Pemkot Tangerang dan PERADI Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Publik dan Keadilan

SIDIKPOST | Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam Rapat Kerja (Raker) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Tangerang yang digelar di Hotel Golden Tulip, Selasa (26/11). Acara tersebut dihadiri oleh 93 advokat.

Advertisements

“Undangan ini bagian dari semangat kolaborasi, di mana pemerintah ingin bekerja sama dengan semua stakeholder, termasuk Peradi, agar dapat berkontribusi maksimal bagi pelayanan masyarakat,” ujar Dr. Nurdin.

Menurutnya, peran advokat sangat penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan keadilan, terutama di tengah kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang. Kehadiran advokat dinilai sebagai pelengkap dalam upaya pemerintah menciptakan keadilan dan harmoni sosial.

“Pelayanan kepada publik bukan hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh berbagai profesi, termasuk advokat. Peradi berperan dalam memberikan layanan hukum bagi individu maupun korporasi yang membutuhkan perlakuan hukum yang adil,” imbuhnya.

Baca Juga   Kapolres Kutai Kartanegara Ikuti Outbond Brimob Bersama Kapolda Kaltim Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara

Melalui Raker ini, Dr. Nurdin berharap PERADI dapat merumuskan program-program strategis yang tidak hanya memperkuat internal organisasi, tetapi juga mendukung pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat Kota Tangerang.

Ketua PERADI Tangerang, Dr. Dhoni Martien, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan pentingnya Rapat Kerja ini sebagai forum untuk menyampaikan capaian pengurus sekaligus membuka ruang bagi anggota untuk memberikan masukan konstruktif.

“Rapat Anggota Cabang adalah forum yang sangat penting, tidak hanya untuk menyampaikan laporan realisasi program pengurus, tetapi juga sebagai ruang bagi seluruh anggota untuk memberikan usulan dan masukan yang konstruktif bagi perkembangan organisasi,” ujar Dr. Dhoni Martien.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran seluruh anggota adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk memperkuat solidaritas organisasi.

“Kehadiran setiap anggota adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai bagian dari organisasi. Mari kita jadikan RAC 2024 ini momentum untuk memperkuat solidaritas dan profesionalisme advokat di Tangerang,” pungkasnya.

Melalui kolaborasi ini, Pemkot Tangerang dan PERADI diharapkan dapat terus bersinergi memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan masyarakat dan penegakan hukum di Kota Tangerang. ( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *