Pasca Libur Lebaran, Polres Kukar Gelar Apel Pagi dan Pastikan Kesiapan Personel Kawal PSU Pilkada 2025

SIDIKPOST | Kutai Kartanegara (Kukar) – Seusai libur panjang Idul Fitri 1446 H, Polres Kukar menggelar apel pagi di halaman Mapolres Kukar pada Rabu (9/4/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Roganda dan menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahmi dalam suasana halal bihalal antarpersonel.

Selain sebagai ajang silaturahmi, apel pagi ini juga menjadi sarana untuk mengecek langsung kedisiplinan dan kesiapan seluruh anggota usai menjalani libur lebaran. Kompol Roganda melakukan pengecekan kehadiran dan kesiapan operasional setiap personel untuk memastikan Polres Kukar siap menghadapi tugas-tugas penting ke depan, khususnya pengamanan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025.

“Kegiatan ini bukan sekadar apel rutin, tetapi juga ajang silaturahmi setelah Idul Fitri. Saya berharap kebersamaan ini dapat semakin memperkuat soliditas kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Roganda. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan disiplin kerja.

Dengan semangat baru pasca lebaran, Polres Kukar siap mengawal berbagai agenda penting, termasuk memastikan proses PSU Pilkada berjalan aman, lancar, dan kondusif. Diharapkan sinergi dan kekompakan personel terus terjaga demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga Kukar. (*)

Obat Keras Golongan G Diduga Beredar Ilegal di Pisangan Baru, Penjualan Tanpa Resep Dokter dan Melebihi HET

SIDIKPOST | Jakarta Timur – Peredaran obat keras golongan G secara ilegal di kawasan Pisangan Baru, tepatnya di sekitar rel kereta Pondok Jati, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menimbulkan kekhawatiran serius. Hasil investigasi menunjukkan bahwa obat-obatan seperti tramadol, alprazolam, dan sejenisnya dijual bebas tanpa resep dokter di sebuah toko yang belum terendus oleh aparat penegak hukum.

Tim investigasi yang mendatangi lokasi menemukan adanya aktivitas jual beli obat keras tanpa prosedur resmi. Bahkan, saat mencoba melakukan transaksi menggunakan resep dokter, penjual justru mengabaikan resep tersebut. Ironisnya, harga jual alprazolam di tempat tersebut jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Ketika ditanya mengenai legalitas penjualan obat keras tersebut, penjaga toko tampak gelisah dan langsung menghubungi seseorang yang mengaku bernama Adi—diduga sebagai pemilik atau pengelola toko. “Kan sudah pegang nomor saya, nanti bicara aja ya, atau saya ke sana sekarang,” ujar Adi melalui telepon.

Tim investigasi tetap mendesak kejelasan soal izin dan legalitas, namun tidak mendapatkan jawaban memuaskan. Penjualan obat di atas HET tanpa izin resmi melanggar Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, peredaran obat keras tanpa pengawasan ini juga mengancam masa depan generasi muda. Sebab, mayoritas pembeli yang terpantau berada dalam rentang usia 21 hingga 50 tahun—kelompok usia produktif yang rentan terjerumus penyalahgunaan obat.

Warga Pisangan Baru diimbau agar waspada terhadap keberadaan oknum penjual yang justru hadir membawa dampak negatif bagi lingkungan. Penjualan obat keras secara bebas ini diduga turut menjadi pemicu meningkatnya tindak kejahatan di kalangan pemuda.

Menyuarakan keresahan masyarakat dan para orang tua, kami meminta kepada Polres Jakarta Timur, Polsek Matraman, Pemerintah Kecamatan Matraman, Kelurahan Pisangan Baru, serta RT dan RW setempat agar segera mengambil tindakan tegas.

Kami juga berharap setiap langkah penindakan dilakukan secara tertutup dan terukur, agar informasi tidak bocor kepada pelaku yang bisa saja menghilangkan alat bukti atau menutup toko sebelum ditindak secara hukum. (*)

Dugaan Korupsi di PMI Kota Palembang, Kejari Tetapkan Dua Tersangka dan Lakukan Penahanan

SIDIKPOST| Palembang – Kejaksaan Negeri Palembang resmi menetapkan dua orang tersangka berinisial F.A dan D.S dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, Selasa (08/04/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, S.H., M.H., menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP. F.A dan D.S sebelumnya diperiksa sebagai saksi dan didampingi oleh kuasa hukum dari kantor Misnan Hartono S.H. & Partners serta Achmad Taufan Soedirjo & Partners.

“Penetapan status tersangka ini merupakan hasil penyidikan intensif yang dilakukan secara profesional dan sesuai dengan koridor hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Hutamrin dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang.

Perkara ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang pada periode 2020–2023. Dana tersebut diduga tidak dikelola sesuai ketentuan yang berlaku dan menimbulkan potensi kerugian keuangan negara. Kedua tersangka diduga memiliki peran aktif dalam pengelolaan yang menyimpang tersebut.

Atas perbuatannya, F.A dan D.S disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mulai hari ini, kedua tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan. Tersangka F.A ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, sedangkan D.S ditahan di Rutan Kelas I A Palembang.

Kejari Palembang menegaskan akan terus mengawal dan menyampaikan perkembangan proses hukum perkara ini kepada publik sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. (*)

Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Gencarkan Edukasi Cegah Pungli dan Premanisme di Desa Tani Bhakti

SIDIKPOST | Kukar – Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Tani Bhakti, Bripka Wahyudi Aminuddin, melaksanakan kegiatan Saber Preman di wilayah binaannya pada Senin (7/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Loa Janan dalam mencegah aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan warga.

Bripka Wahyudi menyasar lokasi-lokasi strategis seperti pangkalan ojek, pasar tradisional, warung kopi, serta tempat berkumpulnya warga. Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan imbauan secara persuasif, berdialog langsung dengan masyarakat, dan memberikan edukasi mengenai cara menghindari serta melaporkan praktik pungli dan premanisme.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menghilangkan praktik-praktik yang dapat merugikan warga, seperti pungli dan premanisme,” ujar Bripka Wahyudi.

Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau agar tidak takut melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan atau gangguan keamanan, baik melalui layanan pengaduan resmi maupun langsung kepada Bhabinkamtibmas setempat.

Kehadiran Polisi yang rutin melakukan patroli dan pembinaan disambut positif oleh warga. Mereka merasa lebih terlindungi dan mengapresiasi kepedulian aparat dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka. (*)

Antisipasi Banjir, Polsek Kembang Janggut Intensifkan Patroli di Titik Rawan

SIDIKPOST | Kukar – Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Kembang Janggut sejak Senin (7/4/2025) dini hari menyebabkan sejumlah titik di kawasan permukiman warga mengalami genangan air. Merespons situasi ini, Polsek Kembang Janggut segera menggelar patroli pemantauan di lokasi-lokasi rawan banjir.

Kapolsek Kembang Janggut menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di tengah situasi bencana merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat. “Ini menunjukkan bahwa polisi tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tapi juga pelindung dan pelayan masyarakat dalam segala kondisi, termasuk saat bencana melanda,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan sementara, beberapa titik genangan masih dalam kategori aman dan belum membahayakan aktivitas warga. Meski demikian, warga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat cuaca yang masih belum stabil.

Langkah antisipatif seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan warga serta memberikan rasa aman dan nyaman di tengah ancaman bencana alam. (*)

Polsek Kota Bangun Tangkap Pemuda 22 Tahun Terkait Kasus Narkotika, 2,91 Gram Sabu Diamankan

 

SIDIKPOST | Kukar – Jajaran Polsek Kota Bangun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Kota Bangun Seberang, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (7/4/2025). Seorang pemuda berinisial BA (22) diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kota Bangun langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, kami lakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah yang dicurigai. Saat itu, tersangka BA ditemukan sedang berada di dalam rumah bersama barang bukti,” ujar AKP Ribut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,91 gram, satu sendok takar plastik warna bening, satu sendok takar plastik warna biru, serta satu unit handphone Samsung warna biru.

Saat ini, BA telah diamankan di Mapolsek Kota Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Ribut mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Partisipasi aktif warga sangat penting dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah kita,” tegasnya. ( *)

Tiga Rumah di Sebulu Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp400 Juta

SIDIKPOST | Kukar – Kebakaran hebat melanda kawasan pemukiman warga di Jl. Erlian RT. 003, Desa Lekaq Kidau, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa (4/4/2025) sekitar pukul 04.00 WITA. Tiga unit rumah milik warga bernama Kuweng, Jiu, dan Mulyadi habis dilalap si jago merah.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran diduga kuat akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting) yang berasal dari rumah Mulyadi.

“Api pertama kali terlihat dari rumah Mulyadi, yang kemudian dengan cepat menjalar ke rumah Kuweng dan Jiu akibat tiupan angin kencang,” jelas AKP Randy.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp400 juta. Ketiga rumah yang terbakar merupakan bangunan semi permanen berbahan dasar kayu, sehingga api cepat membesar dan sulit dikendalikan.

Upaya pemadaman dilakukan oleh warga sekitar dengan menggunakan mesin alkon dan alat pemadam tradisional, hingga api berhasil dipadamkan beberapa saat kemudian.

Pihak Polsek Sebulu telah mengambil langkah-langkah penanganan, termasuk menerima laporan, melakukan olah TKP, serta menghimpun keterangan dari saksi. AKP Randy juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama dari instalasi listrik.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Keselamatan dan kewaspadaan harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya. (*)

PWI Jaya Gandeng Pertina DKI Jakarta Gelar Kejuaraan Tinju Terbuka Kadet & Remaja

SIDIKPOST | JAKARTA- Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) menjalin kerja sama dengan Pengurus Provinsi Persatuan Tinju Amatir Indonesia DKI Jakarta untuk menggelar Kejuaraan Tinju Amatir Kadet dan Remaja 2025. Kolaborasi perdana mengambil momentum perayaan HUT ke-497 Kota Jakarta.

“InsyaAllah akan kita selenggarakan pada 19 hingga 21 Juni 2025 mendatang,” ujar Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Selasa (8/4) di Senayan, Jakarta.

Kesit menjelaskan, kolaborasi PWI Jaya dengan Pengprov Pertina DKI Jakarta tidak terlepas dari upaya membangkitkan kembali pembinaan olahraga tinju di ibu kota. Dia menegaskan, even ini difokuskan pada pembinaan petinju kelompok usia Kadet )(U15-16 tahun) dan Remaja (U17-18 tahun).

“Kita membantu kerja keras dan perjuangan Pengprov Pertina DKI Jakarta meningkatkan prestasi tinju ibu kota Jakarta, dengan menggali lebih banyak lagi bibit-bibit petinju potensial dari berbagai wilayah,” ucap Kesit.

Senada dengan Kesit, Ketua Pengprov Pertina DKI Jakarta Hengky Silatang, menambahkan jika kolaborasi ini sekaligus menjadi dukungan yang baik untuk optimalisasi prestasi petinju DKI Jakarta.

“Kami memfokuskan penggalian bibit-bibit petinju di kelompok usia, agar pembinaan tinju di DKI Jakarta terus berkesinambungan,” papar Hengky Silatang yang didampingi wasit tinju international asal Indonesia, Boy Pohan.

Hengky Silatang mengharapkan kejuaraan ini memberi kontribusi maksimal bagi Dinas Olahraga dan Pemuda (Dispora) DKI Jakarta. Khususnya dalam menyambut Pekan Olahraga Pelajar Nasional(Popnas) maupun Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas).

Hengky Silatang menegaskan, pembinaan tinju di DKI Jakarta saat ini sedang menggeliat. Terbukti, dari Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 Aceh-Sumut 2024 lalu, Tim Tinju DKI Jakarta mampu membawa pulang 4 emas dan 2 perak.

Di sisi lain, Kesit B Handoyo mengingatkan jika even ini bisa dijadikan momentum untuk menghidupkan kembali kejuaraan tinju historis yang pernah digelar oleh Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) PWI, yakni Sarung Tinju Emas (STE) yang pernah menjadi ikon kejuaraan tinju nasional.(*)

Sekjen Poros Prabowo Sesalkan Pemberitaan Tempo Soal Dasco dan Judi Online, Sebut Ciderai Etika Jurnalistik

SIDIKPOST | Jakarta – Sekretaris Jenderal Poros Prabowo Presiden, Raden Umar, menyampaikan kekecewaannya terhadap pemberitaan media Tempo yang mengaitkan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dengan jaringan judi online di Kamboja.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/4/2025), Raden Umar menilai pemberitaan tersebut sebagai tuduhan yang tidak berdasar dan sangat tendensius.

Menurutnya, pemberitaan yang tidak akurat dan tidak berimbang ini telah menciderai prinsip-prinsip dasar jurnalistik.

Ia menekankan bahwa media seharusnya mengedepankan kebenaran dan keberimbangan dalam setiap pemberitaannya, bukan justru menyebarkan asumsi yang berpotensi mencoreng reputasi seseorang tanpa adanya dasar yang jelas.

“Media memiliki peran strategis dalam membangun demokrasi yang sehat dengan menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Namun, jika berita yang diproduksi lebih mengedepankan asumsi daripada fakta, maka itu bukanlah jurnalisme, melainkan bentuk manipulasi opini yang dapat merusak nama baik individu,” tegas Raden Umar.

Ia juga menyoroti pentingnya verifikasi yang ketat dalam setiap pemberitaan. Menurutnya, kaidah jurnalistik mengharuskan hal tersebut, bukan sekadar menciptakan sensasi yang dapat menyesatkan opini publik.

“Penting bagi media untuk tidak menyalahgunakan kebebasan pers dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jika informasi yang disampaikan keliru, maka itu bisa menjadi fitnah yang merugikan banyak pihak,” lanjutnya.

Raden Umar juga menyinggung rekam jejak pemberitaan Tempo yang dinilainya bermasalah. Ia mengingatkan kasus di tahun 2003 di mana media tersebut dinyatakan bersalah dan harus membayar ganti rugi akibat pencemaran nama baik seorang pengusaha.

“Sejarah membuktikan bahwa pemberitaan yang tidak hati-hati dapat berujung pada konsekuensi hukum. Media harus belajar dari kesalahan masa lalu dan mengutamakan akurasi dalam setiap laporannya,” ujarnya.

Mengenai dugaan hubungan Sufmi Dasco Ahmad dengan Golden Oasis, yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online, Raden Umar menjelaskan bahwa hubungan tersebut sebatas urusan bisnis legal di masa lalu saat Dasco masih menjabat sebagai komisaris di MNC Group.

“Jika ada unsur ilegal dalam bisnis tersebut, tentu Pak Dasco tidak akan mencantumkannya dalam riwayat profesionalnya. Tuduhan ini tidak berdasar dan hanya mengaburkan fakta sebenarnya, jangan mudah pakai jurus cocokologi, bahaya jika media massa pakai jurus ini,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kesimpulan yang diambil Tempo hanya berdasarkan investigasi selama sembilan hari di Kamboja, dan langsung menjadikannya sebagai kebenaran publik. “Ini sama saja dengan Tempo mengambil peran aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Menyikapi hal ini, Raden Umar mendesak Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk turun tangan menertibkan media massa yang dinilainya hanya menyebarkan narasi kebencian tanpa adanya perimbangan informasi.

“Kita tidak bisa membiarkan media menyalahgunakan kebebasan pers untuk menyebarkan tuduhan sepihak yang merusak reputasi seseorang tanpa bukti yang jelas,” tegasnya.

Ketua Umum Angkatan Muda Bela Negara ini juga mendesak Tempo untuk segera melakukan klarifikasi dan meralat pemberitaan yang dianggap telah mencemarkan nama baik Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengingatkan bahwa pemberitaan yang tidak berbasis fakta dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Jika ada itikad baik untuk menyampaikan kebenaran, media harus melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan, bukan sekadar membangun narasi yang menyesatkan,” pungkas Raden Umar. (*)

Polsek Kota Bangun Hadiri Pelantikan PKD dan PTPS Jelang PSU Pilkada Kukar

 

SIDIKPOST | Kukar – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara 2024, Polsek Kota Bangun melalui Kanit Samapta Iptu Kusmadi menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Sabtu (5/4/2025) di Gedung Hembago, Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat.

Acara tersebut diisi dengan prosesi resmi, mulai dari pembukaan, pengambilan sumpah, penandatanganan fakta integritas, hingga penyampaian materi bimbingan teknis terkait pelaksanaan PSU.

Ketua Panwascam Hendri Saputra memimpin langsung pengambilan sumpah dan pelantikan PKD dan PTPS, serta mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam setiap tahapan PSU yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025.

Sri Mulyani Ningsih dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara Panwascam dan para pemangku kepentingan, seperti Polsek, Koramil, dan PPK, guna menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas.

Sementara itu, Iptu Kusmadi mengimbau seluruh penyelenggara pemilu agar menjalin komunikasi yang baik dan mengedepankan langkah preventif dalam menghadapi potensi masalah, serta menghindari segala bentuk kampanye yang dapat memecah belah masyarakat.

Kehadiran Polsek Kota Bangun dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung suksesnya PSU secara aman, damai, dan kondusif. (*)

Polsek Sanga Sanga Amankan Pesta Laut Pesisir Nusantara 2025

 

SIDIKPOST | Kukar – Ribuan warga memadati Lapangan Parkir Pasar Kuala Samboja pada Minggu (6/4/2025) untuk menghadiri Pesta Laut Pesisir Nusantara 2025. Dalam rangka memastikan acara berjalan aman dan lancar, Polsek Sanga Sanga melakukan pengamanan intensif di lokasi kegiatan.

Kapolsek Sanga Sanga, AKP M Zulhijah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan sejumlah personel untuk menjaga ketertiban dan mengatur lalu lintas di sekitar area acara. “Kami hadir untuk memastikan acara berlangsung tertib, aman, dan memberi kenyamanan bagi seluruh pengunjung,” ujarnya.

Pengamanan juga melibatkan sinergi dengan aparat TNI dan Satpol PP, guna memperkuat pengawasan serta menciptakan suasana yang kondusif. Masyarakat pun diimbau agar tetap tertib dan mematuhi peraturan demi kelancaran acara.

Pesta Laut Pesisir Nusantara menampilkan beragam atraksi budaya, lomba perahu, serta bazar kuliner khas pesisir yang menarik perhatian pengunjung lokal maupun luar daerah. Berkat pengamanan yang maksimal, acara berlangsung meriah, aman, dan turut mendorong sektor pariwisata serta ekonomi masyarakat setempat. (*)

Polsek Muara Kaman Patroli Obyek Wisata, Pastikan Keamanan Pengunjung Terjaga

 

SIDIKPOST | Kukar – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan, Polsek Muara Kaman melalui personelnya Bhabinkamtibmas Aiptu Roni Dwi. P bersama Bripka Tuyar Miyanto melaksanakan patroli pengamanan di sejumlah obyek wisata bersejarah, pada Minggu (6/4/2025).

Patroli kali ini menyasar kawasan Lesong Batu, sebuah situs bersejarah yang diyakini sebagai peninggalan Kerajaan Hindu tertua di Indonesia, yakni Kerajaan Kutai Martapura. Terletak di Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Lesong Batu merupakan salah satu yupa niraksara yang masih terjaga keasliannya hingga kini.

Kegiatan patroli dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif, sekaligus mencegah potensi gangguan selama aktivitas wisata berlangsung.

“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengunjung yang datang ke lokasi wisata, terutama di tempat-tempat bersejarah seperti Lesong Batu,” ujar Aiptu Roni.

Dengan hadirnya aparat kepolisian di lokasi wisata, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polsek Muara Kaman dalam menjaga keamanan, serta mendorong berkembangnya sektor pariwisata lokal secara tertib dan aman. (*)