SIDIKPOST | Jakarta – Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk tidak bergaya hidup mewah. Ia meminta anggotanya agar bersikap humanis dengan masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden RI, kita sebagai anggota Polri dilarang keras menampilkan gaya hidup mewah. Termasuk para anggota Brimob, baik saat sedang berdinas maupun di luar kedinasan,” ungkapnya.
Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk memperhatikan setiap tindakan, terutama penggunaan gas air mata. Menurutnya, hal ini harus sesuai standard operating procedure (SOP).
“Semua personel Satbrimob Polda Metro Jaya harus benar-benar memahami dan menganalisis penggunaan gas air mata, harus sesuai dengan SOP dan protap yang berlaku, agar akibat dari penembakan gas air mata tersebut tidak berdampak pada sekitarnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) meminta jajarannya agar bertindak profesional. Personel harus dapat menerjemahkan Law in The Book menjadi Law in Action.
Hal tersebut disampaikan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI (Ir. Joko Widodo) kepada Perwira Tinggi dan Perwira Menengah Polri di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (14/10/2022) supaya anggota Polri bertindak profesional dalam bertugas.
“Tindakan polisi mesti mengandung kebenaran hukum bukan menjadikan hukum sebagai pembenaran tindakan kepolisian atau merekayasa hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penegakan hukum dengan menerapkan pola pemeriksaan scientific investigation akan menghindari bentuk intimidasi, ancaman, kekerasan fisik maupun psikologis serta laksanakan segala bentuk tindakan kepolisian berdasarkan SOP.
“Saya berharap personel meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi dari perilaku-perilaku menyimpang anggota kepolisian di lapangan,” jelasnya.
“Meningkatkan kepercayaan publik dengan partisipasi masyarakat melalui pelaporan serta memiliki rasa kepedulian anggota dengan masyarakat,” imbuhnya.
( AWY E )