2 Pelaku Penodongan Di Tambora Di Bekuk Polisi

SIDIKPOST | JAKARTA, Seorang Pemuda warga kampung Babakan Sinar Baru Cilangkap Lebak Banten Aldi Alamsyah (17) menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan

Korban bersama dengan rekannya saat pulang kerja melintas di lampu merah jembatan Dua kelurahan Angke Tambora Jakarta Barat pada kamis14 oktober 2021 sekira pukul 23.30 Wib

Advertisements

Saat melintasi lokasi kemudian korban dipanggil oleh seseorang (pelaku) untuk meminta tolong

” Korban tanpa curiga membantu dikarenakan melihat teman wanita pelaku muntah akibat minuman keras ” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Jumat, 29/10/2021.

Saat korban mendekat satu orang pelaku mencekik sambil menodongkan senjata tajam jenis Kampak.

” Pelaku berjumlah 2 orang laki laki dan 1 perempuan. mengepung korban

Dan menggeledah badan korban,sampai pelaku menemukan handpone milik korban di saku switer yang digunakan”. kata Faruk

Sementara untuk teman korban berhasil melarikan diri dan meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar

Mendengar teriakan saksi para pelaku kabur dengan mengunakan angkot yang semula sedang terparkir.

Baca Juga   Dua PelakU Penodongan Di Kalideres Di Berhasil Bekuk Polisi

Lebih Jauh Faruk menjelaskan atas dasar laporan korban diatas, anggota buser Polsek Tambora dibawah pimpinan

kanit Reskrim polsek tambora Iptu Yugo Pambudi bersama dengan panit reskrim Iptu Ngurah dan anggota melakukan penyelidikan

Pelaku Akui Sajam Saat Beraksi

Kemudian tepatnya pada Hari Minggu tanggal 24 Oktober 2021 sekira jam 22.30 wib di lampu merah jembatan lima

satu orang pelaku yang sudah berhasil diidentifikasi yang bernama EK alias Ompong sedang ngamen lalu oleh anggota Buser Polsek Tambora berhasil diamankan.

Setelah diamankan pelaku EK Alias Ompong memberitahu keberadaan pelaku yang lain dan berhasil diamankan an I F alias DG di pangkalan angkot yang berada di jln. Cideng Jakarta pusat.

” Pelaku I F als DG mengakui kesalahannya dan mengakui sajam jenis Kampak miliknya yang digunakan untuk mengancam korban.” ucapnya

Oleh pelaku IF als DG sajam tersebut disembunyikan di kolong kali diwilayah Cideng.

Setelah di lakukan pemeriksaan di kolong jembatan Cideng ternyata sajam jenis Kampak tersebut sudah tidak ada.

Baca Juga   Dikunjungi Kapolri, Jaksa Agung: Ini Tonggak Peningkatan Sinergitas

” Atas kejadian tersebut kami berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku yakni EK AliasOmpong dan IF alias DG ” jelas Faruk

Atas penangkapan tersebut kemudian pelaku serta barang bukti 1 (satu) dus hp merk oppo 1 (satu) unit mobil

daihatsu angkot jurusan tanah abang – jembatan lima

Di bawa kepolsek Tambora untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana. ( SDP)