Pengembangan Sistem ETLE dan Penambahan Kamera untuk Peningkatan Penegakan Hukum Lalu Lintas di Indonesia

Pengembangan Sistem ETLE

SIDIKPOST | Jakarta, Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri), Irjen Firman Shantyabudi, mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia memiliki 433 kamera statis untuk penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETLE) dan ratusan kamera lainnya untuk tujuan penegakan hukum serupa.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Rabu, 5 Juli 2023, Firman menjelaskan, “Hingga saat ini, jumlah kamera ETLE yang statis berjumlah 433, 5 kamera mobile untuk weight in motion atau penimbangan yang bersifat mobile, 806 kamera mobile handheld, dan 65 kamera mobile on-board.”

Kakorlantas menyatakan bahwa Indonesia masih membutuhkan lebih banyak kamera ETLE, termasuk 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera weight in motion. “Namun, kebutuhan yang kami miliki saat ini masih jauh dari cukup,” tambahnya.

Selain itu, Korlantas Polri juga membutuhkan 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, dan 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.

Kakorlantas menambahkan bahwa mereka terus meningkatkan kemampuan ETLE sebagai sistem penegakan hukum berbasis teknologi informasi dalam lalu lintas, termasuk kemampuan mengenali pelat nomor kendaraan dan jumlah jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat di jalan raya.

Dalam konteks pemenuhan ETLE yang merupakan program Kapolri, Firman menjelaskan bahwa anggaran sedang dalam proses. Mereka juga melakukan tur dengan pimpinan daerah di berbagai wilayah untuk meningkatkan kesadaran akan potensi peningkatan pajak kendaraan di wilayah masing-masing.

Kakorlantas berharap mendapatkan dukungan anggaran, seperti hibah, yang dapat dialokasikan ke Korlantas dan ke kepolisian daerah (polda) untuk penambahan kamera ETLE. Dia mendorong Dirlantas dan Kasatlantas untuk mendekatkan diri dengan DPRD setempat. Jika anggaran yang dialokasikan ke Korlantas dan polda tidak mencukupi, mereka berharap ada hibah dan sumber lainnya untuk menutup kekurangan anggaran dan menambah peralatan.

Supriansa, anggota Komisi III DPR RI, mendukung rencana penambahan kamera ETLE untuk membantu meningkatkan kinerja Korlantas Polri. Dia menyatakan dukungannya untuk memungkinkan pendapatan negara dari tilang digunakan untuk membeli kamera, sehingga anggota polisi lalu lintas tidak perlu bekerja di bawah terik matahari atau dalam hujan.( AWI E )

Kakorlantas Polri Pastikan Kesiapan Rekayasa Lalu Lintas untuk Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023

Kakorlantas Polri

SIDIKPOST | Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen. Pol. Firman Shantyabudi memastikan kesiapan rekayasa lalu lintas untuk menghadapi arus mudik dan arus balik pada Hari Raya Idul Fitri 2023.

Menurut Firman, pihaknya telah melakukan survei dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kesiapan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan dan kecelakaan di jalur mudik. Firman ingin pemudik merasa nyaman dan aman serta terhindar dari kemacetan dan kecelakaan saat mudik maupun arus balik lebaran.

“Sesuai arahan Bapak Kapolri, kami telah menyiapkan dengan matang segala rekayasa arus lalu lintas apabila terjadi kepadatan dan kecelakaan yang mengakibatkan antrean panjang, baik di tol, arteri, maupun jalur penyeberangan,” ujar Firman dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Firman mengungkapkan, penempatan posko-posko mudik juga sedang dalam proses pematangan. Titik rawan kepadatan dan kecelakaan menjadi tolok ukur pertimbangan penempatan posko mudik dan personel.

“Kami akan semakin mematangkan persiapan ini mengingat berdasarkan survei Kemenhub, tahun ini akan ada 128,3 juta orang yang melakukan mudik,” tambahnya.

“Jadi, kami sangat memperhatikan antisipasi kerawanan, titik rawan, jumlah posko, serta ketersediaan personel dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait,” lanjut Firman.

Korlantas juga telah melakukan survei ke beberapa ruas jalan, termasuk Pantai Selatan Banten hingga DIY, Pantai Utara Jakarta hingga Semarang, jalan tol Jakarta-Surabaya, serta jalur menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan.

( AWY E )