Kejaksaan Agung Periksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

GAMBAR ILUSTRASI TOL JAPEK

SIDIKPOST | Jakarta, Rabu 04 Oktober 2023 – Kejaksaan Agung telah memulai serangkaian pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan tersebut melibatkan 11 orang saksi yang berperan penting dalam proyek tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

“Pemeriksaan dilakukan dalam upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan sejumlah tersangka, yakni DD, YM, TBS, dan SB,” Ujar Dr. Ketut Sumedana

Adapun 11 orang saksi yang diperiksa adalah sebagai berikut:

1. BH, Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama, yang menjabat dari periode 2010 hingga saat ini.
2. HW, Head Corporate Business Development Function PT Acset Indonesia.
3. TN, Vice President Divisi Toll Road Business Development PT Jasamarga, yang menjabat dari Februari 2015 hingga Februari 2018.
4. CP, Direktur SDM dan Umum PT Jasamarga, yang menjabat dari Agustus 2016 hingga Mei 2017.
5. SBU, Project Manager PT Acset Indonusa, yang menjabat dari 2016 hingga 2020.
6. PKW, Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Persetujuan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated, yang menjabat sejak Agustus 2020.
7. HTZ, Kepala Badan Pengurus Jalan Tol (BPJT) dari periode 2015 hingga 2019.
8. HPS, Kabid Teknik BPJT dari periode 2016.
9. K, Kabid Teknik BPJT dari periode 2015 hingga Juli 2016.
10. SRS, Kabid Investasi Sekretariat BPJT dari periode 2014 hingga 2019.
11. FW, Divisi Operation Management Group Head PT Jasamarga dari tanggal 14 Januari 2019 hingga 11 Juni 2023.

Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan perkara ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Kejaksaan Agung akan terus mengupayakan keadilan dalam penanganan perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

( AWI )

Biro Hukum Kejagung Gelar FGD Tentang Penanganan Aset Kripto dalam Perkara Pidana

Biro Hukum Kejagung

SIDIKPOST | Rabu 04 Oktober 2023 bertempat di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung menyelenggarakan Focus Group Discussion yang bertemakan “Penanganan Aset Kripto dalam Perkara Pidana”. Acara ini turut didukung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

Dalam Rilis tertulisnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan Tentang acara Focus Group Discussion ini sebagai bentuk sinergitas guna mendapatkan sumbangsih pemikiran untuk penyusunan Pedoman Jaksa Agung dan Surat Edaran dalam rangka penanganan barang bukti aset kripto dalam perkara pidana.

Dalam sambutan yang dibacakan saat pembukaan acara, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Dr. Asri Agung Putra menyambut baik dan sekaligus mengapresiasi ide dari Kepala Biro Hukum Dan Hubungan Luar Negeri untuk melaksanakan kegiatan diskusi kelompok terpumpun ini.

Dr. Asri Agung Putra menyampaikan penegakan hukum di era transformasi digital saat ini dihadapkan dengan modus operandi kejahatan yang sangat canggih. Salah satu bentuknya adalah kejahatan yang menggunakan sarana mata uang virtual atau disebut aset kripto (cryptocurrency).

Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (BAPPEBTI), Jumlah pengguna aset kripto yang terdaftar naik dari 11,2 juta pada tahun 2021 menjadi 16,55 juta pada tahun 2022. Sedangkan nilai transaksi aset kripto mencapai Rp296,66 triliun pada bulan November 2022.

“Data tersebut memberikan gambaran faktual bahwa potensi penggunaan aset kripto dalam tindak pidana di indonesia dapat terjadi dalam skala besar,” ujar Dr. Asri Agung Putra.

Melanjutkan penjelasannya, Dr. Asri Agung Putra menyampaikan bahwa aset kripto sering digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana atau sebagai hasil tindak pidana. Kejahatan tindak pidana tersebut dilakukan melalui skema pembobolan email bisnis, skema phising, pemerasan, ransomware, pembajakan kripto, skema ponzi, penipuan percintaan/pekerjaan, bisnis layanan keuangan tidak berlisensi, dark web activity, pornografi anak, penjualan narkotika, perdagangan senjata, terorisme sampai pencucian uang.

Aset kripto merupakan barang bukti yang memiliki sifat yang sangat rentan, nilainya fluktuatif, serta mudah berubah dan dipindahtangankan. Oleh karena itu, menurut Dr. Asri Agung Putra penanganannnya harus dilakukan dengan cepat dan tepat, terutama dalam hal pembuktian perkara pidana.

“Tanggung jawab pembuktian ada di pundak aparat penegak hukum. Terutama dalam menjaga integritasnya saat penanganan aset kripto, baik pada tahap penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di persidangan, maupun pelaksanaan putusan pengadilan,” ujar Dr. Asri Agung Putra.

Dalam praktiknya, terdapat berbagai kendala dalam praktik penanganan aset kripto sebagai barang bukti. Kendala tersebut antara lain metode/tahapan penanganan aset kripto yang masih menggunakan metode konvesional dengan cara menkonversi aset kripto menjadi mata uang fiat (tunai), metode penentuan nilai aset kripto yang belum pasti, kedudukan aset kripto sebagai barang/alat bukti dan cara mengidentifikasi terhadap aset kripto pada setiap tahapan penanganan perkara.

Selanjutnya, Dr. Asri Agung Putra menyampaikan penyelenggaraan diskusi kelompok terpumpun ini adalah salah satu upaya kerja cerdas untuk membina koordinasi yang terpadu antara Penyidik, Jaksa, Hakim, PPATK, OJK, BAPPEBTI serta pedagang aset kripto untuk menyamakan persepsi terkait perkembangan kripto.

Guna merespon kebutuhan hukum tersebut, maka saat ini Kejaksaan melalui Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri sedang menyusun pedoman tentang penanganan aset kripto dalam perkara pidana. Pedoman tersebut akan menjadi petunjuk (guidance) bagi para jaksa dalam menangani aset kripto pada tahap penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan dan pelaksanaan putusan pengadilan.

Mengakhiri sambutannya, Dr. Asri Agung Putra berharap diskusi kelompok terpumpun ini mampu menyerap masukan dari narasumber yang berpengalaman. Selain itu, diskusi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang sama terhadap penanganan aset kripto yang ideal dalam perkara pidana.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri B. Maria Erna Elastiyani serta para narasumber yakni Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung Sudharmawatiningsih, ICHIP Attorney Advisor for Southeast Asia Scott Bradford, Magistrate Judge Amerika Serikat Zia Faruqui, dan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka BAPPEBTI Tirta Karma Senjaya

( AWI )

Ini Tanggapan Ketua RW 012 Terkait Pemberitaan Di Tutupnya Akses Pintu Keluar Masuk Yayasan Jejak Al-Mukmin Desa Sukamanah Rajeg

Merasa Sepihak , Ini Tanggapan Ketua RW 012 Terkait Viral Berita Di Tutupnya Akses Keluar Masuk Yayasan Jejak Al-Mukmin Desa Sukamanah Rajeg Kab Tangerang.-Viralnya pemberitaan tentang di tutupnya akses pintu keluar masuk yayasan jejak Al-mukmin oleh Warga RT 04 RW 12 Perum Griya Asri Sukamanah 2 Desa sukamanah kecamatan Rajeg kab Tangerang mendapat taggapan dari Dadang Ruswenda Ketua rukun Warga ( RW) 12 , menurutnya pemberitaan yang di tayangkan banyak yang terbalik Hal itu di sampaikan Dadang Ruswenda melalui Komunikasi Via Whatsapp kepada awak Media, menurutnya selain pemberitaan yang di tayangkan banyak terbalik , ia juga mengatakan bahwa berita yang di tayangkan itu di lakukan Secara sepihak “ Mohon maaf sebelumnya pemberitaannya banyak terbalik” Ujang Dadang Ruswenda kepada awak media melalui Whatsapp, ( 03/10/2023) Malam Awak media pun Meminta Klarifikasi dan hak Jawab dari Dadang Ruswenda terkait keberatan pemberitaan yang di tayangkan karena berita yang termuat berdasarkan keterangan Narasumber “ Ngopi darat Aja, yah, “ tandas Dadang Ruswenda Awak Media pun terus meminta Klarifikasi terkait narasi berita yang menurut Dadang Ruswenda banyak terbalik dan secara sepihak, baik secara di tulis melalui whatapp, telephone maupun secara video suara, sampai berita ini ditayangkan belum ada penjelasan lebih lanjut dari ketua RW 12 tersebut Sebelumnya di beritakan Warga RT 04 RW 12 Perum Griya Asri Sukamanah 2 Desa sukamanah kecamatan Rajeg kab Tangerang melakukan Menutup akses pintu keluar masuk yayasan jejak Al-mukmin,penutupan tersebut dilakukan dengan alasan Keamanan bagi warga setempat hal itu di sampaikan oleh Tulus Wahjuono S.H, M.H kuasa hukum yayasan jejak Al-mukmin dari Pusat Advokasi Hukum Dan Hak Asasi Manusia Pos Tangerang, Menurutnya sebelumnya pada tanggal 28 September 2023 di gelar rapat yang di hadiri oleh Dadang Ruswenda Ketua RW 012 , Warji Sulaeman Ketua RT 004 RW 012, dan Rohadi Kamaludin kepala Desa Sukamanah untuk mediasi hal tersebut dari surat permohonan Mediasi dari yayasan jejak Al-mukmin, serta Sebagian warga RT 004 RW 12 Perum Griya Asri Sukamanah, Desa Sukamamah, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang “ dan terlihat aneh hanya Yayasan jejak Al-mukmin yang di tutup akses pintu keluar masuk dengan alasan keamanan, sedangkan ada juga rumah yang bukan berada di komplek menggunakan Jalan Komplek namun tidak di tutup, ini kan aneh dan jauh dari rasa keadilan “ Tandasnya Sebagai kuasa Hukum , dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum kepada para karyawan , guru, serta para murid murid di yayasan jejak Al-mukmin tersebut “ karena Yayasan jejak Almukmin ini mempunyai Legaslitas dari kemenag serta bukan tempat mengajar ajaran sesat, karena kesalah pahaman, ada dugaan provokator sehingga para oknum warga menutup pintu akses ,” Tandasnya

SIDIKPOST | Kab Tangerang.-Viralnya pemberitaan tentang di tutupnya akses pintu keluar masuk yayasan jejak Al-mukmin oleh Warga RT 04 RW 12 Perum Griya Asri Sukamanah 2 Desa sukamanah kecamatan Rajeg kab Tangerang mendapat taggapan dari Dadang Ruswenda Ketua Rukun Warga ( RW) 12 , menurutnya pemberitaan yang di tayangkan banyak yang terbalik

 

Hal itu di sampaikan Dadang Ruswenda melalui Komunikasi Via Whatsapp kepada awak Media, menurutnya selain pemberitaan yang di tayangkan banyak terbalik , ia juga mengatakan bahwa berita yang di tayangkan itu juga Secara sepihak

 

“ Mohon maaf sebelumnya pemberitaannya banyak terbalik” Ujang Dadang Ruswenda kepada awak media melalui Whatsapp, ( 03/10/2023) Malam

 

Awak media pun Meminta Klarifikasi dan hak Jawab dari Dadang Ruswenda terkait keberatan pemberitaan yang di tayangkan karena berita yang termuat berdasarkan keterangan Narasumber

 

“ Ngopi darat Aja, yah, “ tandas Dadang Ruswenda

 

Awak Media pun terus meminta Klarifikasi terkait narasi berita yang menurut Dadang Ruswenda banyak terbalik dan secara sepihak, baik secara di tulis melalui whatapp, telephone  maupun secara video suara, sampai berita ini ditayangkan belum ada penjelasan lebih lanjut dari ketua RW 12 tersebut

 

Sebelumnya  di beritakan Warga RT 04 RW 12 Perum Griya Asri Sukamanah 2 Desa sukamanah kecamatan Rajeg kab Tangerang melakukan Menutup akses pintu keluar masuk yayasan jejak Al-mukmin,penutupan tersebut dilakukan dengan alasan Keamanan bagi warga setempat

 

hal itu di sampaikan oleh Tulus Wahjuono S.H, M.H kuasa hukum yayasan jejak Al-mukmin  dari Pusat Advokasi Hukum Dan Hak Asasi Manusia Pos Tangerang, Menurutnya sebelumnya pada tanggal 28 September 2023 di gelar rapat yang di hadiri oleh Dadang Ruswenda Ketua RW 012 , Warji Sulaeman Ketua RT 004 RW 012, dan Rohadi Kamaludin kepala Desa Sukamanah untuk mediasi hal tersebut dari surat permohonan Mediasi dari yayasan jejak Al-mukmin, serta Sebagian warga RT 004 RW 12 Perum Griya Asri Sukamanah, Desa Sukamamah, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang

“ dan terlihat aneh hanya Yayasan jejak Al-mukmin yang di tutup akses pintu keluar masuk dengan alasan keamanan, sedangkan ada juga rumah yang bukan berada di komplek menggunakan Jalan Komplek namun tidak di tutup, ini kan aneh dan jauh dari rasa keadilan “ Tandasnya

 

Sebagai kuasa Hukum , dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum kepada para karyawan , guru, serta para murid murid di yayasan jejak Al-mukmin tersebut

 

“ karena Yayasan jejak Almukmin ini mempunyai Legaslitas dari kemenag serta bukan tempat mengajar ajaran sesat, karena kesalah pahaman, ada dugaan provokator sehingga para oknum warga menutup pintu akses ,” Tandasnya

( SDP)

 

 

Perkenalan Pejabat Administrator Di Lingkup Kelurahan Kosambi Barat

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kelurahan Kosambi Barat Menggelar Acara Perkenalan Pejabat Administrator Di Lingkup Kelurahan Kosambi Barat Dihadiri Langsung Oleh H. Bambang Sujana SKM. S.IP. M.M Lurah Kosambi Barat Bersama Hengky Guido ST Sekel Kosambi Barat. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Aula Kantor Kelurahan Kosambi Barat Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(04/10/23)

H. Bambang Sujana SKM, S,IP. M. M Lurah Kosambi Barat Menyampaikan ,” Bahwa Kelurahan Kosambi Barat Mengadakan Kegiatan Acara Perkenalan Pejabat Administrator Di Lingkup Kelurahan Kosambi Barat. Mutasi, Rotasi Maupun Promosi Adalah hal yang wajar dilakukan. Terlebih dalam ruang lingkup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bersedia ditempatkan dimana saja. Semoga dapat menjalankan Tugas-tugasnya dengan baik di Kelurahan Kosambi Barat “.

” Dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik untuk Masyarakat. Dalam upaya meningkatkan pelayanan dalam menyajikan informasi pelayanan publik secara cepat, murah, mudah dan real time sesuai motto kelurahan Kosambi barat CEKAS, Ucap H. Bambang Sujana SKM.S. IP. M. M Lurah Kosambi Barat “.

Acara Perkenalan Pejabat Administrator Di Lingkup Kelurahan Kosambi Barat Diawali Dengan Pembacaan Doa Kemudian Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Dan Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh H. Bambang Sujana SKM. S. IP. M. M Lurah Kosambi Barat Kemudian Sambutan Oleh Arry Arfin S. IP. M. IP Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kosambi Barat dan dilanjutkan dengan Sambutan Oleh Hengky Guido ST Sekel Kosambi Barat Kemudian Sambutan Oleh H. Haryono. S. IP Kasi Trantib Kelurahan Kosambi Barat Dan Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Sertu Ayub Babinsa Kelurahan Kosambi Barat (Koramil 01 /Teluknaga) Dan Sambutan Oleh Sidatul Uyun S. IP .M.SI Kasi Pemerintahan Kelurahan Kosambi Barat Dan Dilanjutkan Dengan Acara Ramah Tamah Dan Foto Bersama.

Pelaksanaan Kegiatan Acara Perkenalan Pejabat Administrator Di Lingkup Kelurahan Kosambi Barat Dihadiri Oleh H. Bambang Sujana SKM, S,IP. M. M Lurah Kosambi Barat Didampingi Oleh Hj.Kimron HM. Keb Ketua TP-PKK Kelurahan Kosambi Barat Bersama Hengky Guido ST Sekel Kosambi Barat Bersama Arry Arfin S. IP. M. IP Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kosambi Barat Beserta Sidatul Uyun S.Ip.M.Si Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kosambi Barat Beserta H. Haryono S. IP Kasi Trantib Kelurahan Kosambi Barat dan H. Dedi Wahyudi Pranata Linmas Kelurahan Kosambi bersama Sertu Ayub Babinsa Kelurahan Kosambi Barat (Koramil 01/ Teluknaga) Beserta Para Kasi/Staf Kelurahan Kosambi Barat Dan Para Kader Posyandu Beserta Anggota PKK Kelurahan Kosambi Barat Beserta Perwakilan Dari Puskesmas Salembaran Jaya Dan Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Bersama Puskesmas Kosambi Beserta Ketua RT/ RW Kelurahan Kosambi Barat.

( Kendy )

Kapolsek Sangasanga Gelar Gaktibplin Bagi Personel untuk Meningkatkan Profesionalisme

SIDIKPOST | Kukar – Dalam upaya untuk menjaga profesionalisme dan kualitas pelayanan publik, Polsek Sangasanga is telah melaksanakan kegiatan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan)bagi personel Polsek Sangasanga.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa personel tetap mematuhi aturan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Selasa (3/10/2023).

Gaktibplin adalah proses penilaian kedisiplinan dan pelaksanaan tugas oleh personel kepolisian, termasuk ketepatan waktu dan kualitas pelaksanaan tugas.

Kapolsek Sangasanga AKP Baihaki yang memimpin langsung pelaksanaan kegiatan ini, memberikan komentar tentang pentingnya Gaktibplin. “Kami ingin memastikan bahwa personel selalu menjunjung tinggi disiplin, kepatuhan, dan integritas serta sikap tampang dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Ia juga menekankan betapa pentingnya menjaga kondisi fisik dan mental yang baik, khususnya dalam profesi yang menuntut kewaspadaan dan kesiapan setiap saat.

Hasil dari Gaktibplin ini akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja dan kepatuhan personel Polsek Muara Wis serta memberikan bahan untuk perbaikan jika diperlukan.

“Dengan langkah-langkah seperti ini, kami bertujuan untuk selalu meningkatkan profesionalisme dan integritas personel dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.

( SDp)

Pj. Kades Cengklong Sulap Tempat Pembuangan Sampah Liar Menjadi Lahan Penghijauan

Pj. Kades Cengklong

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Hj. Aal Laela Nur Aliyah SKM. M. IP Pj. Kepala Desa Cengklong Melakukan Penataan Pemanfaatan Lahan Pembuangan Sampah Liar (sembarangan) Disepanjang Jalan Raya SMPN Kosambi 3 Menjadi Lahan Penghijauan. “SEMOGA TIDAK ADA YANG MEMBUANG SAMPAH DITEMPAT TERSEBUT”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sepanjang jalan raya SMPN Kosambi 3 Desa Cengklong Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(03/10/23)

Hj. Aal Laela Nur Aliyah SKM. M. IP Pj. Kepala Desa Cengklong Mengatakan ,” Tetap Semangat Dalam Bertugas Untuk Membersihkan Lingkungan Diwilayah Desa Cengklong Kecamatan Kosambi. Pemanfaatan Lahan Jika dikelola dengan baik dan direncanakan dengan matang bisa bermanfaat dan berkelanjutan. Kita jadikan tempat pembuangan sampah liar (sembarangan) disulap menjadi lahan penghijauan sehingga menjadi tempat yang nyaman, asri dan indah. Pemanfaatan lahan pembuangan sampah sembarang dapat menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya khususnya diwilayah Desa Cengklong Kecamatan Kosambi “.

Hj. Aal Laela Nur Aliyah SKM. M. IP Pj. Kepala Desa Cengklong Menyampaikan Bahwa ,” Menjelang serah terima jabatan kepala Desa Cengklong. Pemanfaatan lahan pembuangan sampah sembarang di sepanjang jalan raya SMPN Kosambi 3 menjadi lahan penghijauan. Semoga tidak ada lagi yang membuang sampah disembarangan ditempat tersebut. Karena sudah Kita bersihkan sampahnya. Sekarang lingkungan tersebut sudah kita rapihkan dengan melakukan penataan agar menjadi lahan penghijauan yang asri, nyaman dan indah  “.

( Kendy )

Menerima Penghargaan Dari Award KPPN Samarinda, Kapolres Kutai Kartanegara : Kami Akan Pertahankan Predikat ini

SIDIKPOST | Kukar – Polres Kutai Kartanegara menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan perbendaharaan dari kantor pelayanan perbendaharaan Negara (KPPN).

kegiatan yang dilaksanakan di aula KPPN Samarinda itu dihadiri Kepala KPPN Samarinda Angkaswantoro, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena dan para tamu undangan mitra KPPN Samarinda.

Pada kesempatan itu KPPN Samarinda menyampaikan bahwa pada dasarnya belanja pemerintah yang efisien dan efektif utk menjadi kunci keberhasilan pembangunan suatu bangsa.

“Terus perbaiki kualitas belanja dan inisiasi creative spending”, ujarnya.

Usai memberikan sambutan, dilakukan penyerahan piagam penghargaan peringkat pertama (1) satker dalam ketepatan penyampaian SPM ke KPPN nominasi pagu Dipa sedang.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena menerima langsung penghargaan  dalam acara itu.

“Alhamdulillah, merupakan kebanggaan bagi Kami atas pemberian Piagam ini, semoga menjadi motivasi untuk Polres Kutai Kartanegara lebih baik lagi, Apalagi pemberian penghargaan dari KPPN”, tuturnya.

( SDP)

Ciduk 3 Orang Pengedar, Polsek Tabang Berhasil Gagalkan Peredaran 15,53 Gram Narkotika

SIDIKPOST | Kukar – Berhasil menggagalkan peredaran Narkotika, Polsek Tabang ciduk 3 orang pengedar di tempat yang berbeda.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Tabang AKP Basuki menerangkan dari ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh pihaknya itu salah satunya adalah seorang wanita, pada Senin (2/10) malam.

“Mereka kami amankan di loaksi yang berbeda untuk pelaku berinisial R (31) kami amankan di Pondok pinggir jalan Houling PT. Indonesia Pratama KM 78 Rt 3 Desa Muara Ritan. Sedangkan dua pelaku lainnya J (28) dan RS (27) kami amankan di jalan sawitan Rt 3 Desa Muara Ritan,” ujarnya.

Ketiga pelaku ini ditangkap, berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaju R, J dan RS ini kerap bertransaksi narkotika jenis sabu.

Mengamankan ketiga pelaku, Polsek Tabang menyita 9 poket narkotika jenis sabu, tas selempang warna hitam merk Spear, uang tunai hasil penjualan Rp200 ribu dari pelaku R. Sedangkan dari pelaku J dan RS ditemukan 5 bungkus sabu dengan berat 12,73 gram, uang tunai hasil penjualan Rp3,3 juta, 400 plastik clip serta dua alat takar.

Kini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamanakan ke Polsek Tabang guna pemeriksaan lebih lanjut.

( SDP)

Pemerintah Kota Tangerang Melakukan Normalisasi Drainase untuk Antisipasi Banjir

Pemerintah Kota Tangerang

SIDIKPOST | Kota Tangerang,Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memulai upaya normalisasi drainase sebagai langkah proaktif dalam menghadapi ancaman banjir selama musim penghujan yang biasanya terjadi dari Oktober hingga April.

Dalam rangka menghindari penyumbatan dan meluapnya air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Tangerang telah mengambil tindakan konkrit di berbagai wilayah.

Salah satu wilayah yang menjadi fokus normalisasi adalah Kecamatan Karawaci, Kelurahan Cimone. Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah saluran air yang berpotensi meluap dan menyebabkan genangan serta banjir.

Arief R Wismansyah mengungkapkan, “Minta tolong diinventarisir kalau memang harus dilebarkan ya, dilebarkan lagi kalau memang sudah tidak mampu menampung agar luapannya tidak menggenang ke mana-mana.” Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya proaktif Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadapi musim penghujan yang akan segera tiba.

Setelah meninjau saluran di Komplek Taman Pabuaran, Arief R Wismansyah dan rombongan melanjutkan peninjauan ke Kali Cirarab di Kecamatan Periuk.

Ia juga mengingatkan bahwa normalisasi drainase sebaiknya dilakukan sekarang, selagi cuaca masih kering, agar lumpur dan material lain yang dapat menyumbat saluran air dapat dibersihkan dengan baik.

Kepala Dinas PUPR, Ruta Ireng Wicaksono, menjelaskan bahwa normalisasi drainase telah dilakukan di beberapa titik lainnya di Kota Tangerang, termasuk Kecamatan Cibodas dan Kecamatan Ciledug. Selain itu, dalam upaya normalisasi ini, masyarakat setempat juga terlibat aktif untuk membantu petugas dalam membersihkan dan menjaga saluran air.

Ruta Ireng Wicaksono mengimbau warga Kota Tangerang untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena tindakan tersebut dapat menyumbat drainase dan menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah mereka. Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya dalam mengatasi dan mengurangi titik-titik banjir di kota ini.

“Meskipun diprediksi kemarau panjang, kami harap masyarakat Kota Tangerang dapat terus waspada. Selain itu, kami juga mengimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mengakibatkan drainase tersumbat yang akhirnya mengakibatkan banjir,” tegas Ruta Ireng Wicaksono kepada awak media ( 2/10/ 2023 )

Pemerintah Kota Tangerang menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menghadapi potensi banjir di masa mendatang. Dengan peran aktif dari semua pihak, diharapkan Kota Tangerang dapat lebih tahan terhadap dampak banjir.( ADV)

Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Kutai Kartanegara Tekankan Netralitas Anggota Menjelang Pemilu 2024

SIDIKPOST | Kukar – Bertempat di Halaman Mako Polres Kutai Kartanegara Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Angga Indarta pimpin pelaksanaan apel pagi, pada Senin (2/10).

Apel pagi merupakan hal yang wajib dipakukan oleh setiap anggota kepolisian guna mendengarkan arahan dari pimpinan.

Pada kesempatan itu, Wakapolres menyampaikan pesan ucapan terimakasih dari Kapolres AKBP Hari Rosena atas pelaksanaan kegiatan satu minggu kebelakang dapat berjalan dengan baik dan aman.

“Bapak Kapolres berharap agar kedepannya dapat dipertahankan dan selalu berikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Tegas Wakapolres, jangan ada lagi Personel Polres Kutai Kartanegara yang bergaya hidup Hedon dan jangan pernah memposting hal yang tidak semestinya.

Sambungnya lagi, untuk personel Polres Kutai Kartanegara dan Keluarga agar dalam Pemilu kedepan tetap menjaga Netralitas dan tidak ada yang berstatmen atau berkomentar yang kurang baik sehingga dapat menurunkan citra Polri dimasyarakat.

“Terkait Soliditas baik dari  internal dan eksternal agar selalu dijaga dengan baik,” pesan Kompol Angga di akhir arahanya.

Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara Berhasil Meringkus Target Operasi Antik Mahakam 2023

SIDIKPOST | Kukar – Pada Minggu (1/10) Sekira Pukul 21.00 Wita, seorang pria yang merupakan Target Operasi (TO) Operasi Antik Mahakam 2023 berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam membenarkan hal itu, pihaknya meringkus seorang TO berinisial RH (34) di jalan AM. Alimudin Rt.47 Kel. Melayu Kec. Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara.

“Pelaku RH merupakan warga jalan Masjid Rt.09 No.47 Kel. Maluhu Kec. Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, kata AKP Aksar, kami menyita barang bukti 6 Poket Narkotika jenis sabu satu Timbangan digital, satu Korek Api, satu Sendok takar sedotan, satu Pipet kaca, satu Alat hisap Bong, satu Bendel plastik klip, satu Bungkus kacang dua kelinci warna merah, satu Bungkus plastik bening dan satu unit Sepeda motor yamaha mio warna putih KT 6918 CM.

RH memang sudah jadi TO Operasi Antik Mahakam 2023, pada hari Jumat tanggal 29 September 2023 sekitar pukul 15.00 wita Tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi RH masih sering membawa sabu di daerah jalan pesut Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong.

Kemudian Tim melakukan penyelidikan di daerah tersebut yang langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam, dari penyelidikan itu tim mendapatkan informasi kembali bahwasanya TO tersebut sering menggunakan kendaraan Yamaha Mio warna putih dengan plat KT 6918 CM.

Benar saja, saat melakukan pemantauan pada Minggu tanggal 01 Oktober 2023 sekitar pukul 21.00 wita tim melihat RH mengendarai kendaraan Roda 2 melintasi Jl. A.M Alimudin RT 47 Kel. Timbau Kec. Tenggarong Kab. Kukar.

Seketika itu juga, tim berhasil memberhentikan RH. Saat dihentikan kami melihat RH membuang bungkus Kacang dua kelinci berisikan 1 poket besar sabu, 5 poket kecil sabu dan 1 buah timbangan digital.

“Diintorgasi, RH mengaku bahwa barang haram itu miliknya. Kemudian team menuju rumahnya yang beralamat di Jl. Masjid Rt.09 No.47 Kel. Maluhu dan menemukan beberapa barang bukti lainnya seperti plastik klip, alat hisap, dan lain-lain,” imbuh AKP Aksar.

Kini barang bukti dan pelaku RH telah diamankan dibawa ke mako polres kukar guna proses lebih lanjut. RH dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

( SDP).

PEMDES JATIMULYA Berikan Bantuan Beras Kepada 286 Janda Tua Dan Duafa Se-Desa Jatimulya

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Jatimulya Memberikan Bantuan Berupa Beras 5 Kg. Kepada Janda Dan Kaum Duafa Se-Desa Jatimulya Sebanyak 286 Orang. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Kantor Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(02/10/23)

Poniman SH Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi) Menyampaikan ,”Assalamualaikum Warahmatullahi Wabatokatuh “, Alhamdulillah puji syukur kepada Allah SWT. Pemerintah Desa Jatimulya memberikan bantuan berupa Beras 5 Kg kepada Janda Dan kaum Duafa Se-Desa Jatimulya. Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka indahnya berbagi dengan bersedekah dan saling berbagi. Sebagai bentuk kepedulian kami Pemerintah Desa Jatimulya terhadap Janda dan kaum Dhuafa”.

Alhamdulillah, Pemerintah Desa Jatimulya memberikan bantuan berupa Beras kepada janda dan kaum dhuafa sebanyak 286 orang. Terima Kasih Atas Bantuan dan Partisipasi Para Donatur. “Semoga kita semua diberikan keberkahan serta nikmat sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT dan mudah-mudahan Doa kita semua dapat dijabah oleh Allah SWT. Amiin ya Robbal Alamin, Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh”. Ucap Poniman SH Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi)”.

Pelaksanaan Acara Pemberian Bantuan Berupa Beras kepada janda dan kaum dhuafa sebanyak 286 orang di kantor Desa Jatimulya Dihadiri Oleh Poniman SH Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi) bersama Amat Sahuri Sekdes Jatimulya beserta Naji Ketua BPD Desa Jatimulya Dan H. Manan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Jatimulya bersama Drs. Saripudin beserta M. Karim Kaur Perencanaan Desa Jatimulya beserta Aparatur Desa Jatimulya.

( Kendy )