Sambut Hari Bhayangkara ke 77 Tahun 2023, Polsek Cengkareng Gelar Baksos

SIDIKPOST | Polsek Cengkareng Gelar BaksosJakarta , Bulan Bakti Polri Presisi dalam rangka menyambut hari bhayangkara ke 77 tahun 2023, Polsek Cengkareng melaksanakan kegiatan bakti sosial religi

Bakti sosial religi polsek Cengkareng memberikan bantuan berupa bahan pembangunan untuk pembangunan tempat ibadah di masjid al musyarofah jl kapuk raya rt 02/01 kel kapuk Cengkareng Jakarta Barat, Jumat, 16/6/2023.

Kegiatan bakti sosial religi tersebut terjun langsung dipimpin oleh kapolsek Cengkareng kompol Hasoloan Situmorang

Saat dikonfirmasi Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, Kegiatan bakti sosial religi ini dalam rangka menyambut hari bhayangkara ke 77 tahun 2023

” Kami dari jajaran polsek Cengkareng memberikan bantuan bahan bangunan dan sembako berupa 20 sak semen, 20 dus mie instan dan puluhan kilogram Beras untuk rumah ibadah,” ujar Kapolsek Cengkareng kompol Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi, Jumat, 16/6/2023.

Hasoloan menjelaskan di hari jumat yang penuh berkah ini kami mendatangi mesjid yang berada di wilayah Cengkareng Jakarta Barat

Kali ini kami bersama anggota polsek Cengkareng mendatangi mesjid al musyarofah jl kapuk raya rt 02/01 kel kapuk Cengkareng Jakarta Barat

” Menyambut hari bhayangkara ke 77 tahun 2023 kegiatan sosial ini sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap rumah ibadah masyarakat ,” terang Hasoloan

Ia berharap dengan bantuan ini setidaknya bisa membantu masyarakat sehingga masyarakat nantinya bisa menikmati ibadah dengan layak dan nyaman

Dikesempatan yang sama DKM mesjid bpk Ustadz Remo mengucapkan terimakasih atas kepedulian Polsek Cengkareng kepada kami selaku warganya

Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada bapak Kapolsek Cengkareng kompol Hasoloan Situmorang, bantuan ini sangat berarti pak untuk kemakmuran umat

” Semoga dihari bhayangkara ke 77 ini polisi semakin dekat dan dicintai oleh masyarakat,” ucapnya

( Ls )

Pemdes Babakan Asem Gelar MUSDES Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2024

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang , Pemerintah Desa Babakan Asem Menggelar Kegiatan Acara MUSDES Musyawarah Desa Pembentukan Dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2024. Pelaksanaan Kegiatan Acara Tersebut Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(17/06/23)

Probo Harjanto Pendamping Lokal Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga Menyampaikan Bahwa, Didalam Pelaksanaan Acara MUSDES Musyawarah Desa Pembentukan Dan Penyusunan (RKPDES) Harus Selaras Dengan Kebijakan Pemerintah Daerah Dan Pusat Yaitu Pemulihan Ekonomi Masyarakat.

Berdasarkan Potensi Desa Yang Ada Sehingga Desa Babakan Asem Dapat Mengadakan Program Prioritas Dalam Mengusulkan Kegiatan MUSDES Musyawarah Desa Pembentukan Dan Penyusunan (RKPDES) Desa Babakan Asem Tahun Anggaran 2024.

Kemudian, Usulkan Semua Kegiatan Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat Dan Berdasarkan Usulan. Semua Program-program Dan Kegiatan Harus Benar-benar Berdasarkan Usulan, Prioritas Dan Aspirasi.

 

“Didalam Pelaksanaan MUSDES Musyawarah Desa Pembentukan Dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2024. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Daerah Daerah Dan Pusat yaitu pemulihan ekonomi masyarakat, ” Ucap Probo Harjanto Pendamping Lokal Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga.

Pelaksanaan Kegiatan Acara MUSDES Musyawarah Desa Pembentukan Dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDES Tahun 2024 Dihadiri Oleh Toto Purwanto S. IP M. Si Kasi Pemerintahan Kecamatan Teluknaga Bersama Hasan Basri Plt. Babakan Asem Beserta Probo harjanto Pendamping Lokal Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga Bersama Suherlan Boy Ketua BPD Bersama Bawaihi Kasi Pemerintahan Desa Babakan Asem Madroni/Alex Tokoh Pemuda Beserta Aparatur Desa Dan Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Agama Beserta Kepala dusun/Jaro/Mandor Dan Ketua RT/RW Desa Babakan Asem.

( Kendy )

Pengamat : Jaksa Harus Berani Terapkan Delik TPPU Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo

SIDIKPOST | Jakarta, Jaksa harus semakin memperluas penyidikan, fungsi penyidikan jaksa dalam tindak pidana efektif dan terukur selanjutnya jaksa harus berani terapkan delik tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi menara BTS Kominfo.

Menurut Azmi Syahputra Dosen Pidana Universitas Trisakti bahwa Kualitas penegakan hukum melalui penyidikan kejaksaan menunjukkan peran nyata keberhasilan jaksa dalam sistem peradilan pidana lebih khusus fungsinya dalam penyidikan , dimana diketahui setelah menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS Kominfo, Kejaksaan Agung kini tetapkan kembali seorang tersangka, yaitu Yusriki, Direktur Utama PT Basis Utama Prima, yang juga salah satu ketua komite di Kadin.

“Terkait hal ini jaksa perlu terus didorong untuk meluaskan penyidikannya , termasuk pelacakan asal usul uang dan aliran uang guna mengetahui tipologi kejahatannya apakah ada di sembunyikan pada kelompok bisnis tertentu, atau menggunakan identitas palsu , mengunakan perantara maupun penghimpunan aset tanpa nama guna mengetahui siapa orang yang menikmati hasil korupsi nya termasuk pihak pihak yang menikmati hasil korupsi tersebut,” Ucapnya, Jum,at ( 16/6)

Lanjut Azmi ,Sehingga dari pelacakan asal usul dan aliran uang terlihat rumusan delik tindak pidana pencucian uang termasuk pengimplementasian peran nyata dan urgensi jaksa dalam sistem peradilan pidana, terkait kemampuan penyidikan jaksa untuk menarik peristiwa ini dalam TPPU , termasuk dalam hal ini keberanian jaksa yang telah berhasil melakukan penetapan para tersangka yang di kualifikasi sebagai pelaku tindak pidana korupsi yang harus dinyatakan sebagai kejahatan asal.

selanjutnya adalah penting dan diharapkan Jaksa dapat menemukan peristiwa tindak pidana pencucian uang mengingat nilai uang yang dikorupsi sangat besar, karena dengan diterapkan Undang undang pencucian uang tentu akan ” melumpuhkan pelaku kejahatan bagi siapapun yang terlibat atau membantu terjadinya korupsi di korupsi Bakti KOMINFO. ( Awi).

Kasus TTPO , Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara Ringkus 4 Pria

SIDIKPOST | Kukar , Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara Berhasil mengungkap Kasus tindak pidana Perdagangan Orang dan atau Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di wilayah Kutai Kartanegara, Rabu (15/6/2023) malam.

Unit Reskrim Polres Kutai Kartanegara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Hotel Lizha 2 ada mobil Sigra warna putih dengan plat no DA 1476 WM yang diduga melakukan transaksi prostisusi anak dibawah umur

Merespon informasi tersebut Unit Reskrim Polres Kutai Kartanegara Kemudian melakukan pengecekan terkait informasi tersebut, Kemudian pukul 00.30 Unit Reskrim Polres Kutai Kartanegara mengamankan Korban 3 orang anak perempuan dibawah umur Berinisial MP (16), IY (17), dan DP (17). Unit Reskrim Polres Kutai Kartanegara juga mengamankan Pelaku 4 orang laki-laki Berinisial SO (46), DL (20), MJ (18), dan MH (18). yang keseluruhannya Berdomisili di Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan introgasi terhadap 4 orang Pelaku, Mereka mengakui berperan sebagai orang yang menawarkan 3 Orang Korban Perempuan. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan dan introgasi kepada Korban, diketahui bahwa benar mereka melakukan praktek prostitusi dengan memanfaatkan aplikasi Michat melalui kerja sama dengan Pelaku.

Unit Reskrim Polres Kutai Kartanegara juga mengamankan Uang sebesar Rp. 1.860.000.00, dan HP VIVO YS Y 17 Warna Biru, HP Realmi C 33, HP samsung Galaxi J7, dan HP VIVO Y 17 Warna Hitam, Kemudian korban, para pelaku dan barang bukti dibawa ke polres kutai kartanegara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut . ( SDP).

Polres Kutai Kartanegara Terima Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Kaltim

SIDIKPOST | Kukar – Bertempat di ruang serbaguna gedung C Polres Kutai Kartanegara dilaksanakan Supervisi dan Penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kaltim, Kamis (15/6/2023)

Tim Supervisi dari Bidkum Polda Kaltim melaksanakan kunjungan ke Polres Kutai Kartanegara dalam rangka Penyuluhan Hukum terkait babtuan hukum dan kerjasama hukum

Dalam hal itu Tim Supervisi didampingi oleh Kabag Ren Polres Kutai Kartanegara Kompol Suparno.

Ia mengucapkan terimakasih atas Kunjungan Tim Bidkum Polda Kaltim ke Polres Kutai Kartanegara dan berharap melalui kegiatan ini menjadi masukan terkait bantuan hukum dan kerjasama hukum di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. ( SDP)

Kakak Beradik Kompak Curi Motor Diamankan Polsek Kalideres, Satu diantaranya merupakan Residivis

SIDIKPOST | Jakarta, Polsek Kalideres mengamankan komplotan pelaku curanmor yang kerap beraksi diwilayah Kalideres Jakarta Barat, Kamis, 15/6/2023.

Polisi berhasil mengamankan 3 orang pelaku curanmor berinisial AL (27), FA (23) dan DA als Owe (29)

Ironisnya 2 dari 3 Pelaku yang diamankan merupakan kakak beradik yang sudah beraksi 5 kali dan 1 diantaranya merupakan residivis kasus yang sama

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres akp Aep Haryaman mengatakan, Kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku curanmor, 2 diantaranya pelaku merupakan kakak beradik berinisial AL (27) dan FA (23) satu diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama

” Pelaku Beraksi sudah 5 kali beraksi melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah kalideres Jakarta barat, kakak beradik tersebut dalam menjalankan aksinya dibantu rekan lainnya berinisial DA als Owe (29),” ujar Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Jumat, 16/6/2023.

Syafri menjelaskan, kedua pelaku berhasil kami amankan disebuah rumah dikawasan Cengkareng Jakarta Barat setelah aksinya terekam oleh kamera cctv dan sempat viral dimedia sosial

Dari hasil analisa kami berhasil mengidentifikasi pelaku

” Dari penangkapan tersebut pelaku tak berdaya saat disergap oleh petugas dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor, STNK dan 2 kunci letter T,” terang Syafri

Dari keterangan pelaku didapat informasi setiap kali beraksi dibantu rekannya berinisial DA als Owe (29) dan DA als Owe (29) berhasil diamankan dipinggir jalan citra 8 kalideres jakarta barat

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Aep Haryaman menjelaskan, dari informasi yang didapat hasil kejahatan pelaku dijual secara online dengan harga 2, 5 juta rupiah dan dipergunakan untuk berfoya foya membeli minuman keras

” Pelaku menjual secara online dengan harga 2, 5 juta rupiah dan hasil kejahatan oleh pelaku dibuat untuk mabok mabokan dan membeli minuman keras,” ucapnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

( Awi )

Unit Reskrim Polsek Loa Kulu Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

SIDIKPOST | Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil menangkap pelaku Pencurian yang sudah berulangkali melakukan aksinya.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Andika Prasetyo menjelaskan awalnya Unit Reskrim Polsek Loa Kulu mendapatkan laporan dari masyarakat pada tanggal (18/04/2023) sekitar pukul 07.00 Wita bahwa telah terjadi pencurian di sebuah toko.

Merespon laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Loa Kulu bergegas ke TKP dan melakukan penyelidikan.

Pada Hari Sabtu Tanggal (10/6/23) Unit Reskrim Polsek Loa Kulu mendapatkan informasi bahwa tersangka berada dirumahnya yang beralamatkan di Dusun Loa Kumbar Desa Loa Buah Kec. Sungai Kunjang Kota Samarinda.

Tak menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim AIPTU Ferindra Dwi Laksono, S.H. bersama – sama dengan Sat Polairud Polres Kukar menuju ke Dusun Loa Kumbar Desa Loa Buah Kec. Sungai Kunjang Kota Samarinda.

Setibanya di rumah tersangka memang bernar tersangka berada dirumahnya, kemudian Unit Reskrim Polsek Loa Kulu bersama – sama dengan Sat Polairud Polres Kukar berhasil mengamankan tersangka berinisial F (31), setelah dilakukan introgasi yang bersangkutan mengakui telah melakukan Pencurian bersama di tiga lokasi berbeda yaitu di Dusun Pongkor Desa Loa Kulu Kota Kec. Loa Kulu melakukan kejahatan mengambil / mencuri Perahu dan mesin ces, Pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama AI (23) di Toko Aulia 99 Sebanyak 2 (Dua) Kali, dan mereka juga mengakui telah melakukan pencurian Besi di PT. Pancaran.

Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Loa Kulu untuk diproses Hukum lebih lanjut. ( SDP).

Jauhkan Pelajar dari Bahaya Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara Beri Penyuluhan P4GN

SIDIKPOST | Kukar – Guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di BPU Kec. Sebulu, Selasa (13/6/2023).

”Penyuluhan bahaya narkoba hari ini kami gelar dan menyasar kalangan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa”, Kata Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Aksaruddin Adam melalui Aipda Hendra Prasetyo Adi selaku narasumber.

Dia menjelaskan, pentingnya penyuluhan tentang bahayanya narkoba secara berkala dikalangan pelajar ini merupakan bentuk perlindungan agar para generasi muda tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang menyimpang yakni penyalahgunaan Narkotika.

“Dalam menangkal peredaran narkotika di Kabupaten Kutai Kartanegara, kami akan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari tindakan imbauan hingga preventif (tindakan pencegahan) sebagai tindak lanjut dalam pemberantasan peredaran narkotika”, Jelasnya

Aiptu Hendra mengatakan, banyak faktor-faktor yang dapat mempengaruhi seseorang dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga hal tersebut perlu diantisipasi dengan peran serta semua pihak baik dari lingkungan sekolah maupun di rumah.

Pada kesempatan tersebut Aiptu Hendra juga mengenalkan aplikasi Super App Polri disela penyampaian materi.

“Pergaulan bebas salah satu yang bersinggungan erat dengan penyalahgunaan narkotika ataupun obat-obatan dan sejenisnya, ia berharap peran serta dari guru dan orangtua serta kesadaran kita dalam membatasi diri jika agar tidak salah dalam bergaul,” pesannya. ( SDP)

Cara AKBP Hari Rosena Sapa Warga dan Bina Desa, Hadiri Sholawat Bersama Di Desa Maluhu

SIDIKPOST | Kukar – Dekat dengan masyarakat. Itulah yang terus dilakukan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.SI.

Seperti pada Senin (12/6) malam, AKBP Hari menghadiri Sholawat Bersama di masjid miftahul jannah desa Maluhu.

Hadir dalam kesempatan itu, Sukono Camat Tenggarong, Tri joko kuncoro Lurah Maluhu,
AKP Priyantana Kabag Log Polres Kutai Kartanegara  dan Sarkowi anggota DPRD Kaltim.

Dalam kegiatan Sholawat bersama ini bertujuan menampung segala aspirasi masyarakat.

Kapolres Kutai Kartanegara mengucapkan terima kasih atas dukungan para ulama dan tokoh masyarakat, termasuk pemerintah daerah terhadap institusi Kepolisian dan juga bisa melaksanakan kegiatan Sholawat Bersama.

Polisi dengan dua melati dipundaknya itu menegaskan, pihaknya terus merangkul ulama dan tokoh agama serta seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara. ( SDP).

2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Cengkareng

SIDIKPOST | Jakarta Barat – 2 pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung ditangkap usai nekat beraksi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku sudah melancarkan aksinya 4 kali.

Pelaku ditangkap setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, kedua pelaku berinisial G (31) dan GE (18) ditangkap saat akan membawa kabur sepeda motor korban.

Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol stop kontak motor.

“Dan untung pada saat kejadian, anggota dipimpin Kanit Reskrim Akp ali barokah sedang melaksanakan patroli tertutup dibantu warga berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku berasal dari wilayah Sumatera, Lampung,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).

Kedua pelaku mengakui dalam aksinya modus yang mereka yakni mengamati terlebih dahulu kendaraan calon korban. Ketika dirasa aman, keduanya beraksi dengan cara membobol stop kontak motor dengan kunci leter T.

Hasoloan menerangkan, motor hasil curian dijual oleh kedua pelaku kepada penadah. 1 unit motor biasanya pelaku jual dengan kisaran harga Rp2-3 juta.

“Barang bukti segera mereka jual, untuk harganya relatif, yang pasti jutaan. Pengakuan mereka (uang hasil kejahatan) untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi masih kita dalami,” paparnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukim Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

( Ls )

Pastikan Lancar, Polres Kutai Kartanegara Berikan Pengamanan Jalur Gowes Sehat Bersama Pejabat Utama Polda Kaltim ke IKN

SIDIKPOST | Kukar – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim melaksanakan bersepeda road to Ibu Kota Nusantara Kec. Sepaku Kab. Penajam Paser Utara, Sabtu (10/06/2023).

Pengamanan jalur road to Ibu Kota Nusantara itu dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena didampingi Kasat Lantas AKP Reza Pratama Ramdhani Yusuf.

Sebelum pelaksanaan pebgamanan, AKBP Hari menekankan kepada personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, Kapolda Kaltim saat di temui menerangkan setelah disibukkan dengan agenda kerja lainnya, ia bersama rombongan kembali melaksanakan gowes.

“Selain itu di sepanjang jalan kami melihat situasi jalanan dan aktivitas masyarakat serta melihat kesiapan anggota kepolisian di jalan. Sambil olahraga jadi lebih enak,” tutur Kapolda.

Kapolda menuturkan olahraga ini diharapkan bisa dilakukan rutin tiap minggu. Kita juga bisa bersilaturahmi dengan masyarakat. Selain itu agar anggota polisi bisa tetap menjaga kebugaran tubuh dengan bersepeda untuk bisa melakukan kegiatan yang akan semakin padat kedepannya.

“Ini bagian dari kegiatan untuk mewujudkan Polri dan masyarakat bersama-sama menciptakan kamtibmas yang kondusif,” kata Kapolda memberi semangat kepada anggotanya.

“Bukan hanya sepeda-sepedaan, tapi lebih dari itu, kita bisa menyapa warga pesisir kota, kita bisa liat sisi lain keindahan kota kita, dan juga pastinya memantau situasi dan kondisi jelang Pemilu 2024,” tutup Kapolda Kaltim. ( SDP)

Unit Reskrim Polsek Loa Kulu Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

SIDIKPOST | Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil menangkap pelaku Pencurian yang sudah berulangkali melakukan aksinya.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Andika Prasetyo menjelaskan awalnya Unit Reskrim Polsek Loa Kulu mendapatkan laporan dari masyarakat pada tanggal (18/04/2023) sekitar pukul 07.00 Wita bahwa telah terjadi pencurian di sebuah toko.

Merespon laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Loa Kulu bergegas ke TKP dan melakukan penyelidikan.

Pada Hari Sabtu Tanggal (10/6/23) Unit Reskrim Polsek Loa Kulu mendapatkan informasi bahwa tersangka berada dirumahnya yang beralamatkan di Dusun Loa Kumbar Desa Loa Buah Kec. Sungai Kunjang Kota Samarinda.

Tak menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim AIPTU Ferindra Dwi Laksono, S.H. bersama – sama dengan Sat Polairud Polres Kukar menuju ke Dusun Loa Kumbar Desa Loa Buah Kec. Sungai Kunjang Kota Samarinda.

Setibanya di rumah tersangka memang bernar tersangka berada dirumahnya, kemudian Unit Reskrim Polsek Loa Kulu bersama – sama dengan Sat Polairud Polres Kukar berhasil mengamankan tersangka berinisial F (31), setelah dilakukan introgasi yang bersangkutan mengakui telah melakukan Pencurian bersama di tiga lokasi berbeda yaitu di Dusun Pongkor Desa Loa Kulu Kota Kec. Loa Kulu melakukan kejahatan mengambil / mencuri Perahu dan mesin ces, Pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama AI (23) di Toko Aulia 99 Sebanyak 2 (Dua) Kali, dan mereka juga mengakui telah melakukan pencurian Besi di PT. Pancaran.

Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Loa Kulu untuk diproses Hukum lebih lanjut. ( SDP)