Ini Tanggapan Ketua RW 012 Terkait Pemberitaan Di Tutupnya Akses Pintu Keluar Masuk Yayasan Jejak Al-Mukmin Desa Sukamanah Rajeg

SIDIKPOST | Kab Tangerang.-Viralnya pemberitaan tentang di tutupnya akses pintu keluar masuk yayasan jejak Al-mukmin oleh Warga RT 04 RW 12 Perum Griya Asri Sukamanah 2 Desa sukamanah kecamatan Rajeg kab Tangerang mendapat taggapan dari Dadang Ruswenda Ketua Rukun Warga ( RW) 12 , menurutnya pemberitaan yang di tayangkan banyak yang terbalik

 

Advertisements

Hal itu di sampaikan Dadang Ruswenda melalui Komunikasi Via Whatsapp kepada awak Media, menurutnya selain pemberitaan yang di tayangkan banyak terbalik , ia juga mengatakan bahwa berita yang di tayangkan itu juga Secara sepihak

 

“ Mohon maaf sebelumnya pemberitaannya banyak terbalik” Ujang Dadang Ruswenda kepada awak media melalui Whatsapp, ( 03/10/2023) Malam

 

Awak media pun Meminta Klarifikasi dan hak Jawab dari Dadang Ruswenda terkait keberatan pemberitaan yang di tayangkan karena berita yang termuat berdasarkan keterangan Narasumber

 

“ Ngopi darat Aja, yah, “ tandas Dadang Ruswenda

 

Awak Media pun terus meminta Klarifikasi terkait narasi berita yang menurut Dadang Ruswenda banyak terbalik dan secara sepihak, baik secara di tulis melalui whatapp, telephone  maupun secara video suara, sampai berita ini ditayangkan belum ada penjelasan lebih lanjut dari ketua RW 12 tersebut

Baca Juga   Tim TP-PKK Desa Jatimulya Gelar Gebrak Masker Dan Bagikan Takjil

 

Sebelumnya  di beritakan Warga RT 04 RW 12 Perum Griya Asri Sukamanah 2 Desa sukamanah kecamatan Rajeg kab Tangerang melakukan Menutup akses pintu keluar masuk yayasan jejak Al-mukmin,penutupan tersebut dilakukan dengan alasan Keamanan bagi warga setempat

 

hal itu di sampaikan oleh Tulus Wahjuono S.H, M.H kuasa hukum yayasan jejak Al-mukmin  dari Pusat Advokasi Hukum Dan Hak Asasi Manusia Pos Tangerang, Menurutnya sebelumnya pada tanggal 28 September 2023 di gelar rapat yang di hadiri oleh Dadang Ruswenda Ketua RW 012 , Warji Sulaeman Ketua RT 004 RW 012, dan Rohadi Kamaludin kepala Desa Sukamanah untuk mediasi hal tersebut dari surat permohonan Mediasi dari yayasan jejak Al-mukmin, serta Sebagian warga RT 004 RW 12 Perum Griya Asri Sukamanah, Desa Sukamamah, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang

“ dan terlihat aneh hanya Yayasan jejak Al-mukmin yang di tutup akses pintu keluar masuk dengan alasan keamanan, sedangkan ada juga rumah yang bukan berada di komplek menggunakan Jalan Komplek namun tidak di tutup, ini kan aneh dan jauh dari rasa keadilan “ Tandasnya

Baca Juga   PEMDES BOJONG RENGED Gelar Acara Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Ke-7 Tahun 2024

 

Sebagai kuasa Hukum , dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum kepada para karyawan , guru, serta para murid murid di yayasan jejak Al-mukmin tersebut

 

“ karena Yayasan jejak Almukmin ini mempunyai Legaslitas dari kemenag serta bukan tempat mengajar ajaran sesat, karena kesalah pahaman, ada dugaan provokator sehingga para oknum warga menutup pintu akses ,” Tandasnya

( SDP)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *