Masyarakat Dusun Jeruk Lebih Sehat Dengan Pembuatan MCK Umum TMMD Ke 104

SIDIKPOST| Tuban – Bapak Taibul, warga dusun Jeruk Desa Brangkal sangat senang dan berterimakasih kepada anggota TNI yang melalui program TMMD telah membangun MCK umum di Desanya. Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-104 Wilayah ini dilakukan dalam rangka pembinaan teritorial untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan bagi masyarakat, dimana tahun ini program TMMD dilaksanakan di Dusun Jeruk Desa Brangkal Kec. Parengan Kab. Tuban.

Ucapan terimakasih pun banyak di sampaikan oleh masyarakat Dusun Jeruk Desa Brangkal, salah satunya oleh Bapak Darno. ” Kami amat senang dan ucapan terimakasih yang setinggi tingginya kepada Bapak-bapak TNI yang telah membuatkan MCK umum di Desa kami. Dengan adanya MCK umum yang telah di bangun ini, kami akan hidup lebih sehat lagi” ungkapnya (5/3/2019) .

Sasaran fisik yang di kerjakan dalam Program TMMD yang dilaksanakan di Desa Brangkal Kec. Parengan diantaranya Peningkatan Badan Jalan, Pembangunan RTLH, Pembuatan Pos Kamling, Rehap Mushola dan pembuatan MCK umum.

Dengan dibuatkannya MCK umum, diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat. Serta sebagai usaha membantu pemerataan fasilitas MCK untuk kepentingan kehidupan higienis di masyarakat, khususnya di Dusun Jeruk Desa Brangkal Kec. Panrengan. ( Red )

Miliki Narkoba Jenis Gorilla, Dua Sejaloli ini Diciduk Resnarkoba Polres Cilegon

SIDIKPOST|C ILEGON – Resnarkoba Polres Cilegon Polda Banten berhasil ciduk dua orang pelaku tindak pidana Narkoba jenis Tembakau Gorilla dikediamannya wilayah Lebak Gede Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon, Senin (04/03/2019) pukul 22.30 WIB

Kapolda Banten Irjen Drs Pol Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK MH Selasa (05/03/2019) membenarkan atas penangkapan dua orang tersangka pengguna Narkotika jenis Gorilla. Pelaku yang berhasil diamankan AZ (24) dan NB (31) yang merupakan warga Kabupaten Cilegon, Banten.

Dijelaskan Edy dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti satu paket kertas warna coklat yang didalamnya diduga narkotika jenis tembakau gorilla dengan jumlah keseluruhan berat kotor 3,20 gram dan uang sebesar Rp.100.000.

“Terhadap AZ dan NB akan dikenakan pasal 127 ayat (1) huruf a JO pasal 6 ayat (3) UU No Tahun 2009 tentang Narkotika jo peraturan Menkes RI nomor 2 twhun 2017 tentang perubahan penggolongan Narkotika di dalam lampiran UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”terang Kabid Humas

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Banten menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya Narkoba karena upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tidak semata – mata menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh warga masyarakat. 

Edy menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati adanya oknum yang memanfaatkan situasi penangkapan terhadap tersangka kasus tindak pidana Narkoba maupun tindak pidana umum lainnya. (Ary/BidHum- Red).

Pembangunan MCK Di Cek Danramil 0811/18 Parengan

SIDIKPOST| Tuban- Progres pembangunan MCK umum 2 pintu di Dusun Jeruk Desa Brangkal, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, dicek oleh Danramil 0811/18 Parengan, Kapten Inf Heri Purwanto, Selasa (4/3/19).

MCK umum 2 pintu yang dipantau langsung oleh Danramil yang terletak di sebelah Puskesmas Pembantu Desa Brangkal.

Danramil mengatakan, pihaknya patut berbangga pelaksanaan TMMD reguler ke-104 Tahun 2019 sejauh ini berlangsung lancar.

Ia menambahkan, faktor utama dari kelancaran maupun kecepatan pekerjaan yang sedang dijalankan adalah warganya yang memiliki semangat juang tinggi untuk mensukseskan pelaksanaan TMMD, terutama seluruh sasaran fisik maupun non fisik.

“Sebagai unsur pimpinan di jajaran Kodim 0811/Tuban, saya sangat mengapresiasi atas kekompakan dan kerjasama yang baik. Inilah kemanunggalan sejati TNI dan Rakyat,” ucapnya. ( Red).

Unit Patroli 6302 Sabhara Polsek Ciledug, Gelar Operasi Cipta Kondisi

SIDIKPOST| Tangerang Kota-Pawas Panit Intelkam IPDA CECEP SH dan Petugas Piket Fungsi Patroli 6302 Sabhara Polsek Ciledug melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi di Perum Puri Beta 1 Kelurahan Larangan utara Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Selasa ( 05/03/2019).

“kegiatan tersebut dilaksanakan guna antisipasi 3C (Curat,Curas dan Curanmor), kenakalan remaja , Keributan serta tindak kejahatan lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya GUANTIBMAS.” Pangkas IPDA CECEP SH .

Lanjutnya, kegiatan ini Sesuai Perintah dan Atensi Kapolsek Ciledug KOMPOL.SUPIYANTO.SH serta Kanit Sabhara Polsek Ciledug IPTU.KAMAL FARID agar Anggota Unit Patroli Sabhara Polsek Ciledug meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis dengan Security/Satuan Pengamanan lainnya.

” Saya juga  memberikan Pesan juga Himbauan Kamtibmas agar turut serta membantu Kepolisian menjaga situasi kondusif dilingkungannya guna tercipta rasa aman dan nyaman di tengah Masyarakat khususnya Wilkum Polsek Ciledug.” Pangkasnya. ( is/Red).

Kapolres Metro Jakpus” Kita Harus Bangga Jadi Anggota Polisi

Jakarta Pusat- Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes HARRY KURNIAWAN, SIK,MH,pimpin apel pagi anggota Polres Metro Jakarta Pusat,kegiatan ini Jumlah 169 personil, Selasa tanggal 5 Maret 2019 jam : 07.00 wib

Dalam apel tersebut dengan rincian dan arahan sebagai berikut : Pamen hadir 28 personil.Sat Shabara hadir 30 personil, Staf Binmas hadir 4 personil, Staf gabungan hadir 9 personil, Sat Intel hadir 10 personil,  Sat Reskrim hadir 20 personil, Sat Narkoba hadir 7 personil, Pns hadir 9 personil, Lantas hadir 5 personil, Babinkamtibmas polsek 32 personil, Propam hadir 15 personil.

“Salam penghormatan kepada peserta apel dan rasa syukur kepada Alloh SWT atas segala nikmat dan saya Ucapan terimakasih kepada anggota jajaran, atas kinerjanya sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga.” Kata Kapolres Kombes HARRY KURNIAWAN, SIK,MH. ( 5/03/2019).

Lanjutnya kembali, Budaya apel adalah bukti dari ketaatan kepada istitusi dan Agar rekan-rekan saling mengingatkan anggota yang belum melaksanakan apel Intensitas kegiatan di Jakarta Pusat sangat luar biasa.

Pelanggaran disiplin anggota berawal tidak adanya kepedulian dari rekan dan perwiranya dan Sebagai seorang pemimpin / perwira lakukan pengawasan terhadap anggota.

“Ungkap kasus dan diekspos dengan pola menajemen media dan Jadikan kita sebagai orang tua menjadi sosok Polisi yang bisa dibanggakan anaknya.” Tuturnya kembali.

Lanjut Kapolres , Terima kasih kepada anggota Babinkamtibmas yang telah melaksanakan apel dan Jaga performan, uniform dalam pelaksanaan dinas.

Semua media menampilkan Polisi, mereka diluar bangga dengan Polri masa kita sebagai anggota Polri tidak bangga sebagai anggota Polri dan Para Kapolsek tolong tularkan amanat saya yang baik kepada anggotanya serta Berilah kebanggaan kepada institusi kita.

” Pimpinan tidak akan hebat karena didukung anak buah yang hebat dan  Lakukan pola hidup sehat dan lakukan olah raga, saya belum sempat menengok anggota yang sakit serta Satu suritauldan lebih bagus dari pada ucapan.” Pangkas Kombes HARRY KURNIAWAN, SIK,MH. ( is/Red).

Polisi Kembali Acak- Acak Kampung Ambon

JAKARTA BARAT- Anggota Kepolisian dari Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Ambon, penggerebekan dilakukan setelah polisi kembali mendapat informasi dari masyarakat sekitar, Senin (4/3/2019)

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri SH MH mengatakan, adanya informasi bahwa di Jalan Kristal Ujung dan di Jalan Kecubung tiap malam sudah mulai ramai dengan adanya transaksi narkoba.

Berangkat dari laporan tersebut, anggota yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Antonius melaksanakan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku pengedar narkoba di wilayah tersebut.

“Dari hasil penyisiran di lokasi, telah berhasil diamankan seorang laki-laki yang berinisial AK. Setelah diperiksa dan digeledah kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 9 paket,” Ujar Kompol H Khoiri, Selasa (05/03/19).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menjelaskan, operasi sempat terhenti, karena ada sebagian warga yang tidak terima dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan cara melempari petugas dengan batu dan memblokir jalan keluar komplek Permata.

“Namun situasi bisa dikendalikan walaupun harus dengan memberikan tembakan peringatan,”Jelas AKP Antonius.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu diamankan ke Polsek cengkareng guna penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kita amankan sebanyak 9 paket sabu seberat 1,22 gram, dan uang tunai sebesar Rp. 1.500,000,- ,”jelasnya.( is/red)

Ditsamapta Polda Banten Laksanakan Penjagaan Kantor KPU Provinsi Banten

SIDIKPOST| SERANG – Menjelang pesta demokrasi masyarakat Indonesia pada bulan April mendatang, Personil Brimob Polda Banten terus laksanakam pengamanan kantor KPU Provinsi Banten, Jalan Syekh Muhammad Namawi Al Bantani Serang, Selasa (05/03/2019) Pukul 08.00 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Dirsamapta Kombes Pol Jondrial kepada awak media, Selasa (05/03/2019) membenarkan bahwa sebanyak 4 orang anggota satuan Ditsamapta Polda Banten untuk menjaga kantor KPU selama 1 x 24 jam setiap harinya.

“Sasaran dengan kegiatan ini adalah menjaga tempat, orang yang bertugas dan menjaga keamanan dilingkungan kantor KPU Provinsi Banten,”terang Jondrial

Dijelaskan Jondrial kegiatan ini untuk menjaga keamanan dilingkungan kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten. Kegiatan dimulai dengan melaksanakan Apel serah terima piket jaga lama kepada piket jaga baru.

Melaksanakan giat standbay dipenjagaan Kantor KPU Provinsi Banten, melaksanakan patroli siang hari disekitar kantor KPU Provinsi Banten, situasi aman terkendali dan melaksanakan patroli malam disekitar kantor KPU Provinsi Banten.

“Selama giat pengamanan tidak ditemukan hal yang bersifat mencurigakan serta dilaporkan kantor KPU Provinsi Banten dalam keadaan aman terkendali,”tutup Jondrial (Ary/BidHum- Red).

Polsek Loa Kulu Amankan Empat Pelaku Penyalahguna Narkotika

SIDIKPOST| KUKAR – Jajaran Polsek Loa Kulu berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Sabtu (2/3/19). Namun sebelumnya, keempat pelaku ini terlibat (dalam penggelapan sepeda motor yang dijual untuk membeli barang haram tersebut.

“Pada Jumat (1/3/19) sekira pukul 05.30 Wita, kami mendapatkan laporan dari masyarakat telah terjadi penggelapan sepeda motor di jalan wisata Dusun Bangun Sari, Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Dan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (28/2/19) sekira pukul 23.30 Wita. Mendapati laporan itu, anggota kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dilapangan,” kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar, melalui Kapolsek Loa Kulu IPTU Darwis Yusuf.

Lebih lanjut, Kapolsek Loa Kulu IPTU Darwis Yusuf mengemukakan, tak berlangsung lama untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, akhirnya petugas berhasil mengamankan beberapa orang pelaku penggelapan sepeda motor di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

“Sekira pukul 06.30 Wita, akhirnya petugas berhasil mengamankan beberapa orang pelaku. Dari hasil keterangan interogasi yang dilakukan petugas terhadap pelaku, bahwa sepeda motor yang digelapkan itu dijual dengan cara menukar motor dengan satu poket kecil narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap IPTU Darwis Yusuf.

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu poket sabu seberat 0,66 gram yang disimpan di salah satu rumah pelaku penggelapan motor yang berada di jalan Yos Sudarso, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

“Selanjutnya, barang bukti sabu dan keempat pelaku penggelapan sepeda motor yang berinisial, JM (26), EW (31), HR (19) dan VN (19) langsung dibawa ke Mapolsek Loa Kulu untuk proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawaban atas perbuatannya,” beber Kapolsek Loa Kulu IPTU Darwis Yusuf. ( Red).

Kapolda Banten, Pimpin Upacara Penutupan Diktuk Bintara Polri di SPN Mandalawangi

SIDIKPOST| Pandeglang , BANTEN Kapolda Banten, Irjen Pol
Drs. Tomsi Tohir, Msi memimpin upacara penutupan pendidikan dan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Tahun Anggaran 2018/2019 Polda Banten, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Banten, Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (04/03/2019) Pukul 13.00 WIB.

Upacara turut dihadiri oleh Danrem 064/MY, Wakapolda Banten Brigjen Tomex, Danlanal Banten, Kakesbangpol Prov.Banten, Danyon Mandala Yudha, Para Pejabat Utama, Kapolres jajaran, Bhayangkari Polda Banten, Para Tokoh Agama, serta Para Orang Tua Bintara Remaja Polri.

“Pada hari ini, Senin tanggal 4 Maret 2019, pukul 13.00 WIB, pendidikan dan pembentukan Bintara Polri tahun anggaran 2018/2019 SPN Polda Banten resmi saya tutup,” Kata Kapolda Irjen Pol Tomsi Tohir.

Lanjut Kapolda, “Pelantikan Bintara Polri T.A. 2018/2019 ini selayaknya disyukuri sebagai momentum awal pengabdian Saudara kepada masyarakat, bangsa dan negara. Saudara akan langsung dihadapkan pada beragam agenda nasional yang memerlukan kesiapsiagaan Polri secara optimal. Oleh karena itu saya mengucapkan selamat kepada seluruh Bintara Remaja Polri atas keberhasilan Saudara dalam menyelesaikan rangkaian pendidikan.

Saya juga mengucapkan selamat kepada para orang tua dan keluarga yang telah berhasil mengantarkan putra-putrinya menjadi bagian dari keluarga besar Polri. Terus dukung dan jaga putra-putri Saudara untuk senantiasa melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh semangat”.Tutup Irjen Pol Tomsi Tohir dalam Amanat nya.

Selain menutup Diktuk, Kapolda juga mengambil sumpah bintara remaja yang telah dinyatakan lulus pendidikan. Kemudian, Kapolda juga menanggalkan tanda siswa, dan memasangkan tanda pangkat definitif kepada perwakilan bintara remaja.

Untuk diketahui, pada penerimaan tahun anggaran 2018/2019 ada 198 orang calon Bintara yang diluluskan di Polda Banten, Sementara untuk Siswa terbaik ada 3 orang yaitu atas nama Bripda Andika Wisnu, Bripda Fahrurozi dan Bripda Hendra. [BidHms- Red).

Respon Cepat, Kurang dari Enam Jam, Polres Serang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Balita di Serang

Serang – Banten.-Kecepatan dan Respon Polres Serang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait adanya tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan, membuahkan hasil, tak kurang dari enam jam, pelaku behasil di tangkap, pada Senin, 4 Maret 2019.

Kabid Humas Polda Banten, Akbp Edy Sumardi. P, Sik, saat di konfirmasi oleh awak media melalui telefon selulernya, membenarkan adanya keberhasilan Kapolres Serang dan jajaran reskrim, dalam menangkap pelaku pembunuhan balita, dengan inisial (JN), bocah balita berusia 2 tahun yang tewas ditangan ayah tirinya, sedangkan JI (42) sang ibu selamat, meski mengalami luka-luka bacokan disekujur tubuhnya.

Edy Mengatakan, Balita laki-laki tewas dengan kondisi mengenaskan dengan luka sayatan pada bagian leher. Pelaku Hermawan, 32 Th, yang merupakan suami JI dan sekaligus ayah tiri dari Korban Bocah JN, telah berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Serang Polda Banten dan sempat menjadi pelampiasan amarah warga setempat.

Sementara, Kapolres Serang, Akbp Indra Gunawan, SiK. M.H, menyampaikan bahwa
Persitiwa keributan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian balita ini terjadi di Kampung  Ranca Gede, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Senin (4/3/2019).

Indra menambahkan, Belum diketahui penyebab terjadinya aksi penganiayaan suami terhadap isteri dan anak tirinya ini.

“Tersangka sudah berhasil kita amankan, namun motif dari kejadian ini belum kami ketahui karena baik pelaku ataupun isterinya yang menjadi korban belum dapat dimintai keterangan,” ungkap Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.I.K, M.H.

Menurut Kapolres Serang AKBP Indra dari hasil keterangan sementara, peristiwa berdarah ini pertama kali diketahui oleh Nimah, 45 tahun, tetangga korban yang mendengar suara teriakan JI (42) dari dalam rumahnya. Mendengar teriakan minta tolong Nimah bergegas keluar rumah dan mendapati korban dalam keadaan berlumuran darah.

“Disaat bersamaan, warga melihat tersangka Hermawana melarikan diri ke luar rumah, mengarah ke proyek di Kawasan Industri Modern. Melihat itu, warga seketika melakukan pengejaran dan berusaha menangkap, Dibantu sejumlah petugas satpam, tersangka akhirnya berhasil diringkus.

Marah karena ulahnya ini, tak ayal lagi warga melampiaskan kemarahannya dengan mengahajar tersangka, beruntung Petugas dari Polres Serang bertindak sigap mengamankan tersangka, Karena luka-lukanya tersangka dilarikan ke puskesmas setempat kemudian di bawa ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk korban JI (42) yang tak lain ibu kandung JN (2) yang menderita luka bacokan dibeberapa bagian tubuh dilarikan ke Klinik Verena medika di Desa Blokang, Kacamatan Bandung,” terang Kapolres Serang.(Adm Bid Hms- Red).

Tingkatkan Peran Fungsi Inteligen,Polres Kukar Gelar Pelatihan

HUMAS RESKUKAR – Guna meningkatkan peran fungsi intelijen, terutama dalam memberikan masukan kepada pimpinan dalam pengambilan keputusan, seiring situasi kamtibmas dan tindak kriminalitas yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun, Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian Satuan Intelkam, di ruang Catur Prasetya Mapolres Kukar, Selasa,pukul 08.30 wita (05/03/2019).

Kegiatan ini dibuka oleh Kabag Sumda Kompol Kemis, S,Sos dan KBO Intelkam IPTU Tarmaji sebagai narasumber yang dihadiri oleh para perwira, bintara serta ASN Polres Kukar.

Dalam amanatnya Kabag Sumda Kompol Kemis, S,Sos mengharapkan dengan diselenggarakannya pelatihan tersebut dapat menambah wawasan dan meningkatkan peran fungsi Intelijen dimana Intelejen merupakan salah satu bagian yang menjadi ujung tombak dalam institusi terutama pada Kepolisian, karena setiap Intelejen diharapkan memiliki kepekaan terhadap permasalahan yang terjadi di lapangan.

Pada Pelatihan Fungsi teknis Intelkam ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemahaman dan penguasaan intelijen yang handal melalui upaya pendidikan dan pelatihan serta proses pembelajaran yang efektif untuk mengembangkan diri demi terwujudnya SDM Polri yang bermoral, berpengabdian, berwawasan, cerdik dan cendikiawan,”Ujar Kompol Kemis. ( Red).

Satnarkoba Polres Kukar Tangkap 1 Pelaku Pengedar Narkoba

SIDIKPOST|HUMAS RESKUKAR – Peredaran narkoba di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini makin marak terjadi. Bahkan, para pemain barang haram tersebut, makin nekat menjajakkan dagangan layaknya “ Warung Sanggar ”. Sehingga, anggota Sat Narkoba Polres Kukar harus kerja ekstra guna memberantas bisnis perusak generasi bangsa itu.

Jumat (1/3/2019) lalu sekitar pukul 19.00 Wita, Satuan Resnarkoba Polres Kukar bersama Polsek Tenggarong Seberang berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Kecamatan Tenggarong Seberang. Dia berinisial DP (23) warga Dusun Karya Jaya RT 18, Desa Mulawarman.

“ Pelaku kami tangkap di sebuah rumah di Desa Kerta Buana RT 26,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Romi kepada harian ini, Selasa (5/3/2019) pagi.

IPTU Romi menerangkan, kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. Dimana informasinya mengatakan kalau di Desa Kerta Buana kerap terjadi transaksi narkoba.

“ Dari informasi itu, saya bersama anggota dibantu Polsek Tenggarong Seberang langsung melakukan penyelidikan dilapangan. Hasilnya, kami menemukan sebuah rumah yang selalu ramai di kunjungi orang,” ungkapnya.

Melihat aktifitas di rumah itu, membuat petugas makin curiga. Pasalnya, rumah tersebut sama sekali bukan warung sembako atau rumah makan.

“ Hanya rumah biasa saja, tapi orang yang datang banyak sekali seperti warung sanggar gitu. Orang-orang yang datang juga langsung masuk ke dalam rumah dan pemilik rumah bergegas menutup pintu,” terang Kasat lagi.

Setelah diyakini rumah itu sebagai wadah bertransaksi narkoba. Salah seorang petugas langsung mencoba membeli dan mengetuk pintu. Tapi saat Depri membuka pintu, petugas langsung menciduknya.

“ Ya dikiranya pembeli, jadi main buka pintu saja,” ucapnya.

Usai diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah. Ketika itu, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan, seperti 10 poket sabu seberat 8,79 gram, plastik klip, dua timbangan, pipet kaca, dua korek api, sendok takar, handphone, dan uang tunai Rp 12 juta.

“ Semuanya sudah kami amankan di Mapolres Kukar sebagai barang bukti,” tegas Kasat. Akibat perbuatannya, Depri dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tak hanya itu, kata Romi. Sewaktu melakukan penggeledahan di dalam rumah. Satu persatu “ Pasien ” DP berdatangan untuk membeli sabu. Mereka tak menyadari kalau di dalam rumah sudah terdapat petugas kepolisian.

“ Ada sampai 15 orang. Mereka rata-rata pekerja tambang batubara. Karena hanya pemakai, semuanya kami rehabilitasi,” kata Kasat Resnarkoba. ( Red).