Polsek Muara Kaman Bongkar Jaringan Narkotika di Estate Central 1

SIDIKPOST | KUKAR – Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap jaringan narkotika di Estate Central 1, Desa Puan Cepak. Operasi penggrebekan yang dilakukan pada Jumat (15/11/2024), mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam perdagangan narkotika jenis sabu-sabu.

Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh unit reskrim Polsek Muara Kaman pada Kamis, 14 November 2024, yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di Estate Central 1. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang berujung pada penggerebekan sebuah mess di blok G 03. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap S, seorang pelajar, yang kedapatan menyimpan sabu-sabu di kantong celananya.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian mengamankan MH di mess milik orang tuanya, blok P 06, tempat mereka menemukan lebih banyak lagi plastik klip yang digunakan untuk pembungkus sabu-sabu. Hasrul mengaku bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari seorang yang dikenal sebagai H, yang saat ini masih buron.

Polsek Muara Kaman telah mengamankan kedua tersangka dan barang bukti terkait untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap H yang diduga sebagai penyuplai sabu-sabu kepada dua tersangka.

“Kami akan terus memperkuat operasi kami untuk membasmi narkotika di wilayah ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa,” Kapolsek Muara Kaman, IPTU Gede Wijaya.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kutai Kartanegara dalam memerangi penyebaran narkotika dan mengurangi prevalensi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Kalimantan Timur. ( SDP )

Kapolres Kukar Lakukan Kunker ke Mapolsek Sebulu, Tekankan Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

SIDIKPOST | KUKAR – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kutai Kartanegara Intan Heri Rusyaman, beserta rombongan, melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Sebulu, pada Kamis (24/10/2024). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Sebulu, Jalan Pemuda Nomor 53 Desa Sebulu Ilir, ini dimulai pukul 09.00 WITA.

Kunjungan ini turut dihadiri Wakapolres Kukar Kompol M Aldi Harjasatya, serta jajaran pejabat utama Polres Kukar, termasuk Kapten Arm Patar Lambok Rotua Silalahi selaku Danramil Sebulu, Sekcam Sebulu Buyung Sasmita, dan sejumlah kepala desa di wilayah Sebulu.

Dalam sambutannya, Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh jajaran Polsek Sebulu. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sebulu, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Kami meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, terutama di masa Pilkada ini,” ujarnya.

Selain itu, AKBP Heri Rusyaman juga berpesan kepada seluruh personel Polsek Sebulu agar menjauhi narkoba, menjaga kesehatan, dan terus menjalankan tugas dengan baik demi menjaga keamanan di wilayahnya.

Dalam rangkaian acara kunjungan kerja ini, Kapolres Kukar bersama Wakapolres Kukar Kompol M Aldi Harjasatya turut menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada warga Sebulu yang kurang mampu. Termasuk mereka yang terdampak stunting. Sembako juga diberikan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kutai Kartanegara Intan Heri Rusyaman yang didampingi pengurus Bhayangkari.

Kegiatan kunjungan kerja yang berakhir pukul 11.00 WITA berlangsung dengan lancar dan aman. Setelah dari Polsek Sebulu, Kapolres Kutai Kartanegara beserta rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Polsek Muara Kaman. ( SDP )

Curi laptop Di Mess Perusahaan ,Pria ini Diamankan Polsek Muara Kaman

SIDIKPOST | Kukar – Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap kasus pencurian laptop di mess PT. PMM desa Benua Puhun pada Rabu (8/11).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto menerangkan bahwa pelaku berinisial S (30) merupakan warga Desa loleng Rt 0011 Kecamatan Kota Bangun.

Dari tangan pelaku, Polsek Kota Bangun mengamankan barang bukti satu unit leptop merk HP warna silver lengkap dengan casan, satu buah tas leptop, satu buah HP Xiaomi dan satu buah HP Realme.
“Awalnya pada hari Rabu tanggal 08 Nopember 2023 sekitar pukul 07.00 Wita korban berangkat kerja sebagai Krani OSH yang bertugas mengurus keselamatan kerja karyawan dan menyimpan leptoo di sebuah tas,” ujar Kapolsek.

Lanjytnya, seusau bekerja dan korban kembali ke mess saat ganti baju korban baru menyadari kalau leptop merk HP warna silver yang di simpan dan diletakkan di atas meja telah hilang.

Mengetahui hal itu, Korban langsung melapor kepada security PT. PMM. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Muara Kaman, pada hari rabu tanggal 15 Nopember 2023 pelaku S berhasil diamankan bersama dengan barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP  Jo Pasal 362 KUHP Jo Pasal pasal 65 ayat 1 KUHP. ( SDP )

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kaman,Beri Himbauan Virus Corona

TENGGARONG – Polres Kukar, Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pilkada 2020 dan menghimbau terkait virus corona untuk tetap di rumah, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kaman Briptu Andika melaksanakan kunjungan kepada warga. Rabu (01/04/2020).

Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menghimbau kepada yang bersangkutan agar tetap menjalin hubungan silaturahim dengan para tetangga serta menghindari hoax, isu radikalisme dan isu sara serta hal lain yang dapat menimbulkan perpecahan dan berselisih faham karena sekarang ini sudah menjelang pesta Pilkada 2020 serta tak lupa untuk selalu menajag kesehatan dan kebersihan sehari-hari.

Ditambahkan pula menjelang Pilkada 2020 yang dilakukan secara serentak, agar masyarakat menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat dan aparat pemerintah sebagai mitra kerja dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Diharapkan kepada warga masyarakat agar mendukung pelaksanaan Pilkada secara damai dengan tidak mudah terpengaruh atau terprovoksi dengan adanya berita -berita Hoax dan isu sarah yang berkembang di media sosial maupun yang berkembang di tengah-tengah masyarakat karena bisa berdampak terjadinya perpecahan dan mengganggu keamanan didalam pelaksanaan Pemilu 2020. ( Humas).