Polda Metro Jaya Minta Perluasan Ganjil Genap Dipertahankan hingga Asian Para Games Selesai

Polda Metro Jaya mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan aturan pelat nomor ganjil genap saat perhelatan olahraga antanegara Asian yang diikuti peserta penyandang disabilitas atau Asian Para Games di Jakarta pada 8-16 Oktober 2018.

“Saya merekomendasikan (ganjil-genap) sampai Para Games selesai,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Menurut Kombes Yusuf, pemberlakuan sistem ganjil genap sangat berpengaruh dalam mengurangi kemacetan di sejumlah jalur sibuk.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan olehnya, ganjil genap meningkatkan kecepatan kendaraan mulai dari 20 km per jam hingga 30 km per jam.

“Masyarakat mulai beralih ke moda transportasi massal dibanding kendaraan pribadi,” ujar Kombes Yusuf.

Kombes Yusuf pun memperkirakan, situasi dan kondisi kegiatan Asian Para Games di Jakarta tidak akan jauh berbeda dengan pelaksanaan Asian Games 2018 di Jakarta. Dia juga mengatakan, bila aturan tersebut dilanjutkan, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya tidak perlu kembali melakukan sosialisasi ke masyarakat.( lisin/ls/AR).

Polres Metro Jakarta Timur Berhasil tangkap Tiga Pengeroyok Polisi di Cakung

Jakarta Timur——Tiga pria mengeroyok polisi bernama Brigadir Satu (Briptu) Arif Fadil di Cakung, Jakarta Timur berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra menyatakan ketiga pelaku kini telah ditahan.

“Sudah ditangkap dan ditahan kena pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” ujar Kapolres di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Agustus 2018, kemarin.

Kapolres mengatakan, ketiga pelaku ditahan bukan karena korbannya merupakan anggota kepolisian. Namun karena tindakan pelaku melempar barang yang seharusnya tidak dilempar ke mobil orang lain.

“Sudah ditangani, ini jangan diartikan mentang-mentang anggota (langsung) ditangani, masyarakat kecil pun kalau dikeroyok kita tangani,” tutur Kapolres.

Pelaku yang mengeroyok polisi berpangkat Briptu itu ditangkap tidak lama setelah kejadian. “Dalam waktu dekat langsung kita tangkap,” imbuh Kapolres.

Sebelumnya Briptu Arif Fadil menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Cakung-Cilincing, Jakarta Timur. Dia dipukuli oleh tiga pria bernama Satria Diguna, Indra Akbar, dan Ilham Vebrian.

Peristiwa tersebut terjadi pukul 22.00 WIB, Rabu, 29 Agustus 2018. Aksi berawal saat ketiga pelaku melempar barang dari mobilnya ke mobil Arif. Korban lalu menghentikan mobil pelaku. Cekcok antara pelaku dan korban tidak terhindarkan. Salah satu pelaku membawa besi kemudian memukul korban. Pelaku lain pun memukul korban dengan tangan kosong.

Meskipun korban telah mengaku bahwa dirinya anggota kepolisian namun pelaku tetap mengeroyok korban hingga korban mengalami luka memar di bagian muka, bibir, tangan, dan kaki. Arif pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Agustus 2018 pukul 04.00 WIB.( lisin/ls/AR).

Berdalih Butuh Duit Buat Mudik, Mahasiswa Rampok Pengemudi OJOL di Batu Ceper Tangerang

Tangerang Kota——Mahasiswa design grafis bernama Handy Kariady Tamrin (25 tahun), nekat membegal driver ojek online di Batu Ceper Kota Tangerang. Handy beralasan membutuhkan biaya untuk pulang kampung ke Palembang hingga nekat melakukan aksi tersebut.

Aksi mahasiswa semester akhir, salah satu universitas swasta di Palembang itu, tergolong sadis. Dia menusuk korbannya berkali-kali dengan menggunakan gunting, hingga korban nyaris tewas di lokasi.

Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan mengatakan, aksi begal sadis tersebut terjadi sekira pukul 04.00 WIB, di area Perumahan Budi Indah, Jalan Semeru, Blok E, No14, RT02/07, Poris Gaga, Batuceper.

“Motifnya ekonomi. Jadi pelaku membegal motor korban, untuk dijual sebagai ongkos mudik ke Palembang, dan membiayai kebutuhan hidup dan kuliahnya,” kata Kapolsek saat dihubungi wartawan, Kamis (30/8/2018) sore.

Kapolsek menuturkan, korban begal dari pria yang tinggal di Letnan Mukmin, Gang Melati, No 791, RT014/005, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palemban ini ialah Deby Alfian (41 tahun), warga Jalan Alpukat VII/22, RT 09/002, Tanjung Duren Utara, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.

Pelaku dan korban bertemu di Mall Ciputra, selanjutnya pelaku meminta diantar Perum Budi Indah Batuceper, Kota Tangerang. Tetapi saat tiba di lokasi, pelaku minta diantar lagi ke Perum Mediterania II Tanjung Duren.

“Pelaku saat itu beralasan HP nya tertinggal di rumah temannya. Tetapi sesampainya di lokasi, pelaku tidak bertemu temannya dengan alasan tidak ada di rumah,” katanya.

Dari Tanjung Duren, pelaku kembali minta diantarkan ke tujuan semula, di Perum Budi Indah. Korban yang tidak curiga, kembali mengantarkan pelaku ke lokasi tujuan.

“Tetapi sesampainya di Perum Budi Indah, tersangka langsung menusuk tengkuk korban dengan gunting. Korban ditusuk beberapa kali, di tengkuk, jari telunjuk sebelah kanan, dan punggung,” terang Kapolsek.

Mendapat tusukan bertubi-tubi, korban terjatuh. Saat itu, pelaku hendak menghabisi nyawa korban dengan kembali menusuk dadanya. Tetapi berhasil ditangkis korban. Saat itulah, korban teriak minta tolong. Giovanni Lie, saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, melihat korban tidak berdaya dengan tubuh penuh luka tusukan di tanah sambil teriak-teriak minta tolong.

“Pelaku sempat panik dan langsung kabur membawa sepeda motor Honda Revo B 4692 BIT milik korban. Tidak berapa jauh, sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh dan pelaku berhasil diamankan warga sekitar,” jelasnya.

Tidak lama berselang, petugas kepolisian dari Polsek Batuceper yang sedang melakukan patroli tiba di lokasi. Melihat warga berkerumun, langsung berhenti. Anggota Polsek Batuceper AKP Hendi yang memimpin patroli akhirnya langsung mengamankan pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku digelandang ke Polsek Batuceper, dan dimintai keterangannya oleh penyidik.

“Jadi pelaku yang panik menabrak mobil warga yang terparkir di pinggir jalan, dan jatuh. Warga dan satpam langsung menutup pintu gerbang dan pelaku terkepung. Sehingga berhasil kami tangkap,” ucap Kapolsek.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana penjaranya di atas lima tahun penjara.( lisin/ls).

Lemkapi Apresiasi Polres Jakbar Tentang Penangkapan Preman di ruko 1000 Cengkareng

Jakarta Barat——Terkait penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat terhadap delapan orang preman yang berkedok security dan pengelola di ruko galaxy Cengkareng Jakarta Barat beberapa hari lalu mendapat perhatian khusus dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi)

Direktur Eksekutif Lemkapi, DR Edi Hasibuan SH MH memuji kinerja Polres Metro Jakarta Barat yang menindak tegas preman meresahkan masyarakat selama ini.

“Kita apresiasi kinerja dan komitmen Polres Jakarta Barat yang tidak ragu menindak tegas preman yang sudah meresahkan masyarakat termasuk di kawasan ruko 1000 cengkareng yang bermodus mengunakan seragam petugas keamanan.” Ujar Edi, Jumat (31/08/18)

Mantan anggota Kompolnas ini menambahkan, selama ini pihaknya seringkali mendapat informasi dari masyarakat soal keberadaan preman di Cengkareng Jakarta Barat

“Ditambah lagi, kinerja Kapolres Jakarta Barat bersama jajarannya yang cepat dan langsung mendapat sambutan yang baik dari masyarakat yang sudah puluhan tahun terzholimi oleh preman tersebut,”Tambah pria yang bergelar Doktor ilmu hukum ini.

Lebih jauh dikatakannya, operasi yang tergabung dalam satgassus ini sesuai perintah Kapolda Metro Jaya menjelang penutupan Asian Games yang saat ini sedang gencar dilakukan seluruh jajaran Polda Metro Jaya

“Kita harapkan Jakarta aman dan masyarakat nyaman,” Katanya. ( lisin/ls).

Binmas Jelambar berikan Penyuluhan tentang Kamtibmas kepada Anggota Citra Bhayangkara

Kegiatan Binmas Jelambar Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Aiptu M Insan Arif memberikan Penyuluhan tentang Kamtibmas kepada Anggota Citra Bhayangkara Polsek Tanjung Duren diSekertariat RW 08 Jalan Jelambar Utama IV Jelambar, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kamis (30/08/2018), pukul 20.10 Wib.

Kegiatanini  dihadiri  Bhabinkamtibmas Jelambar,  Dalam kesempatan itu juga  Binmas Jelambar Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Aiptu M Insan Arif disampaikan tentang  Perlunya menjaga Kekompakan antar Anggota Citra Bhayangkara.


” Mengantisipasi Kerawanan Kamtibmas di lingkungan nya serta berperan aktif menjaganya agar selalu kondusif dan  Ikut mengantisipasi berita Hoax serta menyampaikan kepada Keluarga dan lingkungan nya agar tidak terpancing dengan berita Hoax.” Ujar  Aiptu M Insan Arif .

Kegiatan ini  agar para Citra Bhayangkara mengerti dan tidak terlibat maupun menjadi korban kriminalitas serta lingkungan nya aman dan kondusif.” Pangkasnya  (Lisin/Is)

Polres Metro Bekasi Sikat Pelaku Pencurian Spesialis rumah Kosong

Polres metro bekasi gelar  Konferensi Pers di halaman Polres Metro Bekasi Kota yang di pimpin oleh Waka Polres Metro Bekasi Kota AKBP Wijanarko.S.ik.,M.si, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jarius Saragih dan Kasubag Humas KOMPOL Erna. ( 31/8/2018).

Adapun Tempat terjadi perkara PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Pengembangan Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 962-PG/KG / K / VIII / 2018 / SEK.MS tertanggal 25 Agustus 2018 dengan TKP di Perum Anggrek Residence No. A1 Jalan Kemangan Sari IV, Kel. Jati makmur, Kec. Pondok Gede, Kota bekasi.

Kasus Pencurian dengan pemberatan RUMSONG (Rumah Kosong) dengan korban   R. Jatnika Kurniawan yang beralamat Perum Anggrek Residence  Kec. Medan Satria, Kota Bekasi serta ( (Tabrani ) Warga Kel. Jatimekar, Kec. Jatiasih, Kota Bekasi.

Menurut AKBP Wijanarko.S.ik.,M.si para Pelaku Pencurian Rumah Kosong ini adalah Sutrisno alias . Alex bin alm. Kastami yang Berperan sebagai eksekutor sekaligus penjual hasil kejahatan, Adapun Nur Hidayat alias  Dayat, Berperan sebagai eksekutor sekaligus pemilik senjata api jenis FN dan  Alan Agus Surtrisno alias  Alan bin alm. Kasmur, berperan mengawai dari luar rumah serta  Iwan Nasution alias  Iwan bin Aspan Nasution, berperan mengawasi dari luar rumah.

Ada dua Pelaku yang masih  (DPO) berperan selaku eksekutor , yaitu sebagai  penerima hasil kejahatan, dan  penerima hasil kejahatan.” Ujar AKBP Wijanarko.S.ik.,M.si.

Hasil Pengungkapan Dari Para Pelaku ini di dapat barang bukti  1 (satu) unit Handphone merk OPPO F7 warna Merah, 1 (satu) baun Magazen,97 (sembilan puluh tujuh) butir peluru ,1 (satu) buah kunci T, 3 (tiga) buah anak kunci T, 1(satu) Remot mobil Mitsubishi, (Dua) Remot Mobil Toyota, 1 ( satu ) Buah Linggis, Kunci, Remot, Stnk Mobil Xenia, 2 (Dua ) buah obeng, 1 (satu) buah carter, 1 ( Satu) buah carter,. ” Tutur AKBP Wijanarko.S.ik.,M.si.  (Lisin/Is)

Peringati HUT Powan ke 70 ” Kasat Binmas” Polres metro Jakarta Barat Bagikan Bunga Ke pengemudi kendaraan di lampu merah slipi

Dalam memperingati HUT Polisi Wanita (Polwan) ke 70, Polwan Polres Metro Jakarta Barat turun ke jalan membagi-bagikan bunga kepada pengemudi kendaraan yang melintas di Jalan S Parman Slipi Jakarta Barat, tepatnya di lampu merah Slipi, Jumat (31/08/2018).

Turut hadir Dalam kegiatan tersebut Kabag Sumda Polres Metro Jakarta Barat (AKBP Tri Widianingsih), Kasat Binmas (AKBP Lilik Hariati.SH.,MH), Kabag Ren (AKBP Widiastuti Chasanah Putri.SH), serta para Polwan Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam kegiatan kali ini bertemakan “Polwan Promoter siap mensukseskan agenda kamtibmas 2018 – 2019″.

Kabag Sumda Polres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Widianingsih saat dikonfirmasi mengatakan, aksi bagi – bagi bunga kepada pengendara ini sebagai bentuk simpatik dalam rangka memperingati hari jadi Polwan ke 70 yang biasa diperingati setiap tanggal 1 September

“Selain aksi bagi-bagi bunga, dilaksanakan juga kegiatan lain seperti penyuluhan kepada para pelajar tentang bahaya narkoba serta dampak bullying,” Ujarnya AKBP Tri Widianingsih.

Sementara, Rani, salah seorang pengendara mengutarakan, dirinya sangat simpatik dan mengapresiasi para Polwan karena disamping tak hanya mengurus dalam kehidupan rumah tangganya, disisi lain juga harus melayani masyarakat yang membutuhkan. (Lisin/Is)

Pengemudi Nissan Livina Penambrak sepeda motor di Jalan Hayam Wuruk Positip Menggunakan Amfetamin

Pengemudi Nissan Livina B 1965 UIQ bernama Franky (40), nekat kabur usai menabrak sepeda motor di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (30/8). Dia memasuki jalur busway dan sempat terhalang bus Transjakarta.

Akibatnya, upaya melarikan dirinya pun gagal. Mobil yang dikendarainya mendapat amukan warga saksi insiden tabrak lari.

Masih menghindari pengejaran massa, Franky menabrakkan kembali mobilnya ke separator hingga menubruk kendaraan lainnya yang sedang berhenti di tengah kemacetan. Bahkan, bus Transjakarta berwarna oranye di depannya juga rusak di bagian belakang.

Kanit Laka Polres Metro Jakarta Barat Ipda Suyudi mengkonfirmasi kejadian yang tepatnya berada di depan Bank BRI wilayah Taman Sari itu. Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Franky melaju dari timur ke barat menabrak sepeda motor Yamaha No Pol B 4449 BIW dikendarai Johan Saputra, selanjutnya melarikan diri melaju di Jalan Hayam wuruk arah utara ke selatan, tepatnya depan Bank BRI, masuk lajur busway, menabrak separator busway,” terang dia, Kamis (30/8).

Setelah kejadian, Warga Muara Karang, Jakarta Utara itu ditangani Polsek Taman Sari. “Selanjutya kasusnya ditangani Polsek Taman Sari karena diduga pengendara mobil grand livina (Franky) positif Amfetamin,” pungkasnya. (Lisin/Is)

KEGIATAN KEPOLISIAN YANG DITINGKATKAN (K2YD) SATGAS KEMITRAAN BIDANG ” BHAKTI SOSIAL ” DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEMBANG JANGGUT

KUKAR – Kapolsek Kembang Janggut AKP M.PURWOKO dan Anggotanya melaksanakan kegiatan  K2YD Bidang Bhakti Sosial / Gotong Royong di Rt. VII Desa Kembang Janggut Kec. Kembang Janggut Kabupaten Kutai Kartanegara. Jumat, (31/08/2018) jam 08.30 wita.

” Dasar dari kegiatan ini adalah Surat Perintah Kapolres Kutai Kartanegara Nomor : Sprin / 279 / II / OPS. 4.1 / 2018, tanggal 01 Pebruari 2018 tentang Pelaksanaan K2YD Subsatgas Manajemen Kemitraan Polres Kutai Kartanegara. dengan lokasi kegiatan  Rumah SOPIANSYAH RT. VII Desa Kembang Janggut Kec. Kembang Janggut Kab. Kukar,” kata Kapoksek Kembang Janggut AKP M. Purwoko.

Adapun dari pantauan awak media personil yang ikut sertakan dalam kegiatan tersebut adalah  :
1. AKP. M PURWOKO (KAPOLSEK)
beserta 12 personil Polsek Kembang Janggut.
2. KAPTEN. INF.TARMUDJI (DAN RAMIL) Kembang Janggut Beserta 2 anggota Koramil Kembang Janggut.
3. Warga masyarakat terdiri dari Toga, Tomas, Todat dan Toda kurang lebih 50 orang.

Dengan Tema Kegiatan  Melaksanakan  K2YD Bidang Bhakti Sosial / Gotong Royong Memindahkan Rumah Warga.

Dari Hasil Kegiatan ini dapat di ambil Pelajaran  Terjalinya  hubungan kekompakan dan kebersamaan antara POLRI dengan Masyarakat Binaan dalam setiap kegiatan yang positif dan bermanfaat dengan bergotong royong.

Lebih lanjut dikatakan oleh Kapolsek Kembang Janggut, pelaksanaan kegiatan K2YD Bidang Bhakti Sosial / Gotong Royong Memindahkan Rumah Warga dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polsek Kembang Janggut Polres Kutai Kartanegara sehingga terjalin hubungan komunikasi dan silaturahmi yang baik antara POLRI  (Poksek Kembang Janggut) pada khususnya dengan Masyarakat. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan terkendali, ” pungkas Kapoksek Kembang Janggut AKP M. Purwoko.
( lisin/ls/idn/ Aba – 007 ).