Pengembangan Sistem ETLE dan Penambahan Kamera untuk Peningkatan Penegakan Hukum Lalu Lintas di Indonesia

"Kakorlantas Polri Mendorong Peningkatan Jumlah dan Kemampuan Kamera ETLE untuk Optimalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas"

SIDIKPOST | Jakarta, Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri), Irjen Firman Shantyabudi, mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia memiliki 433 kamera statis untuk penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETLE) dan ratusan kamera lainnya untuk tujuan penegakan hukum serupa.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Rabu, 5 Juli 2023, Firman menjelaskan, “Hingga saat ini, jumlah kamera ETLE yang statis berjumlah 433, 5 kamera mobile untuk weight in motion atau penimbangan yang bersifat mobile, 806 kamera mobile handheld, dan 65 kamera mobile on-board.”

Advertisements

Kakorlantas menyatakan bahwa Indonesia masih membutuhkan lebih banyak kamera ETLE, termasuk 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera weight in motion. “Namun, kebutuhan yang kami miliki saat ini masih jauh dari cukup,” tambahnya.

Selain itu, Korlantas Polri juga membutuhkan 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, dan 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.

Kakorlantas menambahkan bahwa mereka terus meningkatkan kemampuan ETLE sebagai sistem penegakan hukum berbasis teknologi informasi dalam lalu lintas, termasuk kemampuan mengenali pelat nomor kendaraan dan jumlah jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat di jalan raya.

Baca Juga   Patgab TNI-Polri Amankan wilayah Jaktim

Dalam konteks pemenuhan ETLE yang merupakan program Kapolri, Firman menjelaskan bahwa anggaran sedang dalam proses. Mereka juga melakukan tur dengan pimpinan daerah di berbagai wilayah untuk meningkatkan kesadaran akan potensi peningkatan pajak kendaraan di wilayah masing-masing.

Kakorlantas berharap mendapatkan dukungan anggaran, seperti hibah, yang dapat dialokasikan ke Korlantas dan ke kepolisian daerah (polda) untuk penambahan kamera ETLE. Dia mendorong Dirlantas dan Kasatlantas untuk mendekatkan diri dengan DPRD setempat. Jika anggaran yang dialokasikan ke Korlantas dan polda tidak mencukupi, mereka berharap ada hibah dan sumber lainnya untuk menutup kekurangan anggaran dan menambah peralatan.

Supriansa, anggota Komisi III DPR RI, mendukung rencana penambahan kamera ETLE untuk membantu meningkatkan kinerja Korlantas Polri. Dia menyatakan dukungannya untuk memungkinkan pendapatan negara dari tilang digunakan untuk membeli kamera, sehingga anggota polisi lalu lintas tidak perlu bekerja di bawah terik matahari atau dalam hujan.( AWI E )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *