Polsek Muara Kaman Bongkar Jaringan Narkotika di Estate Central 1

SIDIKPOST | KUKAR – Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap jaringan narkotika di Estate Central 1, Desa Puan Cepak. Operasi penggrebekan yang dilakukan pada Jumat (15/11/2024), mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam perdagangan narkotika jenis sabu-sabu.

Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh unit reskrim Polsek Muara Kaman pada Kamis, 14 November 2024, yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di Estate Central 1. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang berujung pada penggerebekan sebuah mess di blok G 03. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap S, seorang pelajar, yang kedapatan menyimpan sabu-sabu di kantong celananya.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian mengamankan MH di mess milik orang tuanya, blok P 06, tempat mereka menemukan lebih banyak lagi plastik klip yang digunakan untuk pembungkus sabu-sabu. Hasrul mengaku bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari seorang yang dikenal sebagai H, yang saat ini masih buron.

Polsek Muara Kaman telah mengamankan kedua tersangka dan barang bukti terkait untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap H yang diduga sebagai penyuplai sabu-sabu kepada dua tersangka.

“Kami akan terus memperkuat operasi kami untuk membasmi narkotika di wilayah ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa,” Kapolsek Muara Kaman, IPTU Gede Wijaya.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kutai Kartanegara dalam memerangi penyebaran narkotika dan mengurangi prevalensi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Kalimantan Timur. ( SDP )

Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Pengedar Narkotika di Tenggarong Seberang

SIDIKPOST | KUKAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 17.00 WITA di pinggir Jalan AP Mangkunegara, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Polisi berhasil menangkap tersangka bernama MS (30), seorang karyawan swasta asal Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Tersangka diduga memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,23 gram. Barang bukti lainnya yang diamankan meliputi tas hitam, pipa kaca, korek api gas, serta dua unit telepon genggam, masing-masing merk Vivo dan iPhone 14 Pro Max.

Kasat Resnarkoba AKP Suyoko mengatakan, operasi ini bermula dari pengamanan seorang pelaku lain, HES, di Jalan Gerbang Dayakku, Desa Loa Janan Ulu, pada pukul 11.30 WITA. Dari pengakuan HES, narkotika yang ditemukan sebanyak 13 bungkus dengan berat 21 gram diperolehnya dari MS.

“Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan, tim kami melakukan pengembangan hingga menemukan Sidik di lokasi kejadian sekitar pukul 17.00 WITA,” ujarnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu di dalam tas yang dibawa oleh tersangka. MS kemudian dibawa ke Mapolres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( SDP )

Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Kota Tangerang Rawan Masalah, Ahli Sebut Praktik Cashback Berpotensi Rugikan Negara

SIDIKPOST | Kota Tangerang – Pengadaan alat kesehatan untuk RSUD Kota Tangerang, khususnya unit Cathlab Philips Azurion, saat ini tengah mendapat sorotan karena diduga rawan praktik cashback yang dapat merugikan negara.

Praktik ini disebut-sebut dapat berpengaruh pada transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan barang di lingkungan kesehatan pemerintah.

Akhwil, S.H., seorang pengamat hukum yang fokus pada pengawasan kebijakan publik, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan adanya praktik cashback dalam pengadaan alat kesehatan ini.

“Pengadaan alat kesehatan bernilai tinggi seperti unit Cathlab Philips Azurion sering kali menjadi sasaran oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui cashback, yang sayangnya masih sulit untuk diidentifikasi karena modusnya kerap tersamarkan dalam pengadaan,” ujarnya.sabtu ( 16/11)

Menurut Akhwil, praktik ini tak hanya mengancam kualitas layanan kesehatan, tetapi juga mencederai prinsip transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam setiap pengadaan barang atau jasa yang menggunakan dana publik.

“Hal ini berpotensi besar merugikan anggaran daerah yang seharusnya digunakan secara optimal untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi dan pengawasan ketat dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

“Pihak terkait harus lebih aktif dalam mengawasi proses pengadaan, terutama untuk alat-alat kesehatan bernilai besar, sehingga risiko praktik cashback dan kecurangan lainnya dapat diminimalisir,” lanjut Akhwil.

Lebih jauh, Akhwil mengimbau agar Pemerintah Kota Tangerang melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan unit Cathlab ini, serta memastikan semua pihak yang terlibat menjalankan tugasnya dengan transparansi.

“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa dana publik dimanfaatkan sepenuhnya demi kepentingan masyarakat, terutama dalam hal layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan,” tutupnya.

Pengadaan alat kesehatan yang terjamin transparansi dan bebas dari kepentingan pribadi akan sangat mendukung pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat di Kota Tangerang. ( SDP)

Desa Kampung Melayu Timur “Bidang Pemberdayaan Masyarakat” (Bantuan Pohon Cabe Dan Pohon Tomat) Tahun Anggaran 2024

SIDIKPOST |Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Kampung Melayu Timur Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Pemanfaatan Halaman Pekarangan Rumah, Bantuan Pohon Cabe Dan Pohon Tomat) Tahun Anggaran 2024. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Kantor Desa Kampung Melayu Timur Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(15/11/24)

Pelaksanaan Acara Sosialisasi Bidang Pemberdayaan Masyarakat “Pemanfaatan Halaman Pekarangan Rumah Bantuan Pohon Cabe Dan Pohon Tomat” Desa Kampung Melayu Timur Tahun Anggaran 2024, Diawali Dengan Pembacaan Doa Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh H. Jamaludin Kepala Desa Kampung Melayu Timur Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh BPD Desa Kampung Melayu Timur Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Manto Praktisi Pertanian Dan Asosiasi Penggiat Anggur Indonesia Sekaligus Memberikan Edukasi Tentang Penanaman Pohon Cabe Dan Pohon Tomat Kemudian Dilanjutkan Dengan Acara Ramah Tamah Dan Foto Bersama.

H. Jamaludin Kepala Desa Kampung Melayu Timur Menyampaikan ,” Program Ketahanan Pangan Melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pemanfaatan Halaman Pekarangan Rumah Bantuan Pohon Cabe Dan Pohon Tomat Di Kantor Desa Kampung Melayu Timur “.

Jumlah Pohon Cabe Rawit sebanyak 1000 Pohon Kemudian Jumlah Pohon Cabe Merah sebanyak 1000 Pohon Dan Jumlah Pohon Tomat sebanyak 1000 Pohon.

Total Pohon Cabe sejumlah 2000 Pohon dan Pohon Tomat sejumlah 1000 Pohon, sehingga keseluruhan Pohon yang diserahkan kepada Masyarakat sejumlah 3000 Pohon.

Budidaya pohon Cabe dan pohon tomat dalam polibag diawali dengan penyiapan benih cabe dan persemaian kemudian media tanam kemudian pemindahan bibit dilanjutkan dengan pemupukan dan penyiraman kemudian perawatan pengganggu tanaman (hama) terlihat gejala adanya serangan penyakit dari hama, caranya membuang bagian tanaman yang terserang penyakit (hama) dan pengendalian dapat dilakukan dengan penyemprotan pestisida.

Kemudian cara menanam pohon tomat di rumah perlu untuk diketahui agar sayuran ini bisa tumbuh dengan subur dan lebat. Buah yang memiliki rasa asam dan manis ini bisa berbuah dengan lebat bila ditanam dan dirawat dengan baik.

Tomat dikenal luas karena kandungan antioksidannya yang luar biasa. Secara keseluruhan tomat memberikan banyak manfaat bagi tubuh. Melihat banyaknya manfaat dari buah berwarna kemerahan ini, tak ada salahnya jika ingin menanamnya sendiri di halaman rumah, Ucap H. Jamaludin Kepala Desa Kampung Melayu Timur “.

Pelaksanaan Kegiatan Acara Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Pemanfaatan Halaman Pekarangan Rumah, Bantuan Pohon Cabe Dan Pohon Tomat) Desa Kampung Melayu Timur Tahun Anggaran 2024, Dihadiri Oleh H. Jamaludin Kepala Desa Kampung Melayu Timur Beserta Hj. Rustiana TP-PKK Desa Kampung Melayu Timur Bersama Sri Ropiati ST.,Sekdes Kampung Melayu Timur Beserta Aceng Jaya Atmaja Ketua BPD Desa Kampung Melayu Timur Beserta Anggota BPD Desa Kampung Melayu Timur Bersama Aparatur pemerintah (Kasi/Staf) Desa Kampung Melayu Timur Beserta PKK Desa Kampung Melayu Timur Bersama Sertu Triyono Babinsa Desa kampung Melayu Timur (Koramil 01/Teluknaga) Beserta Aipda Okky Bhabinkamtibmas Desa Kampung Melayu Timur (Polsek Teluknaga) Bersama Ketua RT/ RW Beserta Warga Desa Kampung Melayu Timur.

( Kendy )

Razia Gabungan TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Samboja Barat

SIDIKPOST | KUKAR – Razia gabungan antara Polsek Samboja dan Kikav 13/Mtc berhasil membongkar dugaan aktivitas judi sabung ayam di Jalan Soekarno-Hatta KM 27, Gang Siaga, RT 31 Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (14/11/2024).

Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial terkait aktivitas ilegal tersebut.

Dipimpin oleh Kapolsek Samboja, Iptu Sarlendra Satria Yudha dan Dankikav 13/Mtc, Kapten Kav Hendry Fasal Bessy, razia melibatkan 15 personel Polsek Samboja dan 5 personel Kikav 13/Mtc. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Pasintel Yonkav 13/SL Lettu Kav Julian Leonardo Sihombing, Kasubsektor Kuala Samboja Iptu Bagus Sukotjo, dan Kasubsektor Handil Baru Iptu Iwan Setiawan.

Razia dimulai pukul 21.00 WITA dengan fokus pada lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam. Setelah melakukan pemeriksaan, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian atau keberadaan pelaku di lokasi tersebut. Namun, ditemukan fasilitas berupa “Ring Geber Aduan Ayam” yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.

Sebagai langkah tegas, arena tersebut dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Pembongkaran ini bertujuan untuk mencegah kembalinya aktivitas serupa di masa mendatang.

Koordinasi dan Langkah Preventif
Kapolsek Samboja, Iptu Sarlendra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat. “Kami bersama TNI melakukan langkah preventif untuk memastikan wilayah ini bebas dari aktivitas ilegal yang meresahkan warga,” ujarnya.

Kapten Kav Hendry juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat. “Sinergi antara TNI dan Polri sangat penting untuk menjaga stabilitas di wilayah Samboja,” tambahnya.

Kegiatan razia berakhir pada pukul 22.00 WITA dengan situasi aman dan kondusif. Polsek Samboja mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. ( SDP )

Polres Kukar Gelar Apel Pengamanan Kampanye Paslon Pilkada Kaltim

SIDIKPOST | KUKAR – Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Apel Pengamanan terkait kegiatan Kampanye Rapat Umum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka Pilkada Serentak 2024.

Apel yang berlangsung pada Jumat (15/11/2024) pukul 10.30 WITA ini digelar di Halaman Stadion Aji Imbut, Kecamatan Tenggarong Seberang. Dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kutai Kartanegara, Kompol Subari.

Dalam arahannya, Kompol Subari menekankan pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme dalam pengamanan acara kampanye ini, mengingat kampanye akan dihadiri pendukung dalam jumlah besar serta menampilkan artis yang akan menghibur para peserta.

“Laksanakan pengamanan dengan humanis, tetapi tetap sesuai SOP. Setiap personel harus menempatkan diri sesuai tugas yang telah dibagi dan menjaga netralitas serta marwah Polri,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh perwira pengendali untuk memastikan anggotanya tetap berada di sektor masing-masing selama acara berlangsung guna menjaga ketertiban dan keamanan. “Jadikan kegiatan ini sebagai ladang ibadah dan semoga kita diberikan kesehatan untuk menjalankan tugas ini,” tambahnya.

Diharapkan kegiatan kampanye ini dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif, sebagai bagian dari upaya Polres Kutai Kartanegara menjaga stabilitas selama rangkaian Pilkada 2024 di Kalimantan Timur. ( SDP )

Pemkot Tangerang Alihkan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Sampah ke Kecamatan pada 2025

SIDIKPOST | Kota tangerang, Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Tangerang akan mengalihkan sebagian kewenangan pengelolaan sampah kepada camat pada tahun 2025, berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2019.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelayanan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan langsung kepada masyarakat.

Pada tahap awal, kewenangan yang dilimpahkan meliputi pemilahan sampah dari sumber, pembentukan Bank Sampah atau Sedekah Sampah di dua lokasi per kelurahan, pengelolaan sarana prasarana seperti TPS, gerobak, komposter, dan bentor, serta pengaturan jadwal pengangkutan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa pelimpahan ini juga mencakup pengalihan anggaran, fasilitas, dan personil yang sebelumnya berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke tingkat kecamatan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan FGD di berbagai tingkatan mulai dari OPD, kecamatan, hingga kelurahan untuk mempersiapkan pelaksanaan pelimpahan ini,” ujar Wawan.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, Iwan, menyebutkan bahwa proses ini akan didukung dengan petunjuk teknis yang disusun oleh DLH, sehingga kecamatan dapat menjalankan tugas dengan efektif.

Perencanaan anggaran akan difasilitasi oleh Bappeda, sedangkan BKPSDM akan menjadikan aktivitas pengelolaan sampah sebagai indikator kinerja bagi staf di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Dengan pelimpahan ini, kami berharap pelayanan sampah ke masyarakat bisa lebih maksimal, penjadwalan pengangkutan lebih teratur, pengurangan sampah dari sumber meningkat, dan retribusi sampah sebagai sumber PAD dapat dikelola lebih optimal,” kata Risdiana Setiawan, Kepala UPT TPA dan Retribusi.

Pemkot Tangerang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang diketuai oleh Sekretaris Daerah, juga akan memastikan distribusi anggaran ke kecamatan dan berkoordinasi dengan DPRD untuk mendapatkan persetujuan. Nantinya, kecamatan dan kelurahan akan terus menerima bimbingan teknis dari DLH untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.( adv )

Polres Kukar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kecamatan Sebulu

SIDIKPOST | KUKAR – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba, Polres Kutai Kartanegara melalui Satuan Reserse Narkoba mengadakan penyuluhan di Gedung BPU Kecamatan Sebulu, pada Kamis (14/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Kesbangpol Kukar, Kepala Trantib Sebulu, Pasiter Kodim 0906 Tenggarong, kepala desa, Babin Kamtibmas, serta siswa-siswi SMA setempat.

Penyuluhan ini berfokus pada bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba, dan pengetahuan hukum terkait, yakni Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, disampaikan juga sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya. Ini merupakan langkah preventif dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara,” ujar Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Suyoko.

“Hal ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba di Kecamatan Sebulu,” imbubnya. ( * )

Kawal Tahapan Pilkada, Polsek Tenggarong Lakukan Pengamanan Kampanye

SIDIKPOST | KUKAR – Polsek Tenggarong melakukan pengamanan agenda kampanye serta deklarasi dukungan Kerukunan Keluarga Besar Makassar (KKBM), untuk Calon Bupati Kutai Kartanegara yang digelar pada Rabu (13/11/2024) malam.

Acara berlangsung di Jalan Pesut Gang Pemenang RT 20 Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, mulai pukul 20.00 hingga 22.40 WITA.

Hadir langsung pasangan calon yang berkampanye bersama sejumlah tokoh dan simpatisan serta sekitar 200 anggota KKBM.

Dalam kegiatan tersebut, seperti kampanye pada umumnya, paslon memaparkan visi dan misinya kepada masyarakat.

Acara ini juga dimeriahkan dengan doa bersama untuk mendukung keberlanjutan kampanye dan pencalonan pasangan calon. Selain itu, berbagai alat peraga seperti spanduk, baliho, brosur, baju, dan kalender turut disebarkan untuk mempromosikan program kerja calon bupati.

Pengamanan Ketat dari Polsek Tenggarong pada kegiatan ini yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sukardi. Sebanyak 14 personel Polsek, ditambah 12 personel Panwas dan PKD, dikerahkan untuk memastikan acara berjalan aman dan tertib.

“Kami bersyukur kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Pengamanan dilakukan sesuai prosedur untuk mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan,” ujar AKP Sukardi. (*)

Polsek Muara Jawa Lakukan Patroli KRYD dan Imbau Masyarakat

SIDIKPOST | KUKAR – Polsek Muara Jawa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli dan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pada Kamis (14/11/2024). berlangsung di sejumlah lokasi di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Patroli ini dipimpin oleh Aiptu Subhan S, bersama tim yang terdiri dari Aipda Ristomoyo, Bripka Fikriadi, Bripda Indra P, dan Bripda Fernik. Dengan menyasar Jalan A Yani Kelurahan Muara Jawa Ulu dan Jalan Toha Kelurahan Muara Jawa Pesisir

Personel memberikan sejumlah imbauan kepada peserta pawai pembangunan di Kecamatan Muara Jawa untuk menjaga keselamatan anak-anak dan barang bawaan mereka.

Mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, khususnya saat memarkir kendaraan dan meninggalkan rumah. Petugas menekankan pentingnya memastikan kendaraan terkunci dan rumah dalam kondisi aman.

Mengimbau warga untuk waspada terhadap individu yang mencurigakan dan segera melaporkan tindakan kriminal ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Berkoordinasi dengan tokoh agama (Toga), tokoh adat (Todat), dan tokoh masyarakat (Tomas) terkait situasi Kamtibmas di lingkungan mereka.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. Hingga kegiatan berakhir, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Polsek Muara Jawa terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. ( SDP )

Polres Kutai Kartanegara Gelar Patroli KRYD, Jaga Keamanan Pasca-Pemilu

SIDIKPOST | KUKAR – Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada Selasa (12/11/2024) malam. Patroli ini bertujuan memastikan kondisi tetap aman dan tertib, terutama pasca-pemilu.

Tim patroli yang dipimpin oleh Bripda Eka Adinugraha dan beranggotakan Bripda Sofani Laoh, Bripda Ghofur Azhrori, Bripda Gabriel Benri Yahesh, Bripda Andika Faturisi Prayoga, dan Bripda Taura menyusuri sejumlah lokasi strategis.

Salah satu titik utama yang disambangi adalah Kantor KPU Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam kunjungan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada petugas KPU dan Bawaslu untuk terus menjaga komunikasi dengan aparat keamanan. Hal ini dinilai penting guna membangun hubungan yang baik dan menjaga kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Petugas piket KPU/Bawaslu diingatkan untuk segera melaporkan hal-hal mencurigakan atau potensi tindak pidana ke Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat.

Selain menyasar KPU dan Bawaslu, patroli juga melibatkan komunikasi dengan tokoh agama (toga), tokoh adat (todat), dan tokoh masyarakat (tomas) untuk memperkuat keamanan di masyarakat.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman mengapresiasi upaya tim patroli dalam menjaga keamanan. “Kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Kegiatan patroli berakhir dengan situasi yang tetap aman dan terkendali, tanpa gangguan berarti. Polres Kutai Kartanegara terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala hal mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman. ( SDP )

Kuswara P : Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang sarat asas Ne bis in idem

SIDIKPOST | TANGERANG -Kasus dugaan pemalsuan surat dan manipulasi dalam transaksi lahan seluas 20 hektare di Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Permasalahan muncul ketika PT Unggul Budi Lestari, yang telah membayar sebagian besar harga, hendak melakukan cut & fill untuk proses pembangunan kantor pemasaran. Namun sebagian warga merasa keberatan kareana merasa tidak pernah menjual tanah mereka. Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan bahwa dari 207 APH, sebanyak 103 di antaranya tidak dapat diklaim karena lahan tersebut belum pernah dijual.

Tim Penasehat Hukum terdakwa, Kuswara Sastra Permana, S.H., menekankan pentingnya penerapan asas ne bis in idem demi menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi terdakwa. Prinsip ini diatur dalam pasal 76 KUHP, dimana seseorang tidak dapat diadili dua kali dalam perkara yang sudah memiliki putusan tetap.

Dengan alasan asas Ne bis in idem tersebut, oleh penasehat Hukum terdakwa AS telah diajukan dalam eksepsi. Namun, majelis hakim menolak eksepsi tersebut dengan alasan bahwa keberatan tersebut telah dianggap memasuki substansi pokok perkara. Kuswara merujuk pada putusan yang sudah inkrah nomor 147/Pid.B/2023 PT BTN, yang seharusnya menjadi dasar untuk tidak mengulangi proses hukum atas perkara yang sudah diputuskan.

“Penerapan asas ne bis in idem penting untuk mendapatkan kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi pihak yang telah menjalani proses hukum,” tegas Kuswara, sembari mengingatkan bahwa asas ini menjadi landasan bagi kepastian hukum dan keadilan bagi terdakwa.

Lebih lanjut ia menegaskan kenapa Nebis in idem, karena peristiwanya sama, bukti-bukti yang dihadirkan sama, keterangan saksi pun sama dengan perkara yang sudah diputus di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, terutama terhadap terdakwa AS ( SDP )