SIDIKPOST | Jakarta – Sekretaris Jenderal Poros Prabowo Presiden, Raden Umar, menyampaikan kekecewaannya terhadap pemberitaan media Tempo yang mengaitkan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dengan jaringan judi online di Kamboja.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/4/2025), Raden Umar menilai pemberitaan tersebut sebagai tuduhan yang tidak berdasar dan sangat tendensius.
Menurutnya, pemberitaan yang tidak akurat dan tidak berimbang ini telah menciderai prinsip-prinsip dasar jurnalistik.
Ia menekankan bahwa media seharusnya mengedepankan kebenaran dan keberimbangan dalam setiap pemberitaannya, bukan justru menyebarkan asumsi yang berpotensi mencoreng reputasi seseorang tanpa adanya dasar yang jelas.
“Media memiliki peran strategis dalam membangun demokrasi yang sehat dengan menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Namun, jika berita yang diproduksi lebih mengedepankan asumsi daripada fakta, maka itu bukanlah jurnalisme, melainkan bentuk manipulasi opini yang dapat merusak nama baik individu,” tegas Raden Umar.
Ia juga menyoroti pentingnya verifikasi yang ketat dalam setiap pemberitaan. Menurutnya, kaidah jurnalistik mengharuskan hal tersebut, bukan sekadar menciptakan sensasi yang dapat menyesatkan opini publik.
“Penting bagi media untuk tidak menyalahgunakan kebebasan pers dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jika informasi yang disampaikan keliru, maka itu bisa menjadi fitnah yang merugikan banyak pihak,” lanjutnya.
Raden Umar juga menyinggung rekam jejak pemberitaan Tempo yang dinilainya bermasalah. Ia mengingatkan kasus di tahun 2003 di mana media tersebut dinyatakan bersalah dan harus membayar ganti rugi akibat pencemaran nama baik seorang pengusaha.
“Sejarah membuktikan bahwa pemberitaan yang tidak hati-hati dapat berujung pada konsekuensi hukum. Media harus belajar dari kesalahan masa lalu dan mengutamakan akurasi dalam setiap laporannya,” ujarnya.
Mengenai dugaan hubungan Sufmi Dasco Ahmad dengan Golden Oasis, yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online, Raden Umar menjelaskan bahwa hubungan tersebut sebatas urusan bisnis legal di masa lalu saat Dasco masih menjabat sebagai komisaris di MNC Group.
“Jika ada unsur ilegal dalam bisnis tersebut, tentu Pak Dasco tidak akan mencantumkannya dalam riwayat profesionalnya. Tuduhan ini tidak berdasar dan hanya mengaburkan fakta sebenarnya, jangan mudah pakai jurus cocokologi, bahaya jika media massa pakai jurus ini,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan kesimpulan yang diambil Tempo hanya berdasarkan investigasi selama sembilan hari di Kamboja, dan langsung menjadikannya sebagai kebenaran publik. “Ini sama saja dengan Tempo mengambil peran aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Menyikapi hal ini, Raden Umar mendesak Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk turun tangan menertibkan media massa yang dinilainya hanya menyebarkan narasi kebencian tanpa adanya perimbangan informasi.
“Kita tidak bisa membiarkan media menyalahgunakan kebebasan pers untuk menyebarkan tuduhan sepihak yang merusak reputasi seseorang tanpa bukti yang jelas,” tegasnya.
Ketua Umum Angkatan Muda Bela Negara ini juga mendesak Tempo untuk segera melakukan klarifikasi dan meralat pemberitaan yang dianggap telah mencemarkan nama baik Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengingatkan bahwa pemberitaan yang tidak berbasis fakta dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Jika ada itikad baik untuk menyampaikan kebenaran, media harus melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan, bukan sekadar membangun narasi yang menyesatkan,” pungkas Raden Umar. (*)