Kunker ke Polsek Loa Janan, Kapolres Kukar Tekankan Jargon “SETIA” dan Zero Pelanggaran

SIDIKPOST | Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Khairul Basyar, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dan tatap muka di Mapolsek Loa Janan pada Rabu (4/3/2026). Dalam kunjungannya, Kapolres membawa pesan kuat mengenai integritas personel dan kesiapan Polri dalam menghadapi dinamika wilayah, termasuk dampak perluasan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kegiatan diawali dengan aksi kemanusiaan berupa penyerahan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan dan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim piatu di wilayah Loa Janan.

Dalam arahannya di hadapan personel, AKBP Khairul Basyar menekankan agar seluruh anggota mempedomani Commander Wish Kapolres Kukar, yaitu SETIA (Solid, Empati, Transparan, Ikhlas, dan Adaptif). Ia menginstruksikan agar seluruh jajaran Polsek Loa Janan menjaga marwah institusi dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun.

“Saya tekankan, jangan ada yang mencoba bermain dengan judi online apalagi narkoba. Kita harus zero pelanggaran sesuai arahan Bapak Kapolda. Berikanlah pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” tegas AKBP Khairul Basyar.

Kapolres juga memberikan atensi khusus terkait keamanan markas, terutama pengecekan rutin terhadap ruang tahanan dan penggunaan senjata api (senpi) yang harus sesuai prosedur ketat dan lulus tes psikologi.

Sebelumnya, Kapolsek Loa Janan, AKP Abdullah Dalimonte, melaporkan kondisi terkini wilayah hukumnya. Salah satu poin krusial adalah adanya 86% RT di Desa Tani Harapan yang kini masuk dalam administrasi IKN. Selain itu, dilaporkan pula mengenai potensi kerawanan bencana alam seperti tanah longsor di titik strategis serta upaya sinergitas TNI-Polri dalam menjaga ketertiban.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres meminta jajaran Bhabinkamtibmas untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. “Binalah hubungan baik dengan masyarakat dan instansi terkait. Pastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambah Kapolres.

Acara ditutup dengan pengecekan langsung kondisi Mako dan ruang tahanan oleh Kapolres. Hingga kegiatan berakhir, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (*)

Polsek Muara Kaman Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Sebuah Kafe

SIDIKPOST| Kukar – Jajaran Polsek Muara Kaman bergerak cepat menindak peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukumnya. Dalam rangkaian Operasi Pekat Mahakam 2026, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dari sebuah kafe di Desa Muara Kaman Ulu, Rabu (4/3/2026).

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Herwin, mengonfirmasi bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari direktif Kapolda Kaltim dan Kapolres Kutai Kartanegara terkait pemberantasan penyakit masyarakat guna menjaga kondusivitas wilayah.

Operasi bermula saat personel Polsek Muara Kaman melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 14.30 WITA. Petugas kemudian menyasar sebuah tempat hiburan (kafe) milik pria berinisial FA (42) yang berlokasi di RT 12 Desa Muara Kaman Ulu.

“Saat dilakukan pemeriksaan secara humanis dan persuasif, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol yang disimpan di dalam kafe. Setelah diklarifikasi, pemilik mengakui bahwa aktivitas jual beli miras tersebut tidak memiliki izin resmi,” tegas Iptu Herwin dalam keterangannya.

Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sedikitnya 27 botol minuman keras yakni 12 Botol Bir Bintang, 8 Botol Anggur Merah, 3 Botol Bir Hitam dan 4 Botol Atlas.

Atas perbuatannya, pemilik kafe tersebut diduga melanggar Pasal 32 ayat (1), (4), dan (5) Jo Pasal 33 ayat (2) Perda Kabupaten Kukar No. 05 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Kaman. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. (*)

Apresiasi Inovasi Green House Polsek Loa Kulu, Kapolres Kukar Minta Bhabinkamtibmas Terus Edukasi Warga

SIDIKPOST| Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Khairul Basyar, melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke Mako Polsek Loa Kulu pada Rabu (4/3/2026). Selain memantau kesiapan personel, kunjungan ini juga diwarnai dengan aksi kemanusiaan melalui penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat dan santunan untuk anak yatim piatu.

Kedatangan Kapolres beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar disambut hangat oleh jajaran Muspika, termasuk Wakil Ketua II DPRD Kukar Junadi, Camat Loa Kulu H. Adriansyah, serta Danramil Loa Kulu Kapten Caj Lexsy Agus Picasao.

Dalam paparannya, Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, melaporkan dinamika wilayah yang terbagi dalam empat klaster pemerintahan. Meski menghadapi tantangan keterbatasan personel—di mana saat ini hanya diperkuat 25 anggota dari idealnya 52 personel—Polsek Loa Kulu tetap aktif menjalankan berbagai program inovatif.

“Kami terus berupaya maksimal melalui kegiatan inovasi seperti pembangunan Green House, pembentukan sanggar seni, hingga pemberdayaan UMKM Bhayangkari, di samping tugas rutin menjaga Kamtibmas dan sinergitas bersama Muspika,” lapor AKP Hari Supranoto.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Loa Kulu yang tetap produktif meski dengan jumlah personel yang terbatas. Namun, ia memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan anggota.

“Saya tekankan kepada seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Sesuai arahan Bapak Kapolda, kita harus Zero Pelanggaran. Pedomani selalu Commander Wish SETIA (Solid, Empati, Transparan, Ikhlas, dan Adaptif) dalam melayani masyarakat,” tegas AKBP Khairul Basyar.

Ia juga memberikan instruksi khusus bagi petugas piket untuk memperketat pengamanan ruang tahanan sesuai SOP dan berhati-hati dalam penggunaan senjata api. Kapolres mengingatkan para Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri agar terus memberikan edukasi yang baik demi meraih kepercayaan penuh dari masyarakat.

Kegiatan berakhir pada siang hari dengan situasi yang terpantau aman dan kondusif. Kapolres berharap sinergitas antara Polri, TNI, dan tokoh masyarakat di Loa Kulu terus terjaga demi kondusivitas wilayah hukum Kutai Kartanegara. (*)

Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD

SIDIKPOST| KEDIRI – Rubuhnya atap bangunan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri yang disebut baru berusia sekitar lima tahun menuai perhatian publik.

Bangunan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut kini memunculkan pertanyaan terkait kualitas pembangunan serta proses pengelolaan anggaran yang digunakan.

Pengamat kebijakan publik, Muhlisin, S.H., menilai peristiwa tersebut perlu dilihat secara objektif melalui mekanisme pemeriksaan teknis dan administratif oleh pihak yang berwenang.

“Dalam pembangunan yang menggunakan dana publik, prinsip akuntabilitas dan transparansi harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, jika muncul persoalan pada bangunan yang relatif baru, maka hal tersebut wajar untuk dikaji secara menyeluruh melalui audit teknis maupun audit administrasi,” ujar Muhlisin.(5/3)

Menurutnya, proses klarifikasi dan pemeriksaan sangat penting untuk memastikan apakah kerusakan yang terjadi murni disebabkan oleh faktor teknis atau terdapat faktor lain dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.

“Yang terpenting adalah memastikan terlebih dahulu fakta teknis di lapangan serta kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan proyek. Proses ini penting agar tidak terjadi spekulasi di masyarakat,” jelasnya.

Muhlisin.S.H menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dengan pelaksanaan proyek, atau terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, maka hal tersebut dapat masuk dalam ranah hukum.

“Jika dalam proses audit atau pemeriksaan oleh aparat pengawas ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, maka tentu hal tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proyek pembangunan yang menggunakan dana publik, agar masyarakat dapat mengetahui proses penggunaan anggaran daerah secara transparan.

“Pada prinsipnya, setiap pembangunan yang menggunakan APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Transparansi dokumen perencanaan maupun pelaksanaan proyek merupakan bagian dari akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat,” tambahnya.

Muhlisin.S.H berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka serta mendukung proses pemeriksaan apabila diperlukan, sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila semuanya telah diperiksa secara transparan, maka masyarakat juga akan mendapatkan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam proyek tersebut,” pungkasnya. (*)

Puslitbang Polri Gelar Penelitian Strategis di Polres Kukar

SIDIKPOST| Kukar – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menyambangi Polres Kutai Kartanegara (Kukar) untuk melaksanakan penelitian bertajuk “Peran Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa guna Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Catur Prasetya, Polres Kukar, pada Rabu (3/3/2026) siang.

Kedatangan tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Saefuddin Mohamad, disambut langsung oleh Wakapolres Kukar, Kompol Izdiharuddin Faris R. Putra, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan perwakilan tokoh masyarakat, organisasi mahasiswa (HMI), buruh, hingga komunitas ojek online.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kukar memaparkan data statistik aksi penyampaian pendapat di wilayah hukum Polres Kukar. Sepanjang tahun 2024 hingga 2025, tercatat sebanyak 44 aksi unjuk rasa telah ditangani, dengan dominasi isu di bidang ekonomi sebanyak 22 kali.

“Polres Kukar secara rutin melaksanakan latihan tahapan penanganan unjuk rasa sesuai Perkap Nomor 16 Tahun 2006 dan Perkap Nomor 1 Tahun 2009. Kami mengedepankan sinergitas lintas sektoral bersama Kodim, Satpol PP, hingga Dishub untuk memastikan situasi tetap kondusif,” ujar Kompol Izdiharuddin Faris.

Namun, ia juga menyampaikan sejumlah tantangan di lapangan, mulai dari luasnya kondisi geografis wilayah Kukar yang memengaruhi mobilisasi personel, hingga perlunya peremajaan sarana prasarana seperti peralatan flash ball yang telah kedaluwarsa.

Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol Saefuddin Mohamad, menegaskan bahwa penanganan unjuk rasa adalah tugas kompleks yang menuntut keseimbangan antara hak asasi manusia dan ketertiban umum. Ia menekankan bahwa penggunaan kekuatan atau senjata hanya boleh menjadi opsi terakhir (ultimum remedium).

“Penanganan yang efektif selalu mengedepankan negosiasi di awal. Kesalahan teknis di lapangan bukan hanya masalah disiplin, tapi bisa memicu instabilitas politik dan kemarahan publik jika salah sasaran,” tegas Kombes Pol Saefuddin.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi mendalam guna memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas kepolisian ke depan, khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

SIDIKPOST| KOTA TANGERANG – Aksi pencurian sepeda motor di parkiran luar depan Tangcity Mall berakhir cepat. Pelaku berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berkat pelacakan GPS yang terpasang di kendaraan korban.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/3/2026) malam. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di parkiran pinggir jalan sebelum masuk ke dalam mall. Namun saat kembali, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

Beruntung, kendaraan itu dilengkapi GPS. Korban segera melapor ke polisi, dan tim opsnal langsung bergerak mengikuti sinyal yang mengarah ke wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan tim gabungan Unit Krimum, Resmob, dan Ranmor langsung melakukan pengejaran.

“Begitu mengetahui posisi kendaraan bergerak ke arah Bogor, tim langsung melakukan tracking dan pengejaran. Pelaku berhasil kami amankan saat hendak bertransaksi dengan penadah,” ujar AKBP Parikhesit.

Pelaku berinisial R.T.S. (28) ditangkap di Kampung Jeletreng, Desa Pengasinan, Gunung Sindur. Saat itu ia tengah menjual motor hasil curian kepada seorang penadah berinisial C.H. alias A (43), yang juga turut diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku datang ke Tangcity menggunakan angkutan umum. Ia kemudian duduk di sekitar area parkir dan mengamati situasi selama kurang lebih dua jam, mencari kendaraan yang dinilai lengah pengamanannya.

Saat menemukan motor yang tidak terkunci stang, pelaku mendorongnya menjauh dari lokasi parkir. Ia lalu membuat kunci duplikat sebelum membawa kabur motor tersebut.

Menariknya, sebelum transaksi selesai, pelaku sempat meminta uang Rp150 ribu kepada penadah untuk biaya pembuatan kunci duplikat melalui aplikasi dompet digital.

“Ini bukan pertama kali. Pelaku sudah dua kali menjual motor kepada penadah yang sama. Artinya, ada pola dan kebiasaan dalam praktik ini,” tegas Kasat Reskrim.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit Honda Beat Street warna hitam, kunci duplikat, dua unit telepon genggam, serta sejumlah dokumen kendaraan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut. Saat ini Pelaku akan dijerat Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sub penadahan atau Penadahan dilakukan sebagai kebiasaan atau mata pencaharian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP sub Pasal 591 KUHP atau Pasal 592 KUHP.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkirkan kendaraan, terutama di area terbuka.

“Pastikan kendaraan terkunci stang, gunakan kunci tambahan, dan parkir di lokasi yang diawasi. Kejahatan terjadi karena ada kesempatan. Kami akan terus menindak tegas pelaku curanmor,” pungkas Kapolres Jauhari.

 

Penulis : Anton Teef

Editor : redaksi

Program Pendidikan Inklusif dan Sekolah Gratis Dinas Pendidikan Kota Tangerang Dapat Apresiasi Masyarakat

SIDIKPOST| Kota Tangerang – Komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan pendidikan yang merata dan berkeadilan terus mendapat apresiasi dari masyarakat. Program yang diusung Dinas Pendidikan Kota Tangerang, seperti Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi dan Program Sekolah Gratis, dirasakan langsung manfaatnya oleh para orang tua siswa.

Salah satu contoh implementasi program tersebut terlihat di SDN Neglasari 1, di mana para orang tua murid menyampaikan pengalaman positif mereka terhadap kebijakan pendidikan yang memberikan akses yang sama bagi seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah. Upaya ini diwujudkan melalui penyediaan akses pendidikan yang setara bagi anak-anak berkebutuhan khusus agar dapat belajar bersama di sekolah reguler melalui sistem pendidikan inklusi.

Kehadiran program pendidikan inklusi ini memberikan kesempatan bagi setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, aman, dan berkualitas.

Salah satu orang tua murid di SDN Neglasari 1, Rubinah, yang merupakan orang tua dari Alfaro, siswa kelas 2, mengungkapkan rasa syukurnya atas program tersebut. Ia menilai program pendidikan inklusi memberikan peluang yang sama bagi setiap anak untuk berkembang.

“Kami sangat bersyukur atas program pendidikan inklusi ini karena memberikan kesempatan yang setara bagi setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak, aman, serta berkualitas,” ujar Rubinah.

Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Mimi Jamilah, orang tua murid yang merasakan manfaat langsung dari program sekolah gratis yang dijalankan Pemerintah Kota Tangerang. Menurutnya, kebijakan ini sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga.
Ia menilai, program tersebut tidak hanya memberikan manfaat secara finansial, tetapi juga memberikan kepastian bagi anak-anak untuk dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

“Semoga sekolah gratis ini membawa kebaikan dan keberkahan bagi kita semua,” ungkap Mimi.

Melalui keberlanjutan program pendidikan inklusif dan sekolah gratis, Dinas Pendidikan Kota Tangerang berharap dapat terus memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Program ini diharapkan mampu mencetak generasi muda yang unggul, kompetitif, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di Kota Tangerang.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan. (ADV)

Inspektorat Kota Tangerang Ucapkan Selamat HUT ke-33 Kota Tangerang

SIDIKPOST| Kota Tangerang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Inspektorat Kota Tangerang menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar kota ini terus berkembang menjadi daerah yang semakin maju, sejahtera, dan membahagiakan warganya.

Melalui unggahan resmi di media sosial, Inspektorat Kota Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama merayakan momentum hari jadi Kota Tangerang yang ke-33. Perayaan ini menjadi simbol perjalanan panjang pembangunan kota yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Inspektur Kota Tangerang, Achmad Ricky Fauzan, M.Si., CGCAE, bersama Sekretaris Inspektorat Dr. Tubagus Sani S, CGCAE, FRMP, menyampaikan bahwa Inspektorat berkomitmen untuk terus mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Melalui momentum HUT Kota Tangerang ke-33 ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah demi kemajuan bersama,” demikian pesan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.

Inspektorat juga berharap Kota Tangerang semakin berkembang dengan berbagai inovasi pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan lingkungan kota yang nyaman dan berdaya saing.

Selain itu, semangat kebersamaan dan gotong royong diharapkan terus terjaga agar setiap langkah pembangunan dapat membawa manfaat bagi seluruh warga Kota Tangerang.

Dengan mengusung semangat “Bersama Melayani Tiada Henti”, Kota Tangerang diharapkan mampu terus melaju menjadi kota yang modern, inklusif, serta memberikan pelayanan publik yang semakin optimal.

“Semoga Kota Tangerang semakin sejahtera, warganya semakin bahagia, dan keberkahan selalu menyertai setiap langkah pembangunan menuju kota yang semakin maju,” tulis Inspektorat dalam pesannya.

Momentum HUT Kota Tangerang ke-33 ini menjadi pengingat bahwa kemajuan kota tidak lepas dari kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Tangerang yang lebih baik. (ADV)

Reklame Diduga Tak Berizin di Tol Lingkar Luar Cilandak, Warga Minta Penertiban

SIDIKPOST| Jakarta Selatan – Sebuah reklame yang terpasang di kawasan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jl. Tol Lkr. Luar Jkt), Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, diduga tidak memiliki izin resmi dan belum membayar pajak.

Keberadaan reklame tersebut dilaporkan warga karena dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan reklame.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan telah diterima dan saat ini sedang diproses oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pengajuan tiket laporan telah disetujui dan dikoordinasikan ke instansi terkait untuk dilakukan pengecekan serta tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam keterangan petugas disebutkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan perizinan pada database DPMPTSP, reklame di lokasi tersebut tidak terdaftar memiliki Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR). Oleh karena itu, aspek penertiban akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Warga sekitar berharap pemerintah daerah bertindak tegas agar aturan yang berlaku dapat ditegakkan secara adil.
Surya (35), warga Cilandak, mengatakan bahwa keberadaan reklame tanpa izin tidak hanya merugikan daerah dari sisi pajak, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban dan estetika kota.

“Kami berharap ada penertiban tegas. Kalau memang tidak berizin, ya seharusnya diturunkan. Jangan sampai ada kesan aturan hanya berlaku untuk sebagian pihak saja,” ujar Surya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap pemasangan reklame perlu diperketat agar tidak semakin banyak pelanggaran serupa di wilayah Jakarta Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, laporan masih dalam tahap proses penanganan oleh Satpol PP.

Penulis : RDK

Editor : Redaksi

Polairud Polres Kukar dan Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Tamapole

SIDIKPOST| Kukar – Personel Satpolairud Polres Kutai Kartanegara bersama tim SAR gabungan saat ini tengah berjuang melakukan pencarian intensif terhadap seorang nelayan yang dilaporkan hilang di Perairan Sungai Tamapole, Kelurahan Tamapole, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Insiden memprihatinkan ini menimpa Sdr. Udi (35), seorang nelayan asal Muara Ulu Kecil. Korban dilaporkan hilang setelah perahu yang dikemudikannya seorang diri karam dihantam cuaca buruk pada Minggu (01/03/2026).

Kasatpolairud AKP Benedict Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel untuk bergabung dalam operasi kemanusiaan tersebut sejak menerima laporan awal.

“Kami bergerak cepat mengerahkan personel Satpolairud untuk bergabung dengan tim gabungan lainnya. Fokus utama kami adalah menyisir titik koordinat jatuhnya korban guna memberikan kepastian bagi pihak keluarga,” ujar AKP Benedict Jaya.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban melakukan perjalanan menggunakan perahu dari Muara Ulu Kecil menuju Muara Kembang pada Minggu siang. Saat melintasi perairan Sungai Tamapole, cuaca dilaporkan berubah ekstrim dengan hujan deras dan petir. Kondisi alam yang tidak bersahabat tersebut diduga menjadi penyebab utama tenggelamnya kapal beserta korban.

Hingga laporan ini diturunkan pada Senin (02/03/2026), tim gabungan masih terus melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai. Operasi pencarian ini melibatkan sinergi berbagai unsur, di antaranya Ditpolairud Polda Kaltim, TNI AL Patkamla Lamaru, Basarnas Balikpapan, Damkar Muara Jawa, serta dibantu oleh para relawan dan masyarakat sekitar.

“Di tengah situasi sulit ini, kami juga melakukan pendekatan humanis kepada pihak keluarga korban untuk memberikan dukungan moril. Sinergi antara petugas dan masyarakat di lapangan sangat kuat, kami mohon doa agar korban dapat segera ditemukan,” tambah Kasatpolairud.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat pesisir dan nelayan untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca yang mendadak saat beraktivitas di perairan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Situasi di lokasi pencarian hingga saat ini terpantau aman dan kondusif, dengan tim yang terus berupaya maksimal melakukan penyisiran meski harus berhadapan dengan kondisi arus sungai. (*)

Polsek Loa Kulu Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

SIDIKPOST| Kukar – Jajaran Unit Reskrim Polsek Loa Kulu bertindak tegas dengan mengamankan seorang pria berinisial AR (26) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, tersangka diketahui merupakan kakak ipar dari korban sendiri, SM (14).

Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban mendapatkan informasi mengenai perbuatan bejat pelaku yang dilakukan dalam kurun waktu November hingga Desember 2025 di kediaman mereka, Desa Jembayan Tengah.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual, terlebih korbannya adalah anak di bawah umur.

“Tersangka AR sudah kami amankan di Mapolsek Loa Kulu untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan ini merupakan respon cepat Polri dalam memberikan keadilan bagi korban dan memastikan hukum ditegakkan setegas-tegasnya,” ujar AKP Hari Supranoto.

Kasus ini terungkap setelah pelapor, yang merupakan orang tua korban, mendapatkan informasi dari saksi-saksi mengenai musibah yang menimpa anaknya. Pada hari Minggu (22/02/2025) malam, pihak keluarga dibantu warga sempat mengamankan tersangka di sebuah pos ronda di Dusun Tudungan sebelum akhirnya menyerahkannya kepada petugas Kepolisian Sektor Loa Kulu.

Dalam penyidikan awal, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian yang dikenakan korban saat kejadian serta dokumen kependudukan yang mempertegas status korban masih di bawah umur. Polsek Loa Kulu juga telah berkoordinasi dengan pihak medis untuk melakukan visum et repertum sebagai penguat alat bukti.

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 473 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam hukuman penjara yang sangat berat mengingat statusnya sebagai orang dekat yang seharusnya melindungi korban.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam mengawasi lingkungan keluarga. Polsek Loa Kulu berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum kami,” pungkas Kapolsek. (*)

Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Ditpolairud Polda Kaltim Beri Edukasi Mangrove kepada Mahasiswa STIEPAN Balikpapan

SIDIKPOST |  Balikpapan – Sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan pesisir, personel Binmas Air Ditpolairud Polda Kaltim melaksanakan kegiatan edukasi lingkungan sekaligus penyemaian bibit mangrove bersama mahasiswa STIEPAN Balikpapan. Kegiatan berlangsung di Kawasan Konservasi Mangrove Muara Rapak, Kec.Balikpapan Utara, Minggu (01/03/25).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, khususnya peran mangrove dalam mencegah abrasi, menjaga kualitas perairan, serta menjadi habitat berbagai biota laut.

Dalam pelaksanaannya, personel Binmas Air Ditpolairud Polda Kaltim yakni Aipda Taufik Ismail dan Bripka Purwanto, menyampaikan materi edukasi seputar fungsi dan manfaat hutan mangrove, serta pengenalan jenis-jenis mangrove yang tumbuh di kawasan Muara Rapak.

Tidak hanya bersifat teoritis, kegiatan juga dilanjutkan dengan praktik langsung berupa penyemaian bibit mangrove jenis Avicennia lanata. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak terlibat aktif dalam upaya pelestarian lingkungan melalui langkah sederhana namun berdampak nyata.

Dari kegiatan tersebut, terlihat antusiasme mahasiswa yang semakin meningkat, seiring bertambahnya wawasan dan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem mangrove. (*)

Humas Polda Kaltim