Pelaku Pembobolan Sarang Burung Walet di Kembang Janggut Ditangkap

SIDIKPOST | KUKAR – Seorang pria berinisial RI ditangkap oleh Polsek Kembang Janggut karena terlibat dalam pencurian sarang burung walet. Kejadian ini terjadi di desa Kembang Janggut, pada Rabu (10/4/2024) dini hari, tepatnya sekitar pukul 03.39 WITA.

Advertisements

Keberhasilan penangkapan ini berkat sistem keamanan yang dipasang oleh pemilik, Sakit Rahmat Mawawi, yang memicu alarm saat terjadi pencurian.

Menurut laporan, saat alarm berbunyi, Sakit dan rekan-rekannya langsung menuju ke lokasi dan menyaksikan pelaku yang mencoba melarikan diri ke semak-semak.

Meskipun pelaku sempat lolos dari kejaran pada saat itu, barang bukti yang ditinggalkannya seperti alat pemanen dan linggis, serta telepon genggam yang diduga milik pelaku, membantu polisi dalam mengidentifikasi dan menangkap RI.

“Kami mendapat laporan dari korban dan saksi di lokasi, dan segera melakukan tindakan,” ujar AKP Pujito, Kapolsek Kembang Janggut. Dari tindakan cepat tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa kehilangan sarang walet yang telah berhasil dipanen.

Pencurian ini bukanlah yang pertama kali dialami oleh Sakit Rahmat Mawawi, yang telah mengalami kejadian serupa sebanyak tiga kali. Total kerugian yang diperkirakan akibat aksi pembobolan ini mencapai Rp 10,5 juta, termasuk kerusakan pada bangunan dan sistem keamanan, serta gangguan pada burung-burung di gedung walet.

Baca Juga   "Gotong Royong Polri dan Warga Bersihkan Parit: Membangun Kebersamaan dan Cegah Banjir"

RI kini telah ditahan di sel Mapolsek Kembang Janggut dan menghadapi dakwaan pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP, yang dapat membawa hukuman berat mengingat frekuensi dan dampak kejahatan yang dilakukan

Kasus ini menjadi peringatan bagi pemilik usaha sarang walet lainnya di kawasan tersebut untuk meningkatkan pengamanan dan sistem pemantauan guna menghindari kejadian serupa di masa depan.

( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *