Tiga Polsek Gelar Operasi Cipkon, Pastikan Wilayah Kondusif di Malam Hari

SIDIKPOST | KOTA TANGERANG, Sejumlah Anggota Polri gabungan 3 Polsek terdiri dari Polsek Benda, Polsek Batuceper dan Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan patroli biru dan menggelar Operasi Cipta Kondisi pada sabtu dinihari (19/11/2022) pukul 00.05 wib di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Wakapolsek Benda Akp. Matsani, SH MH dan Pengendali Kanit Lantas Iptu Karsan.

Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan sitkamtibmas yang kondusif menjamin rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta antisipasi guantibmas (Curat, Curas, Tawuran Warga) yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam giat itu, anggota melakukan tindakan kepolisian bila mana terdapat pelanggaran hukum di area operasi cipta kondisi secara terukur, prosedur, profesional, tegas dan humanis serta tidak melanggar HAM.

Dengan sasaran kerumunan masyarakat dan komunitas sepeda motor yang terindikasi akan melakukan tindak pidana dan berpotensi menimbulkan kerawanan tawuran dan menjadi cluster penyebaran Covid-19.

Adapun hasil dalam pelaksanaan di wilayah Operasi Cipkon dan sekitarnya dalam keadaan aman dan kondusif.

( SAMSUDIN )

Kapolda Metro Jaya Mengatakan Rata-rata Pelaku Kejahatan Jalanan Adalah Anak-anak

SIDIKPOST | Jakarta – Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) menyebut sebagian besar pelaku kejahatan jalanan yang diamankan polisi terkait kasus begal, tawuran, dan geng motor, masih berstatus anak di bawah umur.

“Geng motor, tawuran, sama begal ini menjadi perhatian kita. Pelakunya rata-rata adalah anak,” ujarnya.

Ia mengatakan, perlu adanya keterlibatan 3 Pilar seperti TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dalam penanga ketiga jenis tindak kejahatan tersebut. Selain itu peran serta masyarakat untuk mencegah aksi kriminal ini juga sangat penting.

“Rata-rata adalah anak, artinya, berbicara anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak mereka ini masih statusnya pelajar dan Dinas Sosial juga memiliki peran penting di dalam bagaimana mengatasi persoalan sosial yang ada di DKI Jakarta,” terangnya.

Untuk melibatkan masyarakat luas dalam menekan angka kejahatan jalanan ini, Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi ‘Ada Polisi’. Aplikasi yang fungsi utamanya adalah pencegahan dan mempermudah masyarakat melaporkan adanya tindak kejahatan.

“Keberhasilan ini semua harus dengan kebersamaan. Oleh sebab itu kita perlu bekerja bersama, bergerak bersama untuk menghadapi yang namanya penyakit masyarakat ini dan kenakalan remaja ini,” pungkasnya.

( AWY ).

Bupati Zaki Meresmikan Kampung Tematik Waru Brilliant Dan Kampung Olahraga Tradisional

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – A. Zaki Iskandar Bupati Tangerang Meresmikan Kampung Tematik Waru Brilliant Dan Kampung Olahraga Tradisional Sekaligus Pembukaan UMKM EXPO. Pelaksanaan Kegiatan Acara Tersebut Dimeriahkan Oleh Live Music ,Traditional Dance Dan Unique Stand Bazar Competition. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Kampung Tematik Waru Brilliant RT 011/RW 05 Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(18/11/22)

Pelaksanaan Kegiatan Acara Peresmian Kampung Tematik Waru Brilliant Dan Peresmian Kampung Olahraga Tradisional Sekaligus Pembukaan UMKM EXPO Dihadiri Langsung Oleh A. Zaki Iskandar Bupati Tangerang Bersama H. Kholid Ismail Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dan Sapri S.Sos Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Beserta H.Dadan Gandana S.STP.M.SI Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Bersama Dedi Sutardi SE. MBA Ketua Umum Kormi Kabupaten Tangerang Dan Dihadiri Oleh Okto Perwakilan Dari PIK 2 ASG Beserta Dwi Ananda Wicaksana EGM Bandara Soekarno-Hatta.

Zamzam Manohara S.STP Camat Teluknaga Bersama Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Beserta Syahroni S.Ip Sekdes Bojong Renged Bersama Mahfud Eki Sawira Ketua Bumdes Desa Bojong Renged Dan Abdul Hafiz Kaur Keuangan Desa Bojong Renged Beserta Siti Suryani Ketua TP-PKK Desa Bojong Renged Dan Sajianto Abah Ketua Kampung Tematik Waru Brilliant Desa Bojong Renged Beserta M. Rifkal Ezzayuana Ketua Pelaksanaan UMKM Fair Kampung Tematik Waru Brilliant Desa Bojong Renged.

Subur Maryono Kepala Desa Kampung Melayu Barat (Ketua APDESI Kecamatan Teluknaga) Bersama H. Jamaludin Kepala Desa Kampung Melayu Timur Beserta H.M. Idris Efendi S.Pd. MM Kepala Desa Tanjung Burung Dan M. Jabal Nur Kepala Desa Tegal Angus Bersama Arun S.Ip Kepala Desa Tanjung Pasir Dan H. M. Syaripudin Kepala Desa Muara Beserta Ahmad Salim Kepala Desa Kampung Besar. Acara Tersebut Dihadiri Aparatur Pemerintah Desa Dan Lembaga Desa Bojong Renged.

A. Zaki Iskandar Bupati Menyampaikan Bahwa ,” Kampung Tematik Waru Brilliant Desa Bojong Renged Ini Dapat Menjadi Unit Usaha BUMDes Bojong Renged. Kemudian Kelak Bisa Menjadi Tempat Wisata Ekonomi Kreatif Maupun Pendidikan Bagi Anak-anak. Disini Banyak Sekali Tanaman-tanaman Hortikultura Dan Ada Juga Budidaya Jenis Ikan. Dan Ini Baik Sekali Buat Lingkungan. Keberadaan Kampung Tematik Waru Brilliant Desa Bojong Renged Yang Baru Saja Diresmikan Ini ,Semoga Bisa Menjadi Modal Untuk Membangkitkan Potensi Yang Ada Khususnya Diwilayah Tersebut. Bukan Cuma Itu, Kampung Tematik Waru Brilliant Desa Bojong Renged Juga Digadangkan Menjadi Terobosan Mutakhir Majunya Roda Ekonomi Kreatif “.

Bupati Tangerang Juga Berharap ,” Kampung Tematik Ini Bisa Menjadi Contoh Dan Juga Motivator Bagi Wilayah-wilayah Lainnya Yang Ada Di Kabupaten Tangerang. ” Sekali Lagi Saya Mengucapkan Selamat Dan Sukses Selalu Untuk Desa Bojong Renged, Semoga Kampung Tematik Ini Bisa Menjadi Motivasi Buat Desa-desa Yang Lainnya ,Ucap A. Zaki Iskandar Bupati Tangerang “.

H. Kholid Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mengatakan Bahwa ,” Kampung Tematik Ini Merupakan Pilot Project Percontohan Bagi Siapa Pun Kepala Desa Yang Mempunyai Motivasi Dan Juga Melaksanakan Inovasi Serta Motivasi Dan Ini Bisa Dilakukan Oleh Desa-desa Yang Lainnya Di Kabupaten Tangerang. Dengan Inovasi Tersebut Juga Bisa Memberikan Motivasi Kepada Masyarakat Bahwa Kabupaten Tangerang Bisa Melakukan Apa Saja Selagi Mampu Dan Niat Untuk Mengeluarkan Inovasi Dan Motivasi “.

H. Kholid Ismail Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Menyampaikan Bahwa ,” Pemerintah Daerah Betul-betul Mensupport Apa Yang Menjadi Inovasi Para Kepala Desa Untuk Membangkitkan Ekonomi Kreatif “.

” Pihak DPRD Pun Bisa Membantu dalam Merealisasikan Aspirasi Melalui Pokok Pikiran Untuk Pembangunan Infrastruktur Atau Pemberdayaan. Tentunya Ini Merupakan Terobosan Yang Bagus Dan Perlu Kita Apresiasi Untuk Membentuk Kampung Tematik Di Dalamnya Dengan Berbagai Macam Isi Yaitu Ekonomi Kreatif. Ini Adalah Salah Satu Contoh Bahwa Kita Bisa Melakukan Apa Saja Dan Akan Mensupport Terus ,Supaya Bisa Membangkitkan Ekonomi Kreatif ,Ucap H. Kholid Ismail Ketua DPRD Kabupaten Tangerang “.

Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Menyampaikan, Bahwa Dengan Diresmikannya Kampung Tematik Waru Brilliant Desa Bojong Dan Kampung Olahraga Tradisional Sekaligus Pembukaan UMKM EXPO. ” Semoga Kampung Tematik Waru Brilliant Desa Bojong Renged Bisa Menjadi Central Kegiatan Masyarakat Dibidang Pertanian, Kesenian Dan Budaya, Pembinaan Dan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif “.

Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged ,” Mengucapkan Terima Kasih Atas Kehadiran Bupati Tangerang Dan Juga Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dalam Rangka Peresmian Kampung Tematik Waru Brilliant Dan Kampung Olahraga Tradisional Sekaligus Pembukaan UMKM EXPO Di Kampung Tematik Waru Brilliant Desa Bojong Renged ,Ucap Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged “.

( Kendy )

Buron 2,5 Tahun, Pelaku ditangkap Polisi Usai Jambret Lagi di Tambora

SIDIKPOST | Jakarta, Seorang penjambret di Tambora, Jakarta Barat, yang buron akhirnya ditangkap setelah 2,5 tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

DL alias Ipang (30) ditangkap setelah kembali menjambret di kawasan yang sama hingga berdampak pada seorang wanita meninggal dunia.

“April 2020 ada penjambretan, salah satu pelaku tertangkap dan satu kabur. Nah, setelah 2,5 tahun kabur, pelaku balik ke Jakarta, menjambret lagi dan ketangkap,” ungkap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022) malam.

Putra mengatakan, dalam aksinya kali ini, DL menjambret di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, pada Rabu kemarin.

Korbannya yakni seorang ibu berinisial WI (40) yang hendak mengantarkan anak sekolah dari Kapuk ke arah Jembatan Dua.

“Saat hendak belok ke arah Gang Sinar Budi (TKP), tiba-tiba korban berpapasan dengan sepeda motor pelaku. Saat posisi berdekatan, pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga terputus,” kata Putra.

Setelah merampas kalung emas korban, pelaku melarikan diri. Namun, korban yang berteriak mengundang perhatian warga.

“Pelaku hendak melarikan diri, korban berteriak ‘jambret!’ hingga didengar warga sekitar lokasi, tim Samapta Polsek, dan siswa SPN Polda Metro Jaya yang sedang melaksanakan latihan kerja di Polsek Tambora. Pelaku berhasil kami diamankan,” jelas Putra.

DL pun ditangkap. Saat pelaku digeledah, ditemukan dua senjata tajam berupa celurit dan badik.

Kronologi penjambretan April 2020

Putra menceritakan, penjambretan 2,5 tahun lalu terjadi ketika DL dan rekannya, Topan, menjambret sembari membawa sajam pada 27 April 2020.

“Saat mencari mangsa di Jalan Gedong Panjang, mereka melihat seorang perempuan, MN (22), mengendarai sepeda motor dan meletakkan handphone di boks motor sebelah kiri,” kata Putra.

Topan langsung menyambar ponsel itu, sedangkan DL mengemudikan motor dengan kencang.

Saat itu, korban mengejar kedua pelaku dengan sepeda motornya sembari berteriak “maling”.

“Saat berhasil mengejar pelaku, korban menabrakkan motornya ke motor kedua pelaku di Jalan Roa Malaka Utara, Roa Malaka, Tambora,” ungkap dia.

Namun nahas, meski aksinya berhasil membuat kedua pelaku terjatuh, korban pun ikut terjatuh dan tertabrak mobil di sekitarnya.

Saat itu, Topan berhasil ditangkap, sedangkan DL kabur dan baru tertangkap kemarin.

Putra mengungkapkan, DL selama ini melarikan diri ke Kebupaten Janeponto, Sulawesi Selatan.

Akibat perbuatannya, DL alias Ipang dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP atas perbuatannya kemarin, dan Pasal 365 ayat (4) KUHP atas tindak pidana pada April 2020.

“Dia pun terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun,” sebut Putra.

Sementara itu, rekan terdahulunya, Topan, sudah mendapat vonis hukuman penjara 10 tahun atas perbuatannya pada April 2020.

“Putusan PN Jakarta Barat Nomor 1265/Pid.B/2020/PN Jkt. Brt tanggal 21 Oktober 2020, terdakwa Topan bin Bahrudin divonis pidana penjara selama 10 tahun,” tutur

( AWY E )

Arief Lepas 1.072 Atlet Hadapi Porprov VI Banten

SIDIKPOST | Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang mengerahkan  lebih dari seribu atlet dan official untuk berlaga dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten di Kota Tangerang pada 20 – 29 November 2022 mendatang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengungkapkan seluruh atlet Kota Tangerang yang akan berlaga dalam ajang Porprov merupakan putera puteri terbaik yang telah bekerja keras melalui latihan yang dilalui.

“Kalian sudah melewati latihan yang luar biasa berat, waktunya menunjukkan kemampuan terbaik,”

“Bahkan tim drum band sudah meraih tiga emas dan tiga perak dari tujuh nomor yang dipertandingkan,” ujar Wali Kota dalam acara Pelepasan Kontingen Kota Tangerang Menuju Porprov VI Banten di Stadion Benteng Reborn, Kamis (17/11).

“Kalian adalah atlet terbaik yang dimiliki kota tangerang, kalian mewakili masyarakat Kota Tangerang,” sambung Arief.

Demi meraih gelar juara, Arief meminta agar seluruh atlet Kota Tangerang untuk tetap optimis dan tidak rendah diri demi cita – cita meraih medali emas di setiap cabang olahraga yang dipertandingkan.

“Target tertingginya juara umum, tapi yang lebih penting para atlet bisa menunjukkan kemampuan terbaiknya dengan menjunjung sportivitas,” tutur Wali Kota.

Sebagai informasi, pada gelaran Porprov VI Banten Tahun 2022, Kota Tangerang menurunkan sebanyak 1.072 atlet dan 335 official untuk bertarung memperebutkan 788 medali emas, 788 perak dan 1.046 perunggu dari 47 cabang yang dipertandingkan.

“Kemenangan kalian adalah kemenangan rakyat Kota Tangerang,”  tutup Wali Kota.

( SOPIAN )

Penetapan Kenaikan UMK Di Kab Tangerang Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

SIDIKPOST | KAB TANGERANG , Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten Rudi Hartono mengatakan bahwa pembahasan mengenai kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023 masih menunggu penyampaian keputusan dari pemerintah pusat.

“Kami telah mendapatkan informasi dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten kemarin sore bahwa pembahasan terkait dengan penetapan upah agar dipending dulu karena di Pemerintah Pusat sedang ada pembahasan ulang yang dimulai pada tanggal 18-22 November 2022,” ujar Rudi Hartono, Kamis (17/11/2022).

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya bersama Dewan Pengupahan Provinsi Banten tengah membahas rumusan penyusunan dan penetapan kenaikan upah minimum.

Pihaknya juga masih melakukan pengumpulan data-data yang didistribusikan oleh BPS ke Kementerian Ketenagakerjaan. Di antaranya adalah data rata-rata konsumsi per kapita, rata-rata jumlah anggota keluarga, jumlah anggota keluarga yang bekerja dalam setiap rumah tangga, inflasi dan nilai pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini.

“Jadi sekarang kita masih membuat pembahasan tata tertibnya, lalu pembahasan terkait masukan-masukan BPS terkait data tenaga kerja serta terkait pandangan dari perguruan tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, rumusan penetapan dan pengumpulan data ditujukan untuk mengisi formula pada penyesuaian nilai upah minimum tertinggi yang telah ditetapkan oleh kementerian.

“Nanti setelah ada hasil keputusan dari pusat, kita juga akan melakukan rapat secara maraton untuk melakukan pleno penetapan upah minimum di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Adapun rekomendasi atau tuntutan kenaikan upah minimum dari sejumlah serikat buruh di Kabupaten Tangerang yang sudah diterima Dinas Tenaga Kerja pada saat audiensi di gedung kantor Bupati yaitu sebesar 24,50 persen.

“Usulan itu kita terima, namun nanti kita akan bahas sesuai hasil keputusan pusat. Kita juga sudah bertemu dengan Apindo selaku perwakilan pengusaha/perusahaan dan mereka sudah menyatakan siap untuk mengikuti regulasi dari pemerintah,” terangnya.

( SAIPUL BAHRI )

Wakil Walikota Tangerang Buka Spectacular

SIDIKPOST | KOTA TANGERANG, Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin hadir dalam acara Spectacular (Special Tangerang Culinary dan Festival Pelajar Seni & Budaya) dengan tema “Eksistensi Seni dan Budaya Pelajar Masa Kini Sebagai Jati Diri Bangsa” yang diinisiasi oleh para pelajar dari Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Tangerang dan bertempat di halaman CBD Ciledug Family Mall, Kamis (17/11/22).

Dalam sambutannya, Wakil menyampaikan apresiasi kepada para pelajar IPPNU Kota Tangerang yang sudah menyelenggarakan kegiatan yang berguna melestarikan seni dan budaya Indonesia di Kota Tangerang.

“Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kecintaan kita kepada kebudayaan bangsa kita, karena kebudayaan sebagai salah satu jati diri bangsa kita yang perlu dilestarikan,” ucap Sachrudin.

“Luar biasa ini, para putri generasi bangsa sudah bisa menggelar acara positif terlebih adanya bazar yang melibatkan UMKM Kota Tangerang,” sambungnya.

Wakil berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menginspirasi para pelajar yang lain untuk bisa ikut berpartisipasi melalui kegiatan – kegiatan kreatif lainnya dalam membangun dan memajukan Kota Tangerang.

“Kami Pemerintah Kota Tangerang mendukung penuh dengan kegiatan – kegiatan seperti ini, terus kembangkan kreativitas untuk kemajuan Kota Tangerang yang kita cintai,” tukas Wakil Wali Kota Tangerang.

Sebagai informasi, kegiatan ini berlangsung selama 11 hari mulai tanggal 17 – 27 November 2022. Adapun lomba yang digelar dalam acara tersebut antara lain Tari Ratoh Jaroe dan Hadroh yang diikuti oleh 120 tim dari pelajar se-Jabodetabek, Cirebon dan Cilegon dengan memperebutkan piala bergilir Wali Kota dan piala tetap Wakil Wali Kota.

( ARDHI )

Lemkapi: Penghapusan Tilang Manual Tingkatkan Kepercayaan Publik

SIDIKPOST | Jakarta, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyampaikan berdasarkan hasil survei penghapusan tilang manual meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Survei dilakukan Lemkapi pada 1 sampai 10 November 2022 terhadap 1.000 responden melalui telepon. Hasil survei adalah 82,5 persen masyarakat semakin percaya kepada Polri yang kini melarang tilang manual.

“82,5 persen responden sangat percaya bahwa penghapusan tilang manual berdampak baik untuk Polri dalam pelayanan masyarakat,” ujar Edi dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Edi menjelaskan, keputusan hanya menerapkan tilang elektronik dan menghapus tilang manual membuat masyarakat, khususnya pengguna jalan semakin merasa nyaman.

“Tindakan polisi lalu lintas yang mengedepankan pembinaan dan penyuluhan di jalan raya banyak mendapatkan apresiasi masyarakat,” ucapnya.

Sementara 12,1 persen responden tidak percaya atas kebijakan ini dengan alasan pengguna jalan yang tidak memiliki SIM dan dokumen kendaraan bisa meningkat di lokasi yang belum terjangkau tilang elektronik.

Sedangkan sebanyak 5,4 persen responden lainnya tidak memberikan komentar dengan alasan kebijakan penghapusan tilang manual ini baru hampir sebulan dilaksanakan.

“Dikhawatirkan pengguna jalan kurang menghargai anggota di lapangan karena tidak diberikan kewenangan dalam penegakan hukum,” ucapnya.

( AWY E )

Dugaan Pencucian Uang Kasus PT ARI, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Baru

SIDIKPOST | Jakarta,Dit Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan Lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PT Asli Rancangan Indonesia (PT ARI). Kelima tersangka itu berinidial AS, FW, FJ, MC dan TS.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menerapkan Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia, Rionald Anggara Soerjanto (RAS). RAS berkasnya kini sudah di limpahkan ke JPU untuk diproses dalam persidangan.

“Dit Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan Lima orang tersangka baru,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Menurut Ramadhan, kelima orang tersangka itu membantu RAS dalam melakukan dugaan tindak pidana tersebut. Mereka berperan seolah-olah bekerja sebagai reseller, sehingga mereka menerima komisi 20 sampai 30 persen.

Ramadhan mengungkapkan, mereka berhasil menampung uang hasil dari dugaan tindak pidana itu mencapai Rp 37 miliar lebih. Uang itu disimpan dalam belasan rekening diberbagai bank.

Polri telah melakukan pemblokiran terhadap rekening bank dan dana yang tersimpan didalamnya. Serta, telah menyita uang tunai Rp 500 juta.

Penyidik saat ini tengah melakukan pelengkapan berkas untuk dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam kasus ini, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP, dan atau 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP atau 56 KUHP, serta Pasal 3,4 atau 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

( VIKALASARI )

Satu Tersangka Kasus Trading Net89 Meninggal Dunia Pasca Alami Kecelakaan

SIDIKPOST | Jakarta,Seorang tersangka kasus trading Net89 berinisial HS, tutup usia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Tol Solo-Semarang. HS dinyatakan meninggal oleh RSUD Pandan Arang Boyolali Jawa Tengah, Minggu (30/10/2022), sekitar pukul 01.00 WIB.

“Untuk tersangka HS, telah meninggal dunia akibat kecelakaan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Ramadhan mengatakan, HS merupakan tersangka yang berperan sebagai sub-exchanger Net89 pada PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang robot trading Net89.

Delapan tersangka itu ialah pendiri atau pemilik Net89, PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Andreas Andreyanto (AA), Direktur Net89 PT SMI Lauw Swan Hie Samuel (LSHS), Founder Net89 PT SMI, Erwin Saeful Ibrahim (ESI)

Kemudian sub-exchanger Net89 PT SMI David (D), Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten, Alwin Aliwarga (AA), (HS) dan Ferdi Iwan (FI).

AA berperan sebagai pendiri atau pemilik Net89 PT SMI yang memberikan petunjuk terkait skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading. Kemudian, LSH merupakan direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA.

ESI selaku founder Net89 PT SMI, yaitu tempat tujuan para member mendepositkan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI.

Saat ini, ada 83 rekening dari 8 tersangka telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik.

Dalam kasus ini, mereka dijerat dengan pasal 69 ayat (1) Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan dan/atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 62 ayat (1) dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau.

Mereka juga dijerat Pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP.

( VIKALASARI )

Pemasangan Spanduk Himbauan Dilarang Nongkrong di Wilayah Menteng Jakarta Pusat

SIDIKPOST | Jakarta, Menyikapi Permasalahan tawuran , berbagai langkah yang diambil oleh kepolisian begitu juga yang di lakukan oleh Polsek Metro Menteng dengan memasang spanduk himbauan nongkrong sebagai pencegahan tawuran

Hal itu di lakukan Bhabinkamtibmas dan  Babinsa Kelurahan Menteng bersama pengurus RW 008, melakuan pemasangan spanduk himbauan dilarang nongkrong di sepanjang rel kereta api wilayah RW 008, demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif

Kapolsek Menteng  Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rosana Albertina Labobar atau Ocha menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut Karena sepanjang jalur tersebut  rawan Tawuran

“ Disitu wilayah paling rawan tawuran,” Ujar Kompol Ocha

Menurut ocha, Langkah tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah agar tidak terjadinya aksi tawuran

“Minimal dengan adanya pemasangan spanduk larangan nongkrong warga bisa melihat himbauan tentang bahayanya jika terlibat tawuran,” Tandas ocha

( AWY E )

Polres Kukar Menerima Tim Verifikasi Lapangan Kinerja Penyelenggaraan Unit Pelayanan Publik Tahun 2022

SIDIKPOST | Kukar- Polres Kukar menerima Tim Verifikasi lapangan kinerja penyelenggaraan unit pelayanan Publik Tahun 2022 , Tim Verifikasi tiba di Polres Kukar pada pukul 13.00 WITA dengan diterima langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena didampingi PJU Polres Kukar, Kamis (17/11/22).

Tim Verifikasi dipimpin oleh Brigjen Pol. Mas Gunarso didampingi oleh AKBP Heru Andrian dari Mabed Polri dan AKBPJarot Yusfiq dari Polda Kaltim

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena menyampaikan ucapan selamat datang kepada ketua tim dan rombongan dan juga mengucapkan permohonan maaf jika dalam sambutan dan pelayanan kami ada yang kurang berkenan.

Lebih lanjut, Kapolres Kukar memberikan sekilas gambaran terkait Polres Kukar mulai dari jumlah Polsek, kekuatan Personel, layanan Masyarakat di Polres Kukar dan gambaran umum tentang Masyarakat yang ada di Kabupaten Kukar.

“Kami mohon arahan dan petunjuk dari Tim supaya pelayanan kami kepada Masyarakat dapat lebih Baik dan lebih Maksimal lagi supaya kami dapat meningkatkan kepercayaan Masyarakat kepada Polri khususnya dan menambah Citra Polri di tengah tengah Masyarakat”, harap Kapolres.

Sementara itu Brigjen Pol Mas Gunarso menyampaikan arahan Bapak Presiden menginstruksikan kepada kita untuk melaksanakan tugas dengan baik, sesuai prioritas pembangunan Nasional Polri mendapatkan tanggung jawab prioritas Nasional poin ke Tujuh yaitu memelihara dan menjaga stabilitas keamanan serta transpormasi Pelayanan Publik.

Dengan transportasi publik menuju polri yang presisi , kita dituntut untuk menjadi Polri yang mampu melindungi dan melayani Masyarakat , kita harus mampu melihat dan mengkaji apa kebutuhan Masyarakat tentang pelayanan Publik Polri, kali ini kita akan mengevaluasi pelayanan Publik di pelayanan SIM dan SKCK , kita harus bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat supaya Masyarakat mampu merasakan Kehadiran Polri ditengah tengah Masyarakat pula.pungkasnya.

Dalam Verifikasi kali ini Ketua Tim dan rombongan mengecek sekaligus mengevaluasi kinerja penyelenggara pada Unit layanan Penerbitan SKCK dan pembuatan SIM.

( SDP).