Upaya Penataan Kali Sipon Sebagai Langkah Restorasi Ruang Publik di Kota Tangerang

SIDIKPOST | Kota Tangerang – Penataan dan penertiban pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Irigasi Sipon/Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menjadi momen penting dalam upaya pemerintah setempat untuk merestorasi ruang publik yang efektif dan nyaman bagi warga.

Advertisements

 

Hal itu di sampaikan R. Rizal Ridolloh,  S.Sos, M.Si kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata ( Budpar) Kota Tangerang menurutnya  Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam mengurangi kemacetan dan gangguan yang selama ini diakibatkan oleh pemanfaatan ruang publik oleh pedagang.

“ Tujuannya untuk merestorasi ruang publik yang nyaman bagi warga, “ ujar kadis Budpar Kota Tangerang ini

 

Selain itu , Penertiban ini diawali dengan Apel Pengamanan Gabungan pada pukul 09.30 WIB, yang dipimpin oleh Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, Penjabat Walikota Tangerang. Dalam apel tersebut, hadir pejabat dari berbagai instansi, termasuk Asda 1 Kota Tangerang, Kasatpol PP, Kadis LH, Kadis PUPR, Kadishub, Kadisbudpar, Camat Cipondoh, Kapolsek Cipondoh, serta lurah se-Kecamatan Cipondoh.

 

Dalam arahannya, Dr. Nurdin menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi semua pihak untuk menjaga kenyamanan dan pelayanan publik. “Kita ingin memastikan bahwa ruang-ruang di sepanjang Kali Sipon ini dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu sebagai saluran air dan bahu jalan,” ujarnya.

Baca Juga   Polri Bekerja Sama dengan Interpol Cari Tersangka Korupsi Harun Masiku

 

Penertiban pedagang kaki lima meliputi penghimbauan untuk memindahkan lapak, merobohkan bangunan liar, serta menertibkan penggunaan titik-titik jalur listrik ilegal. Kegiatan ini didukung dengan penggunaan alat berat dari Dinas PUPR dan truk sampah dari Dinas LH, memastikan kegiatan berlangsung efisien dan terkendali.

 

Selama kegiatan, tidak ada penolakan atau perlawanan dari pedagang atau pihak lain, menunjukkan kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap program penataan ruang publik. Setelah istirahat makan siang pada pukul 12.05 WIB, dilakukan monitoring pembongkaran mandiri oleh pedagang, dan diakhiri dengan Apel Purna Kegiatan pukul 14.00 WIB.

 

Penertiban di Jalan Irigasi Sipon adalah bagian dari rencana berkelanjutan yang akan dilanjutkan keesokan harinya, dimulai pukul 08.00 WIB. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih baik bagi Kali Sipon dan lingkungan sekitarnya, mengurangi risiko banjir, dan meningkatkan estetika kawasan.

 

Kegiatan ini tidak hanya memfokuskan pada penertiban pedagang tetapi juga pada revitalisasi Kali Sipon sebagai sarana penting dalam sistem drainase kota yang membutuhkan perawatan dan perhatian khusus. Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif untuk semua warganya. ( ADV )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *