Pengedar Sabu Di Kota Bangun Di Bekuk Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara

SIDIKPOST | Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali berhasil membekuk seorang pengedar narkotika.

Advertisements

Kali ini pria berinisial P (27) seorang warga desa kedang murung yang kerap beroperasi di Jalan Poros Kota Bangun Kec. Kota Bangun itu diamankan Satresnarkoba pada Jumat tanggal 23 Februari 2023 dini hari.

Ha tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam saat dikonfirmasi.

Pengungkapanitu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan Narkotika jeni sabu, team yang dipimpin langsung oleh AKP Aksar langsung melakukan penyelidikan.

Dari penyelidkan, team kembali mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku. Benar saja, pelaku P dengan gerak gerik mencurigakan menggunakan sepeda motor Zuzuki Spin warna Biru KT 3630 UJ menaruh sesuatu di pinggir jalan dekat tempat ia berhenti.

Ketika diamankan dan digeledah, ditemukan satu Poket Narkotika jenis sabu dan batang Pipet Kaca di dalam kotak Rokok merk Bosque yang ia taruh di pinggir jalan dan diakui itu miliknya.

Baca Juga   Mendagri: Kepala Daerah Dipilih Rakyat Agar Legitimasi Kuat

Atas pengakuan itu, kini P dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk diproses lebih lanjut dan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(SDP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *