Bareskrim Dalami Laporan Aspri Wamenkumham Terhadap Ketua IPW

bareskrim dalami laporan Aspri Wamenkumham

SIDIKPOST | Jakarta , Aspri Wamenkumham, Yogi Ari Rukmana, telah melaporkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dari Dirtipidsiber Bareskrim Polri, laporan tersebut sedang didalami oleh pihaknya. “Sudah kita tangani dan masih berproses ya,” ujar Adi saat dikonfirmasi pada Jumat (24/3).

Bareskrim nantinya akan memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan mengenai perkara ini, meskipun waktu spesifik belum diumumkan.

Pelaporan ini bermula dari pengaduan yang dilakukan oleh Sugeng ke KPK terkait Wamenkumham, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, yang diduga menerima uang sebesar Rp 7 miliar. Sugeng dalam laporannya juga menyebut nama Aspri Wamenkumham, Yogi Ari Rukmana.

Namun, Yogi Ari Rukmana tidak terima dengan tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

“Karena pemberitaan terhadap saya yang dicantumkan dalam laporan Pak STS (Sugeng), saya merasa tuduhan tersebut tidak benar. Oleh karena itu, malam ini saya melaporkan balik Sugeng Teguh Santoso sebagai respons atas dugaan pencemaran nama baik saya,” kata Yogi kepada wartawan pada Rabu (15/3) dini hari.

Laporan tersebut telah diterima oleh SPK Bareskrim Polri dengan nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim. Sugeng diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

( AWY E )

Kapolri dan Bhayangkari Ucapkan Selamat Menjalani Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan

"Kapolri dan Bhayangkari Ucapkan Selamat Menjalani Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan

SIDIKPOST | Jakarta , Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo mengucapkan selamat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan kepada seluruh umat Islam di seluruh dunia.

“Dalam suasana yang penuh berkah, perkenankan kami atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Bhayangkari mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa di bulan suci Ramadhan 1444 H bagi umat Islam di seluruh dunia,” kata Kapolri dalam akun Instagram resminya @ListyoSigitPrabowo, Jakarta, pada Kamis (23/3/2023).

Kapolri merasa bersyukur bahwa setelah melewati masa-masa sulit pandemi Covid-19, seluruh umat Islam di Indonesia khususnya dapat kembali menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan tahun ini.

“Setelah kita bersama-sama berjuang melewati masa pandemi Covid-19, Syukur Alhamdulillah tahun ini kita dapat bertemu kembali dengan bulan suci Ramadhan 1444 H,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap momentum bulan Ramadhan ini dapat dijadikan sebagai kesempatan untuk menyebarkan kebaikan kepada sesama manusia.

“Semoga momentum yang berharga ini dapat kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan dan tentunya meningkatkan iman serta taqwa kepada Allah Ta’ala,” ujarnya.

( AWY E )

Polisi RW Tangkap Begal Motor Di kalideres

Polisi RW

SIDIKPOST | Jakarta Barat, Berkat Kesigapan polisi RW hasil besutan kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran, Polisi RW di Jakarta Barat kembali menggagalkan aksi kriminalitas

Kali ini polisi RW Polsek Kalideres berhasil menggagalkan pelaku percobaan perampasan sepeda motor di gerbang citra 8 kp kojan Kalideres Jakarta Barat pada, Senin, 20/3/2023.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan, kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MN (31) yang berusaha mengambil sepeda motor milik tukang ojek

“Aksi Pelaku yang berusaha mengambil sepeda motor milik tukang ojek berhasil digagalkan oleh polisi RW Brigadir Satrio Prakoso saat melakukan sambang dialogis kewarga binaannya,” Ujar Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Selasa, 21/3/2023.

Syafri menjelaskan, Kejadian tersebut terjadi dimana pelaku berinisial MN (31) datang bersama istrinya dari bekasi menaiki kereta api dan turun distasiun rawa buaya

Kemudian pelaku bersama istrinya pesen ojek berboncengan 3 menuju rumah mertua pelaku di daerah pegadungan Kalideres Jakarta Barat

Setibanya dilokasi rumah mertuanya dalam keadaan terkunci dan memutuskan untuk kembali lagi kestasiun

Dilokasi kejadian pelaku yang diboncengin bertiga di posisi tengah kemudian mengoleskan balsem hot cream ke mata tukang ojek hingga korban bersama motornya terjatuh dan korban berteriak kesakitan

Korban sempat melawan dengan memukul dengan konblok dan berteriak sehingga teriakan korban terdengar

“Mendengar teriakan korban, Brigadir Satrio Prakoso yang ditugaskan sebagai Polisi RW yang sedang sambang di kantor keamanan langsung bergegas menuju kelokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” Terang Syafri

Kejadian tersebut istri pelaku tidak menyadari aksi suaminya tersebut nekat melakukan aksi percobaan perampasan sepeda motor tersebut

Saat korban terjatuh, istri pelaku sempat menolong korban dan berusaha membantu korban namun oleh suaminya tersebut dipaksa untuk segera naik namun aksinya berhasil digagalkan oleh polisi RW yang sedang bertugas

“Polisi RW yang sedang sambang segera mengamankan pelaku dan berhasil menggagalkan aksi pelaku,” ucapnya

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 53 Jo 365 Kuhpidana

( AWY E )

Polri Bakal Periksa Importir Pakaian Bekas

Polri Bakal Periksa Importir Pakaian Bekas

SIDIKPOST | Jakarta,Dittipideksus Bareskrim Polri akan memeriksa importir pakaian bekas yang telah ditemukan Polri Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.

Ruko itu disinyalir dijadikan tempat penyimpanan pakaian bekas hasil impor. Ribuan karung pakaian impor itu pun berhasil diamankan.

“Iya akan dimintakan keterangan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Selasa (21/3/2023

Whisnu menjelaskan, Bareskrim melakukan pemeriksaan untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 110 dan atau Pasal 111 UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Juncto UU Konsumen.

Whisnu mengungkapkan, di lokasi tersebut pihaknya melakukan penggeledahan di dua tempat. Di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat. Sekitar 513 Ball Press berhasil diamankan dari 9 ruko tersebut.

Whisnu memaparkan, untuk di lokasi kedua, gudang di Jalan Kramat Soka No 19, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 600 karung pakaian bekas impor.

“Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P,” ucap Whisnu.

Kemudian, Whisnu menjelaskan di lokasi ketiga di Jalan Raya Samudera, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pihaknya menemukan dua gudang yang berisikan 6000 pakaian bekas impor.

( AWY E )

Ramadan, Pemkot Tangerang Keluarkan Aturan Jam Buka Tutup Warung Makan

SIDIKPOST | KOTA TANGERANG,  Sepanjang bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Surat Edaran Wali Kota nomor: 556/2809-Disbudpar/2023 mengeluarkan peraturan jam buka rumah makan dan penghentian sementara jasa usaha hiburan umum, sepanjang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengatakan, dalam surat edaran tersebut disampaikan sejumlah ketentuan. Diantaranya, kepada pemilik rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya dapat membuka usahanya dengan menggunakan tirai tertutup sampai dengan pukul 17.00 wib.

“Khusus untuk pemilik rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya yang melayani sahur, buka usaha dimulai pukul 02.00 wib, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Rizal Ridolloh kepada wartawan saat ditemui di Puspem Kota Tangerang, Senin (20/03/2023).

Rizal menjelaskan, pada poin tiga ialah penutupan jasa usaha hiburan umum seperti karaoke, sauna, spa, massage dan billiard selama ramadan dimulai dari dua hari sebelum bulan suci Ramadan tutup untuk sementara dan dapat beroperasi kembali tiga hari setelah Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Apabila pelaku usaha tidak melaksanakan ketentuan tersebut, Disbudpar Kota Tangerang telah bekerjasama dengan dengan Satpol PP, untuk melakukan pengawasan dan siap melayangkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Rizal.

Sementara itu, Kepala Kasatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, Satpol PP akan menurunkan sekitar 100 personil yang bersiaga melakukan sweeping pengawasan atas aturan-aturan Surat Edaran yang diberlakukan. Satpol PP akan melakukan teguran awal, jika ada yang melakukan pelanggaran, dan jika terulang tidak menutup kemungkinan dilakukan pengajuan pencabutan izin usaha.

“Diketahui, surat edaran telah disebar keseluruh pelaku usaha untuk sama-sama dipahami dan dipatuhi. Demi menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadan. Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang selalu patuh, harapannya tahun ini pun patuh akan aturan yang ada,” tandasnya. ( ADV)

Sambut Bulan Ramadhan, TNI Polri Bersihkan Tempat Ibadah

Sambut Bulan Ramadhan,

SIDIKPOST | Kenohan – Pada Senin (20/03/2023) Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023, TNI POLRI Bersama warga melaksanakan bakti sosial dengan bergotong royong membersihkan tempat ibadah yang berada di Desa binaan.

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kasi Humas AKP Darnuji menjelaskan TNI Polri adalah bagian dari masyarakat, oleh karena itu dengan adanya kegiatan bakti sosial gotong royong ini diharapkan bisa terjalin keakraban di antara Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dengan
Masyarakat.

“Kegiatan tersebut sangat di dukung masyarakat dengan dibuktikan banyaknya masyarakat yang berpartisipasi, Dengan penuh semangat dan antusias warga yang tinggi, Warga bersama Anggota Bhabinkamtibmas, Bhabinsa bahu membahu membersihkan Masjid At taqwa,” ujar kasi humas.

Terlihat ada menyapu halaman, ada yang mengecat pagar, ada yang membersihkan kaca, ada yang membersihkan tempat wudhu dan sebagian bersama sama membersihkan lingkungan sekitar masjid.

Untuk diketahui, Selain dari Unsur TNI POLRI juga melibatkan aparatur Pemerintah, seperti Kecamatan Kenohan, Pemdes Desa Kahala, Pemdes Desa Kahala Ilir, Karang Taruna dan masyarakat di sekitar mesjid At taqwa. ( sdp)

Unit Patroli Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara Dapati 8 Remaja Pesta Miras

Unit Patroli Sat Samapta

SIDIKPOST |Kukar ,  Tindakan kepolisian yang paling efektif adalah dengan melakukan upaya pencegahan, hal inilah yang terus-menerus digiatkan oleh Kapolres Kutai Kartanegara kepada seluruh jajarannya dengan memaksimalkan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas.

Polres Kutai Kartanegara sendiri saat ini telah menintensifkan unit patroli di seluruh wilayah hukumnya, unit Patroli Samapta Polres Kutai Kartanegara yang akan memberikan jaminan Kamtibmas kepada masyarakat.

Seperti yang terjadi pada Minggu (19/03/2023) malam, unit Patroli mendapati anak-anak muda sedang mengkonsumsi miras di pinggir turap jalan wolter monginsidi..

Sebagai Danru Patroli Bripka Janto menuturkan bahwa Timnya meliha sekelompok remaja sebanyak 8 orang tersebut karena mereka mencurigakan.

“Kami mendatangi kumpulan remaja itudi turapan dan menemukan mereka sedang pesta miras”, jelasnya.

Kami hubungi dan memberitahukan pihak keluarganya, agar hal tersebut tidak lagi terulang.( sdp )

Jaga Demokrasi,  Kesbangpol Kota Tangerang  Gelar Rapat Koordinasi TIM Kewaspadaan Dini Daerah

Kesbangpol Kota Tangerang

SIDIKPOST | Kota tangerang, Menyambut pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada 2024, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, menggelar  Rapat Koordinasi  Tim Kewaspadaan Dini Daerah Tahun 2023.

Dalam sambutannya , Teguh Supriyanto ,S.Sos, MAP  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang mengatakan tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 perlu di Satukan persepsi, Pemilihan umum merupakan puncak terpenting dari demokrasi di mana satu-satunya momentum setiap warga negara menggunakan hak demokrasi

Lanjut Teguh , Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang  mempunyai tugas dan fungsi salah satunya adalah dengan pembinaan pendidikan politik maka perlu melakukan sosialisasi dan kewajiban ASN dalam pesta demokrasi yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024

“oleh karenanya dalam kesempatan in,Kesbangpol menyelenggarakan kegiatan rapat Koordinasi waspadaan Dini daerah dengan menggunakan narasumber yang berkompeten terkait Pemilu serta Pemilukada ,” Tandas Kaban Kesbangpol Kota Tangerang ini

 

DI tempat yang sama, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan, euforia pesta demokrasi ini sudah mulai terasa dan tentunya perlu persiapan sedari dini terkait hal pengamanan dan pengawasan lingkungan.

Kesbangpol Kota Tangerang

“Argo politik ini sudah mulai terasa. Dengan ditetapkannya tahapan dan jadwal pemilu, kemudian para panitia pemungutan suara sudah dibentuk, ini artinya tahapan menuju  pesta demokrasi sudah dimulai,” ungkap wakil, dihadapan para peserta yang terdiri dari para camat, sekcam, dan lurah se-Kota Tangerang, saat di Aula Al-Amanah, Puspemkot Tangerang, Senin (20/3).

 

Oleh karena itu, lanjut wakil,  seluruh masyarakat, stakeholder, kepala OPD , camat dan lurah diharapkan bisa berkoordinasi untuk dapat memberikan edukasi serta pemahaman seputar pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.

 

“Kita semua punya hak untuk memilih. Pandangan berbeda soal biasa, tapi bagaimana menghargai dan menghormati pilihan orang lain itu yang harus dipupuk dalam diri kita. Mari kita jaga kondusivitas lingkungan Kota Tangerang agar pemilu serentak dapat berjalan lancar,” tukas wakil. ( ADV )

 

 

Kapuspenkum Kejagung : Tidak Ada RJ Bagi Mario Dandy dan Kawan kawan

Kapuspenkum Kejagung

SIDIKPOST | Jakarta, Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban Cristalino David Ozora Latumahina dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka MDS, Tersangka SLRPL, serta AG, melalui siaran pers ,

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung  Dr. KETUT SUMEDANA menyampaikan bahwa Dalam kasus penganiayaan terhadap korban Cristalino David Ozora, secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan restorative justice.

“Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelak ,” Ujar Dr. KETUT SUMEDANA

Menurutnya, Terkait dengan pelaku anak AG (anak berkonflik dengan hukum), undang-undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mewajibkan Aparat Penegak Hukum agar setiap jenjang penanganan perkara pelaku anak

” untuk melakukan upaya-upaya damai dalam rangka menjaga masa depan anak yang berkonflik dengan hukum yakni diversi bukan restorative justice, ” Ujarnya

Lanjutnya, Meski demikian, diversi hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban. Bila tidak ada kata maaf, maka perkara pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan.

( Awy E )

Tersangka Kasus KSP Indosurya, Henry Surya, Kembali Ditahan oleh Polri

Tersangka Kasus KSP Indosurya

SIDIKPOST | Jakarta – Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan kembali Henry Surya, Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, sebagai tersangka dan saat ini Henry Surya telah resmi ditahan.

“HS merupakan tersangka dalam kasus ini,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri pada hari Kamis, 16 Maret 2023.

Dalam konferensi pers tersebut, Henry Surya yang mengenakan baju tahanan ditampilkan di hadapan awak media. Ia akan ditahan selama dua puluh hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.

“Pada 13 Maret 2023, penyidik menetapkan HS sebagai tersangka. Kemudian pada 14 Maret, HS ditangkap di Residen Kuningan Jaksel dan penyidik menerapkan pasal yang berbeda dengan penanganan sebelumnya,” jelas Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, pada Senin, 13 Maret 2023, Bareskrim Polri telah menetapkan kembali Henry Surya sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

( AWY E )

Wali Kota Tangerang dan Para OPD Goweser Jajal Trek Mookervart Bike Park

Mookervart Bike Park

SIDIKPOST | Kota Tangerang, Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengisi waktu di akhir pekan, salah satunya adalah dengan bersepeda. Selain sebagai sarana untuk berolahraga, bersepeda juga bisa menjadi ajang rekreasi yang menyenangkan.

Pada Sabtu pagi (18/03/2023), Wali Kota Tangerang, H. Arief Wismansyah bersama wakilnya, H. Sachrudin, bersepeda bersama dan menjajal trek di Mookervart Bike Park bersama para goweser yang turut hadir untuk memeriahkan gelaran Mookervart Bike Park Race 2023. Acara ini diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tangerang. Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga turut hadir dan bersama Arief-Sachrudin terlihat sangat bersemangat melintasi trek di tepian Sungai Mookervart dengan berbagai tanjakan, turunan, dan kelokan ala trek sepeda gunung tersebut.

“Wah, treknya mantap dan suasananya juga enak karena banyak pohon, sehingga bisa membuat healing,” kata salah seorang peserta.

“Alhamdulillah, meskipun ngos-ngosan tapi bisa dapet medali juara pertama di kelas eksekutif, ya kalau tidak salah namanya, kelas seru-seruan bareng teman-teman kepala OPD. Lumayanlah tadi, meskipun satu putaran saja butuh waktu 10 menit,” canda Arief usai menyelesaikan satu putaran di trek sepeda dengan panjang lintasan kurang lebih 5 kilometer di hutan Kota Tangerang tersebut.

Acara yang dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang tersebut diikuti oleh puluhan goweser dari berbagai penjuru Kota Tangerang dan mempertandingkan balapan sepeda tidak hanya untuk kelas dewasa, tetapi juga untuk kelas junior.

“Terima kasih semuanya atas antusiasmenya yang luar biasa. Saya ucapkan selamat bertanding para peserta Mookervart Bike Park Race yang pertama di trek sepeda kebanggaan Kota Tangerang ini. Apresiasi juga untuk penyelenggara dan semua pihak yang telah mendukung area Mookervart ini menjadi fasilitas umum dan sarana publik yang dapat kita nikmati bersama,” ucapnya.

Tak lupa, Arief juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk mencoba menjajal trek sepeda dan menikmati suasana asri di Mookervart Bike Park tersebut.

“Maka dari itu, saya mengajak seluruh pecinta sepeda baik yang sudah pro maupun pemula atau yang baru mau mencoba, untuk berkunjung ke Mookervart Bike Park. Ajak juga sanak saudara, keluarga, teman-teman, agar bisa merasakan pengalaman yang sama dengan kami.”

“Namun, tetap jangan lupa menjaga kebersihan dan kerapihan dengan tidak membuang sampah sembarangan agar fasilitas umum dan sarana publik

( ARDHI )

Pemkot Tangerang dan Kejari Kota Tangerang Tingkatkan Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemkot Tangerang dan Kejari Kota Tangerang

SIDIKPOST | Kota tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah melanjutkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Wali Kota Tangerang, H. Arief R Wismansyah, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Jumat (17/03).

“Alhamdulillah, pagi ini kita melanjutkan kerja sama yang sudah dibangun oleh Pemkot dan Kejari Kota Tangerang. Kita berharap kerja sama yang telah terjalin ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan profesionalitas, integritas, serta akuntabilitas di lingkup Pemkot Tangerang,” harap Wali Kota.

Selain itu, Arief berharap bahwa sinergitas antara Pemkot dan Kejari Kota Tangerang dapat semakin kuat, sehingga dapat mencapai tujuan bersama yaitu mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan dan mendukung pelayanan hukum yang semakin prima.

Sebagai warga negara Indonesia, Arief menegaskan bahwa hukum di negara ini adalah panglima tertinggi dan diharapkan dapat menjadi solusi dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

“Sinergitas ini harus terus diperkuat karena pemerintah sebagai pelaksana kebijakan publik perlu masukan dan pandangan dari kejaksaan sebagai pengacara negara, agar berbagai kebijakan yang dijalankan tidak memiliki dampak hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, saya selalu mendorong untuk konsultasi, jangan ada dusta di antara kita,” ungkap Arief.

Sementara itu, Kajari Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung menyambut positif penandatanganan MoU ini dan berharap agar kerjasama dapat terus berkelanjutan terutama dalam koordinasi dan komunikasi dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kota Tangerang.

“Kami akan selalu terbuka dan bersedia memberikan bantuan serta dukungan konsultasi hukum demi kelancaran pembangunan dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang,” ujar Kajari, setelah penandatanganan.

( ARDHI )