Polres Metro Jakarta Timur Berhasil tangkap Tiga Pengeroyok Polisi di Cakung

Jakarta Timur——Tiga pria mengeroyok polisi bernama Brigadir Satu (Briptu) Arif Fadil di Cakung, Jakarta Timur berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra menyatakan ketiga pelaku kini telah ditahan.

Advertisements

“Sudah ditangkap dan ditahan kena pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” ujar Kapolres di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Agustus 2018, kemarin.

Kapolres mengatakan, ketiga pelaku ditahan bukan karena korbannya merupakan anggota kepolisian. Namun karena tindakan pelaku melempar barang yang seharusnya tidak dilempar ke mobil orang lain.

“Sudah ditangani, ini jangan diartikan mentang-mentang anggota (langsung) ditangani, masyarakat kecil pun kalau dikeroyok kita tangani,” tutur Kapolres.

Pelaku yang mengeroyok polisi berpangkat Briptu itu ditangkap tidak lama setelah kejadian. “Dalam waktu dekat langsung kita tangkap,” imbuh Kapolres.

Sebelumnya Briptu Arif Fadil menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Cakung-Cilincing, Jakarta Timur. Dia dipukuli oleh tiga pria bernama Satria Diguna, Indra Akbar, dan Ilham Vebrian.

Peristiwa tersebut terjadi pukul 22.00 WIB, Rabu, 29 Agustus 2018. Aksi berawal saat ketiga pelaku melempar barang dari mobilnya ke mobil Arif. Korban lalu menghentikan mobil pelaku. Cekcok antara pelaku dan korban tidak terhindarkan. Salah satu pelaku membawa besi kemudian memukul korban. Pelaku lain pun memukul korban dengan tangan kosong.

Baca Juga   Kapolda Banten Buka Kegiatan One Day Trail Adventure Kakaren #3 di Cilegon

Meskipun korban telah mengaku bahwa dirinya anggota kepolisian namun pelaku tetap mengeroyok korban hingga korban mengalami luka memar di bagian muka, bibir, tangan, dan kaki. Arif pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Agustus 2018 pukul 04.00 WIB.( lisin/ls/AR).