Operasi Penyamaran Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Kutai Kartanegara

SIDIKPOST | KUKAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara menangkap seorang pria berinisial LM yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan berlangsung di Jalan Poros Dusun Sidorejo, RT 7, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 21.00 WITA.

Operasi penangkapan ini diawali dari adanya informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Mengikuti jejak informasi ini, Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara yang dipimpin oleh AKP Aksarudin Adam melaksanakan operasi penyamaran. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil melakukan transaksi pembelian sabu-sabu dari LM sebelum akhirnya menangkapnya.

Advertisements

Dari tangan LM, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,33 gram, alat hisap sabu yang terbuat dari pipet kaca, serta sebuah korek api gas. Selain itu, satu unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk distribusi narkoba juga disita.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga memungkinkan kami untuk bertindak cepat dalam kasus ini,” ucap AKBP Heri Rusyaman, Kapolres Kukar. Ia menambahkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan polisi sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba.

Baca Juga   Lecehkan Wanita di KRL, Penumpang Pria Diamankan ke Polres Metro Depok

LM kini telah ditahan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, LM dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyediakan ancaman hukuman yang signifikan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Polres Kutai Kartanegara terus mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah mereka.

( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *