Kapolda Metro Jaya Mengatakan Rata-rata Pelaku Kejahatan Jalanan Adalah Anak-anak

SIDIKPOST | Jakarta – Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) menyebut sebagian besar pelaku kejahatan jalanan yang diamankan polisi terkait kasus begal, tawuran, dan geng motor, masih berstatus anak di bawah umur.

“Geng motor, tawuran, sama begal ini menjadi perhatian kita. Pelakunya rata-rata adalah anak,” ujarnya.

Advertisements

Ia mengatakan, perlu adanya keterlibatan 3 Pilar seperti TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dalam penanga ketiga jenis tindak kejahatan tersebut. Selain itu peran serta masyarakat untuk mencegah aksi kriminal ini juga sangat penting.

“Rata-rata adalah anak, artinya, berbicara anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak mereka ini masih statusnya pelajar dan Dinas Sosial juga memiliki peran penting di dalam bagaimana mengatasi persoalan sosial yang ada di DKI Jakarta,” terangnya.

Untuk melibatkan masyarakat luas dalam menekan angka kejahatan jalanan ini, Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi ‘Ada Polisi’. Aplikasi yang fungsi utamanya adalah pencegahan dan mempermudah masyarakat melaporkan adanya tindak kejahatan.

“Keberhasilan ini semua harus dengan kebersamaan. Oleh sebab itu kita perlu bekerja bersama, bergerak bersama untuk menghadapi yang namanya penyakit masyarakat ini dan kenakalan remaja ini,” pungkasnya.

Baca Juga   PPKM Mikro Ketat oleh Babinsa Bersama Pasukan BKO di PD. Pasar Jaya Klender

( AWY ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *