Pelaku Penodongan WNA Jepang Diringkus Polsek Tambora

SIDIKPOST| JAKARTA, Kurun Waktu kurang dari 12 jam, Jajaran Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku penodongan terhadap seorang karyawan MRT berwarganegaraan jepang, Senin, 13/6/2022.

Korban Satomi Oki (34) menjadi korban aksi penodongan oleh pelaku di jalan Roa Malaka Tambora Jakarta Barat saat dirinya akan pulang kerja

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di dampingi Kapolsek tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial NA als Tole (22) dan MFR (20)

“Pelaku melakukan aksi penodongan dengan menggunakan sajam jenis celurit terhadap seorang karyawan MRT berwarganegaraan jepang,” ujar Kombes Pol Pasma Royce saat menggelar press conference di Mapolsek Tambora, Selasa, 14/6/2022.

Pria berpangkat melati dipundaknya ini menjelaskan, para pelaku ini modus operandinya mencari sasaran korban ditempat yang sepi dengan berboncengan menggunakan sepeda motor kemudian menodongkan sajam agar mau menyerahkan barang berharga yang dibawanya

“Mereka berkeliling mencari target korban dan tak segan segan melukainya jika korban melawan,” terang pasma

Lanjut pasma menjelaskan, pada hari senin, 13/6/2022 tersangka berdua berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda CBR 150 warna biru putih nopol B 3697 EHE yang
dikemudikan oleh tersangka NA als Tole (22) dan MFR (20) dibonceng dengan membawa celurit memutar mencari korban disekitar kota tua Jakarta.

Di Tempat kejadian tersangka menemukan korban yang baru keluar dari kantornya (kerja lembur) yang akan pulang keapartemennya di daerah Gelodok Jakarta Barat dengan berjalan kaki.

Kemudian tersangka MFR (20) setibanya di jalan roa malaka Tambora Jakarta Barat turun dari sepeda motor dengan mengunakan celurit dan menghampiri korban.

Pelaku langsung merampas tas milik korban namun korban melawan dan korban langsung dibacok oleh tersangka MFA dengan mengunakan celurit sebanyak 1 (satu) kali diarea kepala belakang.

“akibatnya korban mengalami luka bacokan dan harus mendapatkan luka jahitan akibat bacokan tersebut,” ucapnya

Selanjutnya kedua pelaku meningalkan korban diTKP dengan luka yang diderita korban.

Pelaku NA als Tole kemudian menyimpan barang bukti hasil kejahatan berupa handpone Iphone 12 di gerobak dilokasi parkirkan kemukus Kel Pinangsia Kec.
Tamansari Jakarta Barat hingga ditemukan oleh tim Buser Tambora.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim buser yang dipimpin oleh kanit reskrim polsek tambora Akp Yugo Pambudi diketahui bahwa pelakunya adalah
sdr NA als Tole (22) dan MFR (20) yang berhasil ditangkap Tim Buser Polsek Tambora Jakarta Barat pada hari senin tangal 13 Juni 2022 sekira pukul 19.00 wib di parkirkan KAI Jl. Kemukus Rt 04/06 Kel
Pinangsia kec. Tamansari Jakarta Barat

Salah satu pelaku berprofesi sebagai tukang juru parkir

“Pelaku NA als Tole berprofesi sebagai juru parkir di daerah jalan kali besar tambora jakarta barat,” katanya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana

( SDP)

2 Pelaku Penodongan Di Tambora Di Bekuk Polisi

SIDIKPOST | JAKARTA, Seorang Pemuda warga kampung Babakan Sinar Baru Cilangkap Lebak Banten Aldi Alamsyah (17) menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan

Korban bersama dengan rekannya saat pulang kerja melintas di lampu merah jembatan Dua kelurahan Angke Tambora Jakarta Barat pada kamis14 oktober 2021 sekira pukul 23.30 Wib

Saat melintasi lokasi kemudian korban dipanggil oleh seseorang (pelaku) untuk meminta tolong

” Korban tanpa curiga membantu dikarenakan melihat teman wanita pelaku muntah akibat minuman keras ” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Jumat, 29/10/2021.

Saat korban mendekat satu orang pelaku mencekik sambil menodongkan senjata tajam jenis Kampak.

” Pelaku berjumlah 2 orang laki laki dan 1 perempuan. mengepung korban

Dan menggeledah badan korban,sampai pelaku menemukan handpone milik korban di saku switer yang digunakan”. kata Faruk

Sementara untuk teman korban berhasil melarikan diri dan meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar

Mendengar teriakan saksi para pelaku kabur dengan mengunakan angkot yang semula sedang terparkir.

Lebih Jauh Faruk menjelaskan atas dasar laporan korban diatas, anggota buser Polsek Tambora dibawah pimpinan

kanit Reskrim polsek tambora Iptu Yugo Pambudi bersama dengan panit reskrim Iptu Ngurah dan anggota melakukan penyelidikan

Pelaku Akui Sajam Saat Beraksi

Kemudian tepatnya pada Hari Minggu tanggal 24 Oktober 2021 sekira jam 22.30 wib di lampu merah jembatan lima

satu orang pelaku yang sudah berhasil diidentifikasi yang bernama EK alias Ompong sedang ngamen lalu oleh anggota Buser Polsek Tambora berhasil diamankan.

Setelah diamankan pelaku EK Alias Ompong memberitahu keberadaan pelaku yang lain dan berhasil diamankan an I F alias DG di pangkalan angkot yang berada di jln. Cideng Jakarta pusat.

” Pelaku I F als DG mengakui kesalahannya dan mengakui sajam jenis Kampak miliknya yang digunakan untuk mengancam korban.” ucapnya

Oleh pelaku IF als DG sajam tersebut disembunyikan di kolong kali diwilayah Cideng.

Setelah di lakukan pemeriksaan di kolong jembatan Cideng ternyata sajam jenis Kampak tersebut sudah tidak ada.

” Atas kejadian tersebut kami berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku yakni EK AliasOmpong dan IF alias DG ” jelas Faruk

Atas penangkapan tersebut kemudian pelaku serta barang bukti 1 (satu) dus hp merk oppo 1 (satu) unit mobil

daihatsu angkot jurusan tanah abang – jembatan lima

Di bawa kepolsek Tambora untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana. ( SDP)

Dua PelakU Penodongan Di Kalideres Di Berhasil Bekuk Polisi

SIDIKPOST| Jakarta, Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan diringkus oleh Polsek Kalideres pada Selasa (6/10/2020). Keduanya ditangkap usai melakukan pendongan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kedua pelaku ditangkap secara terpisah oleh aparat Polsek Kalideres, pertama pelaku berinisial HT di tangkap saat tengah bersantai di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Kedua, pelaku berinisial RI ditangkap di kawasan Menceng, Kalideres, Jakarta Barat. Saat akan ditangkap, tersangka RI berusaha melawan petugas dan pihaknya terpaksa menindak tegas dan terukur dibagian kakinya.

Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi membenarkan pihaknya baru saja melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang sudah meresahkan warga Kalideres.

“Benar kami baru saja menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata Slamet.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winardi menambahkan, pihaknya menangkap kedua tersangka kurang dari 1×24 jam.

Sebab, korban baru melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan pada Selasa (6/10/2020) sore dan polisi menangkap pelaku pada malam harinya.

“Kami baru menangkap kedua pelaku dan akan kami periksa secara intensif. Untuk keterangan lebih lanjutnya akan disampaikan dalam rillis secara live Instagram,” tutup dia. ( Red).