Pasangan kekasih penjual narkoba Sam (55 tahun) dan MJ (27 tahun) ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat melakukan hubungan badan di sebuah kontrakan di Jalan KH Royani II, Blok Tiong, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan sepaket sabu seberat 40 gram, 135 butir inex berlogo alien dan casper, serta sepaket ganja.
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan usai pihaknya menelusuri informasi jual beli narkoba di kawasan Slipi.
“Setelah mengobservasi menyeluruh, kami menangkap Sam di Setiabudi. Ia dan pacaranya (MJ) tak berkutik saat kami menggerebek di kosannya,” terang AKBP Erick, Sabtu, (22/9/2018).
AKBP Erick menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut sesuai dengan atensi Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi untuk memburu narkoba.
Sementara itu, Kanit 3 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Ardy mengatakan saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut. Sebab inex yang dijual Sam merupakan inex keras yang kuat mengandung amphetamine.
“Penggunanya bisa overdosis. Karena bahannya begitu keras,” ucap AKP Ardy.
Dari hasil penyidikan sementara, pelaku mengakui, sabu dan inex yang diamankan petugas di dapat dari seorang bandar di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
“Yang pasti Sam ini pemain lama, kami masih mengintograsi pelaku,” tutup AKP Ardy.