Sebelumnya Koordinator Majelis Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan korupsi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terkait pencairan biaya penunjang operasional.

Dalam laporan yang disampaikan ke Kajati Banten Senin (15/2) kemarin tersebut, Maki menyatakan, Provinsi  Banten  menggunakan  satuan berdasarkan  PP 109/2000,  Pasal 8, Biaya Penunjang Operasional  Gubernur  dan Wakil Gubernur   besarannya dengan standar maksimal sebesar 0,15 persen dari/ kali Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan Asli Daerah Provinsi Banten Tahun 2017 – Tahun 2021, antara  6 – 7 Triliun.

Boyamin Saiman melalui rilis resmi ke media menjelaskan, terhitung  dari Tanggal  12  Mei 2017 – sampai  dengan bulan Desember  2021  (4 Tahun 6 bulan )  Biaya Penunjang Operasional Gubernur  dan Wakil  Gubernur sebesar kurang lebih Rp 57.000.000.000 (Lima Puluh Tujuh Milyar).

Biaya penunjang operasional yang diberikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur besarannya yaitu 65% (enam puluh lima persen) untuk Gubernur dan 35% (tiga puluh lima persen) untuk Wakil Gubernur.

Biaya Penunjang Operasional sebagaimana dimaksud dipergunakan untuk kepentingan  sebagaimana dimaksud sesuai peraturan perundangan, Biaya penunjang operasional  tidak dapat  digolongkan sebagai honorarium atau tambahan penghasilan,  sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan melalui SPJ  yang sesuai peruntukannya.

Biaya  Penunjang Operasional Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Banten diduga telah dicairkan dan dipergunakan secara maksimal jumlah pencairannya namun diduga tidak dibuat  SPJ yang kredibel sesuai peraturan perundangan sehingga berpotensi digunakan untuk memperkaya diri atau orang lain, sehingga diduga Melawan Hukum dan diduga merugikan keuangan negara sebagaimana diatur Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001: Ayat  (1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Bahwa patut diduga biaya penunjang operasional tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan dianggap sebagai honor ( take home pay )  dan dan tidak dipertanggungjawabkan  dengan SPJ  yang  sah dan lengkap sehingga dikategorikan sebagai dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 40.000.000.000 (empat Puluh Milyar) atau dapat lebih kurang atau lebih besar dari jumlah tersebut sepanjang terdapat SPJ yang kredibel. (SDP)

Wakasad Cek Kesiapan Operasi Tim Taipur Kostrad

SIDIKPOST| JAKARTA, – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Mayor Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., melaksanakan pengecekan sekaligus memeriksa kesiapan operasi (Riksiapops) Satgas Tim Taipur Batalyon Satria Sandi Yudha Kostrad yang akan melaksanakan tugas operasi Pamtas RI-PNG Kewilayahan di wilayah Papua, bertempat di Kompi Taipur Batalyon Satria Sandi Yudha Kostrad Cilodong, Depok, Selasa (15/2/2022).

Dalam kesempatan tersebut Wakasad didampingi Asisten Operasi Kasad (Asops Kasad), Mayjen TNI Ainur Rahman, Kaskostrad Mayjen TNI Nur Rahmat, Kasdiv 1 Kostrad Mayjen TNI Anton T, Asintel Kaskostrad Brigjen TNI Imam Sampurno, Asops Kaskostrad Brigjen TNI Primadi S, dan Aslog Kaskostrad Brigjen TNI Piek Budiarto mengecek semua perlengkapan yang akan dibawa bertugas ke daerah operasi meliputi kelengkapan perorangan, senjata, alat komunikasi dan alat kesehatan termasuk memeriksa pasukan.

Wakasad dalam pengarahannya menekankan kepada prajurit yang akan berangkat supaya tetap waspada dan jangan lengah selama di medan operasi.

“Kalian harus lebih waspada dan jangan lengah. Pahami waktu-waktu krusial saat berjaga. Laporkan setiap perkembangan situasi kepada Danyon agar semua keperluan kalian termonitor,” ujarnya.

Lebih lanjut Wakasad menyampaikan bahwa tugas adalah kehormatan, untuk itu seluruh prajurit agar melaksanakan tugas operasi ini dengan baik, dan menghindari sekecil apapun pelanggaran serta selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa setiap melaksanakan tugas.

“Patuhi protap yang telah ditetapkan dalam operasi. Munculkan kreativitas dan inovasi yang kalian miliki untuk membantu warga di sana (daerah operasi). Dengan demikian kalian akan terhindar dari pelanggaran dan kejenuhan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakasad berpesan prajurit Satgas harus bisa melakukan tugas pembinaan teritorial dan komunikasi sosial dengan warga.

“Prajurit Satgas harus bisa merebut hati rakyat, tumbuhkan jiwa Nasionalisme serta rasa cinta terhadap NKRI,” pungkasnya. (Dispenad)

Di Duga Galian Pipa Air Minum di Kelurahan Benda Abaikan K3

SIDIKPOST|Kota Tangerang,Dampak dari proyek galian pemasangan pipa PDAM TB Kota Tangerang melalui investasi PT Moya Tangerang di duga mengabaikan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

Salah satu pengendara roda dua yang sedang melintas Usman mengatakan bahwa galian di sepanjang jalan kelurahan benda membahayakan pengendara motor maupun pengguna lainnya.

“Galian amburadul dan rambu rambu galian sangat sedikit dan tidak ada pagar pengaman sehingga sangat berbahaya ,apalagi jika musim hujan “Terangnya kepada awak media ,Selasa 15/02/2022.

Terpisah pengamat ibu kota Haji Muhdi menjelaskan Permenakertrans No. 01 Tahun 1980 tentang K3 konstruksi bangunan di Pasal 67 tentang penggalian

Menurutnya ,di pasal satu (1) di jelaskan Setiap pekerjaan, harus dilakukan sedemikian rupa sehingga terjamin tidak adanya bahaya terhadap setiap orang yang disebabkan oleh kejatuhan tanah, batu atau bahan-bahan lainnya yang terdapat di pinggir atau di dekat pekerjaan galian.

Sedangkan di pasal (2) di sebutkan bahwa Pinggir-pinggir dan dinding-dinding pekerjaan galian harus diberi pengaman penunjang yang kuat untuk menjamin keselamatan orang yang bekerja di dalam lubang atau parit.

“Semua galian tanah harus merujuk pada peraturan menteri tersebut, agar semua pengguna jalan bisa aman dan nyaman” tutupnya

Terpisah ,ketika awak media mengkonfirmasi ke humas PDAM TB kota Tangerang Indra Jayen menerangkan bahwa galian pipa tersebut adalah investasi PT Moya Tangerang.

Dan untuk dugaan pelanggaran prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada proyek galian tersebut akan di koordinasikan.

” Maaf akan saya koordinasikan” Pangkasnya kepada awak media melalui media What’s App. ( SDP).

 

Warga minta bangunan liar di bawah Gardu Listrik Di Perumahan Poris Cipondoh Di Bongkar

SIDIKPOST|Kota Tangerang,Warga minta bangunan liar di bawah Gardu Listrik Di Perumahan Poris Cipondoh Di BongkarKota Tangerang, gubuk berdiri di bawah gardu listrik tegangan tinggi di perumahan poris indah jalan taratai blok C jl teratai samping tempat pembuangan sampah mutiara bangsa kel cipondoh indah kecamatan cipondoh kota Tangerang

Berdirinya gubuk tersebut sangat membahayakan bagi pengguna dan warga sekitar, hal itu di ungkapkan Ahmad Sobari warga perumahan Poris indah.

Menurut nya gubuk di bawah Gardu listrik sangat berbahaya karena , tempat listrik bertegangan tinggi berkumpul sangat rentan dengan konsleting listrik. Konslet ini dapat menjadi kebakaran yang hebat serta dapat pula menjalar ke daerah sekitarnya.

“Banyak diberitakan di televisi nasional tentang ledakan di gardu listrik yang tidak diketahui sebab awal kejadiannya, dan ini sudah tentu membahayakan bagi gubuk yang berdiri di bawahnya” ucapnya kepada awak media, Selasa 15/2/2022

Lanjutnya, banyak efek lain mendirikan bangunan di bawah gardu listrik bertegangan tinggi selain rawan tersengat listrik,ledakan, bisa juga tiang listrik tumbang, putus kabel, dan terkena radiasi radiasi elektromagnetik.

Ia juga mengingatkan agar aparat penegak perda terutama satpol PP agar bertindak dan tidak membiarkan

” Jangan sampai kejadian,baru Bertindak dan warga sangat di rugikan” pungkasny.