SIDIKPOST | Jakarta, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyampaikan berdasarkan hasil survei penghapusan tilang manual meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Survei dilakukan Lemkapi pada 1 sampai 10 November 2022 terhadap 1.000 responden melalui telepon. Hasil survei adalah 82,5 persen masyarakat semakin percaya kepada Polri yang kini melarang tilang manual.
“82,5 persen responden sangat percaya bahwa penghapusan tilang manual berdampak baik untuk Polri dalam pelayanan masyarakat,” ujar Edi dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).
Edi menjelaskan, keputusan hanya menerapkan tilang elektronik dan menghapus tilang manual membuat masyarakat, khususnya pengguna jalan semakin merasa nyaman.
“Tindakan polisi lalu lintas yang mengedepankan pembinaan dan penyuluhan di jalan raya banyak mendapatkan apresiasi masyarakat,” ucapnya.
Sementara 12,1 persen responden tidak percaya atas kebijakan ini dengan alasan pengguna jalan yang tidak memiliki SIM dan dokumen kendaraan bisa meningkat di lokasi yang belum terjangkau tilang elektronik.
Sedangkan sebanyak 5,4 persen responden lainnya tidak memberikan komentar dengan alasan kebijakan penghapusan tilang manual ini baru hampir sebulan dilaksanakan.
“Dikhawatirkan pengguna jalan kurang menghargai anggota di lapangan karena tidak diberikan kewenangan dalam penegakan hukum,” ucapnya.
( AWY E )