Keberadaan Tower BTS Di RW 10 Kelurahan Semanan Di Sorot Warga

tower di semanan

SIDIKPOST | Jakarta, Keberadaan Menara Tower BTS di Jalan Dahlia RT 005 RW 010 kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres yang di duga tak berizin mulai di Sorot Warga

Berdasarkan info yang beredar di kalangan warga keberadaan tiang menara BTS tersebut di duga tidak mengantongi Izin

Menanggapi hal tersebut tokoh masyarakat semanan Haji M.Maskur memberikan komentar menurutnya

Berdasarkan Mengacu kepada Perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum pasal 37 ayat 1 dan 2

Lanjutnya, Untuk membangun tower harus ada izin dari gubernur atau pejabat yang ditunjuk

“Kalau engga ada izin tertulis dari gubernur atau pejabat yang di tunjuk di larang mendirikan dan kena sanksi” Tegas Haji M.Maskur, Kamis ( 19/01/2023)

Ia juga menambahkan Pelaku Bisa terkena sanksi pidana dengan ancaman hukuman denda sampai dengan 50 juta rupiah

“Bisa kena sanksi pidana dengan ancaman hukuman paling singkat 30 hari dan paling lama 180 hari atau denda 5 juta SD 50 juta,” Tegas Haji Maskur

Selain itu awak media juga mengkonfirmasi ke Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha ,

lantaran ia mengatakan bahwa ia tidak mengetahui Menara Tower BTS tersebut Berizin atau tidak

“Kalau ada izin atau tidaknya harus di tanya ke pihak towernya bang, Kita arahkan untuk urus perizinan dulu sebelum bangun,” Jelas Bayu

Awak media juga berusaha mengubungi ketua RW 10 Kel Semanan Uci Sanusi baik melalui WhatsApp mau telpon,

Sampai berita ini di tayangkan belum ada keterangan dari RW setempat. ( SDP).

 

 

Mau tahu ! Mewahnya Kantor Sekretariat RW 12 Taman Semanan Indah

Jakarta Barat- Kantor sekretariat Rw 12 kel semanan kec kalideres berbenah diri, dengan melakukan penambahan bangunan  sekretariat di komplek perumahan semanan indah Kel Semanan Jakarta Barat.

Dengan selesai nya  pembangunan kantor sekretariat RW 12 ini,maka di gelar tasyakuran ,Selasa ( 15/4/2019).

Beda dulu beda dengan sekarang,kini perubahan pos keamanan cakra  sekaligus kantor sekertariat Rw.12 Taman Semanan Indah (TSI) berubah.

Di bawah  kepemimpinan Horianto Utomo selaku Ketua Rw 12 yang menjabat selama dua periode kini terlihat pos keamanan cakra Rw 12 sudah berubah dan sangat mewah.

Menurut Horianto Utomo ( Hopeng)
Ini berkat kerja sama yang baik antara semua pengurus Rt dan seluruh warga Taman Semanan Indah (TSI) sehingga terlaksananya perubahan pos keamanan cakra ini terlaksana.

Hadir dalam acara Tasyakuran tersebut, Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha SIP beserta staf Kelurahan Semanan, Ketua Rw 12 Horianto Utomo serta para Ketua Rt mulai dari  Rt 01 sampai Rt 016 serta warga Komplek Taman Semanan Indah (TSI)

Dalam kesempatan ini Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha SIP memperkenalkan diri kepada seluruh Ketua RT di RW 12 sebagai Lurah Semanan yang baru. 

Lurah semanan Bayu Fadayen Gantha SIP mengatakan”, dirinya sangat senang sudah di undang untuk hadir di acara Tasyakuran Pos Keamanan Cakra Rw.12 Komplek Taman Semanan Indah (TSI) sekaligus sosialisasi tentang pemilu 2019 agar aman,damai dan sejuk

Serta selalu menjaga keamanan di masing masing wilayah dan saling memberikan informasi tentang Kamtibmas di wilayah khusunya wilayah Komplek Taman Semanan Indah (TSI) Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Acara tasyakuran Pos Keamanan Cakra sekaligus kantor Sekretariat Rw 12 di akhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Rw 12 Horianto Utomo dan di berikan kepada Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha SIP. ( Red).