RAMADHAN 2023 Pemdes Jatimulya Gelar Santunan Anak Yatim

RAMADHAN 2023

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang , Pemerintah Desa Jatimulya Menggelar Kegiatan Acara Santunan Anak Yatim. “MARHABAN YA RAMADHAN 1444 H/2023″ Dalam Rangka Indahnya Berbagi Di Bulan Suci Ramadhan.

Pelaksanaan.Kegiatan Acara Santunan Anak Yatim Se-Desa Jatimulya Diberikan secara simbolis Oleh Poniman SH Kepala Desa Jatimulya, di kantor Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(14/04/23)

Poniman SH Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi) Menyampaikan ,” Assalamualaikum Warahmatullahi Wabatokatuh ,” Alhamdulillah Puji Syukur Kepada Allah SWT. Pelaksanaan kegiatan acara Santunan Anak Yatim Se-Desa Jatimulya. “Dalam Rangka Indahnya Berbagi Dengan Bersedekah dan Saling Berbagi kepada Anak Yatim Piatu. Sebagai bentuk kepedulian kami Pemerintah Desa Jatimulya terhadap Anak Yatim-piatu. Dalam Rangka Indahnya Berbagi Di Bulan Suci Ramadhan, “MARHABAN YA RAMADHAN 1444 H/2023 “.

Kepala Desa Jatimulya Menambahkan ,” Alhamdulillah Puji Syukur Kepada Allah SWT ,Semoga Dengan Terlaksananya Acara Santunan Anak Yatim Se-Desa Jatimulya yang dilaksanakan Di Kantor Desa Jatimulya . Semoga Kita Semua Diberikan Keberkahan Serta Nikmat Sehat Dan Selalu Dalam Lindungan Allah SWT Dan Mudah-mudahan Doa Kita Semua Dapat Dijabah Oleh Allah SWT. “Amiin ya Robbal Alamin, Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh”. Kami Pemerintah Desa Jatimulya Mengucapkan Banyak Terima Kasih, Ucap Poniman SH Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi).

Pelaksanaan Acara Santunan Anak Yatim Se-Desa Jatimulya Di Kantor Desa Jatimulya, Dihadiri Oleh Poniman SH Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi) Didampingi Oleh Zakia Tunnisa Ketua TP PKK Desa Jatimulya Bersama Amat Sahuri Sekdes Jatimulya beserta Naji Ketua BPD Desa Jatimulya Dan H. Manan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Jatimulya Bersama Drs. Saripudin Selaku Pembawa Acara Santunan Anak Yatim Piatu Beserta M. Karim Kaur Perencanaan Desa Jatimulya Bersama Maryani Kaur Umum Dan Tata Usaha Desa Jatimulya Beserta Bagus Budi S Bersama Puput Staf Desa Jatimulya Beserta Mandor Dan Jaro Desa Jatimulya beserta Ketua RT/RW Desa Jatimulya.

 

( Kendy )

Ramadan, Pemkot Tangerang Keluarkan Aturan Jam Buka Tutup Warung Makan

SIDIKPOST | KOTA TANGERANG,  Sepanjang bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Surat Edaran Wali Kota nomor: 556/2809-Disbudpar/2023 mengeluarkan peraturan jam buka rumah makan dan penghentian sementara jasa usaha hiburan umum, sepanjang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengatakan, dalam surat edaran tersebut disampaikan sejumlah ketentuan. Diantaranya, kepada pemilik rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya dapat membuka usahanya dengan menggunakan tirai tertutup sampai dengan pukul 17.00 wib.

“Khusus untuk pemilik rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya yang melayani sahur, buka usaha dimulai pukul 02.00 wib, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Rizal Ridolloh kepada wartawan saat ditemui di Puspem Kota Tangerang, Senin (20/03/2023).

Rizal menjelaskan, pada poin tiga ialah penutupan jasa usaha hiburan umum seperti karaoke, sauna, spa, massage dan billiard selama ramadan dimulai dari dua hari sebelum bulan suci Ramadan tutup untuk sementara dan dapat beroperasi kembali tiga hari setelah Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Apabila pelaku usaha tidak melaksanakan ketentuan tersebut, Disbudpar Kota Tangerang telah bekerjasama dengan dengan Satpol PP, untuk melakukan pengawasan dan siap melayangkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Rizal.

Sementara itu, Kepala Kasatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, Satpol PP akan menurunkan sekitar 100 personil yang bersiaga melakukan sweeping pengawasan atas aturan-aturan Surat Edaran yang diberlakukan. Satpol PP akan melakukan teguran awal, jika ada yang melakukan pelanggaran, dan jika terulang tidak menutup kemungkinan dilakukan pengajuan pencabutan izin usaha.

“Diketahui, surat edaran telah disebar keseluruh pelaku usaha untuk sama-sama dipahami dan dipatuhi. Demi menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadan. Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang selalu patuh, harapannya tahun ini pun patuh akan aturan yang ada,” tandasnya. ( ADV)