Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal

SIDIKPOST | Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup dalam kasus gagal ginjal akut. Kasus tersebut dialami ratusan anak di Tanah Air.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pihaknya menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadir Effendy kepada Polri untuk mengusut kasus tersebut.

“Tentunya Polri akan segera membentuk tim,” kata Dedi dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

Dedi mengatakan, tim gabungan Polri akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam mengusut dugaan tindak pidana itu. Salah satunya Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Polri berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama-sama mendalami kasus tersebut sesuai atensi pimpinan,” katanya.

Sementara itu, Dirttipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan, Dittipidnarkoba dan jajaran melakukan pemantauan sekaligus imbauan kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak menjual atau membeli produk obat yang peredarannya dilarang oleh pemerintah.

“Untuk pelaksanaannya kami bekerja sama dengan BPOM RI,” kata Krisno.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan sebanyak 102 merek obat sirup yang dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) di Indonesia.

Seluruh produk obat sirup tersebut terbukti secara klinis mengandung bahan polyethylene glikol yang sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirup selama penggunaannya berada pada ambang batas aman.

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Namun, kalau formula campurannya buruk, polyethylene glikol bisa memicu cemaran, seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE). Adapun, Polyethylene glikol adalah pelarut tambahan yang jarang dicatat dalam informasi produk obat.

( AWY E )

Kornelius angkat Bicara, Dugaan Namanya Di Catut Anggota Satpas SIM Polda Metro Jaya

SIDIKPOST | Jakarta,Diduga namanya di catut oleh oleh oknum satpas SIM Polda Metro Jaya, Kornelius Ketua Koordinatoriat Persatuan Wartawan (PWI)Jakarta Barat mengeluarkan statemen

Kornelius Mendesak Kapolda dan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mencopot Kasie Satpas SIM yang diduga memelihara biro jasa untuk melegalkan pungli.

” Karena nama saya disebut sebanyak 3x kali oleh staf Satpas SIM bernama Chris, saya meminta agar yg bersangkutan maupun pimpinan Satpas SIM untuk mengklarifikasi pernyataannya yang telah membuat gaduh rekan rekan wartawan di Jakbar,” Ucap Kornelius ,Senin ( 24/10/2022)

Ketua koordinatoriat PWI Jakar barat ini juga Mendesak Pimpinan Polri dan Polda Metro Jaya untuk membersihkan Satpas SIM dari dugaan praktik percaloan yang telah mencekik pemohon SIM.

“Mendesak Pimpinan Polri dan Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi para pejabat utama di Satpas SIM yg terkesan tutup mata atas praktik percaloan di lingkup kerjanya,” Pungkasnya

( SDP).

Jampidum : Pedoman Nomor 8 Tahuna 2022 Di Harapkan Jadi Acuan Para Jaksa Dalam Penegakan Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana memberikan pengarahan pada Peluncuran Pedoman Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Hal itu dikatakan oleh Dr Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dalam rilis tertulisnya, Senin ( 24/10/2022) bahwa Dalam pengarahannya, JAM-Pidum menyampaikan bahwa peluncuran Pedoman Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan salah satu pencapaian penting Kejaksaan

“Sebagaimana kita ketahui, salah satu permasalahan terbesar umat manusia pada era ini adalah degradasi lingkungan hidup yang berujung pada krisis iklim. Salah satu penyebab utama dari gejala tersebut, adalah tereksploitasinya sumber daya alam secara berlebihan tanpa mempertimbangkan perlindungan dan keberlanjutan lingkungan hidup. Maka, tidak heran kalau faktanya per tahun 2017 saja, deforestasi hutan di Indonesia sudah mencapai 480.000 hektar ditambah lagi emisi yang dihasilkan karena kerusakan lahan gambut,” ujar JAM-Pidum

JAM-Pidum mengatakan keadaan tersebut menunjukkan bahwa permasalahan lingkungan hidup merupakan permasalahan multidimensional, yang melibatkan berbagai aspek. Beragam upaya untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan, termasuk melalui penerapan tata kelola yang baik ternyata tidak cukup efektif untuk melakukan penegakan hukum kalau tidak disertai dengan tindakan nyata untuk memulihkan lingkungan yang telah terlanjur rusak akibat tindak pidana lingkungan hidup

Selanjutnya, JAM-Pidum menyampaikan Jaksa adalah pengendali perkara dan memiliki peran yang strategis untuk menentukan perkara untuk dituntut. Bapak Jaksa Agung memberikan perhatian khusus terkait isu ini, dan sudah banyak kebijakan yang sebelumnya dikeluarkan, seperti tahun 1993, Kejaksaan memberlakukan Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: B-402/E/9/1993 tanggal 8 September 1993 perihal Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Lingkungan.
Kemudian pada tahun 2002, Kejaksaan memperbaharui kebijakannya dengan menerbitkan adanya Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor B60/E/EJP/01/2002 perihal Pedoman Teknis Yustisial Penanganan Perkara Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Oleh karena itu, JAM-Pidum menyampaikan pemberlakuan Pedoman Nomor 8 Tahun 2022 ini diharapkan menjadi dasar yang dapat dijadikan acuan oleh para Jaksa di seluruh nusantara dalam melakukan penegakan hukum dalam konteks perkara lingkungan hidup, sehingga penanganan perkara lingkungan hidup tidak hanya meningkat secara kuantitas atau jumlah, tetapi juga secara kualitas. Hal yang lebih penting adalah mampu memberikan akses keadilan bagi masyarakat, antar generasi, dan lingkungan hidup itu sendiri

Lebih lanjut, berkaitan dengan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), terdapat beberapa perubahan yang terjadi berdasarkan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). Adapun perubahan-perubahan tersebut juga mengatur mengenai ketentuan pidana dalam perkara lingkungan hidup, yang mana sangat terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan

Oleh karena itu, mengingat UU PPLH telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), JAM-Pidum menyampaikan diperlukan upaya pembaharuan peraturan teknis bagi Jaksa sebagai turunan dari kebijakan baru ini. Berangkat dari hal tersebut, Kejaksaan menetapkan pembaruan pedoman penanganan perkara terkait lingkungan hidup.
Gagasan ini lahir dari rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 dan sejak tahun 2021, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum bekerjasama dengan Yayasan Auriga Nusantara, dengan dukungan mitra pembangunan Kedutaan Besar Norwegia, tengah menjalankan program Peningkatan Kapasitas dan Kolaborasi Penegak Hukum dan PPNS dalam Penanganan Perkara Sektor Sumber Daya Alam.

“Salah satu keluaran dari program ini adalah pembaruan Pedoman Penanganan Perkara Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, dimana saat ini telah disahkan Pedoman Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar JAM-Pidum.

JAM-Pidum mengatakan, dengan disahkannya Pedoman Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diharapkan menjadi langkah progresif dalam perbaikan tata kelola penanganan perkara pidana di Kejaksaan.
Mengakhiri sambutan ini, JAM-Pidum menyampaikan terima kasih kepada Tim Pokja Akses Keadilan Kejaksaan Republik Indonesia, Tim Peneliti Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Tim Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), serta pada akhirnya Yayasan Auriga Nusantara yang telah berdedikasi mendukung agenda reformasi kebijakan hukum lingkungan, di Kejaksaan Republik Indonesia.

(SDP)

Pelantikan Pengurus Baru LAN , Kesbangpol Kota Tangerang Harapkan Ini

SIDIKPOST | Kota Tangerang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang menghadiri kegiatan pelantikan Pengurus Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Tangerang periode 2022-2027 dengan Helmy Halim, sebagai ketua.

Terpisah, kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang Irman Pujahendra berharap dengan di lantiknya ketua LAN yang baru bisa mendorong peran aktif dalam berorganisasi.

“Kami berharap Peran aktif LAN bersama Kesbangpol Kota Tangerang Dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)” Tegas Irman ( 24 /10/2022)

Sebelumnya, Acara pelantikan berlangsung di Aula Gedung MUI Kota Tangerang, Minggu (23/10/2022). Turut hadir Ketua Umum LAN Indonesia, Ibrahim Saehaia.

Helmy Halim, Ketua LAN Kota Tangerang mengatakan pihaknya siap melaksanakan kerja-kerja organisasi terutama dalam hal memerangi peredaran narkotika.

“Kota Tangerang saya lihat di bulan Agustus ada 27 kasus yang ditangani polisi. Dari itu, saya akan sosialisasi sampai tingkat RW untuk bahaya narkoba. Nah hal ini menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.

Meskipun tren peredaran narkoba di Kota Tangerang menurun, tetapi masih tetap ada membayang-bayangi masyarakat.

“Untuk pertama, kita mungkin akan konsolidasi internal terlebih dahulu. Bahwa akan dibentuk satgas sampai tingkat RW,” jelasnya.

Sementara itu, Ibrahim Saehaia, Ketua Umum LAN Indonesia mengungkapkan LAN fokus pada tiga program utama, antara lain pencegahan, rehabilitasi, dan pengamanan dari peredaran narkotika.

“Pencegahan kepada anak-anak bangsa jangan sampai terkena dengan melakukan penyuluhan di sekolah, kampus, hingga kampung,” ungkapnya.

Kemudian pada rehabilitasi mandiri ini satu program yang efektif dan efisien, sehingga tidak perlu padat modal pendidikan di panti rehabilitasi. ( ADV)

Pastikan Aman, Polres Kutai Kartanegara Lakukan Gladi Bersih Pengamanan Kunjungan Presiden

SiDIKPOST| Kukar – Bertempat di Halaman Kantor BKSDA Prov Kaltim KM 38 Samboja Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena pimpin Apel Pengamanan Kunjungan Ir.H.Joko Widodo Presiden Republik Indonesia ke Wilayah Kalimantan Timur, Senin (24/10).

Kapolres minta kepada anggota, dalam rangka Gladi Bersih Kunjungan Presiden RI dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan sektornya.

“Laksanakan tugas dengan benar di seltornya dan harus memastikan keamanan masing-masing sektor serta mewaspadai titik-titik rawan di masing-masing sektor,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa hal hal yang diperlukan selama pengamanan hendaknya dipersiapkan sehingga tidak ada alasan kurangnya persiapan yang dibutuhkan menjadi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan.

Lanjutnya, saya harap rencana kehadiran Presiden RI di Kalimantan Timur ini dapat berjalan aman dan kondusif.

( SDP).

Pemdes Bojong Renged Gelar Musdes Perubahan Dan Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2022

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang ,Pemerintah Desa Bojong Renged Menggelar Kegiatan Acara Musdes Perubahan Dan Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2022. Kegiatan Acara Tersebut Dilaksanakan Di Kantor Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(24/10/22)

Kegiatan Acara Musdes Perubahan Dan Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2022 Dihadiri Oleh Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Bersama Syahroni S. Ip Sekdes Bojong Renged Dan Abdul Hafiz Bendahara Desa Bojong Renged Beserta Abu Bakar S Wakil Ketua BPD Beserta M.Saripudin ,Sopian ,Tatang Tarmuji, Jarkasih Anggota BPD Desa Bojong Renged Dan Dihadiri Oleh Aparatur Pemerintah Desa Bojong Renged Beserta Mugni Staf Desa Bojong Renged Beserta Ketua RT/ RW Desa Bojong Renged.

Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Pelaksanaan Kegiatan Musdes Perubahan Dan Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2022. Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Sesuai Dengan Kewenangan Desa.

Menurutnya , Harus Selaras Dengan Kebijakan Pemerintah Daerah Dan Pusat Yaitu Pemulihan Ekonomi Masyarakat. Kemudian Usulan Tersebut Dibawa Ke Desa Untuk Dikaji Kembali Mana Sekala Prioritas Yang Akan Dilaksanakan Oleh Desa.

“Saya Mengucapkan Terima Kasih Atas Kehadiran Aparatur Desa Bojong Renged Di Acara Musdes Perubahan Dan Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2022, Semua Program Dan Kegiatan Harus Benar-benar Berdasarkan Kebutuhan Dan Aspirasi Dari Masyarakat” Ucap Suhendra

( Kendy )

Kapolda Metro Jaya Minta Agar Jajarannya Tak Bergaya Hidup Mewah

SIDIKPOST | Jakarta – Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk tidak bergaya hidup mewah. Ia meminta anggotanya agar bersikap humanis dengan masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden RI, kita sebagai anggota Polri dilarang keras menampilkan gaya hidup mewah. Termasuk para anggota Brimob, baik saat sedang berdinas maupun di luar kedinasan,” ungkapnya.

Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk memperhatikan setiap tindakan, terutama penggunaan gas air mata. Menurutnya, hal ini harus sesuai standard operating procedure (SOP).

“Semua personel Satbrimob Polda Metro Jaya harus benar-benar memahami dan menganalisis penggunaan gas air mata, harus sesuai dengan SOP dan protap yang berlaku, agar akibat dari penembakan gas air mata tersebut tidak berdampak pada sekitarnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) meminta jajarannya agar bertindak profesional. Personel harus dapat menerjemahkan Law in The Book menjadi Law in Action.

Hal tersebut disampaikan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI (Ir. Joko Widodo) kepada Perwira Tinggi dan Perwira Menengah Polri di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (14/10/2022) supaya anggota Polri bertindak profesional dalam bertugas.

“Tindakan polisi mesti mengandung kebenaran hukum bukan menjadikan hukum sebagai pembenaran tindakan kepolisian atau merekayasa hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penegakan hukum dengan menerapkan pola pemeriksaan scientific investigation akan menghindari bentuk intimidasi, ancaman, kekerasan fisik maupun psikologis serta laksanakan segala bentuk tindakan kepolisian berdasarkan SOP.

“Saya berharap personel meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi dari perilaku-perilaku menyimpang anggota kepolisian di lapangan,” jelasnya.

“Meningkatkan kepercayaan publik dengan partisipasi masyarakat melalui pelaporan serta memiliki rasa kepedulian anggota dengan masyarakat,” imbuhnya.

( AWY E )

Sachrudin: Teladan Nabi Jadi Bekal Hidup Sepanjang Jaman

SIDIKPOST | Kota Tangerang, Peringatan Hari Lahir Nabi Muhammad SAW masih sangat terasa di sejumlah wilayah di Kota Tangerang. Salah satunya di wilayah Nerogtog Kecamatan Pinang tepatnya di Pondok Pesantren Nurul Huda Yayasan Yadin Pinang Kota Tangerang. 

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin berkesempatan hadir dan menyapa ratusan santri beserta warga yang hadir dalam peringatan maulid nabi tersebut didampingi Camat Pinang Syarifudin. 

“Alhamdulillah saya bersyukur begitu besar cintanya warga Kota Tangerang dengan Nabi Muhammad SAW, sehingga maulidan ini berjalan terus,” ungkap wakil dihadapan para jamaah, Minggu (23/10/22).

Dihadapan ratusan jamaah, Sachrudin menyampaikan kemuliaan dan teladan Nabi Muhammad SAW harus selalu ditanamkan sebagai bekal hidup bermasyarakat. 

“Karena teladan nabi bisa jadi bekal hidup kita sepanjang hayat,” 

“InsyaAllah seluruh masyarakat Kota Tangerang adalah cerminan teladan nabi yang berakhlakul karimah,” tambahnya. 

Selain itu, wakil juga berpesan kepada para santri agar selalu menjaga semangat belajar dan syiar islam agar kelak menjadi calon pemimpin muslim yang memiliki suri tauladan baik.

“Semoga Allah melancarkan segala ibadah dan cita-cita para santri dan santriwati semua,” pungkas wakil.

( ARDHI )

Kapolsek Tabang Hadiri Kegiatan Peresmian Bus Idamanku

SIDIKPOST | Kukar – Kapolsek Tabang Iptu Joko Sulaksono hadiri peresmian Bus Idamanku, yakni Trayek Angkutan Penumpang Umum Perintis tujuan Tabang-Kembang Janggut-Tenggarong-Samarinda, pada Sabtu (22/10).

Peresmian ini digelar di Terminal Timbau, Jalan Belida, Tenggarong. Diresmikan oleh Bupati Edi Damansyah dan Wabup Rendi Solihin dan turut dihadiri juga Asisten II Setkab Kukar Wiyono, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ahmad Juanaidi, General Manager Perum Damri, Perwakilan BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) XVII Kaltimtara, Camat Tabang dan undangan lainnya.

Peluncuran Bus Idamanku ditandai dengan pemecahan air kendi di depan bus angkutan penumpang oleh Bupati Edi Damansyah didampingi Wakil Bupati H Rendi Solihin, dan disaksikan undangan dan jajaran lainnya.

“Saya mengapresiasi atas inovasi proyek perubahan yang dilakukan oleh Kepala Dishub dengan menghadirkan Bus Idamanku, bekerjasama dengan Perum Damri dalam mempermudah angkutan bagi masyarakat Tabang-Kembang Janggut-Tenggarong-Samarinda dan sebaliknya,” ucap Edi. 

“Saya juga tegaskan bahwa kebijakan ini tidak ada maksud untuk mematikan usaha penyedia jasa angkutan yang selama ini sudah berjalan. Tetapi apa yang dilakukan ini merupakan tugas dan kewajiban pemerintah untuk hadir menyediakan sarana dan prasarana berkaitan dengan angkutan yang diistilahkan trayek perintis. Jika sudah maju berkembang ada pihak-pihak swasta yang bisa menyediakan fasilitas sarana angkutan yang memang standar dan kebijakan ini akan dievaluasi dan diarahkan ke zona-zona lainnya,” tegasnya. 

Ia berharap moda transportasi Bus Idamanku dapat berjalan dan direalisasikan dengan baik, juga terus melakukan perubahan berkaitan dengan pola pikir dan budaya kerja.

“Jadi jika mindset yang selama ini kerja sendiri-sendiri dibidang ada skat-skat. Buka skat itu, harus ada koordinasi lintas bidang, lakukan sinergitas sehingga tidak ada lagi skat skat di internal demi perubahan lebih baik,” ujarnya.

“Saya optimistis bisa diperbaiki, mudah-mudahan apa yang dilakukan Kadishub ini terus berkolabroasi dengan Kapolres, Satlantas, bagaimana kita mengatur dengan baik. Perhatikan dipersimpangan lampu merah, termasuk lampu penerangan jalan, dan jangan terlalu banyak di ruang kerja, melainkan banyak di lapangan dan dishub itu kerjanya di luar ruangan,” sambungnya. 

Kadishub Kukar, Ahmad Junaidi mengatakan, inovasi tersebut merupakan proyek perubahan sebagai salah satu tugas yang wajib dilakukan. Angkutan umum saat ini mengalami kelesuan hampir disemua wilayah di Indonesia, namun disisi lain luas wilayah Kukar dan banyak masyarakat yang masih menginginkan adanya transportasi yang nyaman, aman dan terjangkau, khususnya wilayah kecamatan Tabang yang merupakan wilayah terujung dan pemerintah hadir untuk memberikan angkutan yang di idam-idamkan.

“Uji coba angkutan perintis ini dilaksanakan sampai Gunung Sari Kecamatan Tabang. Berdasarkan hasil survei dan pendataan angkutan swasta, Tenggarong-Tabang-Samarinda dengan biaya Rp350.000/orang. Sementara angkutan Bus Idamanku ini dengan biaya Rp100.000/orang, sangat meringankan masyarakat,” demikian jelasnya.

( SDP )

Polsek Jajaran Polres Kukar Gencar Sosialisasi Larangan Pemasaran 5 Merk Obat Sirup

SIDIKPOST | Kukar – Berdasarkan Instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 Kemenkes RI tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak (kasus gagal ginjal akut yang mayoritas menimpa anak-anak).

Polsek Loa Janan melakukan sosialisasi imbauan kepada Apotek, Toko obat, Penyedia jasa kesehatan dan masyarakat dalam penggunaan obat, jenis sirup yang mengandung cemaran Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG).

Kasi Humas IPTU Budiono menjelaskan Dalam hal itu Bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat, toko obat/apotek, tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/ atau bebas terbatas kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

” Kapada masyarakat diimbau agar tidak mengkonsumsi obat-obatan tanpa adanya resep dokter dan tidak panik dan mudah percaya kepada pemberitaan yang tidak benar ( hoax) sebelum mengechek kebenarannya, ” ucap Kasi Humas.

( SDP )

Peringati Hari Santri Nasional, RW 06 Kelurahan Kamal Gelar Beragam Lomba

SIDIKPOST | Jakarta, Memperingati hari Santri Nasional , Rw 06 Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres menggelar beragam kegiatan, Mulai dari Lomba azan Sampai dengan Mewarnai ,Kegiatan Lomba dengan 6 Kategori tersebut di gelar di Masjid Al Amaliyah kampung Mede  RW 06 Keluran Kamal  Jakarta Barat

Menurut Haji Pendi HT Ketua RW 06 ,kegiatan tersebut terlaksana karena  bekerjasama dengan Ketua DKM Masjid Al Amaliyah Ustad M Nasir, iya juga mengatakan bahwa inti dari peringatan hari santri di wilayahnya untuk meningkatkan prestasi anak-anak dan mengasah bakat-bakat mereka, dan sedari dini melatih kepercayaan diri, dan memacu semangat

“Kegiatan ini terlaksana karena kekompakan mulai dari ketua DKM, LMK , para karang taruna, FKDM, dan di ketuai oleh ustad Rijal sebagai ketua panitia, maka gelaran acara di RW 06 ini berjalan lancar tanpa terkendala,” Ucapnya kepada awak media, Minggu ( 23/20/2022)

Ketua RW 06 ini Juga mengucapkan Terima Kasih atas Suport Lurah Kamal Iqbal Rahmat Thahir Siregar dan perwakilan polsek Kalideres Iptu W, Asih  yang sudah berkenan hadir pada Peringatan Hari Santri di masjid Masjid Al Amaliyah

“Hari santri nasional ini adalah untuk kita semua melaksanakan, bukan hanya santri yang mondok tetapi mereka berjuang di pendidikan, juga kita undang,,” jelasnya.

Selain itu menurut H.pendi kegiatan itu sengaja dilakukan pihaknya sebagai upaya mengenalkan sosok pahlawan, ulama besar dan panutan ormas terbesar di Indonesia, agar anak-anak mengetahui sejak dini. Sehingga kelak sudah tertanam dalam dirinya, jiwa nasionalisme dan cinta NKRI seperti yang telah diajarkan oleh almaghfurlah KH Hasyim Asy’ari.

“Anak-anak merupakan aset dan pondasi pertama, sehingga perlu penanaman nilai budi pekerti dalam kehidupan sehari-hari, berakhlak baik, berjiwa sosial, mandiri dan kreatif. Sehingga ketika terjun ke masyarakat nantinya menjadi generasi penerus bangsa yang hebat, cerdas, bertanggung jawab dan amanah,” Jelasnya

Peringatan hari santri di wilayah RW 06 Kelurahan Kamal Kecamatan kalideres ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti mencuci tangan, mengecek suhu tubuh anak dan memakai masker. Adapun beberapa kriteria lomba mewarnai di antaranya kerapian, keserasian gambar, warna dan kreatifitas anak-anak.

Untuk menyemarakkan peringatan hari santri nasional tahun 2022 tersebut, pihak panitia juga menyiapkan Piala serta hadiah partisipasi bagi anak-anak yang telah mengikuti kegiatan lomba

(AWY E )

Tertipu Arisan Milyaran Rupiah, Puluhan Emak-emak Datangi Polres Metro Bekasi

SIDIKPOST | BEKASI , Puluhan emak-emak mendatangi Polres Metro Bekasi untuk melaporkan kejadian tersebut dikarenakan merasa tertipu oleh oknum Ketua Arisan berinisal SR (40) yang tinggal di Kampung RT 12/04 Desa Karangsatu Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi. Sabtu (22/10/22).

Arisan tersebut berlangsung sejak dua tahun,Namun satu tahun kebelakangan ini uang peserta tak kunjung diberikan.

Selain arisan, terduga pelaku yang seorang wanita berinisal SR juga mengumpulkan uang tabungan yang tak kunjung diberikan , dengan total kerugian milyaran rupiah dari ratusan peserta arisan yang didominasi oleh emak-emak warga Desa Karangsatu Kecamatan Karangbahagia,

Shindy Dhelia (23) salah satu peserta arisan mengungkap kedatangannya di Polres Metro Bekasi untuk melaporkan ketua arisan yang sudah membawa kabur uang arisan dan tabungan para korban.

“Sistem arisan door to door, namun ketika pengundiannya live di media sosial Fb akun pribadi oknum Ketua arisan tersebut,modus yang mendapatkan itu fiktif.untuk kerugiannya bervariasi ada yang 3 juta per orang bahkan ada yang 30 juta per orang ” Ucap Shindy di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (22/10/22)

Ia menyebut, pada hari ini yang datang 35 peserta arisan untuk melaporkan penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Bekasi dengan membawa bukti-bukti diantranya bukti transfer, Screenshot percakapan di WhatsApp dan Buku Tabungan.

“Sebelumnya sudah di mediasi di desa namun tidak ada solusi, dari keluarganya juga menyanggupi mengembalikan hanya 30 Persen tapi dari pihak korban tidak terima kalau hanya 30 persen saja dan langkah sekarang yang di tempuh membuat laporan di Polres Metro Bekasi, ” Ucapnya.

Para korban berharap terduga pelaku segera mengembalikan uang arisan dan tabungan para peserta, sebelum mengambil langkah hukum yang lebih jauh.

( SDP )