PANGLIMA KOLINLAMIL : JADIKAN HASIL YANG DIRAIH SEBAGAI MOTIVASI UNTUK PRESTASI YANG LEBIH BAIK

Jakarta, 27 Juli 2018 ——-  Panglima Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Laksda TNI R. Achmad Rivai, S.E., M.M. mengarahkan kepada seluruh kontingen Kolinlamil untuk terus meningkatkan prestasi olahraga sesuai cabang olahraganya. Apapun hasil yang telah diperoleh tetap menjadi motivasi ke depan untuk lebih meningkatkan latihan dan prestasi  diberbagai event pertandingan. Hal itu disampaikannya pada saat apel khusus penerimaan kontingen Kolinlamil yang telah selesai mengikuti Pekan Olahraga TNI AL (Poral) 2018, di lapangan M. Silam dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (27/7).

Panglima Kolinlamil menyoroti kepada semangat kejuangan dari para atlet dalam pekan olahraga tersebut. Daya juang para atlet yang terjun di tujuh cabang olahraga telah berusaha menunjukan performa terbaiknya meskipun harus mengakui keunggulan tim kotama lain.

Penyelenggaraan lomba olahraga ini, dilaksanakan bukan semata-mata mencari juara ataupun hadiah tetapi yang lebih diutamakan adalah bagaimana pembinaan personel di bidang olahraga dan kesamaptaan bahkan yang paling penting adalah kebersamaan

“Tujuan utama dari olahraga adalah membentuk prajurit yang memiliki kesamaptaan jasmani yang prima, sehingga mampu dengan tanggap dan trengginas melaksanakan tugas serta berjiwa sportif”, kata Pangkolinlamil.

Pada pekan olahraga TNI AL 2018 ini, Kolinlamil mendapatkan perolehan 2 perak dari cabang dayung dan 1 perunggu dari cabang menembak.

Dengan hasil tersebut Panglima Kolinlamil, memerintahkan untuk para atlet meningkatkan latihan lebih giat dan fokus.

“Perbanyak uji tanding dengan berbagai tim, untuk meningkatkan pengalaman dan mengetahui kelebihan dan kelemahan tim kita” tegasnya.

 “Kepada seluruh prajurit Kolinlamil saya mengucapkan terima kasih atas prestasi yang telah ditorehkan. Kita harus mengakui kita harus terus banyak berlatih dan bertanding,”tutur Panglima saat memberi semangat kapada prajuritnya.

Selain itu juga Panglima mengingatkan seluruh prajurit dan ASN bahwa beberapa sarana prasarana dalam meningkatkan prestasi olahraga di lingkungan Kolinlamil telah diperbaiki. Sarana ini dipelihara dan dirawat serta dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan prestasi olahraga Kolinlamil. Rekrut kader-kader baru untuk disiapkan dalam meraih prestasi pada event perlombaan dimasa mendatang.( lisin)

BHabinkamtibmas Tanjung Duren Sambangi Tomas RW 05 Tanjung Duren

Giat Binmas Kel.Tanjung Duren Selatan, Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Aris Mulato.SH., sambang Tokoh Masyarakat Ketua Rw.05  Mudjeni Taba di Aula Rw.05 Jl.Delima IV Rt.004/05, Kel.Tanjung Duren Selatan, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sabtu (28/07/2018), pukul 11.00 Wib.

Pada kesempatan sambang, Binmas Kel.Tanjung Duren Selatan Polsek Tanjung Duren Polres Metro Tangerang Kota Aiptu Aris Mulato.SH., menyampaikan himbauan Kamtibmas, sebagai berikut :
– Melalui Tokoh Masyarakat kesadaran dan kepedulian warga dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya agar terhindar dari kejahatan Curas, curat maupun Curanmor.
– Warga jangan mudah percaya dengan isu atau berita-berita yang tidak jelas sumber maupun kebenaranya atau HOAX.
– Kita jalin kekompakan Persatuan warga antisipasi dan waspada jangan sampai kelompok Radikal tinggal dan menyebarkan faham radikalnya di lingkungan kita, bila mencurigai orang berkaitan dengan Teroris segera hubungi Binmas atau Kepolisian terdekat. (Lisin/Is)

Kapolsek Kelapa Gading Gelar Pertemuan Tokoh lintas agama Bersama Muspika

Kapolsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara Kompol Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga.SH.,SIK.,MSI., menghadiri acara pertemuan Lintas Tokoh Agama dan Muspika Se-Kecamatan Kelapa Gading yang digelar di Kantor Kecamatan Kelapa Gading, pada Sabtu (27/07/2018).

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Raja Taripar Laut Silitonga.SH.,SIK.,MSI., mengatakan, dalam acara yang dihadiri oleh seluruh Tokoh Agama dan juga Muspika Se-Kelapa Gading tersebut digagas oleh Ketua MUI Kecamatan Kelapa Gading Bapak H. Agus Muslim, yang tidak lain bertujuan untuk menjalin dan mempererat tali silaturahmi antar sesama masyarakat yang ada di Kecamatan Kelapa Gading.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Kelapa Gading Bapak H. Agus Muslim, kepada para Tokoh Agama Hindu, Budha, Islam, Konghucu, Protestan, dan Katolik yang hadir dalam acara itu mengajak seluruh komponen masyarakat dapat menyatukan diri, melalui perbedaan yang ada dan saling melengkapi.

Selain Kapolsek dan para Tokoh Agama, dalam acara ini nampak hadir juga Danramil 06 Kelapa Gading, dan seluruh Pemuka Masyarakat, serta Ketua RT, RW. Dan acara tersebut berlangsung dengan meriah karena mendapat sambutan yang sangat baik dari Tokoh-Tokoh Masyarakat. (Is)

Lagi Maling Motor kepergok Yang Punya ” Pria ini ” Di giring Ke Polsek Kembangan

Nasib naas dialami pelaku pencurian sepeda motor, betapa tidak, RAK, pria asal Riau ini saat akan melancarkan aksinya mencuri sepeda motor korban milik Asmardi yang terparkir disamping rumahnya di Jalan Joglo Raya RT. 010/06 Joglo Kembangan, Jakarta Barat, kepergok oleh anak korban. Akibatnya RAK digiring ke Mapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan melalui Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra.SIK., mengatakan, sewaktu saksi (anak pelapor) sedang berada di rumahnya melihat pelaku sedang berusaha untuk mengeluarkan sepeda motor yang sedang diparkir disamping rumah.

Melihat kejadian itu, saksi berteriak “Maling”, sambil mengejar tersangka dan disaat yang bersamaan, Tim Buser yang sedang melaksanakan Patroli kewilayahan mengetahui dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Pelaku (RAK) ini melihat kunci motor masih tergantung dikontak, lalu ia masuk ke halaman rumah mencoba membawa motor tersebut, namun kepergok anak korban,” Ujar Iptu Dimitri Mahendra.SIK., Sabtu (28/07/2018).

Masih lanjut dikatakan Iptu Dimitri, atas kejadian tersebut, Petugas mengamankan Barang Bukti (BB) berupa : satu unit sepeda motor Merk Honda Beat milik korban dan satu buah kunci letter T.

“Tersangka masih kita mintai keterangan, dan akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” Katanya Kanit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra.SIK., (Lisin/Is)

Polsek Muara Kaman Amankan Pemakai Narkotika Jenis Shabu.

KUKAR – Kapolsek Muara Kaman AKP TM. PANJAITAN bersama Anggotanya kembali lagi mengamankan 2 (dua) orang pemakai Narkotika jenis shabu.
Sabtu, (28/07/2018) jam 14.30 wita.

Berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP “A” /19/ VII/2018 / KALTIM / Res Kukar/ Sek. Muara Kaman, Tanggal
28 Juli 2018.
Pada hari Sabtu tanggal 28 Juli 2018 sekira jam 12.00 wita anggota Polsek Muara Kaman mendapat Informasi bahwa di Perkebunan Kelapa Sawit
PT. CAP ada beberapa Karyawan sedang mengkonsumsi Narkotika jenis shabu-shabu.

Atas informasi tersebut kemuadian anggota melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang disebutkan tadi tepatnya di Jln. Poros PT. CAP Desa Sabintulung Kec. Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sekira jam 14.30 wita anggota ada melihat 2 (dua) orang berboncengan
menggunakan Sepeda Motor dengan gerak gerik mencurigakan, kemudian di stop dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, setelah ditanya mengaku bernama dengan inisial I bin C (22) dan S bin M (27) keduanya berasal dari RT.09 Desa Sabintulung Kec.Muara Kaman.

Dari hasil penngeledahan badan di temukan 1 (satu) poket narkotika di duga Shabu pada Saudara S bin M,
yang digenggam pada tangan kirinya dengan berat 0,30 gr, dan diakui benar miliknya yang akan dikonsumsi bersama kawannya yang berinisial
I bin C, selanjutnya ke 2 (dua) orang tersebut dibawa ke Polsek Muara Kaman untuk diproses lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti (BB) yang di amankan berupa 1 (satu) poket narkotika jenis shabu berat 0,30 gr dan ke 2 (dua) orang tersebut di persangkakan melanggar pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) UURI Nmr 35 Thn 2009 tentang Narkotika.

Lebih lanjut Kapolsek Muara Kaman
AKP TM. PANJAITAN menambahkan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari 7 Program Utama Kapolres Kukar AKBP ANWAR HAIDAR, S IK, M.SI, yang sedang di tingkatkan, menutup
pembicaraannya.
( lisin/ls/idn/Aba – 007 ).

Wakapolsek Tanjung Duren Hadiri Peresmian “Pokdar Kamtibmas Tomang Bersatu”

Telah dilakukannya Kegiatan Tiga Pilar dalam rangka “Pokdar Kamtibmss Tomang Bersatu” yaitu Citra Bhayangkara dan KSK Tomang, bertempat di Sekretariat RW 08 Jln. Tawakkal Ujung Rt 04/08, Kel. Tomang, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sabtu (28/07/2018), pukul 20.00 Wib.

Giat ini dihadiri : Camat Grogol Petamburan, Waka Polsek Tanjung Duren, Lurah Tomang, Kasi Pemerintahan Tomang, Ketua Citra dan Jajaran, Ketua Citra dari 7 Kelurahan, dan Para Ketua RW dari RW 01 sampai dengan RW 016, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.

Giat ini dilakukan perihal menyatunya Pok Dar Kamtibmas di Jajaran Tomang, antara Citra Bhayangkara dengan KSK Lintas Tomang. Dan setelah itu di Deklarasikan secara bersama antara Ketua Citra Bhayangkara dan KSK Lintas Tomang, dengan maksud agar wilayah Tomang ini bisa tercapai keamanannya yang Intinya sama-sama membantu Tugas Kepolisian.

Waka Polsek Tanjung Duren AKP H Risris dalam sambutannya mengatakan, Tugas Kita kedepannya semakin berat dan di depan kita akan ada Tugas.
1. Mengamankan Giat ASIAN GAME.
2. HUT RI KE 73.
3. Hari raya Idhul Kurban. Dengan. Giat ini mudah-mudahan kedepannya terutama diwilayah Grogol Petamburan bisa tetap terpeliharanya khususnya Kamtibmas.

Giat ditutup dengan Ramah – tamah, Doa dan dilanjutkan dengan Hiburan. (Lisin/Is)

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gelora Dan satpol PP Tertibkan Pedagang Liar Di Sekitar Gedung Manggala Wanabhakti

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gelora Polsek Metro Tanah Abang Polres Metro Jakarta Pusat Melaksanakan kegiatan Penertiban Pengusaha Kecil Menengah oleh Satpol PP Kelurahan Gelora dan gabungan Kecamatan Tanah Abang dengan sasaran Penertiban disepanjang Jl.Tentara Pelajar Gelora Tanah Abang dan sepanjang di Manggala Wanabhakti. Pada Kamis (26//07/2018), pukul 10.40 Wib sampai selesai.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri, oleh : Satpol PP 17 Personil (Pimpinan Bapak Maman), Unsur Kelurahan 7 Personil (Pimpinan Ibu Lurah Mediawati), PPSU 10 Personil (Pimpinan Bapak Rahmat), TNI 3 Personil (Pim Serka Sukro S), dan Polri 3 Personil (Pim Aipda Teguh Yuliyanto).

Adapun hasil Penertiban yang diamankan, sebagai berikut : 6 (enam) Gerobak dan 1 (satu) sepeda. Selanjutnya untuk yang diamankan dibawa ke Cakung. (Lisin/Is)

Bhabinkamtibmas Kelurahan petamburan Hadiri Undangan FKDM Setempat

Bertempat di depan Ruang Tunggu Kantor Kelurahan, Jln. Petamburan. 2, Rt. 010/03, Kel. Petamburan, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat, Bhabinkatibmas. Petamburan Polsek Metro Tanah Abang Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Supriyadu bergabung dengan Satpol PP, dan FKDM Kelurahan Petamburan, Koordinasi dan menyampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas. Pada Jumat (27/07/2018), pukul 10.00 Wib. (Lisin/Is)

Polsek Tanjung Duren gelar Patroli Dalam Rangka Operasi Cipta Kondusif

Polsek Tanjung Duren melaksanakan Giat Patroli Sekala Sedang dalam rangka Cipta Kondusif antisipasi gangguan Kamtibmas menjelang pagi hari dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Renza S Aktadivia.SIK., dan Pawas IPDA Sarna dengan kuat 30 Personel (25 Anggota Polri dan 5 Anggota Citra Bhayangkara) di Jl. Tb. Angke Jembatan Genit Perbatasan Cengkareng dan Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat. Minggu (30/07/2018), pukul 01.30 Wib.

Patroli Skala sedang antisipasi Curas, Curat, Curanmor maupun Tawuran. Memeriksa pengendara sepeda motor yang sedang nongkrong dipinggir jalan dekat Jembatan karena dapat menimbulkan kerawanan Tawuran dan selanjutnya diarahkan untuk pulang kerumah masing-masing.

Situasi diwilayah Jl. Tb. Angke Jembatan Genit perbatasan Cengkareng dan Tanjung Duren Kondusif. (Lisin/Is)

Dua bandit Specialis Pencuri Motor TAk Berkutik Saat Di Tangkap Reskrim Polsek Cengkareng

Dua orang bandit spesialis pencuri kendaraan bermotor (ranmor) berinisial RH (26) dan AE (23) tak berkutik saat ditangkap polisi. Mereka diamankan Anggota Unit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat lantaran mencuri sepeda motor milik korban Apin Agustono di Jalan Masjid Raya Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (20/07/2018) lalu.

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri.SH.,MH., mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku itu berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motornya.

“Mendapati laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius.SH., langsung melakukan penyelidikan,” Ujar Kompol Khoiri. Sabtu (28/07/2018).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius.SH., mengungkapkan, adanya laporan korban yang dimaksud, ia bersama jajarannya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengumpulkan bukti-bukti serta mencari keterangan sejumlah saksi.

Terungkapnya dua bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor bermula pada saat nggota Polsek Cengkareng menggelar operasi kendaraan bermotor.
Anggota Reskrim yang ikut dalam operasi tersebut melihat adanya dua orang mencurigakan yang putar arah menghindar dari razia.

“Anggota yang sebelumnya mengenali wajah pelaku langsung mengejar dan berhasil menangkapnya,” Ungkap AKP Antonius.

Dari para pelaku yang berhasil diamankan, lanjut AKP Antonius, Anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

“Dari penggeledahan itu. Anggota mendapati Barang Bukti (BB) berupa Kunci leter T serta sepeda motor milik korban,” Katanya AKP Antonius.SH.

Masih dikatakannya, sebelum melancarkan aksinya, pelaku sudah menyiapkan alat kunci Leter T, kemudian berjalan kaki mencari sasaran sepeda motor. Mereka juga mempunyai perannya masing-masing, AE berperan membongkar kunci dengan menggunakan Leter T, sedangkan RH mengawasi lingkungan sekitar.

“Setelah berhasil menggondol, pelaku langsung membawa sepeda motor korban ke daerah Citeurup dan mengganti Nomor Polisi dari B 4947 BLJ menjadi A 3184 CD kemudian pelaku kembali ke Jakarta dengan menggunakan sepeda motor tersebut,” Katanya

Dari tangan tersangka, Petugas mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Kunci Leter T (dua buah anaknya dan satu buah gagangnya), sepeda motor Honda Scoopy Nopol B 4947 BLJ warna Cream Coklat.

“Mereka (pelaku) akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” Pungkasnya. (Lisin/Is)

Hotman Paris Hutapea Protes Perda DKi No. 8 Tahun 2007 karena Pengamen DiSamakan Martabatnya Dengan Pengemis

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memprotes pengamen yang terkena razia oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Hotman pun mengunggah protes tersebut lewat akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, yang diikuti lebih dari 510.000 orang, pada Sabtu (28/7).

Unggahan tersebut berlokasi di Kopi Johny yang banyak dikunjungi orang untuk semacam mendapat layanan konsultasi hukum gratis. Dalam unggahan itu, Hotman duduk bersama dengan pengamen dan petugas dari Dinas Sosial DKI Jakarta mewakili Pemda DKI.

Kemudian Hotman meminta kepada salah satu petugas dari Dinas Sosial untuk menunjukkan peraturan yang melarang pengamen melakukan aksinya. Hotman pun diberikan lampiran Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2007.

“Ada kata-kata pengamen dilarang?” tanya Hotman sambil melihat lampiran Perda tersebut. Ketika melihat Perda tersebut, Hotman membaca sendiri bahwa ada kata setiap orang dilarang menjadi pengamen, pengemis dan seterusnya.

“Peraturannya sudah jelas, kita hormati peraturan,” kata Hotman.

Namun ia menyayangkan di Perda tersebut, di salah satu pasal seolah-olah menyamakan pengamen dan pengemis dilarang.

“Saya pribadi sih menghimbau agar pak Anies yang wakil rakyat dan pak Wagub mencabut Perda ini. Karena di negara manapun pengamen itu sah,” ujar Hotman

Sementara Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Prayitno, menyampaikan pihaknya hanya menjalankan Perda yang telah dibuat bersama. Perda yang dibuat itu bertujuan untuk menjaga ketertiban umum.

“Kami hanya menjalankan, jika perlu dicabut silakan namun perlu juga dilakukan kajian mendalam. Karena meski untuk menjaga ketertiban umum, tadi juga kami mendengar agar kebebasan berekspresi dari pengamen itu tetap terjaga,” ungkap Prayit.

Markas Besar LMP Berikan Klarifikasi Terkait Penolakan LMP Semarang Menolak Kehadiran Ustad Somad ( UAS)

Jakarta ——Markas Besar Laskar Merah Putih Memberikan Klarifikasi tentang LMP Semarang  menolak  Kehadiran Ustad Somad (UAS ) di Semarang. ( 28/07/2018). Berikut Klarifikasi Dari Ketua Umum Laskar Merah Putih  H. Adek Erfil Manurung SH:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatu,
Bersama ini kami dari Markas Besar Laskar Merah Putih ingin memberikan klarifikasi terkait berita di media yang menyatakan bahwa LMP Kota Semarang menolak kehadiran Ustadz Abdu Somat.
Hal itu sungguh sangat mencederai nama baik Organisasi LMP yang selama ini selalu hadir dalam setiap Aksi Bela Ulama.
Perintah dan pernyataan Ketua Umum LMP H. Adek Erfil Manurung SH dalam berbagai kesempatan sangat jelas. Bahwa LMP akan selalu berada di Garda terdepan membela Ulama.
Oleh karenanya informasi keterkaitan Ormas LMP Semarang yang menolak UAS sedang kami lakukan crosceck ke Markas Daerah Jawa Tengah, dan yang bersangkutan. Bila terbukti benar adanya, kami Perintahkan kepada Markas Daerah LMP Jawa Tengah untuk Mengambil sikap tegas Menindak Anggotanya yang terlibat dalam Aksi Penolakan tersebut. Dan Mabes LMP Memerintahkan kepada LMP Kota Semarang untuk mundur dari Aksi Penolakan, dan melakukan klarifikasi kepada Media atas hal tersebut. Selanjutnya Mabes LMP Memerintahkan kepada seluruh Komando Mada dan Macab LMP Jawa Tengah untuk Hadir sebagai Pengawal Ustadz Abdu Somat diminta maupun tidak diminta.
Sebagai Kader LMP seyogyanya memberi contoh yang baik. Tidak terlibat dalam kepentingan kelompok dan golongan tertentu, yang mengkotak kotakkan diri.
Kader LMP Mengutuk Keras siapapun yang melakukan tindakan diskriminasi terhadap setiap anak bangsa, apalagi UAS seorang Tokoh Ulama yang cerdas, pintar dan saat ini sedang terkenal di dalam maupun luar negeri.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran yang berharga, dan tidak terulang kembali dikemudian hari.
Atas nama Mabes LMP kami mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak, khususnya Ustadz Abdu Somat atas kejadian ini. Semoga UAS diberi kesehatan dan selalu dalam Lindungan Allah SWT.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan, semoga dapat dimaklumi adanya terima kasih. ( lisin)

Ttd
H.Adek Erfil Manurung SH
Ketua Umum