Mudahkan Pelaku Usaha, BPKD Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi Cashere

SIDIKPOST|Kota Tangerang ,Pemkot Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang meluncurkan program aplikasi kasir yang bernama “Cashere”

Advertisements

Program tersebut Untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam mencatatkan transaksi penjualan,

Menurut Walikota Tangerang, H arief R Wismansyah Bahwa Alhamdulillah, Pemkot Tangerang telah meluncurkan aplikasi Cashere untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam melakukan pencatatan transaksi penjualan maupun stok penjualan dan langsung terbit perhitungan pajaknya

“Program ini bertujuan memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pencatatan transaksi serta meningkatkan kelancaran pembayaran pajak restoran, Aplikasi Cashere dimaksudkan untuk memajukan pembangunan di Kota Tangerang” kata Senin (14/2), pada peresmian Aplikasi Cashere, di salah satu tempat makan yang sudah menggunakan aplikasi itu.

Lanjut Arief, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Ruta Ireng dan Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani menjelaskan masyarakat khususnya pelaku usaha, bisa menggunakan Aplikasi Cashere untuk memajukan Kota Tangerang yang kita cintai ini. Transaksi dan pelaporan pajak menjadi semakin mudah, cepat dan aman

Baca Juga   Warga Pertanyakan Dugaan Bisnis Sewa Tenda Dan Kursi Di TPU Tegal Alur

Di Tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD Kota Tangerang Ruta Ireng menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Tangerang memberikan Aplikasi Cashere kepada Wajib Pajak (WP) atau pelaku usaha restoran yang masih melakukan pencatatan transaksi secara manual.

“Dalam metode pembayaran Aplikasi Cashere mempunyai dua cara pembayaran tunai dan non tunai, yang mana dalam pembayaran non tunai Aplikasi Cashere bersinergi bersama Bank BJB dalam transaksi non tunai (cashless) berbentuk QRIS,” tukas Ruta Ireng. (ADV)