Aksi Demo Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang” PJ Walikota Dusta Mana Buktinya”

SIDIKPOST | kOTA  Tangerang,  aksi damai yang melibatkan puluhan masyarakat, tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang (P3KAT), menghadirkan sorotan tajam di depan Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang. Dengan lokasi yang strategis di Jalan Satria Sudirman, 1, Sukaasih, Kota Tangerang, para peserta aksi menegaskan aspirasi mereka dengan tekad yang bulat.

Sebelumnya, dialog antara para pedagang dan Pemerintah Kota Tangerang telah menjadi agenda rutin terkait revitalisasi Pedagang Pasar Anyar.

Advertisements

Salah satu titik terang dari dialog tersebut adalah kesepakatan untuk relokasi sementara pedagang ke Plaza Sinta dan Metropolis, yang kemudian diubah menjadi bagian selatan Pasar Anyar, sebagai hasil dari persetujuan PJ. Walikota Tangerang.

Namun, keputusan ini tidak memuaskan para pedagang, dan hari ini, puluhan massa aksi, dipimpin oleh Sdr. H. M. Zaenudin sebagai Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang, melakukan pendekatan langsung ke Pusat Pemerintah Tangerang dengan tuntutan yang tegas.

Dalam orasinya, Sdr. H. M. Zaenudin menegaskan kekecewaannya terhadap absennya anggota dewan yang diharapkan hadir untuk mendengarkan aspirasi pedagang. Ia menegaskan bahwa para pedagang sudah bersabar lebih dari tiga tahun, tetapi hingga kini belum ada titik temu yang memuaskan terkait penempatan mereka. Tuntutan utama yang disampaikan adalah penolakan terhadap bangunan penampungan yang dinilai tidak aman dan rentan terhadap banjir, serta tuntutan agar semua portal dibuka karena dianggap melanggar hak asasi manusia.

Baca Juga   Cegah Covid-19 Pemerintah Desa Kebon Cau Menggelar Penyemprotan Disinfektan

Pertemuan antara perwakilan massa aksi dan pihak pemerintah Tangerang, yang berlangsung di ruang Asda 3 Kantor Puspem Kota Tangerang, menghasilkan dialog yang konstruktif. Perwakilan dari kedua belah pihak secara terbuka menyampaikan pandangan dan kepentingan masing-masing. Sekda Kota Tangerang, Bpk. Herman Suwarman, menyatakan pemahamannya terhadap aspirasi pedagang, namun menegaskan pentingnya batas waktu dalam perencanaan revitalisasi pasar.

Sementara itu, Kompol Yenmiko Sianturi, S.Sos, Kasat Intelkam, menyoroti pentingnya kerja sama dan kesepahaman untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.

Tanggapan Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani revitalisasi pasar, namun juga menyoroti batasan waktu yang harus diperhatikan.

Pertemuan tersebut mencerminkan semangat dialog dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak. Meskipun perjalanan masih panjang, harapan terhadap perubahan yang positif tetap terjaga, dan semua pihak berkomitmen untuk terus berusaha mencapainya.

( ardhi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *