Kapolsek Tanjung Duren Pimpin Apel Kegiatan Apel Pagi Di Mako

Giat Apel pagi dipimpin oleh Kapolsek KOMPOL LAMBE PATABANG BIRANA. SIK didampingi ( Pawas) IPTU MURDIYO memberikan AAP kepada personil yang melaksanakan Tugas piket siang di Mako Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta barat Jl.Tanjung Duren Raya No.1 Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan  Grogol Petamburan Jakarta Barat, Selasa ( 25/09/2018).

Dalam pelaksanaan AAP tersebut KAPOLSEK menyampaikan beberapa atensi:

1. Melaksanakan Tugas/perintah dan Atensi Pimpinan dengan rasa Ikhlas Dan penuh Rasa Tanggung Jawab.

2. Untuk Personil Polsek Tanjung Duren, selalu memonitor giat 2 masyarakat, mengingat sudah memasuki masa kampanye, dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP.

” Dalam pengawalan/penjagaan Tahanan dilaksanakan sesuai SOP dan masalah tahanan menjadi tanggung jawab seluruh piket fungsi bukan hanya tanggung jawab petugas Pada tahanan.
Pada jam besuk barang-Barang  bawaan harus diperiksa dengan teliti, jangan sampai ada barang terlarang masuk kedalam ruang tahanan, dan dilakukan penggeledahan badan pengunjung, untuk pembesuk wanita penggeledahan dilakukan oleh petugas Polwan.” Ungkap Kapolsek Tanjung Duren.( lisin/ls).

Yayasan berkedok Bantuan Amal siksa Anak-anak Di ungkap Polres Tangsel

Kepolisia berhasil  membongkar Yayasan Khusnul Khotimah Indonesia, yayasan amal yang diduga bodong di Pondok Aren, Tangerang Selatan diwilayah polres tangerang selatan.

Menurut Kapolres Tangerang selatan l AKBP Ferdy Irawan ,  pengungkapan ini berawal laporan orang tua yang melihat aksi penyiksaan yang dilakukan pengurus yayasan terhadap anak-anak pemungut sumbangan pada 1 September 2018.

Saat it saksi melihat , tersangka atas nama Dedi (25 tahun) yang menjadi pengurus yayasan sedang bersama dua korban yakni SA (16 tahun) dan GP (16 tahun) tengah membawa amplop sumbangan yayasan di kawasan toserba di Panglima Polim, Jakarta Selatan.

waktu  itu, Dedi tengah menurunkan anak-anak pencari sumbangan lainnya. “Dua korban didapati di tempat kejadian perkara (TKP) masih memegang brosur dari yayasan dan masih mengutip dana di Jakarta Selatan. Menurut Pengakuan tersangka mereka  sudah 3 bulan tidak lapor, kemudian Tiga orang anak ini diambil secara paksa dan dibawa ke yayasan,” kata Kapolres di Mapolres Tangsel, Senin (24/9/2018).

Setiba di kantor yayasan yang berbentuk indekos di Jalan Tentara Pelajar RT 003 RW 001 Parigi Baru, Pondok Aren, korban GP dan SA disiksa Dedi dan Abdul Rojak (33 tahun) selaku pemilik yayasan.

Mereka diinterogasi, digunduli, hingga diminta menjilat sepatu. Hingga 5 September 2018, orangtua GP( korban) mendapat informasi anaknya ditahan di yayasan itu.

Orangtua GP mencoba membawa pulang anaknya, tetapi diminta memberikan tebusan Rp 18 juta.

“Diminta (tebusan) Rp 18 juta. Akumulasi kerugian memungut sumbangan tidak menyetor ke yayasan,” ujar Kapolres.

Mantan Pengurus Yayasan Orangtua GP akhirnya melapor ke Polres Tangsel. Ketika digerebek, polisi menemukan satu orang lagi yang menjadi korban penyiksaan yakni Dona Ardiana (21 tahun). Dona disiksa karena dituduh memberikan amplop yayasan kepada SA dan GP yang sudah tidak bekerja untuk yayasan.

Polisi kemudian menangkap Abdul Rojak dan Dedi. Satu pelaku lagi bernama Haerudin (27 tahun) dalam pengejaran.

“Haerudin ini pekerja harian lepas dari Dishub Tangsel dan sekarang ini yang bersangkutan tidak pernah masuk ke kantor,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, pihaknya tengah memastikan legalitas Yayasan Khusnul Khotimah Indonesia ke Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.( lisin/ls),

Subdit ll Polda Metro Jaya berhasil ringkus bandar narkoba, 5.000 Butir Ekstasi dan 1 Kg Sabu di sita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mencokok bandar narkoba di tempat parkiran sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan, Junaidi Halim (26 tahun), petugas menyita 5 ribu butir pil ekstasi dan 1 kg sabu.Senin (24/9/2018).

menurut nya penangkapan bandar narkoba tersebut hasil dari laporan masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan mendalam dan, pada Jumat (21/9/2018) sekira pukul 22.24 WIB petugas berhasil meringkus para tersangka berikut dengan barang buktinya.

“Pelaku atas nama  JH ditangkap di tempat parkiran motor di samping ruko Grand Mutiara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Saat dilakukan penggeledahan kami sita 5 ribu ekstasi dan 1 kg shabu,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono.

Dikatakannya , pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan kapada pelaku penangkapan tersebut dan mencari pemasok ribuan butir ekstasi tersebut.( lisin/ls).

Uji Coba E-Tilang Berlaku Mulai 1 Oktober Mendatang.

Mulai tanggal 1 Oktober 2018 mendatang, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba tilang elektronik (e-Tilang). .

Uji coba ini akan diberlakukan di sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., mengatakan e-Tilang ini berlaku bagi semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. .
Dirlantas menerangkah bahwa kepolisian memiliki alamat semua pemiliki kendaraan yang memiliki plat B sesuai tertera dengan STNK. Bagi para pelanggar akan menerima surat penilangan di rumah yang berisi bukti pelanggaran beserta metode pembayaran tilang.
.
“Kepolisian tidak akan menahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara yang melakukan pelanggaran seperti biasa. Apabila pengendara melakukan pelanggaran lagi, maka akan diakumulasi,” terangnya.
.
Menurut Dirlantas, bagi para pelanggar bisa membayarkan dendanya di bank seperti jika ditilang pada umumnya. Jika tidak dibayarkan maka STNK kendaraannya akan diblokir dan tidak bisa bayar pajak kendaraan bermotor sebelum membayar denda tilang. ( lisin/ls).
.

Supervisi Bidhumas Polda Kaltim di Polres Kutai Kartanegara.

KUKAR – Kapolres Kukar AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Kukar KOMPOL ANDIN WISNU SUDIBYO, S.IK, MH menerima Tim Supervisi Bidhumas Polda Kaltim.
Senin (24/09/2018) jam 13.30 wita.

Tim Supervisi terdiri dari 3 orang :
1. AKBP ALBERTUS ( Ketua Tim ).
2. Brigpol Davis ( Anggota ).
2. Briptu Tri Mulyono ( Anggota ).
Kegiatan Supervisi di ikuti Oleh :
– Kabag Ops Polres Kukar.
– Kasubbag Humas Polres Kukar.
– Seluruh Anggota Subbag Humas Polres Kukar.

Kegiatan Supervisi dalam rangka pengecekan Data dan Kesiapan Subbaghumas Polres jajaran tentang Pelaporan dan menyamakan persepsi seluruh Polres jajaran Polda Kaltim.
Pada kesempatan Supervisi, Tim Bidhumas Polda Kaltim memberikan arahan dan penjelasan kepada para Operator tentang Sistem dan Cara Pelaporan serta pembuatan Meme yang berkwalitas melalui Akun yang dimiliki, dan diperintahkan Subbag Humas untuk mendatakan Akun Anggota Tim Cyber Troop Polres Kukar dalam rangka pengendalian oleh Bidhumas Polda Kaltim.

Kemudian Tim Bidhumas Polda Kaltim memberikan saran agar dalam pembuatan MEME tidak melaporkan kwantitasnya tetapi yang dibutuhkan dan dilaporkan adalah berdasarkan kwalitas, serta pengawasan terhadap Tim Cyber Troop lebih ditingkatkan.

Kegiatan Supervisi selesai pada jam 15.30 wita berjalan lancar dan aman.
( lisin/ls/idn/Aba – 007 ).

kapolres Kukar gelar Acara Pisah Sambut Kapolsek Kenohan dan Kapolsek Muara Jawa

KUKAR – Bertempat di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar telah dilaksanakan Kegiatan Pisah Sambut Pejabat Kapoksek Kenohan dan Kapoksek Muara Jawa.Senin (24/09/2018) jam 16.30 wita.

Hadir dalam acara pisah sambut :
1. Akbp Anwar Haidar, S. Ik, M. Si.
( Kapolres Kutai Kartanegara ).
2. Kompol Wiwit Adisatria, SH,S.Ik,MT
( Wakapolres Kutai Kartanegara ).
3. Para Kabag, Kasat, Perwira, Bintara Polres Kutai Kartanegara.
4. Kapolsek yang baru serah terima
( Kapolsek lama dan baru serta Istri ).
5. Para Kapolsek jajaran Polres Kukar
6. Ny. Laura Anwar Haidar ( Ketua Cabang Bhayangkari Kukar ).
7. Para Pengurus Bhayangkari Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar dan Keluarga serta seluruh Anggota Polres Kukar pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Pejabat Kapolsek lama AKP Triyanto dan Istri serta AKP Edy Haruna dan Istri atas pengabdian serta loyalitas selama bertugas di Polres Kukar.
Selanjutnya mengucapkan selamat jalan dan selamat melaksanakan tugas di tempat yang semoga sukses selalu dan lebih berhasil lagi.

Kemudian kepada pejabat Kapolsek yang diucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Kukar, segera lakukan penyesuaian sesuai kepercayaan yang diberikan pimpinan adakan komunikasi dan koordinasi dengan semua unsur baik internal maupun eksternal utk mendapatkan informasi dan masukan khususnya dlm menghadapi maraknya karhutla yang terjadi diwilayah Kabupaten Kutai Kartanegara serta Pileg dan Pilpres 2019.

Acara pisah sambut selesai jam 18.10 wita dalam keadaan aman dan lancar dilanjutkan dengan Syukuran.( lisin/ls/idn/Aba – 007 ).

Begini’ Kronologi Terbongkarnya Tempat Pembuat Ekstasi jenis Baru di Cibinong

Terbongkarnya tempat pembuat pil ekstasi di sebuah rumah di Perumahan Sentra Pondok Rajeg Blok B2 No 5, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Sabtu (22/09) dini hari lalu menguak hal yang baru. Pasalnya, bahan baku pembuat pil setan tersebut salah satunya bahan utama sabu Methapethamine, Ephidrine, Kafein, dan Posfor

Dalam penggerebekan produksi ekstasi ini cukup berbahaya istilah 3 in 1, dimana ekstasi pada umumnya yang ada bersifat efek stimulan saja, tetapi yang ditemukan saat ini bersifat depresan dan halusinogen kata kapolres metro jakarta barat Kombes pol hengki haryadi, Sik MH.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH saat memberikan keterangan di depan awak media memaparkan kronologi terbongkarnya tempat pembuatan pil ekstasi tersebut

Hengki memaparkan, terbongkarnya jaringan narkoba Internasional ini berawal atas kerja sama 3 pilar dimana diawali dari informasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas adanya peredaran narkoba di kawasan Slipi Jakarta Barat dan merupakan hasil dari pengembangan tertangkapnya dua sepasang kekasih pada beberapa hari lalu

“Dari informasi dan hasil pengembangan tersebut, petugas menangkap tersangka SI,” Papar Hengki, Senin (24/09/18)

Hengki menambahkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka SI, bahwa ada narkotika jenis ekstasi dan sabu lainnya di wilayah Grogol, Tanjung Duren Jakarta Barat. Berangkat dari informasi yang diterima, petugas melakukan under cover.

Petugas yang melakukan under cover diarahkan menuju Cilincing Jakarta Utara untuk menemui perantaranya (RS), sesampainya di Cilincing, petugas menemui RS lalu diarahkan ke Jalan Grand Depok City, Depok Jawa Barat, sesampainya di sana petugas melakukan transaksi langsung dengan AP

“Petugas langsung menangkap AP bersama barang bukti sebanyak 1000 pil ekstasi. Sedangkan dari tangan RS, petugas juga menyita 1 plastik paket sabu seberat 10 gram,” Lanjut Kapolres Jakarta Barat

Lebih jauh dikatakannya, petugas kemudian melanjutkan pengembangan dengan penggeledahan di rumah AP. Dari penggeledahan rumah AP ditemukan barang bukti antaranya narkotika jenis sabu seberat 158 gram, 3000 butir pil ekstasi, satu paket ganja, 2000 butir pil Eximer, 1 Kg bahan baku setengah jadi, 3 mesin alat cetak ekstasi Merk TDP-O, bahan baku berupa bubuk gram caffein seberat 1274 gram, bahan baku berupa bubuk Avicel seberat 4751 gram, bahan baku berupa bubuk Ephedrine seberat 136 gram, bahan baku berupa bubuk Key seberat 35 gram, bahan baku berupa bubuk Red Posfor seberat 1800 gram, bahan baku berupa pewarna bubuk seberat 250 gram, 3 botol kecil bahan baku pewarna makanan cair merk kupu-kupu, 3 buah timbangan elektrik, satu buah kalkulator, tiga unit Handpone

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kita mengamankan tiga orang tersangka yakni SI (55), AP (40) dan RS (24),” Kata Hengki

Tersangka AP, kata Hengki, merupakan residivis dengan kasus serupa dan baru bebas 3 bulan yang lalu. Mereka (tersangka) akan dijerat Pasal Pasal 113 ayat (2), Sub 114 ayat (2), Sub 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika

Ia menjelaskan, tersangka ini memproduksi ekstasi perhari sebanyak 500 butir dan sudah melakukan selama satu tahun. Untuk mendapatkan bahan bakunya melalui jaringan pasar gelap Internasional. Pil ekstasi hasil racikannya ia jual ke jaringan lapas yang berada
di Jakarta

“Berdasarkan hasil Laboratorium, ekstasi ini lebih berbahaya dari ekstasi lain, karena merupakan jenis baru dan mempunyai daya rusak yang cukup kuat bagi tubuh pemakai dibandingkan ekstasi lain. Kandungannya terdiri dari bahan utama sabu Methapethamine, Ephidrine, Kafein, Posfor,”Jelasnya. (lisin/ls).

Polsek Teluk Naga ungkap Terduga pelaku penyala guna Narkoba

Bertempat di Mapolsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota, pada hari Senin tanggal 24 September 2018, pukul 15.30 Wib, dengan di hadiri Awak Media di laksanakan Konferensi Pers kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 (satu) jenis sabu. Senin ( 24/09/2018).

Menurut kapolsek Pada saat Resmob Polsek Teluknaga di pimpin Kapolsek Teluknaga AKP Dedi Herdiana.SH.MH, dan Kanit Reskrim IPTU Dikue Wahyudi.SH, melaksanakan obsevasi patroli wilayah terkait info dari warga bahwa di TKP (Tempat Kejadian Perkara) sering di jadikan pesta narkoba.
” kemudian anggota menggeledah rumah tersebut mendapatkan 2 (dua) orang tersangka di dalam kamar selesai menggunakan narkotika jenis sabu dan di temukan Barang Bukti (BB) tersebut.” Pangkasnya.


Dari hasil observasi dan penyidikan anggota polsek teluk naga Mengamankan 2 (dua) orang pelaku antara lain :
1. HER alias GOTUN yang beralamat Kampung Kebon Kecap, Ds. Kampung Besar, kec. Teluknaga Tangerang.
2. FIR alias KIKI yang beralamat di Kampung Suka Mulya, Ds. Tanjung Pasir, Kec. Teluknaga, Tangerang.

Tidak hanya berhasil mengamankan para pelaku, polsek teluk naga juga berhasil mendapatkan Barang (BB) berupa :
1). 10 (sepuluh) paket kecil, 1 (satu) paket besar plastik bening berisi narkotuka jenis sabu berat bruto 21,64 gram.

2) 8 (delapan) paket plastik bening, kertas merah beisi narkotika jenis sabu berat bruto 2,47 gram.

3) 1 (satu) buah alat timbangan sabu.

4) 1 (satu) buah bungkus rokok gudang garam filter.

5) Uang tunai sebesar Rp. 7.900.000,- (tujuh juta sembilan ratus ribu rupiah).

Atas perbuatannya para tersangka ini dapat di jerat pasal 114 ayat 2, sub pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009, dan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Lisin/Is)

KRI TELUK AMBOINA 503 DUKUNG EMBARKASI YON ZIKON 12/KJ KE LOMBOK

Jakarta, 24 September 2018 ——- Kapal perang Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) KRI Teluk Amboina 503 melaksanakan embarkasi pasukan dan material Batalyon Zeni Konstruksi 12 Karana Jaya Palembang di Dermaga Beaching, Mako Kolinlamil, Tanjung priok, Jakarta Utara, Minggu (23/9). Embarkasi pasukan laba laba hitam ini dalam rangka mendukung Satgas Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana di Lombok.

Sebanyak 200 personel Batalyon Zeni Konstruksi 12 yang bermarkas di Kertapati, Palembang ini dan alat-alat berat seperti dumptruck (backhoe loader, exca PC 70, RO, forklift dan lighting tower), alat perkakas Zeni (toolkit tk batu, toolkit tk kayu, toolkit tk listrik, genset 10 kva, alat potong serbaguna, chainsaw) diangkut kapal perang Kolinlamil berjenis Landing Ship Tank buatan tahun 1960. ( lisin).

Komika Mudy Taylor Ditangkap Polda Metro Jaya Karena Narkoba

Pemain film ‘Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1’ itu dibekuk atas kasus penyalahgunaan narkoba.  Komika ini bernama Dhimas Mudiarto Ramelan Sutarto alias Mudy Taylor ditangkap polisi Polda Metro Jaya di kediamannya Jalan Kejayaan V, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu 22 September sekira pukul 23.00 WIB menurut Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

“Polda Metro Jaya telah menangkap aktor Stand Up Comedy dan Komika Vaganza atas nama MUD alias MTB,” kata Kabid Humas dalam keterangannya, Senin (24/9/2018).

pengungkapan kasus komika ini , polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain berupa 1 buah plastik klip berisi plastik klip kosong , 2 handphone , klip berisi sabu 0,18 gram bruto, 2 buah bong alat hisap sabu, 2 buah cangklong,serta  2 buah korek api gas modifikasi, .( lisin/ls/AR).

lagi berhubungan badan penjual Narkoba ini di tangkap Polres metro jakarta barat

Pasangan kekasih penjual narkoba Sam (55 tahun) dan MJ (27 tahun) ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat melakukan hubungan badan di sebuah kontrakan di Jalan KH Royani II, Blok Tiong, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan sepaket sabu seberat 40 gram, 135 butir inex berlogo alien dan casper, serta sepaket ganja.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan usai pihaknya menelusuri informasi jual beli narkoba di kawasan Slipi.

“Setelah mengobservasi menyeluruh, kami menangkap Sam di Setiabudi. Ia dan pacaranya (MJ) tak berkutik saat kami menggerebek di kosannya,” terang AKBP Erick, Sabtu, (22/9/2018).

AKBP Erick menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut sesuai dengan atensi Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi untuk memburu narkoba.

Sementara itu, Kanit 3 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Ardy mengatakan saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut. Sebab inex yang dijual Sam merupakan inex keras yang kuat mengandung amphetamine.

“Penggunanya bisa overdosis. Karena bahannya begitu keras,” ucap AKP Ardy.

Dari hasil penyidikan sementara, pelaku mengakui, sabu dan inex yang diamankan petugas di dapat dari seorang bandar di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

“Yang pasti Sam ini pemain lama, kami masih mengintograsi pelaku,” tutup AKP Ardy.

PAWAS bersama Anggota Unit Sabhara Polsek tanjung Duren Gelar apel Cipkon di depan Hotel aston cengkareng

Bertempat di wilayah hukum Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat Ipda Madi.S.SH, selaku PAWAS bersama Anggota Unit Sabhara setelah Apel Cipta Kondisi di depan Hotel Aston Cengkareng, Jakarta Barat,(24/09/2018), pukul 01.00 Wib.

Ipda Madi.S.SH Mengatakan bahwa Pelaksanakan Patroli Skala kecil di wilayah Hukum Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, melewati di Jl. Daan Mogot, Jl. Tb Angke, Jl. Latumeten Raya, perbatasan Tambora – Duren Season City, Jln Semeru Grogol, Tomang (RW 02) dan di Jln. Arjuna pinggir tol Tanjung Duren.

” kegiatan ini untuk antisipasi tawuran / perkelahian antar warga dan antisipasi para pelaku curat, curas, curanmor dan narkoba serta membubarkan anak-anak yang bergerombol untuk segera kembali ke pangkalannya (rumah) masing-masing pada hari Senin dini hari” Tutur Ipda Madi.S.SH.

masih di katakan nya Dengan adanya Personil Kepolisian yang mengadakan Patroli Skala Sedang pada malam hari sampai menjelang pagi hari di harapkan agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

Selanjutnya kami menyampaikan kepada Masyarakat apabila melihat dan menemukan pelaku tindak pidana kriminalitas agar segera menghubungi Polsek Tanjung Duren dengan Nomor  021-5664810. ” pangkasnya. ( lisin/ls).